Courser in English | Pancasila Education |
Program | Teknik Mesin - S1 |
SKS | 2 SKS |
RPS | 3 Data |
RPS (Rencanan Perkuliahan Semester)
Mata kuliah ini diberikan kepada mahasiswa semua program studi. Mata kuliah ini menjelaskan tentang landasan dan tujuan Pendidikan Pancasila, Pancasila sebagai Sistem Filsafat, Pancasila sebagai Etika Politik, Pancasila sebagai ideologi bangsa dan Negara Indonesia, Pancasila dalam Konteks Ketatanegaraan Republik Indonesia dan Pancasila sebagai paradigma dalam kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa, dan Bernegara.
Learning Outcomes
: Capaian Pembelajaran Prodi : 1. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika; 2. Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila; 3. Menguasai metode penelitian, dengan pendekatan inter atau multi disipliner; 4. Mampu memecahkan permasalahan dalam bidang bidang hukum merujuk pada kompleksitas permasalahan hukum yang terus berkembang dan beradaptasi dalam situasi yang dihadapi melalui pendekatan keilmuan yang relevan di era global); |
Capaian Pembelajaran MK : Setelah mengikuti matakuliah ini mahasiswa akan dapat: 1. Menjelaskan landasan dan tujuan Pendidikan Pancasila. 2. Melakukan telaah kritis terhadap Pancasila sebagai karya besar bangsa Indonesia yang setingkat dengan ideologi besar dunia lainnya, sebagai Sistem Filsafat, Pancasila sebagai Etika Politik, Pancasila dalam Konteks Ketatanegaraan Republik Indonesia 3. Mendeskripsikan Pancasila sebagai paradigma dalam kehidupan kekaryaan, kemasyarakatan, kebangsaan, dan kenegaraan sehingga memperluas cakrawala pemikirannya, menumbuhkan sikap demokratis pada mereka dalam mengaktualisasikan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.. |
Referensi:
1. Bakry, Noor M.S. (1994). Orientasi Filsafat Pancasila. Yogyakarta: Libert
2. Kaelan (2014). Pendidikan Pancasila Edisi Reformasi. Yogyakarta: Penerbit Paradigma
3. Soeprapto, Sri (1997). Pendidikan Pancasila Untuk Perguruan Tinggi. Yogyakarta: LP-3-UGM
4. Alhaj dan Patria, 1998. BMP. Pendidikan Pancasila. Penerbit Karunika
5. Bakry Noor M, 1998, Pancasila Yuridis Kenegaraan, Liberty, Yogyakarta.
6. Moh. Mahfud, 1998, Pancasila Sebagai Paradigma Pembaharuan Tatanan Hukum, dalam Jurnal Pancasila no. 32 Tahun II, Desember 1998, Pusat Studi Pancasila UGM, Yogyakarta
7. Undang-Undang Dasar 1945 beserta Amandemen
8. Ketetapan-Ketetapan MPR RI dalam Sidang Istimewa tahun 1998
Details ...
Mata kuliah ini diberikan kepada mahasiswa semua program studi. Mata kuliah ini menjelaskan tentang landasan dan tujuan Pendidikan Pancasila, Pancasila sebagai Sistem Filsafat, Pancasila sebagai Etika Politik, Pancasila sebagai ideologi bangsa dan Negara Indonesia, Pancasila dalam Konteks Ketatanegaraan Republik Indonesia dan Pancasila sebagai paradigma dalam kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa, dan Bernegara.
