Hukum Adat, Curriculum : 2019


Courser in EnglishCUSTOMARY LAW
ProgramHukum
SKS2 SKS
RPS2 Data

RPS (Rencanan Perkuliahan Semester)

Course Descriptions

Mata kuliah ini mempelajari istilah dan pengertian hukum adat, subyek dan obyek hukum adat, hukum perkawinan adat, hukum waris adat, hukum tanah adat, hukum pidana adat

Learning Outcomes

Capaian Pembelajaran

Capaian Pembelajaran (CP)

CPL-PRODI

 

S2

S5

 

S6

P1

 

P2

KU7

 

KU8

 

KU9

 

KK2

 

 

KK3

 

Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etik

Menghargai   keanekaragaman   budaya,  pandangan,  agama, dan kepercayaan, serta  pendapat  atau temuan  orisinal  orang  lain;

Bekerja sama dan memiliki   kepekaan  sosial serta kepedulian  terhadap masyarakat  dan lingkungan;

Menguasai materi ilmu hukum secara mendalam yang mendukung tugas profesionalnya sebagai ilmuwan atau praktisi hukum;

Menguasai logika-logika penyelesaian masalah spesifik bidang hukum dalam masyarakat secara mendalam;

Mampu memelihara dan mengembangkan jaringan kerja  dengan pembimbing, kolega, sejawat baik di dalam maupun di luar lembaganya;

Mampu bertanggung jawab  atas pencapaian hasil kerja kelompok  dan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada dibawah tanggung jawabnya ;

Mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada di bawah  tanggung jawabnya dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri;

Mampu memecahkan permasalahan dalam bidang bidang hukum merujuk pada kompleksitas permasalahan hukum yang terus berkembang dan beradaptasi dalam situasi yang dihadapi melalui pendekatan keilmuan yang relevan di era global;

Mampu  melakukan  kajian ilmiah terhadap fenomena dan masalah tentang mutu, relevansi, dan akses di bidang hukum, dan mempublikasikannya secara ilmiah;

CP-MK

 

M1

M2

M3

M4

M5

M6

M7

M8

Mahasiswa mampu menjelaskan teori hukum adat

Mahasiswa mampu menganalisis hukum adat

Mahasiswa mampu menjelaskan subjek dan objek hukum adat

Mahasiswa mampu menganalisis contoh-contoh hukum adat

Mahasiswa mampu menganalisis hukum perkawinan adat

Mahasiswa mampu menganalisis hukum waris adat

Mahasiswa mampu menganalisis pertanahan adat

Mahasiswa mampu menganalisis hukum pidana adat

References

1. Bab-bab Hukum Adat, Prof. Soepomo

2. Asas-Asas Hukum Adat, Iman Sudiyat

3. Diktat Hukum Adat, Wuryanto, SH

4. UU No. 1 Tahan 1974 dan UU No. 16 Tahun 2019

5. Asas-asas Hukum Pidana, Mulyatno

6. Pokok-pokok Hukum Agraria, Boedi Harsono 


Details ...
Course Descriptions

Mata kuliah ini mempelajari istilah dan pengertian hukum adat, subyek dan obyek hukum adat, hukum perkawinan adat, hukum waris adat, hukum tanah adat, hukum pidana adat

Learning Outcomes

Capaian Pembelajaran

Capaian Pembelajaran (CP)

CPL-PRODI

 

S2

S5

 

S6

P1

 

P2

KU7

 

KU8

 

KU9

 

KK2

 

 

KK3

 

Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etik

Menghargai   keanekaragaman   budaya,  pandangan,  agama, dan kepercayaan, serta  pendapat  atau temuan  orisinal  orang  lain;

Bekerja sama dan memiliki   kepekaan  sosial serta kepedulian  terhadap masyarakat  dan lingkungan;

Menguasai materi ilmu hukum secara mendalam yang mendukung tugas profesionalnya sebagai ilmuwan atau praktisi hukum;

Menguasai logika-logika penyelesaian masalah spesifik bidang hukum dalam masyarakat secara mendalam;

Mampu memelihara dan mengembangkan jaringan kerja  dengan pembimbing, kolega, sejawat baik di dalam maupun di luar lembaganya;

Mampu bertanggung jawab  atas pencapaian hasil kerja kelompok  dan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada dibawah tanggung jawabnya ;

Mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada di bawah  tanggung jawabnya dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri;

Mampu memecahkan permasalahan dalam bidang bidang hukum merujuk pada kompleksitas permasalahan hukum yang terus berkembang dan beradaptasi dalam situasi yang dihadapi melalui pendekatan keilmuan yang relevan di era global;

Mampu  melakukan  kajian ilmiah terhadap fenomena dan masalah tentang mutu, relevansi, dan akses di bidang hukum, dan mempublikasikannya secara ilmiah;

CP-MK

 

M1

M2

M3

M4

M5

M6

M7

M8

Mahasiswa mampu menjelaskan teori hukum adat

Mahasiswa mampu menganalisis hukum adat

Mahasiswa mampu menjelaskan subjek dan objek hukum adat

Mahasiswa mampu menganalisis contoh-contoh hukum adat

Mahasiswa mampu menganalisis hukum perkawinan adat

Mahasiswa mampu menganalisis hukum waris adat

Mahasiswa mampu menganalisis pertanahan adat

Mahasiswa mampu menganalisis hukum pidana adat

References

1. Bab-bab Hukum Adat, Prof. Soepomo

2. Asas-Asas Hukum Adat, Iman Sudiyat

3. Diktat Hukum Adat, Wuryanto, SH

4. UU No. 1 Tahan 1974 dan UU No. 16 Tahun 2019

5. Asas-asas Hukum Pidana, Mulyatno

6. Pokok-pokok Hukum Agraria, Boedi Harsono 


Details ...