Hukum Internasional, Curriculum : 2022


Courser in EnglishInternational law
ProgramHukum
SKS3 SKS
RPS3 Data

RPS (Rencanan Perkuliahan Semester)

Course Descriptions

Mata kuliah Hukum Internasional mengajarkan mahasiswa untuk memahami Hukum internasional yang meliputi definisi,sejarah, peran hukum internasional dan hubungannya dengan ilmu lain, subjek dan objek, sumber Hukum Internasional, Asas Hukum Internasional, Instrumen Hukum Internasional dan Sistem Peradilan Internasional untuk kemudian diterapkan dalam Case Studies tentang perkara dalam hukum internasional sehingga dapat mencapai hasil akhir yang diharapkan yakni mahasiswa mampu memahami dan menerapkan ilmu hukum internasional dengan baik.

Learning Outcomes

Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain; Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan; Menguasai materi ilmu hukum secara mendalam yang mendukung tugas profesionalnya sebagai ilmuwan atau praktisi hukum; Menguasai logika-logika penyelesaian masalah spesifik bidang hukum dalam masyarakat secara mendalam; Mampu memelihara dan mengembangkan jaringan kerja dengan pembimbing, kolega, sejawat baik di dalam maupun di luar lembaganya; Mampu bertanggung jawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada dibawah tanggung jawabnya ; Mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada di bawah tanggung jawabnya dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri; Mampu memecahkan permasalahan dalam bidang bidang hukum merujuk pada kompleksitas permasalahan hukum yang terus berkembang dan beradaptasi dalam situasi yang dihadapi melalui pendekatan keilmuan yang relevan di era global; Mampu melakukan kajian ilmiah terhadap fenomena dan masalah tentang mutu, relevansi, dan akses di bidang hukum, dan mempublikasikannya secara ilmiah;

References

Hukum Organisasi Internasional: DW.Bowett Q.C.LLD. Aspek-Aspek Negara Dalam Hukum Internasional: Huala Adolf Hukum Diplomatik, Teori dan Kasus: Prof.Dr.Sumaryo Suryokusumo Landas Kontinen Dalam Hukum Laut Internasional: I Wayan Parthiana,SH.,MH. Hukum Internasional Publik, Dalam Kerangka Studi Analitis (1,2,3,4):Syahmin AK.,SH. Hukum Internasional Kontemporer: jawahir Thontowi,SH.,Ph.D; Pranoto Iskandar,SH.


Details ...
Course Descriptions

Mata kuliah Hukum Internasional mengajarkan mahasiswa untuk memahami Hukum internasional yang meliputi definisi,sejarah, peran hukum internasional dan hubungannya dengan ilmu lain, subjek dan objek, sumber Hukum Internasional, Asas Hukum Internasional, Instrumen Hukum Internasional dan Sistem Peradilan Internasional untuk kemudian diterapkan dalam Case Studies tentang perkara dalam hukum internasional sehingga dapat mencapai hasil akhir yang diharapkan yakni mahasiswa mampu memahami dan menerapkan ilmu hukum internasional dengan baik.

Learning Outcomes

Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain; Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan; Menguasai materi ilmu hukum secara mendalam yang mendukung tugas profesionalnya sebagai ilmuwan atau praktisi hukum; Menguasai logika-logika penyelesaian masalah spesifik bidang hukum dalam masyarakat secara mendalam; Mampu memelihara dan mengembangkan jaringan kerja dengan pembimbing, kolega, sejawat baik di dalam maupun di luar lembaganya; Mampu bertanggung jawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada dibawah tanggung jawabnya ; Mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada di bawah tanggung jawabnya dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri; Mampu memecahkan permasalahan dalam bidang bidang hukum merujuk pada kompleksitas permasalahan hukum yang terus berkembang dan beradaptasi dalam situasi yang dihadapi melalui pendekatan keilmuan yang relevan di era global; Mampu melakukan kajian ilmiah terhadap fenomena dan masalah tentang mutu, relevansi, dan akses di bidang hukum, dan mempublikasikannya secara ilmiah;

References

Hukum Organisasi Internasional: DW.Bowett Q.C.LLD. Aspek-Aspek Negara Dalam Hukum Internasional: Huala Adolf Hukum Diplomatik, Teori dan Kasus: Prof.Dr.Sumaryo Suryokusumo Landas Kontinen Dalam Hukum Laut Internasional: I Wayan Parthiana,SH.,MH. Hukum Internasional Publik, Dalam Kerangka Studi Analitis (1,2,3,4):Syahmin AK.,SH. Hukum Internasional Kontemporer: jawahir Thontowi,SH.,Ph.D; Pranoto Iskandar,SH.


Details ...
Course Descriptions

Mata kuliah Hukum Internasional mengajarkan mahasiswa untuk memahami Hukum internasional yang meliputi definisi,sejarah, peran hukum internasional dan hubungannya dengan ilmu lain, subjek dan objek, sumber Hukum Internasional, Asas Hukum Internasional, Instrumen Hukum Internasional dan Sistem Peradilan Internasional untuk kemudian diterapkan dalam Case Studies tentang perkara dalam hukum internasional sehingga dapat mencapai hasil akhir yang diharapkan yakni mahasiswa mampu memahami dan menerapkan ilmu hukum internasional dengan baik.

Learning Outcomes

Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain; Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan; Menguasai materi ilmu hukum secara mendalam yang mendukung tugas profesionalnya sebagai ilmuwan atau praktisi hukum; Menguasai logika-logika penyelesaian masalah spesifik bidang hukum dalam masyarakat secara mendalam; Mampu memelihara dan mengembangkan jaringan kerja dengan pembimbing, kolega, sejawat baik di dalam maupun di luar lembaganya; Mampu bertanggung jawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada dibawah tanggung jawabnya ; Mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada di bawah tanggung jawabnya dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri; Mampu memecahkan permasalahan dalam bidang bidang hukum merujuk pada kompleksitas permasalahan hukum yang terus berkembang dan beradaptasi dalam situasi yang dihadapi melalui pendekatan keilmuan yang relevan di era global; Mampu melakukan kajian ilmiah terhadap fenomena dan masalah tentang mutu, relevansi, dan akses di bidang hukum, dan mempublikasikannya secara ilmiah;

References

Hukum Organisasi Internasional: DW.Bowett Q.C.LLD. Aspek-Aspek Negara Dalam Hukum Internasional: Huala Adolf Hukum Diplomatik, Teori dan Kasus: Prof.Dr.Sumaryo Suryokusumo Landas Kontinen Dalam Hukum Laut Internasional: I Wayan Parthiana,SH.,MH. Hukum Internasional Publik, Dalam Kerangka Studi Analitis (1,2,3,4):Syahmin AK.,SH. Hukum Internasional Kontemporer: jawahir Thontowi,SH.,Ph.D; Pranoto Iskandar,SH.


Details ...