Hukum Pidana, Curriculum : 2015


Courser in EnglishCriminal Law
ProgramPendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
SKS2 SKS
RPS6 Data

RPS (Rencanan Perkuliahan Semester)

Course Descriptions

Mata kuliah ini mepelajari tentang Pengantar Hukum Pidana, Sejarah Hukum Pidana Indonesia, Berlakunya Hukum Pidana, sumber hukum pidana , Asas Hukum Pidana, Teori Tujuan Pemidanaan, Pertanggung jawaban Pidana, Masalah Delik (pleger ; enkelvoudige daderschap), Delik percobaan (Poeging), Delik penyertaan (Deelneming), Delik Perbarengan (Concusus), Delik pengulangan (Recidive).

Learning Outcomes

Mahasiswa mampu menjelaskan tetang pengertian hukum pidana dan ruang lingkupnya

Mahasiswa mampu menjelaskan Sejarah Hukum Pidana Indonesia.

Menjelaskan Sumber-sumber hukum pidana

Menjelaskan Asas teritorial, asas personal dan asas perlindungan

References

1. Hamzah, Andi, Asas-asas Hukum Pidana (Edisi Revisi), Jakarta: Rinika Cipta, 2008.

2. Moeljatno, Asas-asas Hukum Pidana, Semarang: Rinika Cipta, 2015.

3. Prodjodikoro, Wirjono, Asas-Asas Hukum Pidana di Indonesia, Bandung: PT. Refika Aditama, 2008


Details ...
Course Descriptions

Mata kuliah ini mepelajari tentang Pengantar Hukum Pidana, Sejarah Hukum Pidana Indonesia, Berlakunya Hukum Pidana, sumber hukum pidana , Asas Hukum Pidana, Teori Tujuan Pemidanaan, Pertanggung jawaban Pidana, Masalah Delik (pleger ; enkelvoudige daderschap), Delik percobaan (Poeging), Delik penyertaan (Deelneming), Delik Perbarengan (Concusus), Delik pengulangan (Recidive).

Learning Outcomes

Mahasiswa mampu menjelaskan tetang pengertian hukum pidana dan ruang lingkupnya

Mahasiswa mampu menjelaskan Sejarah Hukum Pidana Indonesia.

Menjelaskan Sumber-sumber hukum pidana

Menjelaskan Asas teritorial, asas personal dan asas perlindungan

References

1. Hamzah, Andi, Asas-asas Hukum Pidana (Edisi Revisi), Jakarta: Rinika Cipta, 2008.

2. Moeljatno, Asas-asas Hukum Pidana, Semarang: Rinika Cipta, 2015.

3. Prodjodikoro, Wirjono, Asas-Asas Hukum Pidana di Indonesia, Bandung: PT. Refika Aditama, 2008


Details ...
Course Descriptions

Mata kuliah ini mepelajari tentang Pengantar Hukum Pidana, Sejarah Hukum Pidana Indonesia, Berlakunya Hukum Pidana, sumber hukum pidana , Asas Hukum Pidana, Teori Tujuan Pemidanaan, Pertanggung jawaban Pidana, Masalah Delik (pleger ; enkelvoudige daderschap), Delik percobaan (Poeging), Delik penyertaan (Deelneming), Delik Perbarengan (Concusus), Delik pengulangan (Recidive).

Learning Outcomes

Mahasiswa mampu menjelaskan tetang pengertian hukum pidana dan ruang lingkupnya

Mahasiswa mampu menjelaskan Sejarah Hukum Pidana Indonesia.

Menjelaskan Sumber-sumber hukum pidana

Menjelaskan Asas teritorial, asas personal dan asas perlindungan

References

1. Hamzah, Andi, Asas-asas Hukum Pidana (Edisi Revisi), Jakarta: Rinika Cipta, 2008. 2. Moeljatno, Asas-asas Hukum Pidana, Semarang: Rinika Cipta, 2015. 3. Prodjodikoro, Wirjono, Asas-Asas Hukum Pidana di Indonesia, Bandung: PT. Refika Aditama, 2008.


