Courser in English | TRADE LAW |
Program | Hukum |
SKS | 4 SKS |
RPS | 7 Data |
RPS (Rencanan Perkuliahan Semester)
Mata Kuliah Hukum Dagang adalah Mata Kuliah wajib yang diberikan di Program Studi Hukum, yang membahas tentang : Pengertian Hukum Dagang, Hubungan Hukum Dagang dengan Hukum Perdata, Prinsi-Prinsip Hukum Dagang, Sejarah Hukum Dagang, Sumber Hukum Dagang, Kewajiban Pembukuan Bagi pelaku Dagang dan wajib daftar Perusahaan, Legalitas Usaha/Lembaga Perizinan, Perantara Dagang dan para Pembantu Dagang, Hukum Asuransi, Hukum Pengangkutan, Hukum Investasi, Hukum Kepailitan, hukum Perbankan, Hukum Penyelesaian Sengketa.
Learning OutcomesCapaian Pembelajaran
- Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Pengertian Hukum Dagang
- Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Hubungan Hukum Dagang dengan Hukum Perdata
- Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Prinsip-Prinsip Hukum Dagang
- Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Sejarah Hukum Dagang
- Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Sumber Hukum Dagang
- Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Kewajiban Pembukuan Bagi pelaku Dagang dan Daftar Perusahaan
- Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Tindak Legalitas Usaha/Lembaga Perizinan
- Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Perantara Dagang dan para Pembantu Dagang
- Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Hukum Asuransi
- Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Hukum Pengangkutan
- Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Hukum Investasi
- Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Hukum Kepailitan
- Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Hukum Perbankan
- Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Hukum Penyelesaian Sengketa
Utama: |
|
|
|
Pendukung: |
|
|
Details ...
Mata Kuliah Hukum Dagang adalah Mata Kuliah wajib yang diberikan di Program Studi Hukum, yang membahas tentang : Pengertian Hukum Dagang, Hubungan Hukum Dagang dengan Hukum Perdata, Prinsi-Prinsip Hukum Dagang, Sejarah Hukum Dagang, Sumber Hukum Dagang, Kewajiban Pembukuan Bagi pelaku Dagang dan wajib daftar Perusahaan, Legalitas Usaha/Lembaga Perizinan, Perantara Dagang dan para Pembantu Dagang, Hukum Asuransi, Hukum Pengangkutan, Hukum Investasi, Hukum Kepailitan, hukum Perbankan, Hukum Penyelesaian Sengketa.
Learning OutcomesCapaian Pembelajaran
- Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Pengertian Hukum Dagang
- Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Hubungan Hukum Dagang dengan Hukum Perdata
- Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Prinsip-Prinsip Hukum Dagang
- Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Sejarah Hukum Dagang
- Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Sumber Hukum Dagang
- Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Kewajiban Pembukuan Bagi pelaku Dagang dan Daftar Perusahaan
- Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Tindak Legalitas Usaha/Lembaga Perizinan
- Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Perantara Dagang dan para Pembantu Dagang
- Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Hukum Asuransi
- Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Hukum Pengangkutan
- Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Hukum Investasi
- Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Hukum Kepailitan
- Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Hukum Perbankan
- Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Hukum Penyelesaian Sengketa
Utama: |
|
|
|
Pendukung: |
|
|
Details ...
Mata Kuliah Hukum Dagang adalah Mata Kuliah wajib yang diberikan di Program Studi Hukum, yang membahas tentang : Pengertian Hukum Dagang, Hubungan Hukum Dagang dengan Hukum Perdata, Prinsi-Prinsip Hukum Dagang, Sejarah Hukum Dagang, Sumber Hukum Dagang, Kewajiban Pembukuan Bagi pelaku Dagang dan wajib daftar Perusahaan, Legalitas Usaha/Lembaga Perizinan, Perantara Dagang dan para Pembantu Dagang, Hukum Asuransi, Hukum Pengangkutan, Hukum Investasi, Hukum Kepailitan, hukum Perbankan, Hukum Penyelesaian Sengketa.
Learning OutcomesCapaian Pembelajaran
- Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Pengertian Hukum Dagang
- Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Hubungan Hukum Dagang dengan Hukum Perdata
- Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Prinsip-Prinsip Hukum Dagang
- Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Sejarah Hukum Dagang
- Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Sumber Hukum Dagang
- Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Kewajiban Pembukuan Bagi pelaku Dagang dan Daftar Perusahaan
- Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Tindak Legalitas Usaha/Lembaga Perizinan
- Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Perantara Dagang dan para Pembantu Dagang
- Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Hukum Asuransi
- Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Hukum Pengangkutan
- Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Hukum Investasi
- Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Hukum Kepailitan
- Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Hukum Perbankan
- Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Hukum Penyelesaian Sengketa
Utama: |
|
|
|
Pendukung: |
|
|
Details ...
Mata Kuliah Hukum Dagang adalah Mata Kuliah wajib yang diberikan di Program Studi Hukum, yang membahas tentang : Pengertian Hukum Dagang, Hubungan Hukum Dagang dengan Hukum Perdata, Prinsi-Prinsip Hukum Dagang, Sejarah Hukum Dagang, Sumber Hukum Dagang, Kewajiban Pembukuan Bagi pelaku Dagang dan wajib daftar Perusahaan, Legalitas Usaha/Lembaga Perizinan, Perantara Dagang dan para Pembantu Dagang, Hukum Asuransi, Hukum Pengangkutan, Hukum Investasi, Hukum Kepailitan, hukum Perbankan, Hukum Penyelesaian Sengketa.
Learning OutcomesCapaian Pembelajaran
- Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Pengertian Hukum Dagang
- Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Hubungan Hukum Dagang dengan Hukum Perdata
- Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Prinsip-Prinsip Hukum Dagang
- Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Sejarah Hukum Dagang
- Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Sumber Hukum Dagang
- Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Kewajiban Pembukuan Bagi pelaku Dagang dan Daftar Perusahaan
- Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Tindak Legalitas Usaha/Lembaga Perizinan
- Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Perantara Dagang dan para Pembantu Dagang
- Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Hukum Asuransi
- Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Hukum Pengangkutan
- Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Hukum Investasi
- Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Hukum Kepailitan
- Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Hukum Perbankan
- Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Hukum Penyelesaian Sengketa
Utama:
- HMN, Purwosutjipto, Hukum Dagang Indonesia, Djambatan Jakarta, 2001
Pendukung:
- Jasso Winarto, Pasar Modal Indonesia, Rineka Cipta, Jakarta, 2001
- Muhammad Djumhana, Hukum Perbankan Indonesia, Citra Aditya Bhakti, Bandung, 2001
- Munir Fuady, Hukum Bisnis Jilid 1-3, Citra Aditya, Bandung, 2006
- Munir Fuady, Hukum Pailit, dalam Teori dan Praktik, Citra Aditya, Bandung, 2000
- Munir Fuady, Jaminan Fidusia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2001
- Soedjono Dirdjosisworo, Pengantar Hukum Dagang Internasional, Refika Aditama, Bandung, 2000
- Supraman Sastra Wijaya, Aspek-aspek Hukum Asuransi dan Surat-surat Berharga, Alumni Bandung, 2001
- Tukirin S. Sastroresono, Hukum Perdata Dagang,. Modul URT, Depdiknas, Jakarta, 2005.
Details ...