Hukum Islam, Curriculum : 2017


Courser in EnglishISLAMIC LAW
ProgramHukum
SKS3 SKS
RPS3 Data

RPS (Rencanan Perkuliahan Semester)

Course Descriptions

Sebagai bagian integral dari kurikulum pengajaran kuliah ilmu hukum, mata kuliah Hukum Islam bukan hanya merupakan disiplin ilmu tersendiri yang memiliki karakteristik yang khas dan menarik namun juga sangat penting untuk dipelajari dan dipahami oleh setiap pihak yang berkecimpung dalam dunia hukum di Indonesia. Hal ini disebabkan karena, Hukum Islam bukan hanya memiliki akar sejarah yang kuat dan mengakar dalam sejarah hukum Indonesia tapi juga tetap menjadi salah satu ciri yang mewarnai dinamika pelaksanaan hukum di Indonesia hingga saat ini. Kuliah ini akan menitikberatkan pembahasannya pada dasar pengetahuan tentang konsep-konsep hukum Islam baik secara teoritis maupun yang berlaku di dalam masyarakat saat ini, Perkuliahan Hukum Islam bertujuan memberi pengetahuan dan pemahaman kepada mahasiswa tentang ruang lingkup, sumber-sumber, asas-asas, sejarah, dan hukum islam di Indonesia, dan lembaga penegak Hukum Islam di Indonesia (Peradilan Agama).

Learning Outcomes

Mahasiswa mampu memahami dan menganalisis tentang konsep-konsep hukum Islam baik secara teoritis maupun yang berlaku di dalam masyarakat saat ini, Perkuliahan Hukum Islam bertujuan memberi pengetahuan dan pemahaman kepada mahasiswa tentang ruang lingkup, sumber-sumber, asas-asas, sejarah, dan hukum islam di Indonesia, dan lembaga penegak Hukum Islam di Indonesia (Peradilan Agama).
 dengan Aqidah, Syariah, dan Akhlak

