Kajian Kurikulum Bahasa dan Sastra Indonesia, Curriculum : 2015


Courser in EnglishINDONESIAN LANGUAGE AND LITERATURE EVALUATION
ProgramPendidikan Guru Sekolah Dasar
SKS2 SKS
RPS50 Data

RPS (Rencanan Perkuliahan Semester)

Course Descriptions

Mata kuliah Kajian Kurikulum Bahasa dan Sastra Indonesia merupakan matakuliah dasar program studi dan bersifat  wajib ditempuh bagi  mahasiswa  program studi S1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar dengan  bobot 2 sks. Mata kuliah ini mengkaji  perkembangan kurikulum Bahasa dan Sastra Indonesia SD, analisis SKL,KI,KD dan ruang lingkup materi bahasa dan sastra SD, analisis buku siswa, pengembangan indikator, literasi SD, pengembangan bahan ajar, penerapan HOTS dalam  wacana tematik dengan menerapkan pendekatan Whole Language yang menghasilkan produk mahasiswa,  berupa hasil analisis buku siswa, mengembangkan indicator menjadi bahan ajar tematik bercirikan litearsi SD HOTS dengan penuh tanggungjawab dan mandiri.Luaran dari matakuliah ini adalah Bahan Ajar Tematik berbasis HOTS.Mata kuliah Kajian Kurikulum Bahasa dan Sastra Indonesia merupakan matakuliah dasar program studi dan bersifat  wajib ditempuh bagi  mahasiswa  program studi S1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar dengan  bobot 2 sks. Mata kuliah ini mengkaji  perkembangan kurikulum Bahasa dan Sastra Indonesia SD, analisis SKL,KI,KD dan ruang lingkup materi bahasa dan sastra SD, analisis buku siswa, pengembangan indikator, literasi SD, pengembangan bahan ajar, penerapan HOTS dalam  wacana tematik dengan menerapkan pendekatan Whole Language yang menghasilkan produk mahasiswa,  berupa hasil analisis buku siswa, mengembangkan indicator menjadi bahan ajar tematik bercirikan litearsi SD HOTS dengan penuh tanggungjawab dan mandiri.Luaran dari matakuliah ini adalah Bahan Ajar Tematik berbasis HOTS.

Learning Outcomes

CAPAIAN PEMBELAJARAN

CPL Program Studi yang dibebankan pada MK

Sikap (S)

  1. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius;
  2. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika;
  3. Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara dan peradaban berdasarkan Pancasila;
  4. Berperan sebagai warganegara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggung jawab pada negara dan bangsa;
  5. Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain;
  6. Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara;
  7. Menunjukkan sikap bertanggung jawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri;
  8. Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewira-usahaan; dan
  9. Menunjukkan sikap peneladanan melalui karakter Unggul, Peduli, Gigih, Religius, ber-Integritas dan Sinergis (UPGRIS) yang kuat dalam mengikuti perkembangan IPTEKS terkait dengan profesi sebagai calon guru sekolah dasar.

Pengetahuan (P)

  1. Menguasai prinsip dan teori pendidikan di sekolah dasar.
  2. Menguasai konsep tentang karakteristik perkembangan peserta didik di sekolah dasar
  3. Menguasai pengetahuan bidang studi  di sekolah dasar meliputi  Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, PPKn, SBdP, dan PJOK.
  4. Menguasai konsep kurikulum, pendekatan, strategi, model, metode, teknik, bahan ajar, media dan sumber belajar yang inovatif sebagai guru kelas di sekolah dasar.
  5. Menguasai konsep dan teknik  evaluasi proses dan hasil pembelajaran di sekolah dasar.
  6. Menguasai konsep dasar dan prosedur penelitian yang dapat memformulasikan penyelesaian permasalahan pendidikan di sekolah dasar.
  7. Menguasai konsep dan teknik layanan bimbingan konseling di sekolah dasar
  8. Menguasai pengetahuan lintas bidang ilmu yang sesuai perkembangan IPTEKS dengan memperhatikan kearifan lokal.
  9. Menguasai dan mengembangkan konsep kewirausahaan yang inovatif di bidang pendidikan.

Ketrampilan Umum (KU)

Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif  dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan 5 bidang keahlian (IPA, Matematika, Bahasa Indonesia, IPS, dan PKn)

2. Mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu, dan terukur.

3. Mampu mengkaji implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan keahliannya berdasarkan kaidah,  tata cara  dan etika ilmiah dalam rangka menghasilkan solusi, gagasan, desain atau kritik seni.

4. Mampu menyusun deskripsi saintifik hasil kajiannya dalam bentuk skripsi  atau laporan tugas akhir, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi

5. Mampu mengambil keputusan secara tepat dalam konteks penyelesaian masalah di 5 bidang, berdasarkan hasil analisis informasi dan data.

6. Mampu memelihara dan mengembangkan jaringan kerja dengan pembimbing, kolega, sejawat baik di dalam maupun di luar lembaganya.

7. Mampu bertanggung jawab  atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada dibawah tanggung jawabnya.

8. Mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada dibawah tanggung jawabnya, dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri; dan

9. Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi.

Ketrampilan Khusus (KK)

  1. Mampu  menerapkan   prinsip  dan    teori pendidikan melalui     perancangan   dan pelaksanaan   pembelajaran   di   sekolah dasar.
  2. Mampu    menerapkan    konsep    tentang karakteristik perkembangan  peserta  didik melalui perancangan dan pelaksanaan pembelajaran di sekolah dasar.
  3. Mampu menerapkan pengetahuan bidang studi  di sekolah dasar meliputi  Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, PKn, SBdP, dan PJOK melalui perancangan dan pelaksanaan pembelajaran.
  4. Mampu menerapkan dan mengembangkan kurikulum, pendekatan, strategi, model, metode, teknik, bahan ajar, media dan sumber belajar yang inovatif melalui perancangan dan pelaksanaan pembelajaran di sekolah dasar
  5. Mampu  merancang, melaksanakan, menganalsis dan menindaklanjuti  evaluasi proses dan  hasil  pembelajaran di sekolah dasar.
  6. Mampu  merancang   dan   melaksanakan penelitian bidang pendidikan SD secara ilmiah dan melaporkan serta mempublikasikan.
  7. Mampu menerapkan  layanan bimbingan konseling di sekolah dasar.
  8. Mampu menyelesaikan permasalah dalam bidang Pendidikan SD (Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, PKn, SBdP dan PJOK) dengan menerapkan IPTEKS dengan memperhatikan kearfian lokal.
  9. Mampu menguasai dan mengembangkan konsep kewirausahaan yang inovatif di bidang pendidikan.

CPMK

Setelah menempuh mata kuliah Kajian Kurikulum Bahasa dan Sastra Indonesia, mahasiswa diharapkan mampu:

CPMK1

Mengidentifikasi hakikat, komponen, kedudukan kurikulum dalam pendidikan, dan perkembangan kurikulum sekolah dasar di Indonesia serta menjelaskannya dengan penuh kesungguhan (S7, P2, P7, KU1, KK5, KK6).

CPMK2

Mengemukakan perubahan empat standar dalam Kurikulum 2013; hakikat Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, Standar Proses, dan Standar Penilaian; dan analisis Standar Kompetensi Lulusan, Kompetensi Inti, dan Kompetensi Dasar; serta memberikan contoh dengan penuh tanggung jawab (S9, P6,  P7, KU3, KK5, KK8, KK6).

CPMK3

Menganalisis Buku Guru dan Buku Siswa dan menemukan ruang lingkup materi bahasa Indonesia sekolah dasar secara cermat (S9, P5, P7, KU 1, KK6, KK7, KK8).

CPMK4

Mengklasifikasikan materi bahasa Indonesia sekolah dasar berdasarkan ruang lingkupnya dan menyeleksinya dengan penuh tanggung jawab untuk pembelajaran sesuai tingkatan kelas (S7, P6, P7, KK5, KK6, KK7).

 

CPMK5

Mengkritisi kesesuaian kompetensi dasar dan indikator yang dikembangkan dalam berbagai jenis teks wacana di dalam Buku Siswa dan memproyeksikannya sebagai bahan literasi bahasa Indonesia di sekolah dasar dengan penuh tanggung jawab (S7, P7, P8, KU8, KK6, KK7).

References

  1. Depdiknas. 2008. Pengembangan Buku Teks Pelajaran. Depdiknas: Jakarta.
  2. Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar. 2016. Dinamika Kurikulum/Perubahan KI & KD. Jakarta: Dirjen Dikdasmen Kemendikbud RI.
  3. Lestari. Ika. 2013. Pengembangan Bahan Ajar Berbasis Kompetensi (Sesuai dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan). Padang: Akademia Permata.
  4. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. 2013. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2013 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah. Jakarta: Kemendikbud RI.
  5. ........ 2013. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah. Jakarta: Kemendikbud RI.
  6. ........ 2013. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2013 tentang Standar Penilaian Pendidikan. Jakarta: Kemendikbud RI.
  7. ........ 2013. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah. Jakarta: Kemendikbud RI.
  8. Pemerintah Republik Indonesai. 2003. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta.
  9. Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor: 0041/P/BSNP/VIII/2016. Tentang Prosedur Operasi Standar Penyelenggaraan Penilaian Buku Teks Pelajaran dan Buku Panduan Guru Pola “Inisiatif Masyarakat”.
  10. Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 24 tahun 2016 tentang Standar Isi Kurikulum 2013.
  11. Prastowo, A. 2014. Pengembangan Bahan Ajar Tematik. Jakarta: Kencana Prenada Media Grup.
  12. Subiyantoro. 2013. Teori Pembelajaran  Bahasa, Sebuah Pengantar. Semarang: UNNES Press.


Details ...
Course Descriptions

Perkembangan kurikulum bahasa Indonesia SD, analisis kompetensi inti dan masing-masing KD, analisis materi bahasa dan sastra bahasa Indonesia , pembuatan jejaring tematik, penjabaran KD bahasa Indonesia menjadi bahan ajar setiap kelas dan semester, ciri bahan ajar Bahasa dan Sastra Indonesia, analisis buku ajar Bahasa dan Sastra Indonesia

Learning Outcomes

Mahasiswa memiliki kemampuan menjabarkan materi kurikulum Bahasa Indonesia SD menjadi bahan ajar untuk pembelajaran bahasa Indonesia di SD

References

Idi, Abdullah. 2011. Pengembangan Kurikulum, Teori dan Praktik. Jogjakarta: Ar-Ruzz Media.

Iskandarwassid dan Dadang Sunendar. 2008. Strategi Pembelajaran Bahasa. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Ismawati, Esti. 2012. Perencanaan Pengajaran Bahasa. Yogyakarta: Ombak.

Kemendikbud RI. 2013. Buku siswa SD

Kemendikbud RI. 2013. Buku Pegangan Guru

Mulyasa, E. 2009.  Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, Sebuah Panduan Praktis. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Sugihastuti dan Rusiyah. 2015. Strategi Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan (PAIKEM) Bahasa Indonesia di SD Kelas 4, 5, dan 6.


Details ...
Course Descriptions

Perkembangan kurikulum bahasa Indonesia SD, analisis kompetensi inti dan masing-masing KD, analisis materi bahasa dan sastra bahasa Indonesia , pembuatan jejaring tematik, penjabaran KD bahasa Indonesia menjadi bahan ajar setiap kelas dan semester, ciri bahan ajar Bahasa dan Sastra Indonesia, analisis buku ajar Bahasa dan Sastra Indonesia

Learning Outcomes

Mahasiswa memiliki kemampuan menjabarkan materi kurikulum Bahasa Indonesia SD menjadi bahan ajar untuk pembelajaran bahasa Indonesia di SD

References

Idi, Abdullah. 2011. Pengembangan Kurikulum, Teori dan Praktik. Jogjakarta: Ar-Ruzz Media.

Iskandarwassid dan Dadang Sunendar. 2008. Strategi Pembelajaran Bahasa. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Ismawati, Esti. 2012. Perencanaan Pengajaran Bahasa. Yogyakarta: Ombak.

Kemendikbud RI. 2013. Buku siswa SD

Kemendikbud RI. 2013. Buku Pegangan Guru

Mulyasa, E. 2009.  Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, Sebuah Panduan Praktis. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Sugihastuti dan Rusiyah. 2015. Strategi Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan (PAIKEM) Bahasa Indonesia di SD Kelas 4, 5, dan 6.


Details ...
Course Descriptions

Mata kuliah Kajian Kurikulum Bahasa dan Sastra Indonesia merupakan matakuliah dasar program studi dan bersifat  wajib ditempuh bagi  mahasiswa  program studi S1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar dengan  bobot 2 sks. Mata kuliah ini mengkaji  perkembangan kurikulum Bahasa dan Sastra Indonesia SD, analisis SKL,KI,KD dan ruang lingkup materi bahasa dan sastra SD, analisis buku siswa, pengembangan indikator, literasi SD, pengembangan bahan ajar, penerapan HOTS dalam  wacana tematik dengan menerapkan pendekatan Whole Language yang menghasilkan produk mahasiswa,  berupa hasil analisis buku siswa, mengembangkan indicator menjadi bahan ajar tematik bercirikan litearsi SD HOTS dengan penuh tanggungjawab dan mandiri.

