Courser in English | SPECIAL CRIMINAL LAW |
Program | Hukum |
SKS | 2 SKS |
RPS | 5 Data |
RPS (Rencanan Perkuliahan Semester)
Substansi Mata Kuliah Tindak Pidana Khusus mencakup 3 materi, yaitu : Tindak Pidana Ekonomi, Tindak Pidana
Narkotika dan Psikotropika dan Tindak Pidana Korupsi. Materi mata kuliah tindak pidana khusus, merupakan materi
kuliah di luar tindak pidana umum sebagaimana diatur dalam KUHP. Substansi pembahasan dalam mata kuliah tindak
pidana umum, menyangkut 3 (tiga) permasalahan, yakni : tindak pidana, pertanggungjawaban pidana serta pidana dan
pemidanaan
1. Mahasiswa mampu menjelaskan tentang tindak pidana khusus
2. Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Tindak Pidana Ekonomi,
3. Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Tindak Pidana Narkotika dan Psikotropika
4. Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Tindak Pidana Korupsi
1. Atmasasmita, Romli 1995, Kapital Selekta Hukum Pidana dan Kriminologi, Bandung : Mandar Maju.
2. ---------2004, Sekitar Masalah Korupsi Aspek Nasional dan Aspek Internasional, Cetakan I.
Pendukung:
1. Chazawi, Adami 2003. Hukum Pidana Materiil dan Formil Korupsi di Indonesia. Malang : Banyumedia Publishing.
2. Hamzah, Andi 1984. Korupsi di Indonesia, Masalah dan Pemecahannya, Jakarta : Gramedia.
3. Klitgaard, Robert Membasmi Korupsi (Controlling Corruption) terjemahan oleh Hermoyo, Jakarta : Yayasan Obor
Indonesia.
4. Koeswadji, Harmien Hadiati 1994. Korupsi di Indonesia dari Delik Jabatan Ketindak Pidana Korupsi, Bandung : PT
Citra Aditya Bakti
5. Marpaung, Leden 2001, Tindak Pidana Korupsi Pemberantasan dan Pencegahan, Jakarta : Bina Grafika.
6. Mulyadi, Lilik 2000, Tindak Pidana Korupsi (Tinjauan Khusus Terhadap Proses Penyidikan, penuntutan, peradilan
serta upaya hukumnya menurut UU No. 31 Tahun 1999, Bandung : Citra Aditya Bakti.
7. Suwaryadi, 1999, Hukum Tindak Pidana Korupsi dan Upaya Pencegahannya, Jakarta : Sinar Grafika
8. Yunara, Edi 2005, Korupsi dan Pertanggungjawaban Pidana Korupsi Berikut Studi Kasus, Bandung, Citra Aditya
Bakti.
9. Suwaryadi, 1999, Hukum Tindak Pidana Korupsi dan Upaya Pencegahannya, Jakarta : Sinar Grafika
Details ...
Substansi Mata Kuliah Tindak Pidana Khusus mencakup 3 materi, yaitu : Tindak Pidana Ekonomi, Tindak Pidana
Narkotika dan Psikotropika dan Tindak Pidana Korupsi. Materi mata kuliah tindak pidana khusus, merupakan materi
kuliah di luar tindak pidana umum sebagaimana diatur dalam KUHP. Substansi pembahasan dalam mata kuliah tindak
pidana umum, menyangkut 3 (tiga) permasalahan, yakni : tindak pidana, pertanggungjawaban pidana serta pidana dan
pemidanaan
1. Mahasiswa mampu menjelaskan tentang tindak pidana khusus
2. Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Tindak Pidana Ekonomi,
3. Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Tindak Pidana Narkotika dan Psikotropika
4. Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Tindak Pidana Korupsi
1. Atmasasmita, Romli 1995, Kapital Selekta Hukum Pidana dan Kriminologi, Bandung : Mandar Maju.
2. ---------2004, Sekitar Masalah Korupsi Aspek Nasional dan Aspek Internasional, Cetakan I.
