Courser in English | FINANCIAL LAW, LICENSING LAW |
Program | Hukum |
SKS | 4 SKS |
RPS | 3 Data |
RPS (Rencanan Perkuliahan Semester)
Deskripsi Mata Kuliah
Mata kuliah Hukum Kepegawaian, Keuangan dan Perijinan mengajarkan mahasiswa untuk memahami Hukum Kepegawaian yang mencakup definisi dan ruang lingkup Hukum kepegawaian, pejabat negara dan pegawai negeri, dan pertanggungjawaban serta disiplin PNS, memahami Hukum Keuangan yang mencakup definisi dan ruang lingkup Hukum keuangan negara, APBN dan APBD, Hukum Perbendaharaan negara, serta pajak dan cukai, memahami Hukum perijinan yang mencakup definisi dan ruang lingkup Hukum perijinan, pelayanan publik dalam konsep good governance, dan harmonisasi antara Hukum dengan lembaga pelayanan pemerintah.
Learning Outcomes
Membekali mahasiswa agar mampu memahami dan menganalisa Definisi dan Ruang Lingkup Hukum Kepegawaian yang mencakup definisi dan ruang lingkup Hukum kepegawaian, pejabat negara dan pegawai negeri, dan pertanggungjawaban serta disiplin PNS, memahami Hukum Keuangan yang mencakup definisi dan ruang lingkup Hukum keuangan negara, APBN dan APBD, Hukum Perbendaharaan negara, serta pajak dan cukai, memahami Hukum perijinan yang mencakup definisi dan ruang lingkup Hukum perijinan, pelayanan publik dalam konsep good governance, dan harmonisasi antara Hukum dengan lembaga pelayanan pemerintah.
References
•Dr.S.F.Marbun,S.H.,M.Hum, (Hukum Administrasi Negara 1, Yogyakarta, FHUIII Press
•Muchsan, SH, (1982), Pengantar Hukum Administrasi Negara Indonesia, Jogjakarta, Bina Usaha
•Philipus M. Hadjon, (1993), Pengantar Hukum Administrasi Negara, Jogjakarta, Gajah Mada
•Kuntjoro Purbopranoto, Prof. Mr., (1981), Perkembangan Hukum Administrasi Indonesia, Bandung, Angkasa
Details ...
Deskripsi Mata Kuliah
Mata kuliah Hukum Kepegawaian, Keuangan dan Perijinan mengajarkan mahasiswa untuk memahami Hukum Kepegawaian yang mencakup definisi dan ruang lingkup Hukum kepegawaian, pejabat negara dan pegawai negeri, dan pertanggungjawaban serta disiplin PNS, memahami Hukum Keuangan yang mencakup definisi dan ruang lingkup Hukum keuangan negara, APBN dan APBD, Hukum Perbendaharaan negara, serta pajak dan cukai, memahami Hukum perijinan yang mencakup definisi dan ruang lingkup Hukum perijinan, pelayanan publik dalam konsep good governance, dan harmonisasi antara Hukum dengan lembaga pelayanan pemerintah.
Learning Outcomes
Membekali mahasiswa agar mampu memahami dan menganalisa Definisi dan Ruang Lingkup Hukum Kepegawaian yang mencakup definisi dan ruang lingkup Hukum kepegawaian, pejabat negara dan pegawai negeri, dan pertanggungjawaban serta disiplin PNS, memahami Hukum Keuangan yang mencakup definisi dan ruang lingkup Hukum keuangan negara, APBN dan APBD, Hukum Perbendaharaan negara, serta pajak dan cukai, memahami Hukum perijinan yang mencakup definisi dan ruang lingkup Hukum perijinan, pelayanan publik dalam konsep good governance, dan harmonisasi antara Hukum dengan lembaga pelayanan pemerintah.
References
Details ...
Deskripsi Mata Kuliah
Mata kuliah Hukum Kepegawaian, Keuangan dan Perijinan mengajarkan mahasiswa untuk memahami Hukum Kepegawaian yang mencakup definisi dan ruang lingkup Hukum kepegawaian, pejabat negara dan pegawai negeri, dan pertanggungjawaban serta disiplin PNS, memahami Hukum Keuangan yang mencakup definisi dan ruang lingkup Hukum keuangan negara, APBN dan APBD, Hukum Perbendaharaan negara, serta pajak dan cukai, memahami Hukum perijinan yang mencakup definisi dan ruang lingkup Hukum perijinan, pelayanan publik dalam konsep good governance, dan harmonisasi antara Hukum dengan lembaga pelayanan pemerintah.
Learning Outcomes
Membekali mahasiswa agar mampu memahami dan menganalisa Definisi dan Ruang Lingkup Hukum Kepegawaian yang mencakup definisi dan ruang lingkup Hukum kepegawaian, pejabat negara dan pegawai negeri, dan pertanggungjawaban serta disiplin PNS, memahami Hukum Keuangan yang mencakup definisi dan ruang lingkup Hukum keuangan negara, APBN dan APBD, Hukum Perbendaharaan negara, serta pajak dan cukai, memahami Hukum perijinan yang mencakup definisi dan ruang lingkup Hukum perijinan, pelayanan publik dalam konsep good governance, dan harmonisasi antara Hukum dengan lembaga pelayanan pemerintah.
References
Details ...