Courser in English | INTERNSHIP |
Program | Hukum |
SKS | 2 SKS |
RPS | 2 Data |
RPS (Rencanan Perkuliahan Semester)
Diskripsi Singkat MK |
Mata kuliah Etika dan Tanggung Jawab Profesi Hukum ini mempelajari Pengertian Etika dan Perbandingan Etika dan Etiket, . Fungsi Etika dan Aspek-aspeknya , Moral dan Ciri-ciri Nilai Moral serta dan Menguraikan Faktor- faktor Penentu Moralitas , Sistematika Etika dan Peranan Etika serta Pengertian Moralitas, Hati Nurani dan Tanggung Jawab dan Tema Penting Dalam Etika Umum, Sistem-sistem Etika Yang Sangat Berpengaruh Bagi Kehidupan Manusia, Konflik antara Profesi dan Bisnis serta Mencari Dasar Legitimasi Profesi dan mampu memahami tentang Kode Etik Profesi Hukum dan Tanggung Jawab Profesi Hukum |
Capaian Pembelajaran (CP) |
CPL-PRODI |
|
|
S2 S9 P1
P2 KU1
KU2 KU7
KU8
KU9
KK2
KK4 |
Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika; Menunjukkan sikap bertanggung jawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri; Menguasai materi ilmu hukum secara mendalam yang mendukung tugas profesionalnya sebagai ilmuwan atau praktisi hukum; Menguasai logika-logika penyelesaian masalah spesifik bidang hukum dalam masyarakat secara mendalam; Mampu menerapkam pemikiran logis, kritis, sistematis dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan bidangh ilmu hukum; Mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu dan terukur; Mampu memelihara dan mengembangkan jaringan kerja dengan pembimbing, kolega, sejawat baik di dalam maupun di luar lembaganya; Mampu bertanggung jawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada dibawah tanggung jawabnya ; Mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada di bawah tanggung jawabnya dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri; Mampu memecahkan permasalahan dalam bidang bidang hukum merujuk pada kompleksitas permasalahan hukum yang terus berkembang dan beradaptasi dalam situasi yang dihadapi melalui pendekatan keilmuan yang relevan di era global; Mampu mengembangkan profesi secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif; |
||
CP-MK |
|
||
M1 M2 M3 M4
M5 M6 |
Mahasiswa mampu menjelaskan etika dan tanggung jawab profesi hukum. Mahasiswa mampu menjelaskan fungsi etika dan aspek-aspeknya Mahasiswa mampu menjelaskan moral dan ciri-ciri nilai moral serta factor-faktor penentu moralitas Mahasiswa mampu menjelaskan sistematika etika dan peranan etika serta bagaimana pengertian moralitas secara umum. Mahasiswa mampu memjelaskan tentang hati nurani, tanggung jawab dalam etika pada umumnya Mahasiswa mampu menjelaskan Profesi hukum dan tanggung jawab etika dalam bidangnya masing-masing |
Pustaka |
Utama: |
|
Abdulkadir Muhammad, 2006, Etika Profesi Hukum, Bandung, Citra Aditya Bhakti. |
||
Pendukung: |
|
|
|
Details ...
Diskripsi Singkat MK |
Mata kuliah Etika dan Tanggung Jawab Profesi Hukum ini mempelajari Pengertian Etika dan Perbandingan Etika dan Etiket, . Fungsi Etika dan Aspek-aspeknya , Moral dan Ciri-ciri Nilai Moral serta dan Menguraikan Faktor- faktor Penentu Moralitas , Sistematika Etika dan Peranan Etika serta Pengertian Moralitas, Hati Nurani dan Tanggung Jawab dan Tema Penting Dalam Etika Umum, Sistem-sistem Etika Yang Sangat Berpengaruh Bagi Kehidupan Manusia, Konflik antara Profesi dan Bisnis serta Mencari Dasar Legitimasi Profesi dan mampu memahami tentang Kode Etik Profesi Hukum dan Tanggung Jawab Profesi Hukum |
Capaian Pembelajaran (CP) |
CPL-PRODI |
|
|
S2 S9 P1
P2 KU1
KU2 KU7
KU8
KU9
KK2
KK4 |
Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika; Menunjukkan sikap bertanggung jawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri; Menguasai materi ilmu hukum secara mendalam yang mendukung tugas profesionalnya sebagai ilmuwan atau praktisi hukum; Menguasai logika-logika penyelesaian masalah spesifik bidang hukum dalam masyarakat secara mendalam; Mampu menerapkam pemikiran logis, kritis, sistematis dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan bidangh ilmu hukum; Mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu dan terukur; Mampu memelihara dan mengembangkan jaringan kerja dengan pembimbing, kolega, sejawat baik di dalam maupun di luar lembaganya; Mampu bertanggung jawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada dibawah tanggung jawabnya ; Mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada di bawah tanggung jawabnya dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri; Mampu memecahkan permasalahan dalam bidang bidang hukum merujuk pada kompleksitas permasalahan hukum yang terus berkembang dan beradaptasi dalam situasi yang dihadapi melalui pendekatan keilmuan yang relevan di era global; Mampu mengembangkan profesi secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif; |
||
CP-MK |
|
||
M1 M2 M3 M4
M5 M6 |
Mahasiswa mampu menjelaskan etika dan tanggung jawab profesi hukum. Mahasiswa mampu menjelaskan fungsi etika dan aspek-aspeknya Mahasiswa mampu menjelaskan moral dan ciri-ciri nilai moral serta factor-faktor penentu moralitas Mahasiswa mampu menjelaskan sistematika etika dan peranan etika serta bagaimana pengertian moralitas secara umum. Mahasiswa mampu memjelaskan tentang hati nurani, tanggung jawab dalam etika pada umumnya Mahasiswa mampu menjelaskan Profesi hukum dan tanggung jawab etika dalam bidangnya masing-masing |
Pustaka |
Utama: |
|
Abdulkadir Muhammad, 2006, Etika Profesi Hukum, Bandung, Citra Aditya Bhakti. |
||
Pendukung: |
|
|
|
Details ...