Details ...
Course Descriptions

Setelah mengikuti kuliah mahasiswa diharapkan memiliki pengetahuan mengenai teori-teori hukum pidana, mampu  menerapkan teori pidana dalam kehidupan berhukum, mahir menganalisis persoalan-persoalan hukum pidana berdasarkan teori hukum pidana.

Learning Outcomes

  1.  

PENGANTAR

  1. Pengertian Hukum Pidana dan Ilmu Pengetahuan Hukum Pidana
  2. Perbedaan  antara  Hukum  Pidana dengan  Kriminologi dan ilmu-ilmu yang tekait, baik  dilihat   dari   segi  objek  dan   tujuannya,  serta                                                    perbedaan    antara  Hukum   Pidana  Umum,Hukum Pidana Militer,  dan Hukum Pidana Fiskal.
  3. Fungsi dan tujuan hukum pidana serta pengertian asas legalitas 

D. Asas-asas berlakunya hukum pidana menurut  tempat.

  1.  

 

 

 

PERBUATAN  PIDANA

  1. pengertian perbuatan pidana, tindak pidana, dan strafbaarfeit
  2. jenis-jenis perbuatan pidana,
  3. Unsur-unsur perbuatan pidana,
  4. Sifat melawan hukum
  5. Tempus dan Locus delicti
  6. Kausalitas
  1.  

DELIK PERCOBAAN DAN DELIK PENYERTAAN

  1. Pengertian delik percobaan
  2. Unsur-unsur delik percobaan
  3. Dasar patut dipidananya percobaan
  4. Jenis-jenis percobaan
  5. Pengertian penyertaan
  6. Pembuat/dader
  7. Pembantuan
  1.  

PERTANGGUNGJAWAB-AN  PIDANA / KESALAHAN

  1. Pengertian Pertanggungjawaban Pidana
  2. Kemampuan Bertanggung Jawab dan Faktor Umur Belum Dewasa
  3. Asas Tiada Pidana Tanpa Kesalahan
  4. Kesengajaan dan Kealpaan
  5. Alasan Penghapus  pidana
  1.  

PIDANA DAN TINDAKAN

  1. Pengertian Pidana serta Tindakan
  2. Perbedaan pidana dan tindakan
  3. Teori dan Tujuan Pemidanaan
  4. Jenis-Jenis Pidana dan Tindakan
  5. Aturan Pemidanaan Untuk Pengurangan dan Pemberatan : Konkursus dan Residive
  1.  

ALASAN PENGHAPUS KEWENANGAN MENUNTUT DAN MENJALANKAN PIDANA

  1. Jenis-jenis alasan penghapus kewenangan menuntut pidana
  2. Jenis-jenis alasan penghapus kewenangan menjalankan pidana
  1.  

POKOK PIKIRAN YANG BERHUBUNGAN DENGAN PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA

  1. Beberapa aspek baru dalam Konsep KUHP Baru
  2. Pokok-pokok pemikiran dalam aturan umum Konsep KUHP Baru
  3. Sistem pemidanaan menurut Konsep KUHP Baru
  4. Pola pemidanaan menurut Konsep KUHP Baru
  5. Perlindungan HAM dan korban dalam pembaharuan hukum pidana Indonesia
  6. Antisipasi penanggulangan cybercrime  dengan hukum pidana
  7. Relevansi Hukum Adat Dalam Asas Legalitas dan Alasan Penghapus Pidana