Luaran dari matakuliah ini adalah Bahan Ajar Tematik berbasis HOTS.

Mata kuliah Kajian Kurikulum Bahasa dan Sastra Indonesia merupakan matakuliah dasar program studi dan bersifat  wajib ditempuh bagi  mahasiswa  program studi S1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar dengan  bobot 2 sks. Mata kuliah ini mengkaji  perkembangan kurikulum Bahasa dan Sastra Indonesia SD, analisis SKL,KI,KD dan ruang lingkup materi bahasa dan sastra SD, analisis buku siswa, pengembangan indikator, literasi SD, pengembangan bahan ajar, penerapan HOTS dalam  wacana tematik dengan menerapkan pendekatan Whole Language yang menghasilkan produk mahasiswa,  berupa hasil analisis buku siswa, mengembangkan indicator menjadi bahan ajar tematik bercirikan litearsi SD HOTS dengan penuh tanggungjawab dan mandiri.

Luaran dari matakuliah ini adalah Bahan Ajar Tematik berbasis HOTS.

Learning Outcomes

CPL Program Studi yang dibebankan pada MK

Sikap (S)

  1. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius;
  2. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika;
  3. Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara dan peradaban berdasarkan Pancasila;
  4. Berperan sebagai warganegara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggung jawab pada negara dan bangsa;
  5. Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain;
  6. Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara;
  7. Menunjukkan sikap bertanggung jawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri;
  8. Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewira-usahaan; dan
  9. Menunjukkan sikap peneladanan melalui karakter Unggul, Peduli, Gigih, Religius, ber-Integritas dan Sinergis (UPGRIS) yang kuat dalam mengikuti perkembangan IPTEKS terkait dengan profesi sebagai calon guru sekolah dasar.

Pengetahuan (P)

  1. Menguasai prinsip dan teori pendidikan di sekolah dasar.
  2. Menguasai konsep tentang karakteristik perkembangan peserta didik di sekolah dasar
  3. Menguasai pengetahuan bidang studi  di sekolah dasar meliputi  Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, PPKn, SBdP, dan PJOK.
  4. Menguasai konsep kurikulum, pendekatan, strategi, model, metode, teknik, bahan ajar, media dan sumber belajar yang inovatif sebagai guru kelas di sekolah dasar.
  5. Menguasai konsep dan teknik  evaluasi proses dan hasil pembelajaran di sekolah dasar.
  6. Menguasai konsep dasar dan prosedur penelitian yang dapat memformulasikan penyelesaian permasalahan pendidikan di sekolah dasar.
  7. Menguasai konsep dan teknik layanan bimbingan konseling di sekolah dasar
  8. Menguasai pengetahuan lintas bidang ilmu yang sesuai perkembangan IPTEKS dengan memperhatikan kearifan lokal.
  9. Menguasai dan mengembangkan konsep kewirausahaan yang inovatif di bidang pendidikan.

Ketrampilan Umum (KU)

Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif  dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan 5 bidang keahlian (IPA, Matematika, Bahasa Indonesia, IPS, dan PKn)

2.   Mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu, dan terukur.

3.   Mampu mengkaji implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan keahliannya berdasarkan kaidah,  tata cara  dan etika ilmiah dalam rangka menghasilkan solusi, gagasan, desain atau kritik seni.

4.   Mampu menyusun deskripsi saintifik hasil kajiannya dalam bentuk skripsi  atau laporan tugas akhir, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi

5.   Mampu mengambil keputusan secara tepat dalam konteks penyelesaian masalah di 5 bidang, berdasarkan hasil analisis informasi dan data.

6.   Mampu memelihara dan mengembangkan jaringan kerja dengan pembimbing, kolega, sejawat baik di dalam maupun di luar lembaganya.

7.   Mampu bertanggung jawab  atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada dibawah tanggung jawabnya.

8.   Mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada dibawah tanggung jawabnya, dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri; dan

9. Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi.

Ketrampilan Khusus (KK)

  1. Mampu  menerapkan   prinsip  dan    teori pendidikan melalui     perancangan   dan pelaksanaan   pembelajaran   di   sekolah dasar.
  2. Mampu    menerapkan    konsep    tentang karakteristik perkembangan  peserta  didik melalui perancangan dan pelaksanaan pembelajaran di sekolah dasar.
  3. Mampu menerapkan pengetahuan bidang studi  di sekolah dasar meliputi  Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, PKn, SBdP, dan PJOK melalui perancangan dan pelaksanaan pembelajaran.
  4. Mampu menerapkan dan mengembangkan kurikulum, pendekatan, strategi, model, metode, teknik, bahan ajar, media dan sumber belajar yang inovatif melalui perancangan dan pelaksanaan pembelajaran di sekolah dasar
  5. Mampu  merancang, melaksanakan, menganalsis dan menindaklanjuti  evaluasi proses dan  hasil  pembelajaran di sekolah dasar.
  6. Mampu  merancang   dan   melaksanakan penelitian bidang pendidikan SD secara ilmiah dan melaporkan serta mempublikasikan.
  7. Mampu menerapkan  layanan bimbingan konseling di sekolah dasar.
  8. Mampu menyelesaikan permasalah dalam bidang Pendidikan SD (Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, PKn, SBdP dan PJOK) dengan menerapkan IPTEKS dengan memperhatikan kearfian lokal.
  9. Mampu menguasai dan mengembangkan konsep kewirausahaan yang inovatif di bidang pendidikan.

CPMK

Setelah menempuh mata kuliah Kajian Kurikulum Bahasa dan Sastra Indonesia, mahasiswa diharapkan mampu:

CPMK1

Mengidentifikasi hakikat, komponen, kedudukan kurikulum dalam pendidikan, dan perkembangan kurikulum sekolah dasar di Indonesia serta menjelaskannya dengan penuh kesungguhan (S7, P2, P7, KU1, KK5, KK6).

CPMK2

Mengemukakan perubahan empat standar dalam Kurikulum 2013; hakikat Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, Standar Proses, dan Standar Penilaian; dan analisis Standar Kompetensi Lulusan, Kompetensi Inti, dan Kompetensi Dasar; serta memberikan contoh dengan penuh tanggung jawab (S9, P6,  P7, KU3, KK5, KK8, KK6).

CPMK3

Menganalisis Buku Guru dan Buku Siswa dan menemukan ruang lingkup materi bahasa Indonesia sekolah dasar secara cermat (S9, P5, P7, KU 1, KK6, KK7, KK8).

CPMK4

Mengklasifikasikan materi bahasa Indonesia sekolah dasar berdasarkan ruang lingkupnya dan menyeleksinya dengan penuh tanggung jawab untuk pembelajaran sesuai tingkatan kelas (S7, P6, P7, KK5, KK6, KK7).

CPMK5

Mengkritisi kesesuaian kompetensi dasar dan indikator yang dikembangkan dalam berbagai jenis teks wacana di dalam Buku Siswa dan memproyeksikannya sebagai bahan literasi bahasa Indonesia di sekolah dasar dengan penuh tanggung jawab (S7, P7, P8, KU8, KK6, KK7).

CPMK6

Merancang dan menyusun bahan ajar  bahasa Indonesia sekolah dasar dengan mengkonstruksinya sebagai bahan ajar tematik terpadu berbasis pendekatan HOTS dengan penuh kesungguhan (S7, S8, P6, P7, KU2, KK5, KK6, KK8).

 

References

Utama

Suyitno, dkk. 2011. Kajian Kurikulum Bahasa Indonesia Sekolah Dasar. Semarang: UPGRIS Press.

Pendukung

  1. Depdiknas. 2008. Pengembangan Buku Teks Pelajaran. Depdiknas: Jakarta.
  2. Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar. 2016. Dinamika Kurikulum/Perubahan KI & KD. Jakarta: Dirjen Dikdasmen Kemendikbud RI.
  3. Lestari. Ika. 2013. Pengembangan Bahan Ajar Berbasis Kompetensi (Sesuai dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan). Padang: Akademia Permata.
  4. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. 2013. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2013 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah. Jakarta: Kemendikbud RI.
  5. ........ 2013. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah. Jakarta: Kemendikbud RI.
  6. ........ 2013. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2013 tentang Standar Penilaian Pendidikan. Jakarta: Kemendikbud RI.
  7. ........ 2013. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah. Jakarta: Kemendikbud RI.
  8. Pemerintah Republik Indonesai. 2003. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta.
  9. Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor: 0041/P/BSNP/VIII/2016. Tentang Prosedur Operasi Standar Penyelenggaraan Penilaian Buku Teks Pelajaran dan Buku Panduan Guru Pola “Inisiatif Masyarakat”.
  10. Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 24 tahun 2016 tentang Standar Isi Kurikulum 2013.
  11. Prastowo, A. 2014. Pengembangan Bahan Ajar Tematik. Jakarta: Kencana Prenada Media Grup.
  12. Subiyantoro. 2013. Teori Pembelajaran  Bahasa, Sebuah Pengantar. Semarang: UNNES Press.
  13. Sugihastuti dan Rusiyah. 2015. Strategi Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif, dan Meneyenangkan (PAIKEM) Bahasa Indonesia di SD Kelas 4,5, dan 6. Yogyakarta: Ombak.
  14. Widodo, Chomsin S. & Jasmadi. 2008. Panduan Menyusun Bahan Ajar Berbasis Kompetensi. Jakarta: PT Elex Media Komputindo.
  15. Zubaidah, Enny. 2016. Pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia SD. Jakarta: Materi Pelatihan.
  16. Sumber lainnya.

 


Details ...
Course Descriptions

Mata kuliah Kajian Kurikulum Bahasa dan Sastra Indonesia merupakan matakuliah dasar program studi dan bersifat  wajib ditempuh bagi  mahasiswa  program studi S1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar dengan  bobot 2 sks. Mata kuliah ini mengkaji  perkembangan kurikulum Bahasa dan Sastra Indonesia SD, analisis SKL,KI,KD dan ruang lingkup materi bahasa dan sastra SD, analisis buku siswa, pengembangan indikator, literasi SD, pengembangan bahan ajar, penerapan HOTS dalam  wacana tematik dengan menerapkan pendekatan Whole Language yang menghasilkan produk mahasiswa,  berupa hasil analisis buku siswa, mengembangkan indicator menjadi bahan ajar tematik bercirikan litearsi SD HOTS dengan penuh tanggungjawab dan mandiri.

Luaran dari matakuliah ini adalah Bahan Ajar Tematik berbasis HOTS.

Mata kuliah Kajian Kurikulum Bahasa dan Sastra Indonesia merupakan matakuliah dasar program studi dan bersifat  wajib ditempuh bagi  mahasiswa  program studi S1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar dengan  bobot 2 sks. Mata kuliah ini mengkaji  perkembangan kurikulum Bahasa dan Sastra Indonesia SD, analisis SKL,KI,KD dan ruang lingkup materi bahasa dan sastra SD, analisis buku siswa, pengembangan indikator, literasi SD, pengembangan bahan ajar, penerapan HOTS dalam  wacana tematik dengan menerapkan pendekatan Whole Language yang menghasilkan produk mahasiswa,  berupa hasil analisis buku siswa, mengembangkan indicator menjadi bahan ajar tematik bercirikan litearsi SD HOTS dengan penuh tanggungjawab dan mandiri.

Luaran dari matakuliah ini adalah Bahan Ajar Tematik berbasis HOTS.

Learning Outcomes

CPL Program Studi yang dibebankan pada MK

Sikap (S)

  1. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius;
  2. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika;
  3. Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara dan peradaban berdasarkan Pancasila;
  4. Berperan sebagai warganegara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggung jawab pada negara dan bangsa;
  5. Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain;
  6. Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara;
  7. Menunjukkan sikap bertanggung jawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri;
  8. Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewira-usahaan; dan
  9. Menunjukkan sikap peneladanan melalui karakter Unggul, Peduli, Gigih, Religius, ber-Integritas dan Sinergis (UPGRIS) yang kuat dalam mengikuti perkembangan IPTEKS terkait dengan profesi sebagai calon guru sekolah dasar.

Pengetahuan (P)

  1. Menguasai prinsip dan teori pendidikan di sekolah dasar.
  2. Menguasai konsep tentang karakteristik perkembangan peserta didik di sekolah dasar
  3. Menguasai pengetahuan bidang studi  di sekolah dasar meliputi  Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, PPKn, SBdP, dan PJOK.
  4. Menguasai konsep kurikulum, pendekatan, strategi, model, metode, teknik, bahan ajar, media dan sumber belajar yang inovatif sebagai guru kelas di sekolah dasar.
  5. Menguasai konsep dan teknik  evaluasi proses dan hasil pembelajaran di sekolah dasar.
  6. Menguasai konsep dasar dan prosedur penelitian yang dapat memformulasikan penyelesaian permasalahan pendidikan di sekolah dasar.
  7. Menguasai konsep dan teknik layanan bimbingan konseling di sekolah dasar
  8. Menguasai pengetahuan lintas bidang ilmu yang sesuai perkembangan IPTEKS dengan memperhatikan kearifan lokal.
  9. Menguasai dan mengembangkan konsep kewirausahaan yang inovatif di bidang pendidikan.