References

  1. Ali, M. Daud : Hukum Islam,(Jakarta: PT.RajaGrafindo Persada, 2006)
  2. Abdurrauf: Al Qur'an dan ilmu Hukum (Jakarta: Bulan Bintang, 1970)
  3. Hazairin: Demokrasi Pancasila (Jakarta: Tintamas, 1981)
  4. Azhary, Muhammad Tahir, Negara Hukum karangan
  5.  M. Hasbi Ash-Shiddiqie, Pengantar Hukum Islam, (Jakarta: Bulan Bintang, 1958)
  6. M. Hasbi Ash Shidiqie, Hukum-Hukum Fiqih Islam: Tinjauan Antar Mazhab (Semarang: Pustaka Rizki Putra, 1998)
  7. Abdul Wahab Khallaf, Ilmu Ushul Fiqih, (Semarang: Dina Utama, 1994).
  8. Muhammad Daud Ali, Hukum Islam: Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Islam di Indonesia (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1996).
  9. M. Hasbi Ash-Shiddiqieqy, Falsafah Hukum Islam, (Jakarta: Bulan Bintang, 1993)
  10. Prof. Dr. Wahbah Az-Zuhaili, Konsep Darurat Dalam Hukum Islam- Studi Banding Dengan Hukum Positif (Jakarta: Gaya Media Pratama, 1997).
  11. Wael B Hallag, Sejarah Teori Hukum Islam (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2000)
  12. Abdul Wahab Khallaf, Kaidah-Kaidah Hukum Islam, (Jakarta: Raja Garafindo Persada, 2000).
  13. Wahbah Zuhaili, Usul al-Fiqh al-Islami, (Beirut: Dar al-Fikr al-Mu’asir, 1986)
  14. Prof. Drs. H.A. Djazuli & Dr. I. Nurol Aen, Ushul Fiqh – Metodologi Hukum Islam, (Jakarta: Rajawali Press, 2002).
  15. Prof. Dr. Mukhtar Yahya & Prof. Drs. Fatchurrahman, Dasar-dasar Pembinaan Hukum Fiqh Islami, (Bandung: Al-Ma’arif, 1997).
  16. Abdul Wahab Khalaf, Sejarah Pembentukan Dan Perkembangan Hukum Islam, (Jakarta: Rajawali Press,1998).
  17. Nur A. Fadhil. Lubis,, Hukum Islam: Dalam Kerangka Teorities Fiqh dan Tata Hukum Indonesia (Medan: Pustaka Widyasarana, 1995).
  18. Heer, Nicholas (ed.), Islamic law and Jurisprudence: studies in Honor of Farhat J. Ziadeh (Seattle: Univesity of Washington Press, 1990).
  19. N.J. Goulson, A History Of Islamic Law, (Edinburgh: Edinburgh Univ. Press, 1964)
  20. Bustanul Arifin, Pelembagaan Hukum Islam Di Indonesia: Akar Sejarah Dan Hambatan Dan Prospeknya (Jakarta: Gema Insani Press, 1996).
  21. Rifyal Ka’bah, Hukum Islam di Indonesia: Perspektif Muhammadiyah dan NU, (Jakarta: Universita Yarsi Jakarta, 1999).
  22. Amrullah Ahmad et al. (ed), Dimensi Hukum Islam Dalam Sistem Hukum Nasional, (Jakarta: GIP, 1996)
  23. Muhammad Daud Ali, Kedudukan Hukum Islam dalam Sistem Hukum Indonesia (Jakarta: Yayasan Risalah, 1984).
  24. Yasrul Huda al Munir, Islamic Law Versus Adat, Publishing House
  25. Abdul Gani Abdullah, Pengantar Komplikasi Hukum Islam Dalam Tata Hukum Indonesia (Jakarta: Gema Insani Pres,
  26. Cik Hasan Bisri, “Perwujudan Hukum Islam Dalam Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia,” Vol.47, Mimbar Hukum, (Departemen Agama, 2000), hal.34-48.
  27. Arskal Salim, Azyumardi Azra, Shari’a and Politics in Modern Indonesia, (Singapore: Institute of Southeast Asian Studies, 2003).
  28. A. BAsiq Djalil, Peradilan Agama Di Indonesia: Gemuruhnya Politik Hukum (Hukum Islam, Hukum Barat, Hukum Adat) Dalam Rentang Sejarah Bersama Pasang Surut Lembaga Peradilan Agama Hingga Lahirnya Peradilan Syariat Islam Aceh (Jakarta: Kencana, 2006).
  29. Masail Fiqhiyah Al Haditsah : Pada Masalah-Masalah Kontemporer Hukum Islam Ali Hasan PT Raja Grafindo Persada
  30. Masail Fiqihiyah: Zakat, Pajak Asuransi Dan Lembaga Keuangan, M.Ali Hasan Raja Grafindo Parsada
  31. Ahmad Hambali dan Hamdan Zoelva, Perda Syariah di Indonesia: Studi tentang Asas dan Prinsip Pembentukan Perundang-Undangan, (Jakarta: TRAC, 2009). Dalam Proses penerbitan.
  32. Hartono Marjono, Menegakkan Syari’at Islam Dalam Konteks Keindonesian: Proses Penerapan Nilai-Nilai Islam Aspek-Hukum, Politik Dan Lembaga Negara, (Bandung: Mizan, 1997).
  33. Ali Yafie, Menggagas Fiqih Sosial, (Jakarta: Mizan, 2001).
  34. Dr. Yusuf Al-Qardhawi, Fatwa-fatwa Kontemporer 1-3 (Jakarta: Gema Insani Press, 2000).


Details ...
Course Descriptions

Sebagai bagian integral dari kurikulum pengajaran kuliah ilmu hukum, mata kuliah Hukum Islam bukan hanya merupakan disiplin ilmu tersendiri yang memiliki karakteristik yang khas dan menarik namun juga sangat penting untuk dipelajari dan dipahami oleh setiap pihak yang berkecimpung dalam dunia hukum di Indonesia. Hal ini disebabkan karena, Hukum Islam bukan hanya memiliki akar sejarah yang kuat dan mengakar dalam sejarah hukum Indonesia tapi juga tetap menjadi salah satu ciri yang mewarnai dinamika pelaksanaan hukum di Indonesia hingga saat ini. Kuliah ini akan menitikberatkan pembahasannya pada dasar pengetahuan tentang konsep-konsep hukum Islam baik secara teoritis maupun yang berlaku di dalam masyarakat saat ini, Perkuliahan Hukum Islam bertujuan memberi pengetahuan dan pemahaman kepada mahasiswa tentang ruang lingkup, sumber-sumber, asas-asas, sejarah, dan hukum islam di Indonesia, dan lembaga penegak Hukum Islam di Indonesia (Peradilan Agama).

