Hukum Dagang, Curriculum : 2019


Courser in EnglishTRADE LAW
ProgramHukum
SKS4 SKS
RPS7 Data

RPS (Rencanan Perkuliahan Semester)

Course Descriptions

Mata Kuliah Hukum Dagang adalah Mata Kuliah wajib yang diberikan di Program Studi Hukum, yang membahas tentang : Pengertian Hukum Dagang, Hubungan Hukum Dagang dengan Hukum Perdata, Prinsi-Prinsip Hukum  Dagang, Sejarah Hukum Dagang, Sumber Hukum Dagang, Kewajiban Pembukuan Bagi pelaku Dagang dan wajib daftar Perusahaan, Legalitas Usaha/Lembaga Perizinan, Perantara Dagang dan para Pembantu Dagang, Hukum Asuransi, Hukum Pengangkutan, Hukum Investasi, Hukum Kepailitan, hukum Perbankan, Hukum Penyelesaian Sengketa.

Learning Outcomes

Capaian Pembelajaran

  1. Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Pengertian Hukum Dagang
  2. Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Hubungan Hukum Dagang dengan Hukum Perdata
  3. Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Prinsip-Prinsip Hukum  Dagang
  4. Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Sejarah Hukum Dagang
  5. Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Sumber Hukum Dagang
  6. Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Kewajiban Pembukuan Bagi pelaku Dagang dan Daftar Perusahaan
  7. Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Tindak Legalitas Usaha/Lembaga Perizinan
  8. Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Perantara Dagang dan para Pembantu Dagang
  9. Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Hukum Asuransi
  10. Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Hukum Pengangkutan
  11. Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Hukum Investasi
  12. Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Hukum Kepailitan
  13. Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Hukum Perbankan
  14. Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Hukum Penyelesaian Sengketa

References

Utama:

 

  1. HMN, Purwosutjipto, Hukum Dagang Indonesia, Djambatan Jakarta, 2001

Pendukung:

 

  1. Jasso Winarto, Pasar Modal Indonesia, Rineka Cipta, Jakarta, 2001
  2. Muhammad Djumhana, Hukum Perbankan Indonesia, Citra Aditya Bhakti, Bandung, 2001
  3. Munir Fuady, Hukum Bisnis Jilid 1-3, Citra Aditya, Bandung, 2006
  4. Munir Fuady, Hukum Pailit, dalam Teori dan Praktik, Citra Aditya, Bandung, 2000
  5. Munir Fuady, Jaminan Fidusia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2001
  6. Soedjono Dirdjosisworo, Pengantar Hukum Dagang Internasional,  Refika Aditama, Bandung, 2000
  7. Supraman Sastra Wijaya, Aspek-aspek Hukum Asuransi dan Surat-surat Berharga, Alumni Bandung, 2001
  8. Tukirin S. Sastroresono, Hukum Perdata Dagang,. Modul URT, Depdiknas, Jakarta,  2005.


Details ...
Course Descriptions

Mata Kuliah Hukum Dagang adalah Mata Kuliah wajib yang diberikan di Program Studi Hukum, yang membahas tentang : Pengertian Hukum Dagang, Hubungan Hukum Dagang dengan Hukum Perdata, Prinsi-Prinsip Hukum  Dagang, Sejarah Hukum Dagang, Sumber Hukum Dagang, Kewajiban Pembukuan Bagi pelaku Dagang dan wajib daftar Perusahaan, Legalitas Usaha/Lembaga Perizinan, Perantara Dagang dan para Pembantu Dagang, Hukum Asuransi, Hukum Pengangkutan, Hukum Investasi, Hukum Kepailitan, hukum Perbankan, Hukum Penyelesaian Sengketa.

Learning Outcomes

Capaian Pembelajaran

  1. Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Pengertian Hukum Dagang
  2. Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Hubungan Hukum Dagang dengan Hukum Perdata
  3. Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Prinsip-Prinsip Hukum  Dagang
  4. Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Sejarah Hukum Dagang
  5. Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Sumber Hukum Dagang
  6. Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Kewajiban Pembukuan Bagi pelaku Dagang dan Daftar Perusahaan
  7. Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Tindak Legalitas Usaha/Lembaga Perizinan
  8. Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Perantara Dagang dan para Pembantu Dagang
  9. Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Hukum Asuransi
  10. Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Hukum Pengangkutan
  11. Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Hukum Investasi
  12. Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Hukum Kepailitan
  13. Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Hukum Perbankan
  14. Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Hukum Penyelesaian Sengketa

References

Utama:

 

  1. HMN, Purwosutjipto, Hukum Dagang Indonesia, Djambatan Jakarta, 2001

Pendukung:

 

  1. Jasso Winarto, Pasar Modal Indonesia, Rineka Cipta, Jakarta, 2001
  2. Muhammad Djumhana, Hukum Perbankan Indonesia, Citra Aditya Bhakti, Bandung, 2001
  3. Munir Fuady, Hukum Bisnis Jilid 1-3, Citra Aditya, Bandung, 2006
  4. Munir Fuady, Hukum Pailit, dalam Teori dan Praktik, Citra Aditya, Bandung, 2000
  5. Munir Fuady, Jaminan Fidusia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2001
  6. Soedjono Dirdjosisworo, Pengantar Hukum Dagang Internasional,  Refika Aditama, Bandung, 2000
  7. Supraman Sastra Wijaya, Aspek-aspek Hukum Asuransi dan Surat-surat Berharga, Alumni Bandung, 2001
  8. Tukirin S. Sastroresono, Hukum Perdata Dagang,. Modul URT, Depdiknas, Jakarta,  2005.