Ketrampilan Umum (KU)

Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif  dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan 5 bidang keahlian (IPA, Matematika, Bahasa Indonesia, IPS, dan PKn)

2.   Mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu, dan terukur.

3.   Mampu mengkaji implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan keahliannya berdasarkan kaidah,  tata cara  dan etika ilmiah dalam rangka menghasilkan solusi, gagasan, desain atau kritik seni.

4.   Mampu menyusun deskripsi saintifik hasil kajiannya dalam bentuk skripsi  atau laporan tugas akhir, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi

5.   Mampu mengambil keputusan secara tepat dalam konteks penyelesaian masalah di 5 bidang, berdasarkan hasil analisis informasi dan data.

6.   Mampu memelihara dan mengembangkan jaringan kerja dengan pembimbing, kolega, sejawat baik di dalam maupun di luar lembaganya.

7.   Mampu bertanggung jawab  atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada dibawah tanggung jawabnya.

8.   Mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada dibawah tanggung jawabnya, dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri; dan

9. Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi.

Ketrampilan Khusus (KK)

  1. Mampu  menerapkan   prinsip  dan    teori pendidikan melalui     perancangan   dan pelaksanaan   pembelajaran   di   sekolah dasar.
  2. Mampu    menerapkan    konsep    tentang karakteristik perkembangan  peserta  didik melalui perancangan dan pelaksanaan pembelajaran di sekolah dasar.
  3. Mampu menerapkan pengetahuan bidang studi  di sekolah dasar meliputi  Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, PKn, SBdP, dan PJOK melalui perancangan dan pelaksanaan pembelajaran.
  4. Mampu menerapkan dan mengembangkan kurikulum, pendekatan, strategi, model, metode, teknik, bahan ajar, media dan sumber belajar yang inovatif melalui perancangan dan pelaksanaan pembelajaran di sekolah dasar
  5. Mampu  merancang, melaksanakan, menganalsis dan menindaklanjuti  evaluasi proses dan  hasil  pembelajaran di sekolah dasar.
  6. Mampu  merancang   dan   melaksanakan penelitian bidang pendidikan SD secara ilmiah dan melaporkan serta mempublikasikan.
  7. Mampu menerapkan  layanan bimbingan konseling di sekolah dasar.
  8. Mampu menyelesaikan permasalah dalam bidang Pendidikan SD (Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, PKn, SBdP dan PJOK) dengan menerapkan IPTEKS dengan memperhatikan kearfian lokal.
  9. Mampu menguasai dan mengembangkan konsep kewirausahaan yang inovatif di bidang pendidikan.

CPMK

Setelah menempuh mata kuliah Kajian Kurikulum Bahasa dan Sastra Indonesia, mahasiswa diharapkan mampu:

CPMK1

Mengidentifikasi hakikat, komponen, kedudukan kurikulum dalam pendidikan, dan perkembangan kurikulum sekolah dasar di Indonesia serta menjelaskannya dengan penuh kesungguhan (S7, P2, P7, KU1, KK5, KK6).

CPMK2

Mengemukakan perubahan empat standar dalam Kurikulum 2013; hakikat Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, Standar Proses, dan Standar Penilaian; dan analisis Standar Kompetensi Lulusan, Kompetensi Inti, dan Kompetensi Dasar; serta memberikan contoh dengan penuh tanggung jawab (S9, P6,  P7, KU3, KK5, KK8, KK6).

CPMK3

Menganalisis Buku Guru dan Buku Siswa dan menemukan ruang lingkup materi bahasa Indonesia sekolah dasar secara cermat (S9, P5, P7, KU 1, KK6, KK7, KK8).

CPMK4

Mengklasifikasikan materi bahasa Indonesia sekolah dasar berdasarkan ruang lingkupnya dan menyeleksinya dengan penuh tanggung jawab untuk pembelajaran sesuai tingkatan kelas (S7, P6, P7, KK5, KK6, KK7).

CPMK5

Mengkritisi kesesuaian kompetensi dasar dan indikator yang dikembangkan dalam berbagai jenis teks wacana di dalam Buku Siswa dan memproyeksikannya sebagai bahan literasi bahasa Indonesia di sekolah dasar dengan penuh tanggung jawab (S7, P7, P8, KU8, KK6, KK7).

CPMK6

Merancang dan menyusun bahan ajar  bahasa Indonesia sekolah dasar dengan mengkonstruksinya sebagai bahan ajar tematik terpadu berbasis pendekatan HOTS dengan penuh kesungguhan (S7, S8, P6, P7, KU2, KK5, KK6, KK8).

 

References

Utama

Suyitno, dkk. 2011. Kajian Kurikulum Bahasa Indonesia Sekolah Dasar. Semarang: UPGRIS Press.

Pendukung

  1. Depdiknas. 2008. Pengembangan Buku Teks Pelajaran. Depdiknas: Jakarta.
  2. Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar. 2016. Dinamika Kurikulum/Perubahan KI & KD. Jakarta: Dirjen Dikdasmen Kemendikbud RI.
  3. Lestari. Ika. 2013. Pengembangan Bahan Ajar Berbasis Kompetensi (Sesuai dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan). Padang: Akademia Permata.
  4. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. 2013. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2013 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah. Jakarta: Kemendikbud RI.
  5. ........ 2013. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah. Jakarta: Kemendikbud RI.
  6. ........ 2013. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2013 tentang Standar Penilaian Pendidikan. Jakarta: Kemendikbud RI.
  7. ........ 2013. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah. Jakarta: Kemendikbud RI.
  8. Pemerintah Republik Indonesai. 2003. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta.
  9. Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor: 0041/P/BSNP/VIII/2016. Tentang Prosedur Operasi Standar Penyelenggaraan Penilaian Buku Teks Pelajaran dan Buku Panduan Guru Pola “Inisiatif Masyarakat”.
  10. Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 24 tahun 2016 tentang Standar Isi Kurikulum 2013.
  11. Prastowo, A. 2014. Pengembangan Bahan Ajar Tematik. Jakarta: Kencana Prenada Media Grup.
  12. Subiyantoro. 2013. Teori Pembelajaran  Bahasa, Sebuah Pengantar. Semarang: UNNES Press.
  13. Sugihastuti dan Rusiyah. 2015. Strategi Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif, dan Meneyenangkan (PAIKEM) Bahasa Indonesia di SD Kelas 4,5, dan 6. Yogyakarta: Ombak.
  14. Widodo, Chomsin S. & Jasmadi. 2008. Panduan Menyusun Bahan Ajar Berbasis Kompetensi. Jakarta: PT Elex Media Komputindo.
  15. Zubaidah, Enny. 2016. Pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia SD. Jakarta: Materi Pelatihan.
  16. Sumber lainnya.

 


Details ...
Course Descriptions

Mata kuliah Kajian Kurikulum Bahasa dan Sastra Indonesia merupakan matakuliah dasar program studi dan bersifat  wajib ditempuh bagi  mahasiswa  program studi S1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar dengan  bobot 2 sks. Mata kuliah ini mengkaji  perkembangan kurikulum Bahasa dan Sastra Indonesia SD, analisis SKL,KI,KD dan ruang lingkup materi bahasa dan sastra SD, analisis buku siswa, pengembangan indikator, literasi SD, pengembangan bahan ajar, penerapan HOTS dalam  wacana tematik dengan menerapkan pendekatan Whole Language yang menghasilkan produk mahasiswa,  berupa hasil analisis buku siswa, mengembangkan indicator menjadi bahan ajar tematik bercirikan litearsi SD HOTS dengan penuh tanggungjawab dan mandiri.

Luaran dari matakuliah ini adalah Bahan Ajar Tematik berbasis HOTS.

Mata kuliah Kajian Kurikulum Bahasa dan Sastra Indonesia merupakan matakuliah dasar program studi dan bersifat  wajib ditempuh bagi  mahasiswa  program studi S1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar dengan  bobot 2 sks. Mata kuliah ini mengkaji  perkembangan kurikulum Bahasa dan Sastra Indonesia SD, analisis SKL,KI,KD dan ruang lingkup materi bahasa dan sastra SD, analisis buku siswa, pengembangan indikator, literasi SD, pengembangan bahan ajar, penerapan HOTS dalam  wacana tematik dengan menerapkan pendekatan Whole Language yang menghasilkan produk mahasiswa,  berupa hasil analisis buku siswa, mengembangkan indicator menjadi bahan ajar tematik bercirikan litearsi SD HOTS dengan penuh tanggungjawab dan mandiri.

Luaran dari matakuliah ini adalah Bahan Ajar Tematik berbasis HOTS.

Learning Outcomes

CPL Program Studi yang dibebankan pada MK

Sikap (S)

  1. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius;
  2. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika;
  3. Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara dan peradaban berdasarkan Pancasila;
  4. Berperan sebagai warganegara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggung jawab pada negara dan bangsa;
  5. Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain;
  6. Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara;
  7. Menunjukkan sikap bertanggung jawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri;
  8. Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewira-usahaan; dan
  9. Menunjukkan sikap peneladanan melalui karakter Unggul, Peduli, Gigih, Religius, ber-Integritas dan Sinergis (UPGRIS) yang kuat dalam mengikuti perkembangan IPTEKS terkait dengan profesi sebagai calon guru sekolah dasar.

Pengetahuan (P)

  1. Menguasai prinsip dan teori pendidikan di sekolah dasar.
  2. Menguasai konsep tentang karakteristik perkembangan peserta didik di sekolah dasar
  3. Menguasai pengetahuan bidang studi  di sekolah dasar meliputi  Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, PPKn, SBdP, dan PJOK.
  4. Menguasai konsep kurikulum, pendekatan, strategi, model, metode, teknik, bahan ajar, media dan sumber belajar yang inovatif sebagai guru kelas di sekolah dasar.
  5. Menguasai konsep dan teknik  evaluasi proses dan hasil pembelajaran di sekolah dasar.
  6. Menguasai konsep dasar dan prosedur penelitian yang dapat memformulasikan penyelesaian permasalahan pendidikan di sekolah dasar.
  7. Menguasai konsep dan teknik layanan bimbingan konseling di sekolah dasar
  8. Menguasai pengetahuan lintas bidang ilmu yang sesuai perkembangan IPTEKS dengan memperhatikan kearifan lokal.
  9. Menguasai dan mengembangkan konsep kewirausahaan yang inovatif di bidang pendidikan.

Ketrampilan Umum (KU)

Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif  dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan 5 bidang keahlian (IPA, Matematika, Bahasa Indonesia, IPS, dan PKn)

2.   Mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu, dan terukur.

3.   Mampu mengkaji implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan keahliannya berdasarkan kaidah,  tata cara  dan etika ilmiah dalam rangka menghasilkan solusi, gagasan, desain atau kritik seni.

4.   Mampu menyusun deskripsi saintifik hasil kajiannya dalam bentuk skripsi  atau laporan tugas akhir, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi

5.   Mampu mengambil keputusan secara tepat dalam konteks penyelesaian masalah di 5 bidang, berdasarkan hasil analisis informasi dan data.

6.   Mampu memelihara dan mengembangkan jaringan kerja dengan pembimbing, kolega, sejawat baik di dalam maupun di luar lembaganya.

7.   Mampu bertanggung jawab  atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada dibawah tanggung jawabnya.

8.   Mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada dibawah tanggung jawabnya, dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri; dan

9. Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi.

Ketrampilan Khusus (KK)

  1. Mampu  menerapkan   prinsip  dan    teori pendidikan melalui     perancangan   dan pelaksanaan   pembelajaran   di   sekolah dasar.
  2. Mampu    menerapkan    konsep    tentang karakteristik perkembangan  peserta  didik melalui perancangan dan pelaksanaan pembelajaran di sekolah dasar.
  3. Mampu menerapkan pengetahuan bidang studi  di sekolah dasar meliputi  Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, PKn, SBdP, dan PJOK melalui perancangan dan pelaksanaan pembelajaran.
  4. Mampu menerapkan dan mengembangkan kurikulum, pendekatan, strategi, model, metode, teknik, bahan ajar, media dan sumber belajar yang inovatif melalui perancangan dan pelaksanaan pembelajaran di sekolah dasar
  5. Mampu  merancang, melaksanakan, menganalsis dan menindaklanjuti  evaluasi proses dan  hasil  pembelajaran di sekolah dasar.
  6. Mampu  merancang   dan   melaksanakan penelitian bidang pendidikan SD secara ilmiah dan melaporkan serta mempublikasikan.
  7. Mampu menerapkan  layanan bimbingan konseling di sekolah dasar.
  8. Mampu menyelesaikan permasalah dalam bidang Pendidikan SD (Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, PKn, SBdP dan PJOK) dengan menerapkan IPTEKS dengan memperhatikan kearfian lokal.
  9. Mampu menguasai dan mengembangkan konsep kewirausahaan yang inovatif di bidang pendidikan.

CPMK

Setelah menempuh mata kuliah Kajian Kurikulum Bahasa dan Sastra Indonesia, mahasiswa diharapkan mampu:

CPMK1

Mengidentifikasi hakikat, komponen, kedudukan kurikulum dalam pendidikan, dan perkembangan kurikulum sekolah dasar di Indonesia serta menjelaskannya dengan penuh kesungguhan (S7, P2, P7, KU1, KK5, KK6).

