Courser in English | Criminal Procedure Code |
Program | Hukum |
SKS | 4 SKS |
RPS | 7 Data |
RPS (Rencanan Perkuliahan Semester)
Mata kuliah ini bertujuan untuk membekali Mahasiswa tentang penaganan perkara pidana
berdasakan hukum acara pidana Indonesia dalam rangka menumbuhkan kesadaran dan sikap
mematuhi perundang – undangan yang berlaku.
Setelah menyelesaikan pembelajaran mata kuliah Hukum Pidana Khusus mahasiswa mampu:
CPMK1 Menganalisis ruang lingkup peradilan Pidana serta keberlakuan peratauran perundang –
undangan hukum acara perdata di Indonesia. (S10, P4, KK1, KK4).
CPMK2 Mengimplementasikan dan mengidentifikasi fungsi hukum acara Pidana. (S11, P6,
KU3, KK5).
CPMK3 Menganalisis dan mengidentifikasi nilai moral profesi hukum : Kejujuran, otentik,
bertanggung jawab lembaga Negara peradilan Pidana di Indonesia. (S9, S12, P7, KK6,
KK7, KK10).
CPMK4 Menganalisis dan mengimplementasikan hukum Pidana dengan hukum acara Pidana.
(S9, S12, P7, KK6, KK7, KK10).
CPMK5 Menganalisis dan Mengidentifikasi dampak pelanggaran dan pelaksanaan hukum
Pidana dalam lingkup peradilan maupun luar peradilan. (S9, P3, KU9, KU10, KK3,
KK8).
CPMK6 Mengklasifikasikan dan menganalisis tanggung jawab penegak hukum peradilan Pidana
di Indonesia. (P2, KU1, KK2, KK11).
1. Pengertian hukum acara Pidana
2. Fungsi dan tujuan dari hukum acara Pidana
3. Sumber – sumber hukum acara Pidana,
4. Asas – asas hukum acara Pidana
5. Menerapkan asas – asas dalam kehidupan di masyarakat.
6. Menganalisis dan mengidentifikasi tahap penyidikan
7. Menganalisis dan mengidentifikasi tahap penuntutan.
8. Ujian Tengah Semester (UTS)
9. Menganalisis Praperadilan dalam perkara pidana
10. Menganalisis tahap pemeriksaan perkara pidana di siding pengadilan
11. Menganalisis pembuktian dalam pemeriksaan perkara pidana
12. Menganalisis bantuan hukum
13. Menganalisis Penggabungan perkara ganti kerugian pada perkara pidana
14. Menganalisis putusan pengadilan
15. Peradilan semu
16. Ujian Tengah Semester (UAS)
Details ...
Mata kuliah ini bertujuan untuk membekali Mahasiswa tentang penaganan perkara pidana
berdasakan hukum acara pidana Indonesia dalam rangka menumbuhkan kesadaran dan sikap
mematuhi perundang – undangan yang berlaku.
Setelah menyelesaikan pembelajaran mata kuliah Hukum Pidana Khusus mahasiswa mampu:
CPMK1 Menganalisis ruang lingkup peradilan Pidana serta keberlakuan peratauran perundang –
undangan hukum acara perdata di Indonesia. (S10, P4, KK1, KK4).
CPMK2 Mengimplementasikan dan mengidentifikasi fungsi hukum acara Pidana. (S11, P6,
KU3, KK5).
CPMK3 Menganalisis dan mengidentifikasi nilai moral profesi hukum : Kejujuran, otentik,
bertanggung jawab lembaga Negara peradilan Pidana di Indonesia. (S9, S12, P7, KK6,
KK7, KK10).
CPMK4 Menganalisis dan mengimplementasikan hukum Pidana dengan hukum acara Pidana.
(S9, S12, P7, KK6, KK7, KK10).
CPMK5 Menganalisis dan Mengidentifikasi dampak pelanggaran dan pelaksanaan hukum
Pidana dalam lingkup peradilan maupun luar peradilan. (S9, P3, KU9, KU10, KK3,
KK8).
CPMK6 Mengklasifikasikan dan menganalisis tanggung jawab penegak hukum peradilan Pidana
di Indonesia. (P2, KU1, KK2, KK11).
