Courser in English | CREATIVE ECONOMICS |
Program | Pendidikan Ekonomi |
SKS | 4 SKS |
RPS | 1 Data |
RPS (Rencanan Perkuliahan Semester)
Mata Kuliah Ekonomi Kreatif berisi sembilan (9) pokok bahasan yaitu, (1) Konsep Dasar Ekonomi Kreatif , (2) Visi, Misi, dan Sasaran Ekonomi Kreatif 2025, (3) Kerangka Kerja Pengembangan Ekonomi Kreatif (4) Tujuan, Sasaran Dan Strategi Serta Rencana Aksi Pengembangan Ekonomi Kreatif , (5) Analisis Peluang dan tantangan Industri Kreatif (6) Pemanfaatan Sumber Daya Berkelanjutan bagi Bumi dan Generasi yang akan datang, (7) Analisis perkembangan industri kresrif di Indonesia, (8) BEKRAF (Badan Ekonomi Kreatif) dan Sub Sektor Industri Kreatif , (9) Manajemen Produk Kreatif. Melalui pemahanan secara rasional mengenai sembilan (9) pokok bahasan tersebut mahasiswa diharapkan memiliki kreativitas dan inovasi dalam menghasilkan dan memasarkan produk kreatif.
1. Ranah Sikap
a. Bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa serta mampu menunjukkan sikap religius
b. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral dan etika.
c. Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegaram dan kemajuan peradaban berdasarkan
Pancasila.
d. Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan
bangsa.
e. Menghargai keberagaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain. Ranah
ketrampilan umum
f. Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
g. Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan dan kewirausahaan.
h. Mempunyai ide kreatifitas dan inovasi dalam mengembangkan produk kreatif
2. Ranah Keterampilan Umum
a. Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan
dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan bidang keahliannya
b. Mampu mengkaji implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan
nilai humaniora sesuai keahliannya berdasarkan kaidah, tata cara dan etika ilmiah dalam rangka menghasilkan solusi, gagasan, desain
atau kritik seni.
c. Mampu bertanggungjawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi serta evaluasi terhadap penyelesauan
pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggung jawabnya.
d. Mampu melakukan evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada di bawah tanggungjawabnya, dan mampu mengelola
pembelajaran secara mandiri.
e. Mampu mendokumnetasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan dan mencegah
plagiasi dengan memanfaatkan teknologi informasi.
3. Ranah Ketrampilan Khusus
a. Mampu mendeskripsikan secara rasional tentang konsep dasar ekonomi kreatif dan memanfaatkan berbagai sumber belajar dan ipteks
yang berorientasi pada potensi alam, sosial dan budaya bangsa indonesia. .
b. Mampu menganalisis visi, misi, dan sasaran ekonomi kreatif 2025
c. Mampu mendeskripsikan kerangka kerja pengembangan ekonomi kreatif
d. Mampu menganalisis tujuan, sasaran dan strategi serta rencana aksi pengembangan ekonomi kreatif
e. Mampu melakukan analisis peluang dan tantangan industri kreatif
f. Mampu menemukan ide kreatif pemanfaatan sumber daya berkelanjutan bagi bumi dan generasi yang akan datang,
g. Mampu memanfaatkan hasil analisis perkembangan industri kresrif di indonesia dalam menghasilkan produk kreatif.
h. Mampu berparisipasi dalam program BEKRAF (badan ekonomi kreatif) dan sub sektor industri kreatif.
i. Mampu menghasilkan dan memasarkan produk kreatif
4. Ranah Pengetahuan
a. Menguasai konsep teoritis tentang konsep dasar ekonomi kreatif
b. Menguasai konsep teoritis tentang visi, misi, dan sasaran ekonomi kreatif 2025
c. Menguasai konsep teoritis tentang kerangka kerja pengembangan ekonomi kreatif.
d. Menguasai pengetahuan tentang tujuan, sasaran dan strategi serta rencana aksi pengembangan ekonomi kreatif
e. Menguasai konsep teoritis tentang analisis peluang dan tantangan industri kreatif
f. Menguasai pengetahuan tentang pemanfaatan sumber daya berkelanjutan bagi bumi dan generasi yang akan datang,
g. Menguasai pengetahuan tentang hasil analisis perkembangan industri kresrif di indonesia dalam menghasilkan produk kreatif.
h. Menguasai pengetahuan tentang BEKRAF (badan ekonomi kreatif) dan sub sektor industri kreatif
i. Menguasai pengetahuan tentang teori mengembangkan dan memasarkan produk kreatif.
Departemen Perdagangan Republik Indonesia (2008). Pengembangan Ekonomi Kreatif Indonesia 2025
Departemen Perdagangan Republik Indonesia (2008). Rencana Pengembangan Ekonomi Kreatif 2009–2025
Departemen Perdagangan Republik Indonesia (2008). Studi Industri Kreatif Indonesia 2009.
Fitri Rahmawati. 2013. Model Pelatihan Olahan Singkong Dan Pisang. Yogyakarta: Fakultas Teknik Universitas Negeri Yogyakarta
Murwati, dkk. 2005. Teknologi pembuatan Tepung dan Olahan Ubi Jalar. Yogyakarta: Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Yogyakarta
Rochmat Aldi Purnomo (2016). Ekonomi Kreatif Pilar Pembangunan Indonesia. www.nulisbuku.com
Peraturan Menteri Tenaga Kerja Dan TransmigrasiRepublik Indonesia Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Berbasis
Kompetensi
Tri Dewanti W dkk 2010. Aneka Produk Olahan Tomat Dan Cabe. Malang: Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Brawijaya
Details ...