Hukum Tata Negara, Curriculum : 2018


Courser in EnglishCONSTITUTIONAL LAW
ProgramHukum
SKS4 SKS
RPS2 Data

RPS (Rencanan Perkuliahan Semester)

Course Descriptions

Mata kuliah Hukum Tata Negara mengajarkan mahasiswa untuk memahami Hukum Tata Negara meliputi Definisi, Ruang Lingkup, Objek, Sumber serta Penafsiran dan Sejarahnya. Untuk kemudian mempelajari secara mendalam bentuk Negara dan Pemerintahan, Hierarki Peraturan Perundang Undangan dan Lembaga Ketatanegaraan di Indonesia serta Konsep Konsep dan Teori yang terkandung di dalam Hukum Tata Negara yang meliputi Konsep Negara Hukum, Teori Konstitusi, Teori Kekuasaan Negara, Konsep Pemerintahan Daerah, Kewarganegaraan dan HAM, Partai Politik dan Pemilihan Umum.

Learning Outcomes

Capaian pembelajaran diharapkan mahasiswa menganalisis tentang Definisi dan Ruang Lingkup Hukum Tata Negara, Asas dan Sejarah Hukum Tata Negara, Hukum Tata Negara di Indonesia, Bentuk Negara dan Pemerintahan, Hierarki Peraturan Perundang Undangan, Lembaga Ketatanegaraan Indonesia, Konsep Negara Hukum,Teori Konstitusi dan Kekuasaan Negara, Konsep Pemerintahan Daerah, Kewarganegaraan dan HAM, Partai Politik  dan Pemilihan Umum

References

Utama:

 

  1. Soehino, Hukum tata negara: Sejarah ketatanegaraan Indonesia, BPFE, Yogyakarta, 2004.

Pendukung:

 

  1. Moh. Mahfud. M.D., Perdebatan hukum tata negara: pasca amandemen konstitusi, LP3ES, Jakarta, 2007
  2. G.J.Wolhoff, Pengantar ilmu hukum tata negara Republik Indonesia, Timun Mas, Jakarta, 1960
  3. Ian Loveland, Constitutional Law, Administrative Law, And Human Rights : A critical Introduction , Oxford University Press, Oxford, 2015.
  4. Jacqueline R. Kanovitz, Constitutional Law, Anderson Publishing, New York, 2015.

 


Details ...
Course Descriptions

Mata kuliah Hukum Tata Negara mengajarkan mahasiswa untuk memahami Hukum Tata Negara meliputi Definisi, Ruang Lingkup, Objek, Sumber serta Penafsiran dan Sejarahnya. Untuk kemudian mempelajari secara mendalam bentuk Negara dan Pemerintahan, Hierarki Peraturan Perundang Undangan dan Lembaga Ketatanegaraan di Indonesia serta Konsep Konsep dan Teori yang terkandung di dalam Hukum Tata Negara yang meliputi Konsep Negara Hukum, Teori Konstitusi, Teori Kekuasaan Negara, Konsep Pemerintahan Daerah, Kewarganegaraan dan HAM, Partai Politik dan Pemilihan Umum.

Learning Outcomes

Capaian pembelajaran diharapkan mahasiswa menganalisis tentang Definisi dan Ruang Lingkup Hukum Tata Negara, Asas dan Sejarah Hukum Tata Negara, Hukum Tata Negara di Indonesia, Bentuk Negara dan Pemerintahan, Hierarki Peraturan Perundang Undangan, Lembaga Ketatanegaraan Indonesia, Konsep Negara Hukum,Teori Konstitusi dan Kekuasaan Negara, Konsep Pemerintahan Daerah, Kewarganegaraan dan HAM, Partai Politik  dan Pemilihan Umum

References

Utama:

 

  1. Soehino, Hukum tata negara: Sejarah ketatanegaraan Indonesia, BPFE, Yogyakarta, 2004.

Pendukung:

 

  1. Moh. Mahfud. M.D., Perdebatan hukum tata negara: pasca amandemen konstitusi, LP3ES, Jakarta, 2007
  2. G.J.Wolhoff, Pengantar ilmu hukum tata negara Republik Indonesia, Timun Mas, Jakarta, 1960
  3. Ian Loveland, Constitutional Law, Administrative Law, And Human Rights : A critical Introduction , Oxford University Press, Oxford, 2015.
  4. Jacqueline R. Kanovitz, Constitutional Law, Anderson Publishing, New York, 2015.

 


Details ...