Courser in English | ENVIRONMENTAL LAW |
Program | Hukum |
SKS | 3 SKS |
RPS | 3 Data |
RPS (Rencanan Perkuliahan Semester)
: Mata kuliah Hukum Internasional mengajarkan mahasiswa untuk memahami Hukum Lingkungan yang meliputi pengertian konsep hukum lingkungan, |
|
sejarah dan peran hukum lingkungan, hukumlingungan dalam ranah administrasi, pidana dan perdata maupun bagaimana cara penyelesaian perkara |
|
maupun sengketa untuk kemudian diterapkan dalam Case Studies tentang perkara dalam hukum lingkungan sehingga dapat mencapai hasil akhir |
|
yang diharapkan yakni mahasiswa mampu memahami dan menerapkan ilmu hukum lingkungan dengan baik. |
|
: Mata kuliah Hukum Internasional mengajarkan mahasiswa untuk memahami Hukum Lingkungan yang meliputi pengertian konsep hukum lingkungan, |
|
sejarah dan peran hukum lingkungan, hukumlingungan dalam ranah administrasi, pidana dan perdata maupun bagaimana cara penyelesaian perkara |
|
maupun sengketa untuk kemudian diterapkan dalam Case Studies tentang perkara dalam hukum lingkungan sehingga dapat mencapai hasil akhir |
|
yang diharapkan yakni mahasiswa mampu memahami dan menerapkan ilmu hukum lingkungan dengan baik. |
|
: Mata kuliah Hukum Internasional mengajarkan mahasiswa untuk memahami Hukum Lingkungan yang meliputi pengertian konsep hukum lingkungan, |
|
sejarah dan peran hukum lingkungan, hukumlingungan dalam ranah administrasi, pidana dan perdata maupun bagaimana cara penyelesaian perkara |
|
maupun sengketa untuk kemudian diterapkan dalam Case Studies tentang perkara dalam hukum lingkungan sehingga dapat mencapai hasil akhir |
|
yang diharapkan yakni mahasiswa mampu memahami dan menerapkan ilmu hukum lingkungan dengan baik. |
|
Hardjasoemantri Koesnadi, "Hukum Tata LIngkungan",Gadjah Mada University Press, Yogyakarta, 2006.
Suparni Niniek, SH, "Pelestarian Pengelolaan dan Penegakan Hukum Lingkungan:, Sinar Grafika, Jakarta, 1994.
Hamdan.M,S.H.,M.H, "Tindak Pidana Pencemaran Lingkungan Hidup", Mandar Maju, Bandung, 2000.
Gatot P.Soemartono R.M, "Hukum LIngkungan Hidup", Sinar Grafika, Jakarta, 1996.
Machmud Syahrul,S.H.,M.H, "Penegakan Hukum Lingkungan", Mandar Maju, Bandung, 2007.
H.T.N Siahaan, "Hukum LIngkungan dan Ekologi Pembangunan", Erlangga, Jakarta, 2004.
Soerjani.M, Arief Yuwono dan Dedi Fardiaz, "Lingkungan Hidup", Yayasan Institut Pendidikan dan Pengembangan Lingkungan, Jaksel, 2006.
Arifin Syamsul,Prof.,S.H.,M.H, "Upaya Penegakan Hukum Lingkungan dalam Mewujudkan Pembangunan Berwawasan Lingkungan di SUMUT", Pustaka Bangsa, Medan, 2004.
Sudjana Eggi, Riyanto, "Penegakan Hukum Lingkungan dalam Perspektif Etika Bisnis di Indonesia", Gramedia, Jakarta, 1999.
Erwin.M,S.H.,M.Hum, "Hukum LIngkungan", Refika Aditama, Bandung, 2008.
Supriadi,S.H.,M.Hum, "Hukum Lingkungan Indonesia", Sinar Grafika, Jakarta, 2008.
Hamzah A.j,Prof.,Dr, "Penegakan Hukum Lingkungan", Sinar Grafika, Jakarta, 2008.
Silalahi Daud,Dr.,S.H, "Hukum LIngkungan", Penerbit Alumni, Bandung, 1996.
Details ...
Mata kuliah Hukum Internasional mengajarkan mahasiswa untuk memahami Hukum Lingkungan yang meliputi pengertian konsep hukum lingkungan, sejarah dan peran hukum lingkungan, hukumlingungan dalam ranah administrasi, pidana dan perdata maupun bagaimana cara penyelesaian perkara maupun sengketa untuk kemudian diterapkan dalam Case Studies tentang perkara dalam hukum lingkungan sehingga dapat mencapai hasil akhir yang diharapkan yakni mahasiswa mampu memahami dan menerapkan ilmu hukum lingkungan dengan baik..
Learning Outcomes- Mahasiswa mampu memahami dan menjelaskan Pengertian Konsep Hukum Lingkungan,
- Mahasiswa mampu memahami dan menjelaskan Sejarah Dan Peran Hukum Lingkungan,
- Mahasiswa mampu memahami dan menjelaskan Hukum Lingungan Dalam Ranah Administrasi,
- Mahasiswa mampu memahami dan menjelaskan Hukum Lingkungan Dalam Ranah Pidana
- Mahasiswa mampu memahami dan menjelaskan Hukum Lingkungan Dalam Ranah Perdata
- Mahasiswa mampu memahami dan menjelaskan Cara Penyelesaian Perkara/Sengketa
- Mahasisswa mampu menganalisis Sengketa Dan Pelanggaran Hukum Lingkungan
|
|
|
|
Jakarta, 1999.
|
Details ...
Mata kuliah Hukum Internasional mengajarkan mahasiswa untuk memahami Hukum Lingkungan yang meliputi pengertian konsep hukum lingkungan, sejarah dan peran hukum lingkungan, hukumlingungan dalam ranah administrasi, pidana dan perdata maupun bagaimana cara penyelesaian perkara maupun sengketa untuk kemudian diterapkan dalam Case Studies tentang perkara dalam hukum lingkungan sehingga dapat mencapai hasil akhir yang diharapkan yakni mahasiswa mampu memahami dan menerapkan ilmu hukum lingkungan dengan baik..
Learning Outcomes- Mahasiswa mampu memahami dan menjelaskan Pengertian Konsep Hukum Lingkungan,
- Mahasiswa mampu memahami dan menjelaskan Sejarah Dan Peran Hukum Lingkungan,
- Mahasiswa mampu memahami dan menjelaskan Hukum Lingungan Dalam Ranah Administrasi,
- Mahasiswa mampu memahami dan menjelaskan Hukum Lingkungan Dalam Ranah Pidana
- Mahasiswa mampu memahami dan menjelaskan Hukum Lingkungan Dalam Ranah Perdata
- Mahasiswa mampu memahami dan menjelaskan Cara Penyelesaian Perkara/Sengketa
- Mahasisswa mampu menganalisis Sengketa Dan Pelanggaran Hukum Lingkungan
|
|
|
|
Jakarta, 1999.
|
Details ...