Pendukung:
1. Chazawi, Adami 2003. Hukum Pidana Materiil dan Formil Korupsi di Indonesia. Malang : Banyumedia Publishing.
2. Hamzah, Andi 1984. Korupsi di Indonesia, Masalah dan Pemecahannya, Jakarta : Gramedia.
3. Klitgaard, Robert Membasmi Korupsi (Controlling Corruption) terjemahan oleh Hermoyo, Jakarta : Yayasan Obor
Indonesia.
4. Koeswadji, Harmien Hadiati 1994. Korupsi di Indonesia dari Delik Jabatan Ketindak Pidana Korupsi, Bandung : PT
Citra Aditya Bakti
5. Marpaung, Leden 2001, Tindak Pidana Korupsi Pemberantasan dan Pencegahan, Jakarta : Bina Grafika.
6. Mulyadi, Lilik 2000, Tindak Pidana Korupsi (Tinjauan Khusus Terhadap Proses Penyidikan, penuntutan, peradilan
serta upaya hukumnya menurut UU No. 31 Tahun 1999, Bandung : Citra Aditya Bakti.
7. Suwaryadi, 1999, Hukum Tindak Pidana Korupsi dan Upaya Pencegahannya, Jakarta : Sinar Grafika
8. Yunara, Edi 2005, Korupsi dan Pertanggungjawaban Pidana Korupsi Berikut Studi Kasus, Bandung, Citra Aditya
Bakti.
9. Suwaryadi, 1999, Hukum Tindak Pidana Korupsi dan Upaya Pencegahannya, Jakarta : Sinar Grafika
Details ...
Substansi Mata Kuliah Tindak Pidana Khusus mencakup 3 materi, yaitu : Tindak Pidana Ekonomi, Tindak Pidana
Narkotika dan Psikotropika dan Tindak Pidana Korupsi. Materi mata kuliah tindak pidana khusus, merupakan materi
kuliah di luar tindak pidana umum sebagaimana diatur dalam KUHP. Substansi pembahasan dalam mata kuliah tindak
pidana umum, menyangkut 3 (tiga) permasalahan, yakni : tindak pidana, pertanggungjawaban pidana serta pidana dan
pemidanaan
1. Mahasiswa mampu menjelaskan tentang tindak pidana khusus
2. Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Tindak Pidana Ekonomi,
3. Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Tindak Pidana Narkotika dan Psikotropika
4. Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Tindak Pidana Korupsi
1. Atmasasmita, Romli 1995, Kapital Selekta Hukum Pidana dan Kriminologi, Bandung : Mandar Maju.
2. ---------2004, Sekitar Masalah Korupsi Aspek Nasional dan Aspek Internasional, Cetakan I.
Pendukung:
1. Chazawi, Adami 2003. Hukum Pidana Materiil dan Formil Korupsi di Indonesia. Malang : Banyumedia Publishing.
2. Hamzah, Andi 1984. Korupsi di Indonesia, Masalah dan Pemecahannya, Jakarta : Gramedia.
3. Klitgaard, Robert Membasmi Korupsi (Controlling Corruption) terjemahan oleh Hermoyo, Jakarta : Yayasan Obor
Indonesia.
4. Koeswadji, Harmien Hadiati 1994. Korupsi di Indonesia dari Delik Jabatan Ketindak Pidana Korupsi, Bandung : PT
Citra Aditya Bakti
5. Marpaung, Leden 2001, Tindak Pidana Korupsi Pemberantasan dan Pencegahan, Jakarta : Bina Grafika.
6. Mulyadi, Lilik 2000, Tindak Pidana Korupsi (Tinjauan Khusus Terhadap Proses Penyidikan, penuntutan, peradilan
serta upaya hukumnya menurut UU No. 31 Tahun 1999, Bandung : Citra Aditya Bakti.
7. Suwaryadi, 1999, Hukum Tindak Pidana Korupsi dan Upaya Pencegahannya, Jakarta : Sinar Grafika
8. Yunara, Edi 2005, Korupsi dan Pertanggungjawaban Pidana Korupsi Berikut Studi Kasus, Bandung, Citra Aditya
Bakti.
9. Suwaryadi, 1999, Hukum Tindak Pidana Korupsi dan Upaya Pencegahannya, Jakarta : Sinar Grafika
Details ...