CPMK2

Mengemukakan perubahan empat standar dalam Kurikulum 2013; hakikat Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, Standar Proses, dan Standar Penilaian; dan analisis Standar Kompetensi Lulusan, Kompetensi Inti, dan Kompetensi Dasar; serta memberikan contoh dengan penuh tanggung jawab (S9, P6,  P7, KU3, KK5, KK8, KK6).

CPMK3

Menganalisis Buku Guru dan Buku Siswa dan menemukan ruang lingkup materi bahasa Indonesia sekolah dasar secara cermat (S9, P5, P7, KU 1, KK6, KK7, KK8).

CPMK4

Mengklasifikasikan materi bahasa Indonesia sekolah dasar berdasarkan ruang lingkupnya dan menyeleksinya dengan penuh tanggung jawab untuk pembelajaran sesuai tingkatan kelas (S7, P6, P7, KK5, KK6, KK7).

CPMK5

Mengkritisi kesesuaian kompetensi dasar dan indikator yang dikembangkan dalam berbagai jenis teks wacana di dalam Buku Siswa dan memproyeksikannya sebagai bahan literasi bahasa Indonesia di sekolah dasar dengan penuh tanggung jawab (S7, P7, P8, KU8, KK6, KK7).

CPMK6

Merancang dan menyusun bahan ajar  bahasa Indonesia sekolah dasar dengan mengkonstruksinya sebagai bahan ajar tematik terpadu berbasis pendekatan HOTS dengan penuh kesungguhan (S7, S8, P6, P7, KU2, KK5, KK6, KK8).

 

References

Utama

Suyitno, dkk. 2011. Kajian Kurikulum Bahasa Indonesia Sekolah Dasar. Semarang: UPGRIS Press.

Pendukung

  1. Depdiknas. 2008. Pengembangan Buku Teks Pelajaran. Depdiknas: Jakarta.
  2. Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar. 2016. Dinamika Kurikulum/Perubahan KI & KD. Jakarta: Dirjen Dikdasmen Kemendikbud RI.
  3. Lestari. Ika. 2013. Pengembangan Bahan Ajar Berbasis Kompetensi (Sesuai dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan). Padang: Akademia Permata.
  4. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. 2013. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2013 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah. Jakarta: Kemendikbud RI.
  5. ........ 2013. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah. Jakarta: Kemendikbud RI.
  6. ........ 2013. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2013 tentang Standar Penilaian Pendidikan. Jakarta: Kemendikbud RI.
  7. ........ 2013. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah. Jakarta: Kemendikbud RI.
  8. Pemerintah Republik Indonesai. 2003. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta.
  9. Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor: 0041/P/BSNP/VIII/2016. Tentang Prosedur Operasi Standar Penyelenggaraan Penilaian Buku Teks Pelajaran dan Buku Panduan Guru Pola “Inisiatif Masyarakat”.
  10. Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 24 tahun 2016 tentang Standar Isi Kurikulum 2013.
  11. Prastowo, A. 2014. Pengembangan Bahan Ajar Tematik. Jakarta: Kencana Prenada Media Grup.
  12. Subiyantoro. 2013. Teori Pembelajaran  Bahasa, Sebuah Pengantar. Semarang: UNNES Press.
  13. Sugihastuti dan Rusiyah. 2015. Strategi Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif, dan Meneyenangkan (PAIKEM) Bahasa Indonesia di SD Kelas 4,5, dan 6. Yogyakarta: Ombak.
  14. Widodo, Chomsin S. & Jasmadi. 2008. Panduan Menyusun Bahan Ajar Berbasis Kompetensi. Jakarta: PT Elex Media Komputindo.
  15. Zubaidah, Enny. 2016. Pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia SD. Jakarta: Materi Pelatihan.
  16. Sumber lainnya.

 


Details ...
Course Descriptions

Mata kuliah Kajian Kurikulum Bahasa dan Sastra Indonesia merupakan matakuliah dasar program studi dan bersifat  wajib ditempuh bagi  mahasiswa  program studi S1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar dengan  bobot 2 sks. Mata kuliah ini mengkaji  perkembangan kurikulum Bahasa dan Sastra Indonesia SD, analisis SKL,KI,KD dan ruang lingkup materi bahasa dan sastra SD, analisis buku siswa, pengembangan indikator, literasi SD, pengembangan bahan ajar, penerapan HOTS dalam  wacana tematik dengan menerapkan pendekatan Whole Language yang menghasilkan produk mahasiswa,  berupa hasil analisis buku siswa, mengembangkan indicator menjadi bahan ajar tematik bercirikan litearsi SD HOTS dengan penuh tanggungjawab dan mandiri.

Luaran dari matakuliah ini adalah Bahan Ajar Tematik berbasis HOTS.

Mata kuliah Kajian Kurikulum Bahasa dan Sastra Indonesia merupakan matakuliah dasar program studi dan bersifat  wajib ditempuh bagi  mahasiswa  program studi S1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar dengan  bobot 2 sks. Mata kuliah ini mengkaji  perkembangan kurikulum Bahasa dan Sastra Indonesia SD, analisis SKL,KI,KD dan ruang lingkup materi bahasa dan sastra SD, analisis buku siswa, pengembangan indikator, literasi SD, pengembangan bahan ajar, penerapan HOTS dalam  wacana tematik dengan menerapkan pendekatan Whole Language yang menghasilkan produk mahasiswa,  berupa hasil analisis buku siswa, mengembangkan indicator menjadi bahan ajar tematik bercirikan litearsi SD HOTS dengan penuh tanggungjawab dan mandiri.

Luaran dari matakuliah ini adalah Bahan Ajar Tematik berbasis HOTS.

Learning Outcomes

CPL Program Studi yang dibebankan pada MK

Sikap (S)

  1. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius;
  2. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika;
  3. Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara dan peradaban berdasarkan Pancasila;
  4. Berperan sebagai warganegara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggung jawab pada negara dan bangsa;
  5. Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain;
  6. Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara;
  7. Menunjukkan sikap bertanggung jawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri;
  8. Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewira-usahaan; dan
  9. Menunjukkan sikap peneladanan melalui karakter Unggul, Peduli, Gigih, Religius, ber-Integritas dan Sinergis (UPGRIS) yang kuat dalam mengikuti perkembangan IPTEKS terkait dengan profesi sebagai calon guru sekolah dasar.

Pengetahuan (P)

  1. Menguasai prinsip dan teori pendidikan di sekolah dasar.
  2. Menguasai konsep tentang karakteristik perkembangan peserta didik di sekolah dasar
  3. Menguasai pengetahuan bidang studi  di sekolah dasar meliputi  Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, PPKn, SBdP, dan PJOK.
  4. Menguasai konsep kurikulum, pendekatan, strategi, model, metode, teknik, bahan ajar, media dan sumber belajar yang inovatif sebagai guru kelas di sekolah dasar.
  5. Menguasai konsep dan teknik  evaluasi proses dan hasil pembelajaran di sekolah dasar.
  6. Menguasai konsep dasar dan prosedur penelitian yang dapat memformulasikan penyelesaian permasalahan pendidikan di sekolah dasar.
  7. Menguasai konsep dan teknik layanan bimbingan konseling di sekolah dasar
  8. Menguasai pengetahuan lintas bidang ilmu yang sesuai perkembangan IPTEKS dengan memperhatikan kearifan lokal.
  9. Menguasai dan mengembangkan konsep kewirausahaan yang inovatif di bidang pendidikan.

Ketrampilan Umum (KU)

Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif  dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan 5 bidang keahlian (IPA, Matematika, Bahasa Indonesia, IPS, dan PKn)

2.   Mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu, dan terukur.

3.   Mampu mengkaji implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan keahliannya berdasarkan kaidah,  tata cara  dan etika ilmiah dalam rangka menghasilkan solusi, gagasan, desain atau kritik seni.

4.   Mampu menyusun deskripsi saintifik hasil kajiannya dalam bentuk skripsi  atau laporan tugas akhir, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi

5.   Mampu mengambil keputusan secara tepat dalam konteks penyelesaian masalah di 5 bidang, berdasarkan hasil analisis informasi dan data.

6.   Mampu memelihara dan mengembangkan jaringan kerja dengan pembimbing, kolega, sejawat baik di dalam maupun di luar lembaganya.

7.   Mampu bertanggung jawab  atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada dibawah tanggung jawabnya.

8.   Mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada dibawah tanggung jawabnya, dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri; dan

9. Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi.

Ketrampilan Khusus (KK)

  1. Mampu  menerapkan   prinsip  dan    teori pendidikan melalui     perancangan   dan pelaksanaan   pembelajaran   di   sekolah dasar.
  2. Mampu    menerapkan    konsep    tentang karakteristik perkembangan  peserta  didik melalui perancangan dan pelaksanaan pembelajaran di sekolah dasar.
  3. Mampu menerapkan pengetahuan bidang studi  di sekolah dasar meliputi  Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, PKn, SBdP, dan PJOK melalui perancangan dan pelaksanaan pembelajaran.
  4. Mampu menerapkan dan mengembangkan kurikulum, pendekatan, strategi, model, metode, teknik, bahan ajar, media dan sumber belajar yang inovatif melalui perancangan dan pelaksanaan pembelajaran di sekolah dasar
  5. Mampu  merancang, melaksanakan, menganalsis dan menindaklanjuti  evaluasi proses dan  hasil  pembelajaran di sekolah dasar.
  6. Mampu  merancang   dan   melaksanakan penelitian bidang pendidikan SD secara ilmiah dan melaporkan serta mempublikasikan.
  7. Mampu menerapkan  layanan bimbingan konseling di sekolah dasar.
  8. Mampu menyelesaikan permasalah dalam bidang Pendidikan SD (Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, PKn, SBdP dan PJOK) dengan menerapkan IPTEKS dengan memperhatikan kearfian lokal.
  9. Mampu menguasai dan mengembangkan konsep kewirausahaan yang inovatif di bidang pendidikan.

CPMK

Setelah menempuh mata kuliah Kajian Kurikulum Bahasa dan Sastra Indonesia, mahasiswa diharapkan mampu:

CPMK1

Mengidentifikasi hakikat, komponen, kedudukan kurikulum dalam pendidikan, dan perkembangan kurikulum sekolah dasar di Indonesia serta menjelaskannya dengan penuh kesungguhan (S7, P2, P7, KU1, KK5, KK6).

CPMK2

Mengemukakan perubahan empat standar dalam Kurikulum 2013; hakikat Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, Standar Proses, dan Standar Penilaian; dan analisis Standar Kompetensi Lulusan, Kompetensi Inti, dan Kompetensi Dasar; serta memberikan contoh dengan penuh tanggung jawab (S9, P6,  P7, KU3, KK5, KK8, KK6).

CPMK3

Menganalisis Buku Guru dan Buku Siswa dan menemukan ruang lingkup materi bahasa Indonesia sekolah dasar secara cermat (S9, P5, P7, KU 1, KK6, KK7, KK8).

CPMK4

Mengklasifikasikan materi bahasa Indonesia sekolah dasar berdasarkan ruang lingkupnya dan menyeleksinya dengan penuh tanggung jawab untuk pembelajaran sesuai tingkatan kelas (S7, P6, P7, KK5, KK6, KK7).

CPMK5

Mengkritisi kesesuaian kompetensi dasar dan indikator yang dikembangkan dalam berbagai jenis teks wacana di dalam Buku Siswa dan memproyeksikannya sebagai bahan literasi bahasa Indonesia di sekolah dasar dengan penuh tanggung jawab (S7, P7, P8, KU8, KK6, KK7).

CPMK6

Merancang dan menyusun bahan ajar  bahasa Indonesia sekolah dasar dengan mengkonstruksinya sebagai bahan ajar tematik terpadu berbasis pendekatan HOTS dengan penuh kesungguhan (S7, S8, P6, P7, KU2, KK5, KK6, KK8).

 

References

Utama

Suyitno, dkk. 2011. Kajian Kurikulum Bahasa Indonesia Sekolah Dasar. Semarang: UPGRIS Press.