References

  1. Hamzah, Andi, Dr., SH., Sistem Pidana dan Pemidanaan, PT. Pradnya Paramita, Jakarta, 1986.
  2. Molejatno, Prof., Dr., SH., Asas-Asas Hukum Pidana, Bina Cipta, Jakarta, 1993.
  3. --------------------------------, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Bina Aksara, Jakarta, 1985.
  4. Muladi, Dr., dan Barda Nawawi Arief, Teori dan Kebijakan Pidana, Alumni, Bandung, 1984.
  5. Nawawi Arief, Prof.Dr.SH., Seri Kuliah Hukum Pidana II, Fakultas Hukum UNDIP, Semarang, 1984.
  6. Poernomo, Bambang, Prof., Dr., SH., Asas-Asas Hukum Pidana, Ghalia Indonesia, Jakarta, 1993.
  7. Prodjodikoro, Wirjono, Prof.Dr.SH., Tindak-Tindak Pidana Tertentu Di Indonesia, PT. Eresco, Jakarta, 1974.
  8. Sakidjo, Aruan, SH. MH., Hukum Pidana Dasar Aturan Umum Hukum Pidana Kodifikasi, Ghalia Indonesia, Jakarta, 1990.
  9. Sudarto, Hukum Pidana I, Yayasan Sudarto, FH UNDIP, Semarang, 1990
  10. Roeslan Saleh, Stelsel Pidana Indonesia, Akasara baru, Jakarta, 1978


Details ...
Course Descriptions

Mata kuliah yang memberikan pengertian dasar dan pengenalan pada pemahaman Hukum Pidana. Pemahaman tersebut bukan hanya bersifat definisi, melainkan aplikasinya serta faktor-faktor lain yang berhubungan. Pemahaman mengenai hukum pidana akan mencakup tindak pidana, fungsi hukum pidana, serta Penanggulangan Kejahatan Secara Penal dan Non Penal yang mampu menganalisa dengan tepat dalam lingkungan masyarakat yang akan dihadapi.

Learning Outcomes

Setelah mengikuti mata kuliah ini diharapkan mahasiswa  dapat memahami secara keseluruhan mengenai definisi yang berkaitan dengan Hukum Pidana, tindak pidana, fungsi hukum pidana dalam menegakkan hukum pidana serta penanggulangan kejahatan yang harus diterapkan pada setiap kondisi hukum yang ada.

 

References

  1. Moeljatno, Asas-Asas Hukum Pidana, Reneka Cipta, Jakarta, 2002
  2. Sudarto, Hukum Pidana I, Yayasan Sudarto d/a FH UNDIP Semarang, Semarang, 1990
  3. Adami Chazawi,Pelajaran Hukum PidaAna  I, Stelsel Pidana, Tindak Pidana, Teori-Teori Pemidanaan & Batas Berlakunya Hukum Pidana, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2010


Details ...
Course Descriptions

Mata kuliah yang memberikan pengertian dasar dan pengenalan pada pemahaman Hukum Pidana. Pemahaman tersebut bukan hanya bersifat definisi, melainkan aplikasinya serta faktor-faktor lain yang berhubungan. Pemahaman mengenai hukum pidana akan mencakup tindak pidana, fungsi hukum pidana, serta Penanggulangan Kejahatan Secara Penal dan Non Penal yang mampu menganalisa dengan tepat dalam lingkungan masyarakat yang akan dihadapi.

Learning Outcomes

Setelah mengikuti mata kuliah ini diharapkan mahasiswa  dapat memahami secara keseluruhan mengenai definisi yang berkaitan dengan Hukum Pidana, tindak pidana, fungsi hukum pidana dalam menegakkan hukum pidana serta penanggulangan kejahatan yang harus diterapkan pada setiap kondisi hukum yang ada.

 

References

  1. Moeljatno, Asas-Asas Hukum Pidana, Reneka Cipta, Jakarta, 2002
  2. Sudarto, Hukum Pidana I, Yayasan Sudarto d/a FH UNDIP Semarang, Semarang, 1990
  3. Adami Chazawi,Pelajaran Hukum PidaAna  I, Stelsel Pidana, Tindak Pidana, Teori-Teori Pemidanaan & Batas Berlakunya Hukum Pidana, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2010


Details ...