1. Pengertian hukum acara Pidana
2. Fungsi dan tujuan dari hukum acara Pidana
3. Sumber – sumber hukum acara Pidana,
4. Asas – asas hukum acara Pidana
5. Menerapkan asas – asas dalam kehidupan di masyarakat.
6. Menganalisis dan mengidentifikasi tahap penyidikan
7. Menganalisis dan mengidentifikasi tahap penuntutan.
8. Ujian Tengah Semester (UTS)
9. Menganalisis Praperadilan dalam perkara pidana
10. Menganalisis tahap pemeriksaan perkara pidana di siding pengadilan
11. Menganalisis pembuktian dalam pemeriksaan perkara pidana
12. Menganalisis bantuan hukum
13. Menganalisis Penggabungan perkara ganti kerugian pada perkara pidana
14. Menganalisis putusan pengadilan
15. Peradilan semu
16. Ujian Tengah Semester (UAS)
Details ...
Mata kuliah ini bertujuan untuk membekali Mahasiswa tentang penaganan perkara pidana
berdasakan hukum acara pidana Indonesia dalam rangka menumbuhkan kesadaran dan sikap
mematuhi perundang – undangan yang berlaku.
Setelah menyelesaikan pembelajaran mata kuliah Hukum Pidana Khusus mahasiswa mampu:
CPMK1 Menganalisis ruang lingkup peradilan Pidana serta keberlakuan peratauran perundang –
undangan hukum acara perdata di Indonesia. (S10, P4, KK1, KK4).
CPMK2 Mengimplementasikan dan mengidentifikasi fungsi hukum acara Pidana. (S11, P6,
KU3, KK5).
CPMK3 Menganalisis dan mengidentifikasi nilai moral profesi hukum : Kejujuran, otentik,
bertanggung jawab lembaga Negara peradilan Pidana di Indonesia. (S9, S12, P7, KK6,
KK7, KK10).
CPMK4 Menganalisis dan mengimplementasikan hukum Pidana dengan hukum acara Pidana.
(S9, S12, P7, KK6, KK7, KK10).
CPMK5 Menganalisis dan Mengidentifikasi dampak pelanggaran dan pelaksanaan hukum
Pidana dalam lingkup peradilan maupun luar peradilan. (S9, P3, KU9, KU10, KK3,
KK8).
CPMK6 Mengklasifikasikan dan menganalisis tanggung jawab penegak hukum peradilan Pidana
di Indonesia. (P2, KU1, KK2, KK11).
1. Pengertian hukum acara Pidana
2. Fungsi dan tujuan dari hukum acara Pidana
3. Sumber – sumber hukum acara Pidana,
4. Asas – asas hukum acara Pidana
5. Menerapkan asas – asas dalam kehidupan di masyarakat.
6. Menganalisis dan mengidentifikasi tahap penyidikan
7. Menganalisis dan mengidentifikasi tahap penuntutan.
8. Ujian Tengah Semester (UTS)
9. Menganalisis Praperadilan dalam perkara pidana
10. Menganalisis tahap pemeriksaan perkara pidana di siding pengadilan
11. Menganalisis pembuktian dalam pemeriksaan perkara pidana
12. Menganalisis bantuan hukum
13. Menganalisis Penggabungan perkara ganti kerugian pada perkara pidana
14. Menganalisis putusan pengadilan
15. Peradilan semu
16. Ujian Tengah Semester (UAS)
Details ...
Mata kuliah ini bertujuan untuk membekali Mahasiswa tentang penaganan perkara pidana berdasakan hukum acara pidana Indonesia dalam rangka menumbuhkan kesadaran dan sikap mematuhi perundang – undangan yang berlaku.
