Hukum Agraria, Curriculum : 2008


Courser in EnglishLand Law
ProgramPendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
SKS2 SKS
RPS1 Data

RPS (Rencanan Perkuliahan Semester)

Course Descriptions

Hukum Agraria diberikan dalam rangka memberi pemahaman terhadap empat prinsip pokok yaitu tentang hak penguasaan utamanya tentang hak perseorangan atas tanah serta pokok tentang hubungan antara subyek hukum dengan hak atas tanah sehingga bisa melahirkan pemilikan hak oleh setiap subyek hukum, pendaftaran tanah serta landreform.

Learning Outcomes

Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Definisi dan Ruang Lingkup Hukum Agraria Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Asas dan Sejarah Hukum Agraria Mahasiswa mampu menjelaskan tentang apa itu Hak Penguasaan Atas Tanah Mahasiswa mampu mendeskripsikan tentang Landreform

Mahasiswa mampu mendeskripsikan tentang Pengadaan Tanah

References

Effendie, Bahtiar. 2008. Pendaftaran Tanah Di Indonesia dan Peraturan peraturan Pelaksanaannya. Bandung: Alumni

Goenawan, Kian. 2008. Panduan Mengurus Izin Tanah & Properti.Yogyakarta: Pustaka Grahatama

Harsono, Boedi. 2008. Hukum Agraria Indonesia, Himpunan Peraturan- Peraturan Hukum Tanah. Jakarta: Penerbit Jambatan

Mudjiono. 1992. Hukum Agraria. Yogyakarta: Penerbit Liberty.


Details ...