Hukum Keuangan, Hukum Perijinan, Curriculum : 2018


Courser in EnglishFINANCIAL LAW, LICENSING LAW
ProgramHukum
SKS4 SKS
RPS3 Data

RPS (Rencanan Perkuliahan Semester)

Course Descriptions

Deskripsi Mata Kuliah

Mata kuliah Hukum Kepegawaian, Keuangan dan Perijinan mengajarkan mahasiswa untuk memahami Hukum Kepegawaian yang mencakup definisi dan ruang lingkup Hukum kepegawaian, pejabat negara dan pegawai negeri, dan pertanggungjawaban serta disiplin PNS, memahami Hukum Keuangan yang mencakup definisi dan ruang lingkup Hukum keuangan negara, APBN dan APBD, Hukum Perbendaharaan negara, serta pajak dan cukai, memahami Hukum perijinan yang mencakup definisi dan ruang lingkup Hukum perijinan, pelayanan publik dalam konsep good governance, dan harmonisasi antara Hukum dengan lembaga pelayanan pemerintah.

 

Learning Outcomes

Membekali mahasiswa  agar mampu memahami dan menganalisa Definisi dan Ruang Lingkup Hukum Kepegawaian yang mencakup definisi dan ruang lingkup Hukum kepegawaian, pejabat negara dan pegawai negeri, dan pertanggungjawaban serta disiplin PNS, memahami Hukum Keuangan yang mencakup definisi dan ruang lingkup Hukum keuangan negara, APBN dan APBD, Hukum Perbendaharaan negara, serta pajak dan cukai, memahami Hukum perijinan yang mencakup definisi dan ruang lingkup Hukum perijinan, pelayanan publik dalam konsep good governance, dan harmonisasi antara Hukum dengan lembaga pelayanan pemerintah.

 

References

•Dr.S.F.Marbun,S.H.,M.Hum, (Hukum Administrasi Negara 1, Yogyakarta, FHUIII Press
•Muchsan, SH, (1982), Pengantar Hukum Administrasi Negara Indonesia, Jogjakarta, Bina Usaha
•Philipus M. Hadjon, (1993), Pengantar Hukum Administrasi Negara, Jogjakarta, Gajah Mada
•Kuntjoro Purbopranoto, Prof. Mr., (1981), Perkembangan Hukum Administrasi Indonesia, Bandung, Angkasa


Details ...
Course Descriptions

Deskripsi Mata Kuliah

Mata kuliah Hukum Kepegawaian, Keuangan dan Perijinan mengajarkan mahasiswa untuk memahami Hukum Kepegawaian yang mencakup definisi dan ruang lingkup Hukum kepegawaian, pejabat negara dan pegawai negeri, dan pertanggungjawaban serta disiplin PNS, memahami Hukum Keuangan yang mencakup definisi dan ruang lingkup Hukum keuangan negara, APBN dan APBD, Hukum Perbendaharaan negara, serta pajak dan cukai, memahami Hukum perijinan yang mencakup definisi dan ruang lingkup Hukum perijinan, pelayanan publik dalam konsep good governance, dan harmonisasi antara Hukum dengan lembaga pelayanan pemerintah.

 

Learning Outcomes

Membekali mahasiswa  agar mampu memahami dan menganalisa Definisi dan Ruang Lingkup Hukum Kepegawaian yang mencakup definisi dan ruang lingkup Hukum kepegawaian, pejabat negara dan pegawai negeri, dan pertanggungjawaban serta disiplin PNS, memahami Hukum Keuangan yang mencakup definisi dan ruang lingkup Hukum keuangan negara, APBN dan APBD, Hukum Perbendaharaan negara, serta pajak dan cukai, memahami Hukum perijinan yang mencakup definisi dan ruang lingkup Hukum perijinan, pelayanan publik dalam konsep good governance, dan harmonisasi antara Hukum dengan lembaga pelayanan pemerintah.

 

References

Dr.S.F.Marbun,S.H.,M.Hum, (Hukum Administrasi Negara 1, Yogyakarta, FHUIII Press
Muchsan, SH, (1982), Pengantar Hukum Administrasi Negara Indonesia, Jogjakarta, Bina Usaha
Philipus M. Hadjon, (1993), Pengantar Hukum Administrasi Negara, Jogjakarta, Gajah Mada
Kuntjoro Purbopranoto, Prof. Mr., (1981), Perkembangan Hukum Administrasi Indonesia, Bandung, Angkasa


Details ...
Course Descriptions

Deskripsi Mata Kuliah

Mata kuliah Hukum Kepegawaian, Keuangan dan Perijinan mengajarkan mahasiswa untuk memahami Hukum Kepegawaian yang mencakup definisi dan ruang lingkup Hukum kepegawaian, pejabat negara dan pegawai negeri, dan pertanggungjawaban serta disiplin PNS, memahami Hukum Keuangan yang mencakup definisi dan ruang lingkup Hukum keuangan negara, APBN dan APBD, Hukum Perbendaharaan negara, serta pajak dan cukai, memahami Hukum perijinan yang mencakup definisi dan ruang lingkup Hukum perijinan, pelayanan publik dalam konsep good governance, dan harmonisasi antara Hukum dengan lembaga pelayanan pemerintah.

 

Learning Outcomes

Membekali mahasiswa  agar mampu memahami dan menganalisa Definisi dan Ruang Lingkup Hukum Kepegawaian yang mencakup definisi dan ruang lingkup Hukum kepegawaian, pejabat negara dan pegawai negeri, dan pertanggungjawaban serta disiplin PNS, memahami Hukum Keuangan yang mencakup definisi dan ruang lingkup Hukum keuangan negara, APBN dan APBD, Hukum Perbendaharaan negara, serta pajak dan cukai, memahami Hukum perijinan yang mencakup definisi dan ruang lingkup Hukum perijinan, pelayanan publik dalam konsep good governance, dan harmonisasi antara Hukum dengan lembaga pelayanan pemerintah.

 

References

Dr.S.F.Marbun,S.H.,M.Hum, (Hukum Administrasi Negara 1, Yogyakarta, FHUIII Press
Muchsan, SH, (1982), Pengantar Hukum Administrasi Negara Indonesia, Jogjakarta, Bina Usaha
Philipus M. Hadjon, (1993), Pengantar Hukum Administrasi Negara, Jogjakarta, Gajah Mada
Kuntjoro Purbopranoto, Prof. Mr., (1981), Perkembangan Hukum Administrasi Indonesia, Bandung, Angkasa


Details ...