Courser in English | CIVIL LAW |
Program | Hukum |
SKS | 4 SKS |
RPS | 4 Data |
RPS (Rencanan Perkuliahan Semester)
Mata kuliah Hukum Perdata merupakan mata kuliah wajib yang diberikan di Prodi Hukum Fakultas Hukum yang membahas tentang Pengertian Hukum Perdata dan Sumber Hukum Perdata, Kedudukan Hukum Perdata, Fungsi, Tujuan dan Ruang Lingkup Hukum Perdata, Asas-asas Hukum Perdata, Subjek Hukum Perdata, Hukum Perkawinan dan Hukum Kewarisan, Hukum Perikatan dan Hukum Perjanjian, Hukum Benda dan Hukum Pertanahan, Hukum Keluarga dan Hukum Perwalian, Komparasi Hukum Perdata Barat, Perdata Islam dan Perdata Adat.
Learning OutcomesSetelah Perkuliahan selesai diharapkan mahasiswa mampu menjelaskan, menganslisis dan mendiskusikan tentang Pengertian dan Sumber Hukum Perdata, Kedudukan Hukum Perdata, Fungsi, Tujuan dan Ruang Lingkup Hukum Perdata, Asas-asas Hukum Perdata, Subjek Hukum, Hukum Perkawinan dan Hukum Kewarisan, Hukum Perikatan dan Hukum Perjanjian, Hukum Benda dan Hukum Pertanahan, Hukum Keluarga dan Hukum Perwalian, Komparasi Hukum Perdata Barat, Hukum Perdata Islam, Hukum Perdata Adat.
ReferencesR. Soebekti, Pokok-Pokok Hukum Perdata, Intermasa, Jakarta, Cetakan ke-XX, 2000
R. Soebekti, dan R. Tjitrosudibio, KItab Undang-Undang Hukum Perdata, terjemahan Bargerlijk Wetboek, Pradnya Paramita Jakarta, 2000
Riduan Syahrani, Seluk-beluk dan Asas-Asas Hukum Perdata, Penerbit Alumni, Bandung, 2000
Sri Sudewi, M Sofwan, Hukum Benda, Liberbiy, Yogyakarta, 2000
Abdurahman dan Riduan Syahrani, Masalah-masalah Hukum Perkawinan, Indonesia, Alumni, Bandung, 2001
Dll.
Details ...
Mata kuliah Hukum Perdata merupakan mata kuliah wajib yang diberikan di Prodi Hukum Fakultas Hukum yang membahas tentang Pengertian Hukum Perdata dan Sumber Hukum Perdata, Kedudukan Hukum Perdata, Fungsi, Tujuan dan Ruang Lingkup Hukum Perdata, Asas-asas Hukum Perdata, Subjek Hukum Perdata, Hukum Perkawinan dan Hukum Kewarisan, Hukum Perikatan dan Hukum Perjanjian, Hukum Benda dan Hukum Pertanahan, Hukum Keluarga dan Hukum Perwalian, Komparasi Hukum Perdata Barat, Perdata Islam dan Perdata Adat.
Learning OutcomesSetelah Perkuliahan selesai diharapkan mahasiswa mampu menjelaskan, menganslisis dan mendiskusikan tentang Pengertian dan Sumber Hukum Perdata, Kedudukan Hukum Perdata, Fungsi, Tujuan dan Ruang Lingkup Hukum Perdata, Asas-asas Hukum Perdata, Subjek Hukum, Hukum Perkawinan dan Hukum Kewarisan, Hukum Perikatan dan Hukum Perjanjian, Hukum Benda dan Hukum Pertanahan, Hukum Keluarga dan Hukum Perwalian, Komparasi Hukum Perdata Barat, Hukum Perdata Islam, Hukum Perdata Adat.
ReferencesR. Soebekti, Pokok-Pokok Hukum Perdata, Intermasa, Jakarta, Cetakan ke-XX, 2000
R. Soebekti, dan R. Tjitrosudibio, KItab Undang-Undang Hukum Perdata, terjemahan Bargerlijk Wetboek, Pradnya Paramita Jakarta, 2000
Riduan Syahrani, Seluk-beluk dan Asas-Asas Hukum Perdata, Penerbit Alumni, Bandung, 2000
Sri Sudewi, M Sofwan, Hukum Benda, Liberbiy, Yogyakarta, 2000
Abdurahman dan Riduan Syahrani, Masalah-masalah Hukum Perkawinan, Indonesia, Alumni, Bandung, 2001
Dll.