Pendukung

  1. Depdiknas. 2008. Pengembangan Buku Teks Pelajaran. Depdiknas: Jakarta.
  2. Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar. 2016. Dinamika Kurikulum/Perubahan KI & KD. Jakarta: Dirjen Dikdasmen Kemendikbud RI.
  3. Lestari. Ika. 2013. Pengembangan Bahan Ajar Berbasis Kompetensi (Sesuai dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan). Padang: Akademia Permata.
  4. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. 2013. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2013 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah. Jakarta: Kemendikbud RI.
  5. ........ 2013. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah. Jakarta: Kemendikbud RI.
  6. ........ 2013. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2013 tentang Standar Penilaian Pendidikan. Jakarta: Kemendikbud RI.
  7. ........ 2013. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah. Jakarta: Kemendikbud RI.
  8. Pemerintah Republik Indonesai. 2003. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta.
  9. Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor: 0041/P/BSNP/VIII/2016. Tentang Prosedur Operasi Standar Penyelenggaraan Penilaian Buku Teks Pelajaran dan Buku Panduan Guru Pola “Inisiatif Masyarakat”.
  10. Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 24 tahun 2016 tentang Standar Isi Kurikulum 2013.
  11. Prastowo, A. 2014. Pengembangan Bahan Ajar Tematik. Jakarta: Kencana Prenada Media Grup.
  12. Subiyantoro. 2013. Teori Pembelajaran  Bahasa, Sebuah Pengantar. Semarang: UNNES Press.
  13. Sugihastuti dan Rusiyah. 2015. Strategi Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif, dan Meneyenangkan (PAIKEM) Bahasa Indonesia di SD Kelas 4,5, dan 6. Yogyakarta: Ombak.
  14. Widodo, Chomsin S. & Jasmadi. 2008. Panduan Menyusun Bahan Ajar Berbasis Kompetensi. Jakarta: PT Elex Media Komputindo.
  15. Zubaidah, Enny. 2016. Pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia SD. Jakarta: Materi Pelatihan.
  16. Sumber lainnya.

 


Details ...
Course Descriptions

Mata kuliah Kajian Kurikulum Bahasa dan Sastra Indonesia merupakan matakuliah dasar program studi dan bersifat  wajib ditempuh bagi  mahasiswa  program studi S1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar dengan  bobot 2 sks. Mata kuliah ini mengkaji  perkembangan kurikulum Bahasa dan Sastra Indonesia SD, analisis SKL,KI,KD dan ruang lingkup materi bahasa dan sastra SD, analisis buku siswa, pengembangan indikator, literasi SD, pengembangan bahan ajar, penerapan HOTS dalam  wacana tematik dengan menerapkan pendekatan Whole Language yang menghasilkan produk mahasiswa,  berupa hasil analisis buku siswa, mengembangkan indicator menjadi bahan ajar tematik bercirikan litearsi SD HOTS dengan penuh tanggungjawab dan mandiri.

Luaran dari matakuliah ini adalah Bahan Ajar Tematik berbasis HOTS.

Mata kuliah Kajian Kurikulum Bahasa dan Sastra Indonesia merupakan matakuliah dasar program studi dan bersifat  wajib ditempuh bagi  mahasiswa  program studi S1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar dengan  bobot 2 sks. Mata kuliah ini mengkaji  perkembangan kurikulum Bahasa dan Sastra Indonesia SD, analisis SKL,KI,KD dan ruang lingkup materi bahasa dan sastra SD, analisis buku siswa, pengembangan indikator, literasi SD, pengembangan bahan ajar, penerapan HOTS dalam  wacana tematik dengan menerapkan pendekatan Whole Language yang menghasilkan produk mahasiswa,  berupa hasil analisis buku siswa, mengembangkan indicator menjadi bahan ajar tematik bercirikan litearsi SD HOTS dengan penuh tanggungjawab dan mandiri.

Luaran dari matakuliah ini adalah Bahan Ajar Tematik berbasis HOTS.

Learning Outcomes

CPL Program Studi yang dibebankan pada MK

Sikap (S)

  1. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius;
  2. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika;
  3. Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara dan peradaban berdasarkan Pancasila;
  4. Berperan sebagai warganegara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggung jawab pada negara dan bangsa;
  5. Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain;
  6. Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara;
  7. Menunjukkan sikap bertanggung jawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri;
  8. Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewira-usahaan; dan
  9. Menunjukkan sikap peneladanan melalui karakter Unggul, Peduli, Gigih, Religius, ber-Integritas dan Sinergis (UPGRIS) yang kuat dalam mengikuti perkembangan IPTEKS terkait dengan profesi sebagai calon guru sekolah dasar.

Pengetahuan (P)

  1. Menguasai prinsip dan teori pendidikan di sekolah dasar.
  2. Menguasai konsep tentang karakteristik perkembangan peserta didik di sekolah dasar
  3. Menguasai pengetahuan bidang studi  di sekolah dasar meliputi  Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, PPKn, SBdP, dan PJOK.
  4. Menguasai konsep kurikulum, pendekatan, strategi, model, metode, teknik, bahan ajar, media dan sumber belajar yang inovatif sebagai guru kelas di sekolah dasar.
  5. Menguasai konsep dan teknik  evaluasi proses dan hasil pembelajaran di sekolah dasar.
  6. Menguasai konsep dasar dan prosedur penelitian yang dapat memformulasikan penyelesaian permasalahan pendidikan di sekolah dasar.
  7. Menguasai konsep dan teknik layanan bimbingan konseling di sekolah dasar
  8. Menguasai pengetahuan lintas bidang ilmu yang sesuai perkembangan IPTEKS dengan memperhatikan kearifan lokal.
  9. Menguasai dan mengembangkan konsep kewirausahaan yang inovatif di bidang pendidikan.

Ketrampilan Umum (KU)

Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif  dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan 5 bidang keahlian (IPA, Matematika, Bahasa Indonesia, IPS, dan PKn)

2.   Mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu, dan terukur.

3.   Mampu mengkaji implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan keahliannya berdasarkan kaidah,  tata cara  dan etika ilmiah dalam rangka menghasilkan solusi, gagasan, desain atau kritik seni.

4.   Mampu menyusun deskripsi saintifik hasil kajiannya dalam bentuk skripsi  atau laporan tugas akhir, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi

5.   Mampu mengambil keputusan secara tepat dalam konteks penyelesaian masalah di 5 bidang, berdasarkan hasil analisis informasi dan data.

6.   Mampu memelihara dan mengembangkan jaringan kerja dengan pembimbing, kolega, sejawat baik di dalam maupun di luar lembaganya.

7.   Mampu bertanggung jawab  atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada dibawah tanggung jawabnya.

8.   Mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada dibawah tanggung jawabnya, dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri; dan

9. Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi.

Ketrampilan Khusus (KK)

  1. Mampu  menerapkan   prinsip  dan    teori pendidikan melalui     perancangan   dan pelaksanaan   pembelajaran   di   sekolah dasar.
  2. Mampu    menerapkan    konsep    tentang karakteristik perkembangan  peserta  didik melalui perancangan dan pelaksanaan pembelajaran di sekolah dasar.
  3. Mampu menerapkan pengetahuan bidang studi  di sekolah dasar meliputi  Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, PKn, SBdP, dan PJOK melalui perancangan dan pelaksanaan pembelajaran.
  4. Mampu menerapkan dan mengembangkan kurikulum, pendekatan, strategi, model, metode, teknik, bahan ajar, media dan sumber belajar yang inovatif melalui perancangan dan pelaksanaan pembelajaran di sekolah dasar
  5. Mampu  merancang, melaksanakan, menganalsis dan menindaklanjuti  evaluasi proses dan  hasil  pembelajaran di sekolah dasar.
  6. Mampu  merancang   dan   melaksanakan penelitian bidang pendidikan SD secara ilmiah dan melaporkan serta mempublikasikan.
  7. Mampu menerapkan  layanan bimbingan konseling di sekolah dasar.
  8. Mampu menyelesaikan permasalah dalam bidang Pendidikan SD (Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, PKn, SBdP dan PJOK) dengan menerapkan IPTEKS dengan memperhatikan kearfian lokal.
  9. Mampu menguasai dan mengembangkan konsep kewirausahaan yang inovatif di bidang pendidikan.

CPMK

Setelah menempuh mata kuliah Kajian Kurikulum Bahasa dan Sastra Indonesia, mahasiswa diharapkan mampu:

CPMK1

Mengidentifikasi hakikat, komponen, kedudukan kurikulum dalam pendidikan, dan perkembangan kurikulum sekolah dasar di Indonesia serta menjelaskannya dengan penuh kesungguhan (S7, P2, P7, KU1, KK5, KK6).

CPMK2

Mengemukakan perubahan empat standar dalam Kurikulum 2013; hakikat Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, Standar Proses, dan Standar Penilaian; dan analisis Standar Kompetensi Lulusan, Kompetensi Inti, dan Kompetensi Dasar; serta memberikan contoh dengan penuh tanggung jawab (S9, P6,  P7, KU3, KK5, KK8, KK6).

CPMK3

Menganalisis Buku Guru dan Buku Siswa dan menemukan ruang lingkup materi bahasa Indonesia sekolah dasar secara cermat (S9, P5, P7, KU 1, KK6, KK7, KK8).

CPMK4

Mengklasifikasikan materi bahasa Indonesia sekolah dasar berdasarkan ruang lingkupnya dan menyeleksinya dengan penuh tanggung jawab untuk pembelajaran sesuai tingkatan kelas (S7, P6, P7, KK5, KK6, KK7).

CPMK5

Mengkritisi kesesuaian kompetensi dasar dan indikator yang dikembangkan dalam berbagai jenis teks wacana di dalam Buku Siswa dan memproyeksikannya sebagai bahan literasi bahasa Indonesia di sekolah dasar dengan penuh tanggung jawab (S7, P7, P8, KU8, KK6, KK7).

CPMK6

Merancang dan menyusun bahan ajar  bahasa Indonesia sekolah dasar dengan mengkonstruksinya sebagai bahan ajar tematik terpadu berbasis pendekatan HOTS dengan penuh kesungguhan (S7, S8, P6, P7, KU2, KK5, KK6, KK8).

 

References

Utama

Suyitno, dkk. 2011. Kajian Kurikulum Bahasa Indonesia Sekolah Dasar. Semarang: UPGRIS Press.

Pendukung

  1. Depdiknas. 2008. Pengembangan Buku Teks Pelajaran. Depdiknas: Jakarta.
  2. Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar. 2016. Dinamika Kurikulum/Perubahan KI & KD. Jakarta: Dirjen Dikdasmen Kemendikbud RI.
  3. Lestari. Ika. 2013. Pengembangan Bahan Ajar Berbasis Kompetensi (Sesuai dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan). Padang: Akademia Permata.
  4. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. 2013. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2013 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah. Jakarta: Kemendikbud RI.
  5. ........ 2013. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah. Jakarta: Kemendikbud RI.
  6. ........ 2013. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2013 tentang Standar Penilaian Pendidikan. Jakarta: Kemendikbud RI.
  7. ........ 2013. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah. Jakarta: Kemendikbud RI.
  8. Pemerintah Republik Indonesai. 2003. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta.
  9. Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor: 0041/P/BSNP/VIII/2016. Tentang Prosedur Operasi Standar Penyelenggaraan Penilaian Buku Teks Pelajaran dan Buku Panduan Guru Pola “Inisiatif Masyarakat”.
  10. Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 24 tahun 2016 tentang Standar Isi Kurikulum 2013.
  11. Prastowo, A. 2014. Pengembangan Bahan Ajar Tematik. Jakarta: Kencana Prenada Media Grup.
  12. Subiyantoro. 2013. Teori Pembelajaran  Bahasa, Sebuah Pengantar. Semarang: UNNES Press.
  13. Sugihastuti dan Rusiyah. 2015. Strategi Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif, dan Meneyenangkan (PAIKEM) Bahasa Indonesia di SD Kelas 4,5, dan 6. Yogyakarta: Ombak.
  14. Widodo, Chomsin S. & Jasmadi. 2008. Panduan Menyusun Bahan Ajar Berbasis Kompetensi. Jakarta: PT Elex Media Komputindo.
  15. Zubaidah, Enny. 2016. Pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia SD. Jakarta: Materi Pelatihan.
  16. Sumber lainnya.

 


Details ...
Course Descriptions

Mata kuliah Kajian Kurikulum Bahasa dan Sastra Indonesia merupakan matakuliah dasar program studi dan bersifat  wajib ditempuh bagi  mahasiswa  program studi S1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar dengan  bobot 2 sks. Mata kuliah ini mengkaji  perkembangan kurikulum Bahasa dan Sastra Indonesia SD, analisis SKL,KI,KD dan ruang lingkup materi bahasa dan sastra SD, analisis buku siswa, pengembangan indikator, literasi SD, pengembangan bahan ajar, penerapan HOTS dalam  wacana tematik dengan menerapkan pendekatan Whole Language yang menghasilkan produk mahasiswa,  berupa hasil analisis buku siswa, mengembangkan indicator menjadi bahan ajar tematik bercirikan litearsi SD HOTS dengan penuh tanggungjawab dan mandiri.

Luaran dari matakuliah ini adalah Bahan Ajar Tematik berbasis HOTS.

Mata kuliah Kajian Kurikulum Bahasa dan Sastra Indonesia merupakan matakuliah dasar program studi dan bersifat  wajib ditempuh bagi  mahasiswa  program studi S1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar dengan  bobot 2 sks. Mata kuliah ini mengkaji  perkembangan kurikulum Bahasa dan Sastra Indonesia SD, analisis SKL,KI,KD dan ruang lingkup materi bahasa dan sastra SD, analisis buku siswa, pengembangan indikator, literasi SD, pengembangan bahan ajar, penerapan HOTS dalam  wacana tematik dengan menerapkan pendekatan Whole Language yang menghasilkan produk mahasiswa,  berupa hasil analisis buku siswa, mengembangkan indicator menjadi bahan ajar tematik bercirikan litearsi SD HOTS dengan penuh tanggungjawab dan mandiri.