Learning Outcomes
CPMK1 |
Menganalisis ruang lingkup peradilan Pidana serta keberlakuan peratauran perundang – undangan hukum acara perdata di Indonesia. (S10, P4, KK1, KK4). |
CPMK2 |
Mengimplementasikan dan mengidentifikasi fungsi hukum acara Pidana. (S11, P6, KU3, KK5). |
CPMK3 |
Menganalisis dan mengidentifikasi nilai moral profesi hukum : Kejujuran, otentik, bertanggung jawab lembaga Negara peradilan Pidana di Indonesia. (S9, S12, P7, KK6, KK7, KK10). |
CPMK4 |
Menganalisis dan mengimplementasikan hukum Pidana dengan hukum acara Pidana. (S9, S12, P7, KK6, KK7, KK10). |
CPMK5 |
Menganalisis dan Mengidentifikasi dampak pelanggaran dan pelaksanaan hukum Pidana dalam lingkup peradilan maupun luar peradilan. (S9, P3, KU9, KU10, KK3, KK8). |
CPMK6 |
Mengklasifikasikan dan menganalisis tanggung jawab penegak hukum peradilan Pidana di Indonesia. (P2, KU1, KK2, KK11). |
- Buku : Afiah, Nurul Afiah, 1986, Praperadilan dan Ruang Lingkupnya, Jakarta : CV. Akademika pressindo
- Amiruddin dan Zainal Asikin, 2004, Pengantar Metode Penelitian Hukum, Jakarta: Raja Grafindo Persada,
- Chazawi, Adami 2005, Hukum Pidana Materiil dan Formil Korupsi di Indonesia, Malang ; Bayumedia Publishing
- Hadikusuma, Hilman, 1995, Metode Pembuatan Kertas Kerja atau Skrips iIlmu Hukum, Bandung: Mandar Maju
- Hadin, Muhjad M dan Nunuk Nuswardani, 2012, Penelitian Hukum Indonesia Kontemporer, Yogyakarta: Genta Publishing
- Hamzah, Andi, 2008, Hukum Acara Pidana Indonesia, Jakarta : Sinar Grafika
- Hamzah, Andi 1987, Pengantar Hukum Acara Pidana Indonesia, Jakarta; Ghalia Indonesia
- Hartono, 2010, Penyidikan dan Penegakan Hukum Pidana Melalui Pendekatan Progresif, Jakarta ; Sinar Grafika
- Harahap, M. yahya, 2002. Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP, Jakarta; Sinar Grafika
- Harahap, M. yahya, 2000, Pembahasan dan Penerapan KUHAP Penyidikan dan Penyelidikan, Jakarta
- Loqman, Loebby, 1987, Praperadilan di Indonesia , Jakarta ; Ghalia Indonesia
- Marpaung, Leden, 1992, Tindak Pidana Korupsi Masalah dan Pemecahannya, Jakarta; Sinar Grafika
- Marpaung, Leden, 2008, Proses Penanganan Perkara Pidana, Jakarta ; Sinar Grafika
- Muhammad, Rusli, 2011,Sistem Peradilan Pidana Indonesia, Yogyakarta ; UII Pres
- Muslan, Abdurrahman, 2009, Sosiologi dan Metode Penelitian Hukum, Malang: UMM Press
- Nurdjana, Igm 2010, Sistem Hukum Pidana dan Bahaya Laten Korupsi Prespektif Tegaknya keadilan melawan mavia hukum. Yogyakarta : Pustaka Pelajar.
Details ...
Mata kuliah ini bertujuan untuk membekali Mahasiswa tentang penaganan perkara pidana berdasakan hukum acara pidana Indonesia dalam rangka menumbuhkan kesadaran dan sikap mematuhi perundang – undangan yang berlaku.
Learning Outcomes
CPMK1 |
Menganalisis ruang lingkup peradilan Pidana serta keberlakuan peratauran perundang – undangan hukum acara perdata di Indonesia. (S10, P4, KK1, KK4). |
CPMK2 |
Mengimplementasikan dan mengidentifikasi fungsi hukum acara Pidana. (S11, P6, KU3, KK5). |
CPMK3 |
Menganalisis dan mengidentifikasi nilai moral profesi hukum : Kejujuran, otentik, bertanggung jawab lembaga Negara peradilan Pidana di Indonesia. (S9, S12, P7, KK6, KK7, KK10). |
CPMK4 |
Menganalisis dan mengimplementasikan hukum Pidana dengan hukum acara Pidana. (S9, S12, P7, KK6, KK7, KK10). |
CPMK5 |
Menganalisis dan Mengidentifikasi dampak pelanggaran dan pelaksanaan hukum Pidana dalam lingkup peradilan maupun luar peradilan. (S9, P3, KU9, KU10, KK3, KK8). |
CPMK6 |
Mengklasifikasikan dan menganalisis tanggung jawab penegak hukum peradilan Pidana di Indonesia. (P2, KU1, KK2, KK11). |
- Buku : Afiah, Nurul Afiah, 1986, Praperadilan dan Ruang Lingkupnya, Jakarta : CV. Akademika pressindo
- Amiruddin dan Zainal Asikin, 2004, Pengantar Metode Penelitian Hukum, Jakarta: Raja Grafindo Persada,
- Chazawi, Adami 2005, Hukum Pidana Materiil dan Formil Korupsi di Indonesia, Malang ; Bayumedia Publishing