Details ...
Mata Kuliah Hukum Perdata merupakan mata kuliah wajib yang diberikan di Prodi Hukum Fakultas Hukum yang membahas tentang Pengertian Hukum Perdata dan Sumber Hukum Perdata,Kedudukan Hukum Perdata, Fungsi, tujuan dan Ruang Lingkup Hukum Perdata, Asas-asas hukum Perdata, Subjek Hukum Perdata,Hukum Perkawinan dan Hukum Kewarisan, Hukum Perikatan dan Hukum Perjanjian, Hukum Benda dna Hukum Pertanahan, Hukum Keluarga dan Hukum Perwalian, Komparasi Hukum Perdata Barat, Perdata Islam, Perdata Adat.
Learning OutcomesSetelah Perkuliahan selesai diharapkan mahasiswa mampu menjelaskan, menganslisis dan mendiskusikan tentang pengertian dan siumber hukum perdata, kedudukan hukum perdata, fungsi, tujuan dan ruang lingkup hukum perdata, asas-asas hukum perdata, subjek hukum, hukum perkawinan dan hukum kewarisan, hukum perikatan dan hukum perjanjian, hukum benda dan hukum pertanahan, hukum keluarga dan hukum perwalian, komparasi hukum perdata barat, hukum Perdata Islam, hukum Perdata Adat.
References1. R. Subekti, Pokok-Pokok Hukum Perdata, Intermasa, Jakarta, Cert.XIV, 2001
2. R. Subekti, Kitab Undang-UNdang Hukum Perdata, Terjemahan dari Burgerlijk WEtboek, Pradnya Paramita, Jakarta Cetakan XV, 2001
3. Riduan Syahrani, Seluk-beluk dan Asas-asas Hukum Perdat, Penerbuit, Alumni, Bandung, 1992.
4. Sri Sudewi M. Sofwan, Hukum Benda Liaberty, Yogyakrta, Cet Ke V, 2000
5. Abdurrahman dan Riduan Syahrani, Masalah-masalah Hukum Perkawinan Indonesia, Alumni, Bandung, 2007
6. dll.
Details ...
Mata Kuliah Hukum Perdata merupakan mata kuliah wajib yang diberikan di Prodi Hukum Fakultas Hukum yang membahas tentang Pengertian Hukum Perdata dan Sumber Hukum Perdata,Kedudukan Hukum Perdata, Fungsi, tujuan dan Ruang Lingkup Hukum Perdata, Asas-asas hukum Perdata, Subjek Hukum Perdata,Hukum Perkawinan dan Hukum Kewarisan, Hukum Perikatan dan Hukum Perjanjian, Hukum Benda dna Hukum Pertanahan, Hukum Keluarga dan Hukum Perwalian, Komparasi Hukum Perdata Barat, Perdata Islam, Perdata Adat.
Learning OutcomesSetelah Perkuliahan selesai diharapkan mahasiswa mampu menjelaskan, menganslisis dan mendiskusikan tentang pengertian dan siumber hukum perdata, kedudukan hukum perdata, fungsi, tujuan dan ruang lingkup hukum perdata, asas-asas hukum perdata, subjek hukum, hukum perkawinan dan hukum kewarisan, hukum perikatan dan hukum perjanjian, hukum benda dan hukum pertanahan, hukum keluarga dan hukum perwalian, komparasi hukum perdata barat, hukum Perdata Islam, hukum Perdata Adat.
References1. R. Subekti, Pokok-Pokok Hukum Perdata, Intermasa, Jakarta, Cert.XIV, 2001
2. R. Subekti, Kitab Undang-UNdang Hukum Perdata, Terjemahan dari Burgerlijk WEtboek, Pradnya Paramita, Jakarta Cetakan XV, 2001
3. Riduan Syahrani, Seluk-beluk dan Asas-asas Hukum Perdat, Penerbuit, Alumni, Bandung, 1992.
4. Sri Sudewi M. Sofwan, Hukum Benda Liaberty, Yogyakrta, Cet Ke V, 2000
5. Abdurrahman dan Riduan Syahrani, Masalah-masalah Hukum Perkawinan Indonesia, Alumni, Bandung, 2007
6. dll.
Details ...