Luaran dari matakuliah ini adalah Bahan Ajar Tematik berbasis HOTS.

Learning Outcomes

CPL Program Studi yang dibebankan pada MK

Sikap (S)

  1. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius;
  2. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika;
  3. Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara dan peradaban berdasarkan Pancasila;
  4. Berperan sebagai warganegara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggung jawab pada negara dan bangsa;
  5. Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain;
  6. Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara;
  7. Menunjukkan sikap bertanggung jawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri;
  8. Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewira-usahaan; dan
  9. Menunjukkan sikap peneladanan melalui karakter Unggul, Peduli, Gigih, Religius, ber-Integritas dan Sinergis (UPGRIS) yang kuat dalam mengikuti perkembangan IPTEKS terkait dengan profesi sebagai calon guru sekolah dasar.

Pengetahuan (P)

  1. Menguasai prinsip dan teori pendidikan di sekolah dasar.
  2. Menguasai konsep tentang karakteristik perkembangan peserta didik di sekolah dasar
  3. Menguasai pengetahuan bidang studi  di sekolah dasar meliputi  Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, PPKn, SBdP, dan PJOK.
  4. Menguasai konsep kurikulum, pendekatan, strategi, model, metode, teknik, bahan ajar, media dan sumber belajar yang inovatif sebagai guru kelas di sekolah dasar.
  5. Menguasai konsep dan teknik  evaluasi proses dan hasil pembelajaran di sekolah dasar.
  6. Menguasai konsep dasar dan prosedur penelitian yang dapat memformulasikan penyelesaian permasalahan pendidikan di sekolah dasar.
  7. Menguasai konsep dan teknik layanan bimbingan konseling di sekolah dasar
  8. Menguasai pengetahuan lintas bidang ilmu yang sesuai perkembangan IPTEKS dengan memperhatikan kearifan lokal.
  9. Menguasai dan mengembangkan konsep kewirausahaan yang inovatif di bidang pendidikan.

Ketrampilan Umum (KU)

Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif  dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan 5 bidang keahlian (IPA, Matematika, Bahasa Indonesia, IPS, dan PKn)

2.   Mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu, dan terukur.

3.   Mampu mengkaji implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan keahliannya berdasarkan kaidah,  tata cara  dan etika ilmiah dalam rangka menghasilkan solusi, gagasan, desain atau kritik seni.

4.   Mampu menyusun deskripsi saintifik hasil kajiannya dalam bentuk skripsi  atau laporan tugas akhir, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi

5.   Mampu mengambil keputusan secara tepat dalam konteks penyelesaian masalah di 5 bidang, berdasarkan hasil analisis informasi dan data.

6.   Mampu memelihara dan mengembangkan jaringan kerja dengan pembimbing, kolega, sejawat baik di dalam maupun di luar lembaganya.

7.   Mampu bertanggung jawab  atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada dibawah tanggung jawabnya.

8.   Mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada dibawah tanggung jawabnya, dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri; dan

9. Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi.

Ketrampilan Khusus (KK)

  1. Mampu  menerapkan   prinsip  dan    teori pendidikan melalui     perancangan   dan pelaksanaan   pembelajaran   di   sekolah dasar.
  2. Mampu    menerapkan    konsep    tentang karakteristik perkembangan  peserta  didik melalui perancangan dan pelaksanaan pembelajaran di sekolah dasar.
  3. Mampu menerapkan pengetahuan bidang studi  di sekolah dasar meliputi  Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, PKn, SBdP, dan PJOK melalui perancangan dan pelaksanaan pembelajaran.
  4. Mampu menerapkan dan mengembangkan kurikulum, pendekatan, strategi, model, metode, teknik, bahan ajar, media dan sumber belajar yang inovatif melalui perancangan dan pelaksanaan pembelajaran di sekolah dasar
  5. Mampu  merancang, melaksanakan, menganalsis dan menindaklanjuti  evaluasi proses dan  hasil  pembelajaran di sekolah dasar.
  6. Mampu  merancang   dan   melaksanakan penelitian bidang pendidikan SD secara ilmiah dan melaporkan serta mempublikasikan.
  7. Mampu menerapkan  layanan bimbingan konseling di sekolah dasar.
  8. Mampu menyelesaikan permasalah dalam bidang Pendidikan SD (Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, PKn, SBdP dan PJOK) dengan menerapkan IPTEKS dengan memperhatikan kearfian lokal.
  9. Mampu menguasai dan mengembangkan konsep kewirausahaan yang inovatif di bidang pendidikan.

CPMK

Setelah menempuh mata kuliah Kajian Kurikulum Bahasa dan Sastra Indonesia, mahasiswa diharapkan mampu:

CPMK1

Mengidentifikasi hakikat, komponen, kedudukan kurikulum dalam pendidikan, dan perkembangan kurikulum sekolah dasar di Indonesia serta menjelaskannya dengan penuh kesungguhan (S7, P2, P7, KU1, KK5, KK6).

CPMK2

Mengemukakan perubahan empat standar dalam Kurikulum 2013; hakikat Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, Standar Proses, dan Standar Penilaian; dan analisis Standar Kompetensi Lulusan, Kompetensi Inti, dan Kompetensi Dasar; serta memberikan contoh dengan penuh tanggung jawab (S9, P6,  P7, KU3, KK5, KK8, KK6).

CPMK3

Menganalisis Buku Guru dan Buku Siswa dan menemukan ruang lingkup materi bahasa Indonesia sekolah dasar secara cermat (S9, P5, P7, KU 1, KK6, KK7, KK8).

CPMK4

Mengklasifikasikan materi bahasa Indonesia sekolah dasar berdasarkan ruang lingkupnya dan menyeleksinya dengan penuh tanggung jawab untuk pembelajaran sesuai tingkatan kelas (S7, P6, P7, KK5, KK6, KK7).

CPMK5

Mengkritisi kesesuaian kompetensi dasar dan indikator yang dikembangkan dalam berbagai jenis teks wacana di dalam Buku Siswa dan memproyeksikannya sebagai bahan literasi bahasa Indonesia di sekolah dasar dengan penuh tanggung jawab (S7, P7, P8, KU8, KK6, KK7).

CPMK6

Merancang dan menyusun bahan ajar  bahasa Indonesia sekolah dasar dengan mengkonstruksinya sebagai bahan ajar tematik terpadu berbasis pendekatan HOTS dengan penuh kesungguhan (S7, S8, P6, P7, KU2, KK5, KK6, KK8).

 

References

Utama

Suyitno, dkk. 2011. Kajian Kurikulum Bahasa Indonesia Sekolah Dasar. Semarang: UPGRIS Press.

Pendukung

  1. Depdiknas. 2008. Pengembangan Buku Teks Pelajaran. Depdiknas: Jakarta.
  2. Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar. 2016. Dinamika Kurikulum/Perubahan KI & KD. Jakarta: Dirjen Dikdasmen Kemendikbud RI.
  3. Lestari. Ika. 2013. Pengembangan Bahan Ajar Berbasis Kompetensi (Sesuai dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan). Padang: Akademia Permata.
  4. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. 2013. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2013 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah. Jakarta: Kemendikbud RI.
  5. ........ 2013. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah. Jakarta: Kemendikbud RI.
  6. ........ 2013. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2013 tentang Standar Penilaian Pendidikan. Jakarta: Kemendikbud RI.
  7. ........ 2013. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah. Jakarta: Kemendikbud RI.
  8. Pemerintah Republik Indonesai. 2003. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta.
  9. Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor: 0041/P/BSNP/VIII/2016. Tentang Prosedur Operasi Standar Penyelenggaraan Penilaian Buku Teks Pelajaran dan Buku Panduan Guru Pola “Inisiatif Masyarakat”.
  10. Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 24 tahun 2016 tentang Standar Isi Kurikulum 2013.
  11. Prastowo, A. 2014. Pengembangan Bahan Ajar Tematik. Jakarta: Kencana Prenada Media Grup.
  12. Subiyantoro. 2013. Teori Pembelajaran  Bahasa, Sebuah Pengantar. Semarang: UNNES Press.
  13. Sugihastuti dan Rusiyah. 2015. Strategi Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif, dan Meneyenangkan (PAIKEM) Bahasa Indonesia di SD Kelas 4,5, dan 6. Yogyakarta: Ombak.
  14. Widodo, Chomsin S. & Jasmadi. 2008. Panduan Menyusun Bahan Ajar Berbasis Kompetensi. Jakarta: PT Elex Media Komputindo.
  15. Zubaidah, Enny. 2016. Pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia SD. Jakarta: Materi Pelatihan.
  16. Sumber lainnya.

 


Details ...
Course Descriptions

Mata kuliah Kajian Kurikulum Bahasa dan Sastra Indonesia merupakan matakuliah dasar program studi dan bersifat  wajib ditempuh bagi  mahasiswa  program studi S1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar dengan  bobot 2 sks. Mata kuliah ini mengkaji  perkembangan kurikulum Bahasa dan Sastra Indonesia SD, analisis SKL,KI,KD dan ruang lingkup materi bahasa dan sastra SD, analisis buku siswa, pengembangan indikator, literasi SD, pengembangan bahan ajar, penerapan HOTS dalam  wacana tematik dengan menerapkan pendekatan Whole Language yang menghasilkan produk mahasiswa,  berupa hasil analisis buku siswa, mengembangkan indicator menjadi bahan ajar tematik bercirikan litearsi SD HOTS dengan penuh tanggungjawab dan mandiri.

Luaran dari matakuliah ini adalah Bahan Ajar Tematik berbasis HOTS.

Mata kuliah Kajian Kurikulum Bahasa dan Sastra Indonesia merupakan matakuliah dasar program studi dan bersifat  wajib ditempuh bagi  mahasiswa  program studi S1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar dengan  bobot 2 sks. Mata kuliah ini mengkaji  perkembangan kurikulum Bahasa dan Sastra Indonesia SD, analisis SKL,KI,KD dan ruang lingkup materi bahasa dan sastra SD, analisis buku siswa, pengembangan indikator, literasi SD, pengembangan bahan ajar, penerapan HOTS dalam  wacana tematik dengan menerapkan pendekatan Whole Language yang menghasilkan produk mahasiswa,  berupa hasil analisis buku siswa, mengembangkan indicator menjadi bahan ajar tematik bercirikan litearsi SD HOTS dengan penuh tanggungjawab dan mandiri.

Luaran dari matakuliah ini adalah Bahan Ajar Tematik berbasis HOTS.

Learning Outcomes

CPL Program Studi yang dibebankan pada MK

Sikap (S)

  1. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius;
  2. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika;
  3. Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara dan peradaban berdasarkan Pancasila;
  4. Berperan sebagai warganegara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggung jawab pada negara dan bangsa;
  5. Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain;
  6. Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara;
  7. Menunjukkan sikap bertanggung jawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri;
  8. Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewira-usahaan; dan
  9. Menunjukkan sikap peneladanan melalui karakter Unggul, Peduli, Gigih, Religius, ber-Integritas dan Sinergis (UPGRIS) yang kuat dalam mengikuti perkembangan IPTEKS terkait dengan profesi sebagai calon guru sekolah dasar.

Pengetahuan (P)

  1. Menguasai prinsip dan teori pendidikan di sekolah dasar.
  2. Menguasai konsep tentang karakteristik perkembangan peserta didik di sekolah dasar
  3. Menguasai pengetahuan bidang studi  di sekolah dasar meliputi  Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, PPKn, SBdP, dan PJOK.
  4. Menguasai konsep kurikulum, pendekatan, strategi, model, metode, teknik, bahan ajar, media dan sumber belajar yang inovatif sebagai guru kelas di sekolah dasar.
  5. Menguasai konsep dan teknik  evaluasi proses dan hasil pembelajaran di sekolah dasar.
  6. Menguasai konsep dasar dan prosedur penelitian yang dapat memformulasikan penyelesaian permasalahan pendidikan di sekolah dasar.
  7. Menguasai konsep dan teknik layanan bimbingan konseling di sekolah dasar
  8. Menguasai pengetahuan lintas bidang ilmu yang sesuai perkembangan IPTEKS dengan memperhatikan kearifan lokal.
  9. Menguasai dan mengembangkan konsep kewirausahaan yang inovatif di bidang pendidikan.

Ketrampilan Umum (KU)

Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif  dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan 5 bidang keahlian (IPA, Matematika, Bahasa Indonesia, IPS, dan PKn)

2.   Mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu, dan terukur.

3.   Mampu mengkaji implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan keahliannya berdasarkan kaidah,  tata cara  dan etika ilmiah dalam rangka menghasilkan solusi, gagasan, desain atau kritik seni.

4.   Mampu menyusun deskripsi saintifik hasil kajiannya dalam bentuk skripsi  atau laporan tugas akhir, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi

5.   Mampu mengambil keputusan secara tepat dalam konteks penyelesaian masalah di 5 bidang, berdasarkan hasil analisis informasi dan data.

6.   Mampu memelihara dan mengembangkan jaringan kerja dengan pembimbing, kolega, sejawat baik di dalam maupun di luar lembaganya.

7.   Mampu bertanggung jawab  atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada dibawah tanggung jawabnya.

8.   Mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada dibawah tanggung jawabnya, dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri; dan

9. Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi.