Learning Outcomes

Mahasiswa mampu memahami dan menganalisis tentang konsep-konsep hukum Islam baik secara teoritis maupun yang berlaku di dalam masyarakat saat ini, Perkuliahan Hukum Islam bertujuan memberi pengetahuan dan pemahaman kepada mahasiswa tentang ruang lingkup, sumber-sumber, asas-asas, sejarah, dan hukum islam di Indonesia, dan lembaga penegak Hukum Islam di Indonesia (Peradilan Agama).
 dengan Aqidah, Syariah, dan Akhlak

References

  1. Ali, M. Daud : Hukum Islam,(Jakarta: PT.RajaGrafindo Persada, 2006)
  2. Abdurrauf: Al Qur'an dan ilmu Hukum (Jakarta: Bulan Bintang, 1970)
  3. Hazairin: Demokrasi Pancasila (Jakarta: Tintamas, 1981)
  4. Azhary, Muhammad Tahir, Negara Hukum karangan
  5.  M. Hasbi Ash-Shiddiqie, Pengantar Hukum Islam, (Jakarta: Bulan Bintang, 1958)
  6. M. Hasbi Ash Shidiqie, Hukum-Hukum Fiqih Islam: Tinjauan Antar Mazhab (Semarang: Pustaka Rizki Putra, 1998)
  7. Abdul Wahab Khallaf, Ilmu Ushul Fiqih, (Semarang: Dina Utama, 1994).
  8. Muhammad Daud Ali, Hukum Islam: Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Islam di Indonesia (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1996).
  9. M. Hasbi Ash-Shiddiqieqy, Falsafah Hukum Islam, (Jakarta: Bulan Bintang, 1993)
  10. Prof. Dr. Wahbah Az-Zuhaili, Konsep Darurat Dalam Hukum Islam- Studi Banding Dengan Hukum Positif (Jakarta: Gaya Media Pratama, 1997).
  11. Wael B Hallag, Sejarah Teori Hukum Islam (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2000)
  12. Abdul Wahab Khallaf, Kaidah-Kaidah Hukum Islam, (Jakarta: Raja Garafindo Persada, 2000).
  13. Wahbah Zuhaili, Usul al-Fiqh al-Islami, (Beirut: Dar al-Fikr al-Mu’asir, 1986)
  14. Prof. Drs. H.A. Djazuli & Dr. I. Nurol Aen, Ushul Fiqh – Metodologi Hukum Islam, (Jakarta: Rajawali Press, 2002).
  15. Prof. Dr. Mukhtar Yahya & Prof. Drs. Fatchurrahman, Dasar-dasar Pembinaan Hukum Fiqh Islami, (Bandung: Al-Ma’arif, 1997).
  16. Abdul Wahab Khalaf, Sejarah Pembentukan Dan Perkembangan Hukum Islam, (Jakarta: Rajawali Press,1998).
  17. Nur A. Fadhil. Lubis,, Hukum Islam: Dalam Kerangka Teorities Fiqh dan Tata Hukum Indonesia (Medan: Pustaka Widyasarana, 1995).
  18. Heer, Nicholas (ed.), Islamic law and Jurisprudence: studies in Honor of Farhat J. Ziadeh (Seattle: Univesity of Washington Press, 1990).
  19. N.J. Goulson, A History Of Islamic Law, (Edinburgh: Edinburgh Univ. Press, 1964)
  20. Bustanul Arifin, Pelembagaan Hukum Islam Di Indonesia: Akar Sejarah Dan Hambatan Dan Prospeknya (Jakarta: Gema Insani Press, 1996).
  21. Rifyal Ka’bah, Hukum Islam di Indonesia: Perspektif Muhammadiyah dan NU, (Jakarta: Universita Yarsi Jakarta, 1999).
  22. Amrullah Ahmad et al. (ed), Dimensi Hukum Islam Dalam Sistem Hukum Nasional, (Jakarta: GIP, 1996)
  23. Muhammad Daud Ali, Kedudukan Hukum Islam dalam Sistem Hukum Indonesia (Jakarta: Yayasan Risalah, 1984).
  24. Yasrul Huda al Munir, Islamic Law Versus Adat, Publishing House
  25. Abdul Gani Abdullah, Pengantar Komplikasi Hukum Islam Dalam Tata Hukum Indonesia (Jakarta: Gema Insani Pres,
  26. Cik Hasan Bisri, “Perwujudan Hukum Islam Dalam Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia,” Vol.47, Mimbar Hukum, (Departemen Agama, 2000), hal.34-48.
  27. Arskal Salim, Azyumardi Azra, Shari’a and Politics in Modern Indonesia, (Singapore: Institute of Southeast Asian Studies, 2003).
  28. A. BAsiq Djalil, Peradilan Agama Di Indonesia: Gemuruhnya Politik Hukum (Hukum Islam, Hukum Barat, Hukum Adat) Dalam Rentang Sejarah Bersama Pasang Surut Lembaga Peradilan Agama Hingga Lahirnya Peradilan Syariat Islam Aceh (Jakarta: Kencana, 2006).
  29. Masail Fiqhiyah Al Haditsah : Pada Masalah-Masalah Kontemporer Hukum Islam Ali Hasan PT Raja Grafindo Persada
  30. Masail Fiqihiyah: Zakat, Pajak Asuransi Dan Lembaga Keuangan, M.Ali Hasan Raja Grafindo Parsada
  31. Ahmad Hambali dan Hamdan Zoelva, Perda Syariah di Indonesia: Studi tentang Asas dan Prinsip Pembentukan Perundang-Undangan, (Jakarta: TRAC, 2009). Dalam Proses penerbitan.
  32. Hartono Marjono, Menegakkan Syari’at Islam Dalam Konteks Keindonesian: Proses Penerapan Nilai-Nilai Islam Aspek-Hukum, Politik Dan Lembaga Negara, (Bandung: Mizan, 1997).
  33. Ali Yafie, Menggagas Fiqih Sosial, (Jakarta: Mizan, 2001).
  34. Dr. Yusuf Al-Qardhawi, Fatwa-fatwa Kontemporer 1-3 (Jakarta: Gema Insani Press, 2000).


