Courser in English | CONSTITUTIONAL LAW |
Program | Hukum |
SKS | 4 SKS |
RPS | 2 Data |
RPS (Rencanan Perkuliahan Semester)
Mata kuliah Hukum Tata Negara mengajarkan mahasiswa untuk memahami Hukum Tata Negara meliputi Definisi, Ruang Lingkup, Objek, Sumber serta Penafsiran dan Sejarahnya. Untuk kemudian mempelajari secara mendalam bentuk Negara dan Pemerintahan, Hierarki Peraturan Perundang Undangan dan Lembaga Ketatanegaraan di Indonesia serta Konsep Konsep dan Teori yang terkandung di dalam Hukum Tata Negara yang meliputi Konsep Negara Hukum, Teori Konstitusi, Teori Kekuasaan Negara, Konsep Pemerintahan Daerah, Kewarganegaraan dan HAM, Partai Politik dan Pemilihan Umum.
Learning OutcomesCapaian pembelajaran diharapkan mahasiswa menganalisis tentang Definisi dan Ruang Lingkup Hukum Tata Negara, Asas dan Sejarah Hukum Tata Negara, Hukum Tata Negara di Indonesia, Bentuk Negara dan Pemerintahan, Hierarki Peraturan Perundang Undangan, Lembaga Ketatanegaraan Indonesia, Konsep Negara Hukum,Teori Konstitusi dan Kekuasaan Negara, Konsep Pemerintahan Daerah, Kewarganegaraan dan HAM, Partai Politik dan Pemilihan Umum
References
Utama: |
|
|
|
Pendukung: |
|
|
Details ...
Mata kuliah Hukum Tata Negara mengajarkan mahasiswa untuk memahami Hukum Tata Negara meliputi Definisi, Ruang Lingkup, Objek, Sumber serta Penafsiran dan Sejarahnya. Untuk kemudian mempelajari secara mendalam bentuk Negara dan Pemerintahan, Hierarki Peraturan Perundang Undangan dan Lembaga Ketatanegaraan di Indonesia serta Konsep Konsep dan Teori yang terkandung di dalam Hukum Tata Negara yang meliputi Konsep Negara Hukum, Teori Konstitusi, Teori Kekuasaan Negara, Konsep Pemerintahan Daerah, Kewarganegaraan dan HAM, Partai Politik dan Pemilihan Umum.
Learning OutcomesCapaian pembelajaran diharapkan mahasiswa menganalisis tentang Definisi dan Ruang Lingkup Hukum Tata Negara, Asas dan Sejarah Hukum Tata Negara, Hukum Tata Negara di Indonesia, Bentuk Negara dan Pemerintahan, Hierarki Peraturan Perundang Undangan, Lembaga Ketatanegaraan Indonesia, Konsep Negara Hukum,Teori Konstitusi dan Kekuasaan Negara, Konsep Pemerintahan Daerah, Kewarganegaraan dan HAM, Partai Politik dan Pemilihan Umum
References
Utama: |
|
|
|
Pendukung: |
|
|
Details ...