Ketrampilan Khusus (KK)

  1. Mampu  menerapkan   prinsip  dan    teori pendidikan melalui     perancangan   dan pelaksanaan   pembelajaran   di   sekolah dasar.
  2. Mampu    menerapkan    konsep    tentang karakteristik perkembangan  peserta  didik melalui perancangan dan pelaksanaan pembelajaran di sekolah dasar.
  3. Mampu menerapkan pengetahuan bidang studi  di sekolah dasar meliputi  Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, PKn, SBdP, dan PJOK melalui perancangan dan pelaksanaan pembelajaran.
  4. Mampu menerapkan dan mengembangkan kurikulum, pendekatan, strategi, model, metode, teknik, bahan ajar, media dan sumber belajar yang inovatif melalui perancangan dan pelaksanaan pembelajaran di sekolah dasar
  5. Mampu  merancang, melaksanakan, menganalsis dan menindaklanjuti  evaluasi proses dan  hasil  pembelajaran di sekolah dasar.
  6. Mampu  merancang   dan   melaksanakan penelitian bidang pendidikan SD secara ilmiah dan melaporkan serta mempublikasikan.
  7. Mampu menerapkan  layanan bimbingan konseling di sekolah dasar.
  8. Mampu menyelesaikan permasalah dalam bidang Pendidikan SD (Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, PKn, SBdP dan PJOK) dengan menerapkan IPTEKS dengan memperhatikan kearfian lokal.
  9. Mampu menguasai dan mengembangkan konsep kewirausahaan yang inovatif di bidang pendidikan.

CPMK

Setelah menempuh mata kuliah Kajian Kurikulum Bahasa dan Sastra Indonesia, mahasiswa diharapkan mampu:

CPMK1

Mengidentifikasi hakikat, komponen, kedudukan kurikulum dalam pendidikan, dan perkembangan kurikulum sekolah dasar di Indonesia serta menjelaskannya dengan penuh kesungguhan (S7, P2, P7, KU1, KK5, KK6).

CPMK2

Mengemukakan perubahan empat standar dalam Kurikulum 2013; hakikat Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, Standar Proses, dan Standar Penilaian; dan analisis Standar Kompetensi Lulusan, Kompetensi Inti, dan Kompetensi Dasar; serta memberikan contoh dengan penuh tanggung jawab (S9, P6,  P7, KU3, KK5, KK8, KK6).

CPMK3

Menganalisis Buku Guru dan Buku Siswa dan menemukan ruang lingkup materi bahasa Indonesia sekolah dasar secara cermat (S9, P5, P7, KU 1, KK6, KK7, KK8).

CPMK4

Mengklasifikasikan materi bahasa Indonesia sekolah dasar berdasarkan ruang lingkupnya dan menyeleksinya dengan penuh tanggung jawab untuk pembelajaran sesuai tingkatan kelas (S7, P6, P7, KK5, KK6, KK7).

CPMK5

Mengkritisi kesesuaian kompetensi dasar dan indikator yang dikembangkan dalam berbagai jenis teks wacana di dalam Buku Siswa dan memproyeksikannya sebagai bahan literasi bahasa Indonesia di sekolah dasar dengan penuh tanggung jawab (S7, P7, P8, KU8, KK6, KK7).

CPMK6

Merancang dan menyusun bahan ajar  bahasa Indonesia sekolah dasar dengan mengkonstruksinya sebagai bahan ajar tematik terpadu berbasis pendekatan HOTS dengan penuh kesungguhan (S7, S8, P6, P7, KU2, KK5, KK6, KK8).

 

References

Utama

Suyitno, dkk. 2011. Kajian Kurikulum Bahasa Indonesia Sekolah Dasar. Semarang: UPGRIS Press.

Pendukung

  1. Depdiknas. 2008. Pengembangan Buku Teks Pelajaran. Depdiknas: Jakarta.
  2. Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar. 2016. Dinamika Kurikulum/Perubahan KI & KD. Jakarta: Dirjen Dikdasmen Kemendikbud RI.
  3. Lestari. Ika. 2013. Pengembangan Bahan Ajar Berbasis Kompetensi (Sesuai dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan). Padang: Akademia Permata.
  4. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. 2013. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2013 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah. Jakarta: Kemendikbud RI.
  5. ........ 2013. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah. Jakarta: Kemendikbud RI.
  6. ........ 2013. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2013 tentang Standar Penilaian Pendidikan. Jakarta: Kemendikbud RI.
  7. ........ 2013. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah. Jakarta: Kemendikbud RI.
  8. Pemerintah Republik Indonesai. 2003. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta.
  9. Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor: 0041/P/BSNP/VIII/2016. Tentang Prosedur Operasi Standar Penyelenggaraan Penilaian Buku Teks Pelajaran dan Buku Panduan Guru Pola “Inisiatif Masyarakat”.
  10. Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 24 tahun 2016 tentang Standar Isi Kurikulum 2013.
  11. Prastowo, A. 2014. Pengembangan Bahan Ajar Tematik. Jakarta: Kencana Prenada Media Grup.
  12. Subiyantoro. 2013. Teori Pembelajaran  Bahasa, Sebuah Pengantar. Semarang: UNNES Press.
  13. Sugihastuti dan Rusiyah. 2015. Strategi Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif, dan Meneyenangkan (PAIKEM) Bahasa Indonesia di SD Kelas 4,5, dan 6. Yogyakarta: Ombak.
  14. Widodo, Chomsin S. & Jasmadi. 2008. Panduan Menyusun Bahan Ajar Berbasis Kompetensi. Jakarta: PT Elex Media Komputindo.
  15. Zubaidah, Enny. 2016. Pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia SD. Jakarta: Materi Pelatihan.
  16. Sumber lainnya.

 


Details ...
Course Descriptions

Mata kuliah Kajian Kurikulum Bahasa dan Sastra Indonesia merupakan matakuliah dasar program studi dan bersifat  wajib ditempuh bagi  mahasiswa  program studi S1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar dengan  bobot 2 sks. Mata kuliah ini mengkaji  perkembangan kurikulum Bahasa dan Sastra Indonesia SD, analisis SKL,KI,KD dan ruang lingkup materi bahasa dan sastra SD, analisis buku siswa, pengembangan indikator, literasi SD, pengembangan bahan ajar, penerapan HOTS dalam  wacana tematik dengan menerapkan pendekatan Whole Language yang menghasilkan produk mahasiswa,  berupa hasil analisis buku siswa, mengembangkan indicator menjadi bahan ajar tematik bercirikan litearsi SD HOTS dengan penuh tanggungjawab dan mandiri.

Luaran dari matakuliah ini adalah Bahan Ajar Tematik berbasis HOTS.

Mata kuliah Kajian Kurikulum Bahasa dan Sastra Indonesia merupakan matakuliah dasar program studi dan bersifat  wajib ditempuh bagi  mahasiswa  program studi S1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar dengan  bobot 2 sks. Mata kuliah ini mengkaji  perkembangan kurikulum Bahasa dan Sastra Indonesia SD, analisis SKL,KI,KD dan ruang lingkup materi bahasa dan sastra SD, analisis buku siswa, pengembangan indikator, literasi SD, pengembangan bahan ajar, penerapan HOTS dalam  wacana tematik dengan menerapkan pendekatan Whole Language yang menghasilkan produk mahasiswa,  berupa hasil analisis buku siswa, mengembangkan indicator menjadi bahan ajar tematik bercirikan litearsi SD HOTS dengan penuh tanggungjawab dan mandiri.

Luaran dari matakuliah ini adalah Bahan Ajar Tematik berbasis HOTS.

Learning Outcomes

CPL Program Studi yang dibebankan pada MK

Sikap (S)

  1. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius;
  2. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika;
  3. Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara dan peradaban berdasarkan Pancasila;
  4. Berperan sebagai warganegara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggung jawab pada negara dan bangsa;
  5. Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain;
  6. Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara;
  7. Menunjukkan sikap bertanggung jawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri;
  8. Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewira-usahaan; dan
  9. Menunjukkan sikap peneladanan melalui karakter Unggul, Peduli, Gigih, Religius, ber-Integritas dan Sinergis (UPGRIS) yang kuat dalam mengikuti perkembangan IPTEKS terkait dengan profesi sebagai calon guru sekolah dasar.

Pengetahuan (P)

  1. Menguasai prinsip dan teori pendidikan di sekolah dasar.
  2. Menguasai konsep tentang karakteristik perkembangan peserta didik di sekolah dasar
  3. Menguasai pengetahuan bidang studi  di sekolah dasar meliputi  Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, PPKn, SBdP, dan PJOK.
  4. Menguasai konsep kurikulum, pendekatan, strategi, model, metode, teknik, bahan ajar, media dan sumber belajar yang inovatif sebagai guru kelas di sekolah dasar.
  5. Menguasai konsep dan teknik  evaluasi proses dan hasil pembelajaran di sekolah dasar.
  6. Menguasai konsep dasar dan prosedur penelitian yang dapat memformulasikan penyelesaian permasalahan pendidikan di sekolah dasar.
  7. Menguasai konsep dan teknik layanan bimbingan konseling di sekolah dasar
  8. Menguasai pengetahuan lintas bidang ilmu yang sesuai perkembangan IPTEKS dengan memperhatikan kearifan lokal.
  9. Menguasai dan mengembangkan konsep kewirausahaan yang inovatif di bidang pendidikan.

Ketrampilan Umum (KU)

Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif  dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan 5 bidang keahlian (IPA, Matematika, Bahasa Indonesia, IPS, dan PKn)

2.   Mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu, dan terukur.

3.   Mampu mengkaji implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan keahliannya berdasarkan kaidah,  tata cara  dan etika ilmiah dalam rangka menghasilkan solusi, gagasan, desain atau kritik seni.

4.   Mampu menyusun deskripsi saintifik hasil kajiannya dalam bentuk skripsi  atau laporan tugas akhir, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi

5.   Mampu mengambil keputusan secara tepat dalam konteks penyelesaian masalah di 5 bidang, berdasarkan hasil analisis informasi dan data.

6.   Mampu memelihara dan mengembangkan jaringan kerja dengan pembimbing, kolega, sejawat baik di dalam maupun di luar lembaganya.

7.   Mampu bertanggung jawab  atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada dibawah tanggung jawabnya.

8.   Mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada dibawah tanggung jawabnya, dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri; dan

9. Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi.

Ketrampilan Khusus (KK)

  1. Mampu  menerapkan   prinsip  dan    teori pendidikan melalui     perancangan   dan pelaksanaan   pembelajaran   di   sekolah dasar.
  2. Mampu    menerapkan    konsep    tentang karakteristik perkembangan  peserta  didik melalui perancangan dan pelaksanaan pembelajaran di sekolah dasar.
  3. Mampu menerapkan pengetahuan bidang studi  di sekolah dasar meliputi  Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, PKn, SBdP, dan PJOK melalui perancangan dan pelaksanaan pembelajaran.
  4. Mampu menerapkan dan mengembangkan kurikulum, pendekatan, strategi, model, metode, teknik, bahan ajar, media dan sumber belajar yang inovatif melalui perancangan dan pelaksanaan pembelajaran di sekolah dasar
  5. Mampu  merancang, melaksanakan, menganalsis dan menindaklanjuti  evaluasi proses dan  hasil  pembelajaran di sekolah dasar.
  6. Mampu  merancang   dan   melaksanakan penelitian bidang pendidikan SD secara ilmiah dan melaporkan serta mempublikasikan.
  7. Mampu menerapkan  layanan bimbingan konseling di sekolah dasar.
  8. Mampu menyelesaikan permasalah dalam bidang Pendidikan SD (Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, PKn, SBdP dan PJOK) dengan menerapkan IPTEKS dengan memperhatikan kearfian lokal.
  9. Mampu menguasai dan mengembangkan konsep kewirausahaan yang inovatif di bidang pendidikan.

CPMK

Setelah menempuh mata kuliah Kajian Kurikulum Bahasa dan Sastra Indonesia, mahasiswa diharapkan mampu:

CPMK1

Mengidentifikasi hakikat, komponen, kedudukan kurikulum dalam pendidikan, dan perkembangan kurikulum sekolah dasar di Indonesia serta menjelaskannya dengan penuh kesungguhan (S7, P2, P7, KU1, KK5, KK6).

CPMK2

Mengemukakan perubahan empat standar dalam Kurikulum 2013; hakikat Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, Standar Proses, dan Standar Penilaian; dan analisis Standar Kompetensi Lulusan, Kompetensi Inti, dan Kompetensi Dasar; serta memberikan contoh dengan penuh tanggung jawab (S9, P6,  P7, KU3, KK5, KK8, KK6).

CPMK3

Menganalisis Buku Guru dan Buku Siswa dan menemukan ruang lingkup materi bahasa Indonesia sekolah dasar secara cermat (S9, P5, P7, KU 1, KK6, KK7, KK8).

CPMK4

Mengklasifikasikan materi bahasa Indonesia sekolah dasar berdasarkan ruang lingkupnya dan menyeleksinya dengan penuh tanggung jawab untuk pembelajaran sesuai tingkatan kelas (S7, P6, P7, KK5, KK6, KK7).