Details ...
Course Descriptions

Sebagai bagian integral dari kurikulum pengajaran kuliah ilmu hukum, mata kuliah Hukum Islam bukan hanya merupakan disiplin ilmu tersendiri yang memiliki karakteristik yang khas dan menarik namun juga sangat penting untuk dipelajari dan dipahami oleh setiap pihak yang berkecimpung dalam dunia hukum di Indonesia. Hal ini disebabkan karena, Hukum Islam bukan hanya memiliki akar sejarah yang kuat dan mengakar dalam sejarah hukum Indonesia tapi juga tetap menjadi salah satu ciri yang mewarnai dinamika pelaksanaan hukum di Indonesia hingga saat ini. Kuliah ini akan menitikberatkan pembahasannya pada dasar pengetahuan tentang konsep-konsep hukum Islam baik secara teoritis maupun yang berlaku di dalam masyarakat saat ini, Perkuliahan Hukum Islam bertujuan memberi pengetahuan dan pemahaman kepada mahasiswa tentang ruang lingkup, sumber-sumber, asas-asas, sejarah, dan hukum islam di Indonesia, dan lembaga penegak Hukum Islam di Indonesia (Peradilan Agama).

Learning Outcomes

Mahasiswa mampu memahami dan menganalisis tentang konsep-konsep hukum Islam baik secara teoritis maupun yang berlaku di dalam masyarakat saat ini, Perkuliahan Hukum Islam bertujuan memberi pengetahuan dan pemahaman kepada mahasiswa tentang ruang lingkup, sumber-sumber, asas-asas, sejarah, dan hukum islam di Indonesia, dan lembaga penegak Hukum Islam di Indonesia (Peradilan Agama).
 dengan Aqidah, Syariah, dan Akhlak