Details ...
Course Descriptions

Mata Kuliah Hukum Dagang adalah Mata Kuliah wajib yang diberikan di Program Studi Hukum, yang membahas tentang : Pengertian Hukum Dagang, Hubungan Hukum Dagang dengan Hukum Perdata, Prinsi-Prinsip Hukum  Dagang, Sejarah Hukum Dagang, Sumber Hukum Dagang, Kewajiban Pembukuan Bagi pelaku Dagang dan wajib daftar Perusahaan, Legalitas Usaha/Lembaga Perizinan, Perantara Dagang dan para Pembantu Dagang, Hukum Asuransi, Hukum Pengangkutan, Hukum Investasi, Hukum Kepailitan, hukum Perbankan, Hukum Penyelesaian Sengketa.

Learning Outcomes

Capaian Pembelajaran

  1. Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Pengertian Hukum Dagang
  2. Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Hubungan Hukum Dagang dengan Hukum Perdata
  3. Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Prinsip-Prinsip Hukum  Dagang
  4. Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Sejarah Hukum Dagang
  5. Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Sumber Hukum Dagang
  6. Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Kewajiban Pembukuan Bagi pelaku Dagang dan Daftar Perusahaan
  7. Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Tindak Legalitas Usaha/Lembaga Perizinan
  8. Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Perantara Dagang dan para Pembantu Dagang
  9. Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Hukum Asuransi
  10. Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Hukum Pengangkutan
  11. Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Hukum Investasi
  12. Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Hukum Kepailitan
  13. Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Hukum Perbankan
  14. Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Hukum Penyelesaian Sengketa

References

Utama:

 

  1. HMN, Purwosutjipto, Hukum Dagang Indonesia, Djambatan Jakarta, 2001

Pendukung:

 

  1. Jasso Winarto, Pasar Modal Indonesia, Rineka Cipta, Jakarta, 2001
  2. Muhammad Djumhana, Hukum Perbankan Indonesia, Citra Aditya Bhakti, Bandung, 2001
  3. Munir Fuady, Hukum Bisnis Jilid 1-3, Citra Aditya, Bandung, 2006
  4. Munir Fuady, Hukum Pailit, dalam Teori dan Praktik, Citra Aditya, Bandung, 2000
  5. Munir Fuady, Jaminan Fidusia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2001
  6. Soedjono Dirdjosisworo, Pengantar Hukum Dagang Internasional,  Refika Aditama, Bandung, 2000
  7. Supraman Sastra Wijaya, Aspek-aspek Hukum Asuransi dan Surat-surat Berharga, Alumni Bandung, 2001
  8. Tukirin S. Sastroresono, Hukum Perdata Dagang,. Modul URT, Depdiknas, Jakarta,  2005.


Details ...
Course Descriptions

-

Learning Outcomes

-

References

-


Details ...
Course Descriptions

-

Learning Outcomes

-

References

-


Details ...
Course Descriptions

-

Learning Outcomes

-

References

-


Details ...
Course Descriptions

Mata Kuliah Hukum Dagang adalah Mata Kuliah wajib yang diberikan di Program Studi Hukum, yang membahas tentang : Pengertian Hukum Dagang, Hubungan Hukum Dagang dengan Hukum Perdata, Prinsi-Prinsip Hukum  Dagang, Sejarah Hukum Dagang, Sumber Hukum Dagang, Kewajiban Pembukuan Bagi pelaku Dagang dan wajib daftar Perusahaan, Legalitas Usaha/Lembaga Perizinan, Perantara Dagang dan para Pembantu Dagang, Hukum Asuransi, Hukum Pengangkutan, Hukum Investasi, Hukum Kepailitan, hukum Perbankan, Hukum Penyelesaian Sengketa.

Learning Outcomes

Capaian Pembelajaran

  1. Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Pengertian Hukum Dagang
  2. Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Hubungan Hukum Dagang dengan Hukum Perdata
  3. Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Prinsip-Prinsip Hukum  Dagang
  4. Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Sejarah Hukum Dagang
  5. Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Sumber Hukum Dagang
  6. Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Kewajiban Pembukuan Bagi pelaku Dagang dan Daftar Perusahaan
  7. Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Tindak Legalitas Usaha/Lembaga Perizinan
  8. Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Perantara Dagang dan para Pembantu Dagang
  9. Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Hukum Asuransi
  10. Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Hukum Pengangkutan
  11. Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Hukum Investasi
  12. Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Hukum Kepailitan
  13. Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Hukum Perbankan
  14. Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Hukum Penyelesaian Sengketa

References

Utama:

  1. HMN, Purwosutjipto, Hukum Dagang Indonesia, Djambatan Jakarta, 2001

Pendukung:

  1. Jasso Winarto, Pasar Modal Indonesia, Rineka Cipta, Jakarta, 2001
  2. Muhammad Djumhana, Hukum Perbankan Indonesia, Citra Aditya Bhakti, Bandung, 2001
  3. Munir Fuady, Hukum Bisnis Jilid 1-3, Citra Aditya, Bandung, 2006
  4. Munir Fuady, Hukum Pailit, dalam Teori dan Praktik, Citra Aditya, Bandung, 2000
  5. Munir Fuady, Jaminan Fidusia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2001
  6. Soedjono Dirdjosisworo, Pengantar Hukum Dagang Internasional,  Refika Aditama, Bandung, 2000
  7. Supraman Sastra Wijaya, Aspek-aspek Hukum Asuransi dan Surat-surat Berharga, Alumni Bandung, 2001
  8. Tukirin S. Sastroresono, Hukum Perdata Dagang,. Modul URT, Depdiknas, Jakarta,  2005.


Details ...