CPMK5

Mengkritisi kesesuaian kompetensi dasar dan indikator yang dikembangkan dalam berbagai jenis teks wacana di dalam Buku Siswa dan memproyeksikannya sebagai bahan literasi bahasa Indonesia di sekolah dasar dengan penuh tanggung jawab (S7, P7, P8, KU8, KK6, KK7).

CPMK6

Merancang dan menyusun bahan ajar  bahasa Indonesia sekolah dasar dengan mengkonstruksinya sebagai bahan ajar tematik terpadu berbasis pendekatan HOTS dengan penuh kesungguhan (S7, S8, P6, P7, KU2, KK5, KK6, KK8).

 

References

Utama

Suyitno, dkk. 2011. Kajian Kurikulum Bahasa Indonesia Sekolah Dasar. Semarang: UPGRIS Press.

Pendukung

  1. Depdiknas. 2008. Pengembangan Buku Teks Pelajaran. Depdiknas: Jakarta.
  2. Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar. 2016. Dinamika Kurikulum/Perubahan KI & KD. Jakarta: Dirjen Dikdasmen Kemendikbud RI.
  3. Lestari. Ika. 2013. Pengembangan Bahan Ajar Berbasis Kompetensi (Sesuai dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan). Padang: Akademia Permata.
  4. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. 2013. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2013 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah. Jakarta: Kemendikbud RI.
  5. ........ 2013. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah. Jakarta: Kemendikbud RI.
  6. ........ 2013. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2013 tentang Standar Penilaian Pendidikan. Jakarta: Kemendikbud RI.
  7. ........ 2013. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah. Jakarta: Kemendikbud RI.
  8. Pemerintah Republik Indonesai. 2003. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta.
  9. Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor: 0041/P/BSNP/VIII/2016. Tentang Prosedur Operasi Standar Penyelenggaraan Penilaian Buku Teks Pelajaran dan Buku Panduan Guru Pola “Inisiatif Masyarakat”.
  10. Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 24 tahun 2016 tentang Standar Isi Kurikulum 2013.
  11. Prastowo, A. 2014. Pengembangan Bahan Ajar Tematik. Jakarta: Kencana Prenada Media Grup.
  12. Subiyantoro. 2013. Teori Pembelajaran  Bahasa, Sebuah Pengantar. Semarang: UNNES Press.
  13. Sugihastuti dan Rusiyah. 2015. Strategi Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif, dan Meneyenangkan (PAIKEM) Bahasa Indonesia di SD Kelas 4,5, dan 6. Yogyakarta: Ombak.
  14. Widodo, Chomsin S. & Jasmadi. 2008. Panduan Menyusun Bahan Ajar Berbasis Kompetensi. Jakarta: PT Elex Media Komputindo.
  15. Zubaidah, Enny. 2016. Pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia SD. Jakarta: Materi Pelatihan.
  16. Sumber lainnya.

 


Details ...
Course Descriptions

Mata kuliah Kajian Kurikulum Bahasa dan Sastra Indonesia merupakan matakuliah dasar program studi dan bersifat  wajib ditempuh bagi  mahasiswa  program studi S1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar dengan  bobot 2 sks. Mata kuliah ini mengkaji  perkembangan kurikulum Bahasa dan Sastra Indonesia SD, analisis SKL,KI,KD dan ruang lingkup materi bahasa dan sastra SD, analisis buku siswa, pengembangan indikator, literasi SD, pengembangan bahan ajar, penerapan HOTS dalam  wacana tematik dengan menerapkan pendekatan Whole Language yang menghasilkan produk mahasiswa,  berupa hasil analisis buku siswa, mengembangkan indicator menjadi bahan ajar tematik bercirikan litearsi SD HOTS dengan penuh tanggungjawab dan mandiri.

Luaran dari matakuliah ini adalah Bahan Ajar Tematik berbasis HOTS.

Mata kuliah Kajian Kurikulum Bahasa dan Sastra Indonesia merupakan matakuliah dasar program studi dan bersifat  wajib ditempuh bagi  mahasiswa  program studi S1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar dengan  bobot 2 sks. Mata kuliah ini mengkaji  perkembangan kurikulum Bahasa dan Sastra Indonesia SD, analisis SKL,KI,KD dan ruang lingkup materi bahasa dan sastra SD, analisis buku siswa, pengembangan indikator, literasi SD, pengembangan bahan ajar, penerapan HOTS dalam  wacana tematik dengan menerapkan pendekatan Whole Language yang menghasilkan produk mahasiswa,  berupa hasil analisis buku siswa, mengembangkan indicator menjadi bahan ajar tematik bercirikan litearsi SD HOTS dengan penuh tanggungjawab dan mandiri.

Luaran dari matakuliah ini adalah Bahan Ajar Tematik berbasis HOTS.

Learning Outcomes

CPL Program Studi yang dibebankan pada MK

Sikap (S)

  1. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius;
  2. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika;
  3. Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara dan peradaban berdasarkan Pancasila;
  4. Berperan sebagai warganegara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggung jawab pada negara dan bangsa;
  5. Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain;
  6. Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara;
  7. Menunjukkan sikap bertanggung jawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri;
  8. Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewira-usahaan; dan
  9. Menunjukkan sikap peneladanan melalui karakter Unggul, Peduli, Gigih, Religius, ber-Integritas dan Sinergis (UPGRIS) yang kuat dalam mengikuti perkembangan IPTEKS terkait dengan profesi sebagai calon guru sekolah dasar.

Pengetahuan (P)

  1. Menguasai prinsip dan teori pendidikan di sekolah dasar.
  2. Menguasai konsep tentang karakteristik perkembangan peserta didik di sekolah dasar
  3. Menguasai pengetahuan bidang studi  di sekolah dasar meliputi  Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, PPKn, SBdP, dan PJOK.
  4. Menguasai konsep kurikulum, pendekatan, strategi, model, metode, teknik, bahan ajar, media dan sumber belajar yang inovatif sebagai guru kelas di sekolah dasar.
  5. Menguasai konsep dan teknik  evaluasi proses dan hasil pembelajaran di sekolah dasar.
  6. Menguasai konsep dasar dan prosedur penelitian yang dapat memformulasikan penyelesaian permasalahan pendidikan di sekolah dasar.
  7. Menguasai konsep dan teknik layanan bimbingan konseling di sekolah dasar
  8. Menguasai pengetahuan lintas bidang ilmu yang sesuai perkembangan IPTEKS dengan memperhatikan kearifan lokal.
  9. Menguasai dan mengembangkan konsep kewirausahaan yang inovatif di bidang pendidikan.

Ketrampilan Umum (KU)

Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif  dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan 5 bidang keahlian (IPA, Matematika, Bahasa Indonesia, IPS, dan PKn)

2.   Mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu, dan terukur.

3.   Mampu mengkaji implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan keahliannya berdasarkan kaidah,  tata cara  dan etika ilmiah dalam rangka menghasilkan solusi, gagasan, desain atau kritik seni.

4.   Mampu menyusun deskripsi saintifik hasil kajiannya dalam bentuk skripsi  atau laporan tugas akhir, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi

5.   Mampu mengambil keputusan secara tepat dalam konteks penyelesaian masalah di 5 bidang, berdasarkan hasil analisis informasi dan data.

6.   Mampu memelihara dan mengembangkan jaringan kerja dengan pembimbing, kolega, sejawat baik di dalam maupun di luar lembaganya.

7.   Mampu bertanggung jawab  atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada dibawah tanggung jawabnya.

8.   Mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada dibawah tanggung jawabnya, dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri; dan

9. Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi.

Ketrampilan Khusus (KK)

  1. Mampu  menerapkan   prinsip  dan    teori pendidikan melalui     perancangan   dan pelaksanaan   pembelajaran   di   sekolah dasar.
  2. Mampu    menerapkan    konsep    tentang karakteristik perkembangan  peserta  didik melalui perancangan dan pelaksanaan pembelajaran di sekolah dasar.
  3. Mampu menerapkan pengetahuan bidang studi  di sekolah dasar meliputi  Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, PKn, SBdP, dan PJOK melalui perancangan dan pelaksanaan pembelajaran.
  4. Mampu menerapkan dan mengembangkan kurikulum, pendekatan, strategi, model, metode, teknik, bahan ajar, media dan sumber belajar yang inovatif melalui perancangan dan pelaksanaan pembelajaran di sekolah dasar
  5. Mampu  merancang, melaksanakan, menganalsis dan menindaklanjuti  evaluasi proses dan  hasil  pembelajaran di sekolah dasar.
  6. Mampu  merancang   dan   melaksanakan penelitian bidang pendidikan SD secara ilmiah dan melaporkan serta mempublikasikan.
  7. Mampu menerapkan  layanan bimbingan konseling di sekolah dasar.
  8. Mampu menyelesaikan permasalah dalam bidang Pendidikan SD (Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, PKn, SBdP dan PJOK) dengan menerapkan IPTEKS dengan memperhatikan kearfian lokal.
  9. Mampu menguasai dan mengembangkan konsep kewirausahaan yang inovatif di bidang pendidikan.

CPMK

Setelah menempuh mata kuliah Kajian Kurikulum Bahasa dan Sastra Indonesia, mahasiswa diharapkan mampu:

CPMK1

Mengidentifikasi hakikat, komponen, kedudukan kurikulum dalam pendidikan, dan perkembangan kurikulum sekolah dasar di Indonesia serta menjelaskannya dengan penuh kesungguhan (S7, P2, P7, KU1, KK5, KK6).

CPMK2

Mengemukakan perubahan empat standar dalam Kurikulum 2013; hakikat Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, Standar Proses, dan Standar Penilaian; dan analisis Standar Kompetensi Lulusan, Kompetensi Inti, dan Kompetensi Dasar; serta memberikan contoh dengan penuh tanggung jawab (S9, P6,  P7, KU3, KK5, KK8, KK6).

CPMK3

Menganalisis Buku Guru dan Buku Siswa dan menemukan ruang lingkup materi bahasa Indonesia sekolah dasar secara cermat (S9, P5, P7, KU 1, KK6, KK7, KK8).

CPMK4

Mengklasifikasikan materi bahasa Indonesia sekolah dasar berdasarkan ruang lingkupnya dan menyeleksinya dengan penuh tanggung jawab untuk pembelajaran sesuai tingkatan kelas (S7, P6, P7, KK5, KK6, KK7).

CPMK5

Mengkritisi kesesuaian kompetensi dasar dan indikator yang dikembangkan dalam berbagai jenis teks wacana di dalam Buku Siswa dan memproyeksikannya sebagai bahan literasi bahasa Indonesia di sekolah dasar dengan penuh tanggung jawab (S7, P7, P8, KU8, KK6, KK7).

CPMK6

Merancang dan menyusun bahan ajar  bahasa Indonesia sekolah dasar dengan mengkonstruksinya sebagai bahan ajar tematik terpadu berbasis pendekatan HOTS dengan penuh kesungguhan (S7, S8, P6, P7, KU2, KK5, KK6, KK8).

 

References

Utama

Suyitno, dkk. 2011. Kajian Kurikulum Bahasa Indonesia Sekolah Dasar. Semarang: UPGRIS Press.

Pendukung

  1. Depdiknas. 2008. Pengembangan Buku Teks Pelajaran. Depdiknas: Jakarta.
  2. Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar. 2016. Dinamika Kurikulum/Perubahan KI & KD. Jakarta: Dirjen Dikdasmen Kemendikbud RI.
  3. Lestari. Ika. 2013. Pengembangan Bahan Ajar Berbasis Kompetensi (Sesuai dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan). Padang: Akademia Permata.
  4. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. 2013. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2013 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah. Jakarta: Kemendikbud RI.
  5. ........ 2013. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah. Jakarta: Kemendikbud RI.
  6. ........ 2013. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2013 tentang Standar Penilaian Pendidikan. Jakarta: Kemendikbud RI.
  7. ........ 2013. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah. Jakarta: Kemendikbud RI.
  8. Pemerintah Republik Indonesai. 2003. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta.
  9. Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor: 0041/P/BSNP/VIII/2016. Tentang Prosedur Operasi Standar Penyelenggaraan Penilaian Buku Teks Pelajaran dan Buku Panduan Guru Pola “Inisiatif Masyarakat”.
  10. Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 24 tahun 2016 tentang Standar Isi Kurikulum 2013.
  11. Prastowo, A. 2014. Pengembangan Bahan Ajar Tematik. Jakarta: Kencana Prenada Media Grup.
  12. Subiyantoro. 2013. Teori Pembelajaran  Bahasa, Sebuah Pengantar. Semarang: UNNES Press.
  13. Sugihastuti dan Rusiyah. 2015. Strategi Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif, dan Meneyenangkan (PAIKEM) Bahasa Indonesia di SD Kelas 4,5, dan 6. Yogyakarta: Ombak.
  14. Widodo, Chomsin S. & Jasmadi. 2008. Panduan Menyusun Bahan Ajar Berbasis Kompetensi. Jakarta: PT Elex Media Komputindo.
  15. Zubaidah, Enny. 2016. Pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia SD. Jakarta: Materi Pelatihan.
  16. Sumber lainnya.

 


Details ...