References

  1. Ali, M. Daud : Hukum Islam,(Jakarta: PT.RajaGrafindo Persada, 2006)
  2. Abdurrauf: Al Qur'an dan ilmu Hukum (Jakarta: Bulan Bintang, 1970)
  3. Hazairin: Demokrasi Pancasila (Jakarta: Tintamas, 1981)
  4. Azhary, Muhammad Tahir, Negara Hukum karangan
  5.  M. Hasbi Ash-Shiddiqie, Pengantar Hukum Islam, (Jakarta: Bulan Bintang, 1958)
  6. M. Hasbi Ash Shidiqie, Hukum-Hukum Fiqih Islam: Tinjauan Antar Mazhab (Semarang: Pustaka Rizki Putra, 1998)
  7. Abdul Wahab Khallaf, Ilmu Ushul Fiqih, (Semarang: Dina Utama, 1994).
  8. Muhammad Daud Ali, Hukum Islam: Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Islam di Indonesia (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1996).
  9. M. Hasbi Ash-Shiddiqieqy, Falsafah Hukum Islam, (Jakarta: Bulan Bintang, 1993)
  10. Prof. Dr. Wahbah Az-Zuhaili, Konsep Darurat Dalam Hukum Islam- Studi Banding Dengan Hukum Positif (Jakarta: Gaya Media Pratama, 1997).
  11. Wael B Hallag, Sejarah Teori Hukum Islam (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2000)
  12. Abdul Wahab Khallaf, Kaidah-Kaidah Hukum Islam, (Jakarta: Raja Garafindo Persada, 2000).
  13. Wahbah Zuhaili, Usul al-Fiqh al-Islami, (Beirut: Dar al-Fikr al-Mu’asir, 1986)
  14. Prof. Drs. H.A. Djazuli & Dr. I. Nurol Aen, Ushul Fiqh – Metodologi Hukum Islam, (Jakarta: Rajawali Press, 2002).
  15. Prof. Dr. Mukhtar Yahya & Prof. Drs. Fatchurrahman, Dasar-dasar Pembinaan Hukum Fiqh Islami, (Bandung: Al-Ma’arif, 1997).
  16. Abdul Wahab Khalaf, Sejarah Pembentukan Dan Perkembangan Hukum Islam, (Jakarta: Rajawali Press,1998).
  17. Nur A. Fadhil. Lubis,, Hukum Islam: Dalam Kerangka Teorities Fiqh dan Tata Hukum Indonesia (Medan: Pustaka Widyasarana, 1995).
  18. Heer, Nicholas (ed.), Islamic law and Jurisprudence: studies in Honor of Farhat J. Ziadeh (Seattle: Univesity of Washington Press, 1990).
  19. N.J. Goulson, A History Of Islamic Law, (Edinburgh: Edinburgh Univ. Press, 1964)
  20. Bustanul Arifin, Pelembagaan Hukum Islam Di Indonesia: Akar Sejarah Dan Hambatan Dan Prospeknya (Jakarta: Gema Insani Press, 1996).
  21. Rifyal Ka’bah, Hukum Islam di Indonesia: Perspektif Muhammadiyah dan NU, (Jakarta: Universita Yarsi Jakarta, 1999).
  22. Amrullah Ahmad et al. (ed), Dimensi Hukum Islam Dalam Sistem Hukum Nasional, (Jakarta: GIP, 1996)
  23. Muhammad Daud Ali, Kedudukan Hukum Islam dalam Sistem Hukum Indonesia (Jakarta: Yayasan Risalah, 1984).
  24. Yasrul Huda al Munir, Islamic Law Versus Adat, Publishing House
  25. Abdul Gani Abdullah, Pengantar Komplikasi Hukum Islam Dalam Tata Hukum Indonesia (Jakarta: Gema Insani Pres,
  26. Cik Hasan Bisri, “Perwujudan Hukum Islam Dalam Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia,” Vol.47, Mimbar Hukum, (Departemen Agama, 2000), hal.34-48.
  27. Arskal Salim, Azyumardi Azra, Shari’a and Politics in Modern Indonesia, (Singapore: Institute of Southeast Asian Studies, 2003).
  28. A. BAsiq Djalil, Peradilan Agama Di Indonesia: Gemuruhnya Politik Hukum (Hukum Islam, Hukum Barat, Hukum Adat) Dalam Rentang Sejarah Bersama Pasang Surut Lembaga Peradilan Agama Hingga Lahirnya Peradilan Syariat Islam Aceh (Jakarta: Kencana, 2006).
  29. Masail Fiqhiyah Al Haditsah : Pada Masalah-Masalah Kontemporer Hukum Islam Ali Hasan PT Raja Grafindo Persada
  30. Masail Fiqihiyah: Zakat, Pajak Asuransi Dan Lembaga Keuangan, M.Ali Hasan Raja Grafindo Parsada
  31. Ahmad Hambali dan Hamdan Zoelva, Perda Syariah di Indonesia: Studi tentang Asas dan Prinsip Pembentukan Perundang-Undangan, (Jakarta: TRAC, 2009). Dalam Proses penerbitan.
  32. Hartono Marjono, Menegakkan Syari’at Islam Dalam Konteks Keindonesian: Proses Penerapan Nilai-Nilai Islam Aspek-Hukum, Politik Dan Lembaga Negara, (Bandung: Mizan, 1997).
  33. Ali Yafie, Menggagas Fiqih Sosial, (Jakarta: Mizan, 2001).
  34. Dr. Yusuf Al-Qardhawi, Fatwa-fatwa Kontemporer 1-3 (Jakarta: Gema Insani Press, 2000).


Details ...