Courser in English | TEACHING PLAN |
Program | Pendidikan Ekonomi |
SKS | 2 SKS |
RPS | 1 Data |
RPS (Rencanan Perkuliahan Semester)
Mata Kuliah Perencanaan Pendidikan merupakan mata kuliah wajib tempuh bagi mahasiswa Pendidikan Ekonomi. Mata Kuliah ini bertujuan memberikan bekal pengetahuan dan keterampilan dalam mengembangkan perangkat pembelajaran. Agar dapat menanamkan kompetensi tersebut, maka materi kuliah meliputi: 1) Konsep Dasar Perencanaan Pembelajaran, 2). Prinsip dan Langkah menyusun Perencanaan Pembelajaran, 3). Taksonomi, 4). Pengembangan Indikator dan Tujuan Pembelajaran, 5). Konsep Dasar Bahan Ajar dan Pengembangannya, 6). Pengembangan Pengalaman Belajar, 7). Konsep Dasar Penilaian, 8). Kurikulum Merdeka, 9). Pengembangan Program Tahunan K.13 dan Kurikulum Merdeka, 10). Pengembangan Program Semester K.13 dan Kurikulum Merdeka, 11). Pengembangan Silabus K.13 dan Kurikulum Merdeka, 12). Pengembangan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran K.13 dan Kurikulum Merdeka.
Learning OutcomesCPMK 1: Menelaah hakikat perencanaan pembelajaran secara mandiri dan penuh tanggung jawab (PI.1; KU.2; KK2; S9)
CPMK 2: Menganalisis kurikulum merdeka berdasarkan konsep tepritis sesuai nilai, norma, dan etika akademik (PI.1; KU 1; KK2; S8)
CPMK 3: Menganalisis prinsip dan langkah menyusun perencanaan pembelajaran dengan penuh tanggung jawab (P1; KK1; S9)
CPMK 4: mengintrepretasi penilaian pada kurikulum merdeka secara mandiri, bermutu, dan terukur (P2; KU1; KK2; S8)
CPMK 5: Mengintrepretasi pengembangan bahan ajar dengan menginternalisasi nilai, norma dan etika akademik.(P1; KU2; S8)
CPMK 6: Mengembangkan perangkat pembelajaran secara mandiri dengan penuh tanggung jawab. (P1,KU2, KK3; S9)
References- UU No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
- UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
- PP No. 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional pendidikan
- PP No. 19 Tahun 2017 tentang Guru Perubahan PP No. 74 Tahun 2008 tentang Guru
- Permendikbud No. 53 tahun 2013 Tentang Standar Kompetensi Lulusan
- Permendikbud No. 64 Tahun 2013 tentang Standar Isi
- Permendikbud No. 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses
- Permendikbud No. 66 Tahun 2013 tentang Standar Penilaian
- Permendikbud No 34 Tahun 2018 tentang Kurikulum 2013 SMK/MAK
- Permendikbud No. 36 Tahun 2018 tentang Kurikulum 2013 SMA/MA
- Permendikbud No. 37 tahun 2018 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar 2013 pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
- Permendikbud No.22 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
- Permendikbud Ristek RI No. 7 Tahun 2022 tentang Standar Isi pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar dan Jenjang Pendidikan Menengah
- Permendikbud Ristek RI No. 5 tahun 2022 tentang Standar Kompetensi Lulusan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar dan Jenjang Pendidikan Menengah
- Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi No. 008/H/KR/2022 tentang Capaian Pembelajaran Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar dan Jenjang Pendidikan Menengah pada Kurikulum Merdeka.
Details ...