Learning Outcomes
: Capaian Pembelajaran Prodi : 1. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika; 2. Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila; 3. Menguasai metode penelitian, dengan pendekatan inter atau multi disipliner; 4. Mampu memecahkan permasalahan dalam bidang bidang hukum merujuk pada kompleksitas permasalahan hukum yang terus berkembang dan beradaptasi dalam situasi yang dihadapi melalui pendekatan keilmuan yang relevan di era global); |
Capaian Pembelajaran MK : Setelah mengikuti matakuliah ini mahasiswa akan dapat: 1. Menjelaskan landasan dan tujuan Pendidikan Pancasila. 2. Melakukan telaah kritis terhadap Pancasila sebagai karya besar bangsa Indonesia yang setingkat dengan ideologi besar dunia lainnya, sebagai Sistem Filsafat, Pancasila sebagai Etika Politik, Pancasila dalam Konteks Ketatanegaraan Republik Indonesia 3. Mendeskripsikan Pancasila sebagai paradigma dalam kehidupan kekaryaan, kemasyarakatan, kebangsaan, dan kenegaraan sehingga memperluas cakrawala pemikirannya, menumbuhkan sikap demokratis pada mereka dalam mengaktualisasikan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.. |
Referensi:
1. Bakry, Noor M.S. (1994). Orientasi Filsafat Pancasila. Yogyakarta: Libert
2. Kaelan (2014). Pendidikan Pancasila Edisi Reformasi. Yogyakarta: Penerbit Paradigma
3. Soeprapto, Sri (1997). Pendidikan Pancasila Untuk Perguruan Tinggi. Yogyakarta: LP-3-UGM
4. Alhaj dan Patria, 1998. BMP. Pendidikan Pancasila. Penerbit Karunika
5. Bakry Noor M, 1998, Pancasila Yuridis Kenegaraan, Liberty, Yogyakarta.
6. Moh. Mahfud, 1998, Pancasila Sebagai Paradigma Pembaharuan Tatanan Hukum, dalam Jurnal Pancasila no. 32 Tahun II, Desember 1998, Pusat Studi Pancasila UGM, Yogyakarta
7. Undang-Undang Dasar 1945 beserta Amandemen
8. Ketetapan-Ketetapan MPR RI dalam Sidang Istimewa tahun 1998
Details ...
Mata kuliah ini diberikan kepada mahasiswa semua program studi. Mata kuliah ini menjelaskan tentang landasan dan tujuan Pendidikan Pancasila, Pancasila sebagai Sistem Filsafat, Pancasila sebagai Etika Politik, Pancasila sebagai ideologi bangsa dan Negara Indonesia, Pancasila dalam Konteks Ketatanegaraan Republik Indonesia dan Pancasila sebagai paradigma dalam kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa, dan Bernegara.
Learning Outcomes
: Capaian Pembelajaran Prodi : 1. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika; 2. Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila; 3. Menguasai metode penelitian, dengan pendekatan inter atau multi disipliner; 4. Mampu memecahkan permasalahan dalam bidang bidang hukum merujuk pada kompleksitas permasalahan hukum yang terus berkembang dan beradaptasi dalam situasi yang dihadapi melalui pendekatan keilmuan yang relevan di era global); |
Capaian Pembelajaran MK : Setelah mengikuti matakuliah ini mahasiswa akan dapat: 1. Menjelaskan landasan dan tujuan Pendidikan Pancasila. 2. Melakukan telaah kritis terhadap Pancasila sebagai karya besar bangsa Indonesia yang setingkat dengan ideologi besar dunia lainnya, sebagai Sistem Filsafat, Pancasila sebagai Etika Politik, Pancasila dalam Konteks Ketatanegaraan Republik Indonesia 3. Mendeskripsikan Pancasila sebagai paradigma dalam kehidupan kekaryaan, kemasyarakatan, kebangsaan, dan kenegaraan sehingga memperluas cakrawala pemikirannya, menumbuhkan sikap demokratis pada mereka dalam mengaktualisasikan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.. |
Referensi:
1. Bakry, Noor M.S. (1994). Orientasi Filsafat Pancasila. Yogyakarta: Libert
2. Kaelan (2014). Pendidikan Pancasila Edisi Reformasi. Yogyakarta: Penerbit Paradigma
3. Soeprapto, Sri (1997). Pendidikan Pancasila Untuk Perguruan Tinggi. Yogyakarta: LP-3-UGM
4. Alhaj dan Patria, 1998. BMP. Pendidikan Pancasila. Penerbit Karunika
5. Bakry Noor M, 1998, Pancasila Yuridis Kenegaraan, Liberty, Yogyakarta.
6. Moh. Mahfud, 1998, Pancasila Sebagai Paradigma Pembaharuan Tatanan Hukum, dalam Jurnal Pancasila no. 32 Tahun II, Desember 1998, Pusat Studi Pancasila UGM, Yogyakarta
7. Undang-Undang Dasar 1945 beserta Amandemen
8. Ketetapan-Ketetapan MPR RI dalam Sidang Istimewa tahun 1998
Details ...