- Hadikusuma, Hilman, 1995, Metode Pembuatan Kertas Kerja atau Skrips iIlmu Hukum, Bandung: Mandar Maju
- Hadin, Muhjad M dan Nunuk Nuswardani, 2012, Penelitian Hukum Indonesia Kontemporer, Yogyakarta: Genta Publishing
- Hamzah, Andi, 2008, Hukum Acara Pidana Indonesia, Jakarta : Sinar Grafika
- Hamzah, Andi 1987, Pengantar Hukum Acara Pidana Indonesia, Jakarta; Ghalia Indonesia
- Hartono, 2010, Penyidikan dan Penegakan Hukum Pidana Melalui Pendekatan Progresif, Jakarta ; Sinar Grafika
- Harahap, M. yahya, 2002. Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP, Jakarta; Sinar Grafika
- Harahap, M. yahya, 2000, Pembahasan dan Penerapan KUHAP Penyidikan dan Penyelidikan, Jakarta
- Loqman, Loebby, 1987, Praperadilan di Indonesia , Jakarta ; Ghalia Indonesia
- Marpaung, Leden, 1992, Tindak Pidana Korupsi Masalah dan Pemecahannya, Jakarta; Sinar Grafika
- Marpaung, Leden, 2008, Proses Penanganan Perkara Pidana, Jakarta ; Sinar Grafika
- Muhammad, Rusli, 2011,Sistem Peradilan Pidana Indonesia, Yogyakarta ; UII Pres
- Muslan, Abdurrahman, 2009, Sosiologi dan Metode Penelitian Hukum, Malang: UMM Press
- Nurdjana, Igm 2010, Sistem Hukum Pidana dan Bahaya Laten Korupsi Prespektif Tegaknya keadilan melawan mavia hukum. Yogyakarta : Pustaka Pelajar.
Details ...
Mata kuliah ini bertujuan untuk membekali Mahasiswa tentang penaganan perkara pidana berdasakan hukum acara pidana Indonesia dalam rangka menumbuhkan kesadaran dan sikap mematuhi perundang – undangan yang berlaku.
Learning Outcomes
CPMK1 |
Menganalisis ruang lingkup peradilan Pidana serta keberlakuan peratauran perundang – undangan hukum acara perdata di Indonesia. (S10, P4, KK1, KK4). |
CPMK2 |
Mengimplementasikan dan mengidentifikasi fungsi hukum acara Pidana. (S11, P6, KU3, KK5). |
CPMK3 |
Menganalisis dan mengidentifikasi nilai moral profesi hukum : Kejujuran, otentik, bertanggung jawab lembaga Negara peradilan Pidana di Indonesia. (S9, S12, P7, KK6, KK7, KK10). |
CPMK4 |
Menganalisis dan mengimplementasikan hukum Pidana dengan hukum acara Pidana. (S9, S12, P7, KK6, KK7, KK10). |
CPMK5 |
Menganalisis dan Mengidentifikasi dampak pelanggaran dan pelaksanaan hukum Pidana dalam lingkup peradilan maupun luar peradilan. (S9, P3, KU9, KU10, KK3, KK8). |
CPMK6 |
Mengklasifikasikan dan menganalisis tanggung jawab penegak hukum peradilan Pidana di Indonesia. (P2, KU1, KK2, KK11). |
- Buku : Afiah, Nurul Afiah, 1986, Praperadilan dan Ruang Lingkupnya, Jakarta : CV. Akademika pressindo
- Amiruddin dan Zainal Asikin, 2004, Pengantar Metode Penelitian Hukum, Jakarta: Raja Grafindo Persada,
- Chazawi, Adami 2005, Hukum Pidana Materiil dan Formil Korupsi di Indonesia, Malang ; Bayumedia Publishing
- Hadikusuma, Hilman, 1995, Metode Pembuatan Kertas Kerja atau Skrips iIlmu Hukum, Bandung: Mandar Maju
- Hadin, Muhjad M dan Nunuk Nuswardani, 2012, Penelitian Hukum Indonesia Kontemporer, Yogyakarta: Genta Publishing
- Hamzah, Andi, 2008, Hukum Acara Pidana Indonesia, Jakarta : Sinar Grafika
- Hamzah, Andi 1987, Pengantar Hukum Acara Pidana Indonesia, Jakarta; Ghalia Indonesia
- Hartono, 2010, Penyidikan dan Penegakan Hukum Pidana Melalui Pendekatan Progresif, Jakarta ; Sinar Grafika
- Harahap, M. yahya, 2002. Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP, Jakarta; Sinar Grafika
- Harahap, M. yahya, 2000, Pembahasan dan Penerapan KUHAP Penyidikan dan Penyelidikan, Jakarta
- Loqman, Loebby, 1987, Praperadilan di Indonesia , Jakarta ; Ghalia Indonesia
- Marpaung, Leden, 1992, Tindak Pidana Korupsi Masalah dan Pemecahannya, Jakarta; Sinar Grafika
- Marpaung, Leden, 2008, Proses Penanganan Perkara Pidana, Jakarta ; Sinar Grafika
- Muhammad, Rusli, 2011,Sistem Peradilan Pidana Indonesia, Yogyakarta ; UII Pres
- Muslan, Abdurrahman, 2009, Sosiologi dan Metode Penelitian Hukum, Malang: UMM Press
- Nurdjana, Igm 2010, Sistem Hukum Pidana dan Bahaya Laten Korupsi Prespektif Tegaknya keadilan melawan mavia hukum. Yogyakarta : Pustaka Pelajar.
Details ...
Mata kuliah ini bertujuan untuk membekali Mahasiswa tentang penaganan perkara pidana berdasakan hukum acara pidana Indonesia dalam rangka menumbuhkan kesadaran dan sikap mematuhi perundang – undangan yang berlaku.
Learning Outcomes
CPMK1 |
Menganalisis ruang lingkup peradilan Pidana serta keberlakuan peratauran perundang – undangan hukum acara perdata di Indonesia. (S10, P4, KK1, KK4). |
CPMK2 |
Mengimplementasikan dan mengidentifikasi fungsi hukum acara Pidana. (S11, P6, KU3, KK5). |
CPMK3 |
Menganalisis dan mengidentifikasi nilai moral profesi hukum : Kejujuran, otentik, bertanggung jawab lembaga Negara peradilan Pidana di Indonesia. (S9, S12, P7, KK6, KK7, KK10). |
CPMK4 |
Menganalisis dan mengimplementasikan hukum Pidana dengan hukum acara Pidana. (S9, S12, P7, KK6, KK7, KK10). |
CPMK5 |
Menganalisis dan Mengidentifikasi dampak pelanggaran dan pelaksanaan hukum Pidana dalam lingkup peradilan maupun luar peradilan. (S9, P3, KU9, KU10, KK3, KK8). |
CPMK6 |
Mengklasifikasikan dan menganalisis tanggung jawab penegak hukum peradilan Pidana di Indonesia. (P2, KU1, KK2, KK11). |
- Buku : Afiah, Nurul Afiah, 1986, Praperadilan dan Ruang Lingkupnya, Jakarta : CV. Akademika pressindo
- Amiruddin dan Zainal Asikin, 2004, Pengantar Metode Penelitian Hukum, Jakarta: Raja Grafindo Persada,
- Chazawi, Adami 2005, Hukum Pidana Materiil dan Formil Korupsi di Indonesia, Malang ; Bayumedia Publishing
- Hadikusuma, Hilman, 1995, Metode Pembuatan Kertas Kerja atau Skrips iIlmu Hukum, Bandung: Mandar Maju
- Hadin, Muhjad M dan Nunuk Nuswardani, 2012, Penelitian Hukum Indonesia Kontemporer, Yogyakarta: Genta Publishing
- Hamzah, Andi, 2008, Hukum Acara Pidana Indonesia, Jakarta : Sinar Grafika
- Hamzah, Andi 1987, Pengantar Hukum Acara Pidana Indonesia, Jakarta; Ghalia Indonesia
- Hartono, 2010, Penyidikan dan Penegakan Hukum Pidana Melalui Pendekatan Progresif, Jakarta ; Sinar Grafika
- Harahap, M. yahya, 2002. Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP, Jakarta; Sinar Grafika
- Harahap, M. yahya, 2000, Pembahasan dan Penerapan KUHAP Penyidikan dan Penyelidikan, Jakarta
- Loqman, Loebby, 1987, Praperadilan di Indonesia , Jakarta ; Ghalia Indonesia
- Marpaung, Leden, 1992, Tindak Pidana Korupsi Masalah dan Pemecahannya, Jakarta; Sinar Grafika
- Marpaung, Leden, 2008, Proses Penanganan Perkara Pidana, Jakarta ; Sinar Grafika
- Muhammad, Rusli, 2011,Sistem Peradilan Pidana Indonesia, Yogyakarta ; UII Pres
- Muslan, Abdurrahman, 2009, Sosiologi dan Metode Penelitian Hukum, Malang: UMM Press
- Nurdjana, Igm 2010, Sistem Hukum Pidana dan Bahaya Laten Korupsi Prespektif Tegaknya keadilan melawan mavia hukum. Yogyakarta : Pustaka Pelajar.
Details ...