Kemahiran Non Litigasi, Curriculum : 2016


Courser in EnglishNON LITIGATION SKILL
ProgramHukum
SKS2 SKS
RPS1 Data

RPS (Rencanan Perkuliahan Semester)

Course Descriptions

Mata kuliah kemahiran non litigasi Mengajarkan Kepada Mahasiswa  tentang upaya upaya non litigasi dalam penyelesaian perkara pidana dan perdata yang meliputi negosiasi, mediasi dan arbitrase.

Learning Outcomes

  1. Mahasiswa Mampu memahami dan menjelaskan upaya non litigasi dalam perkara pidana
  2. Mahasiswa Mampu memahami dan mempraktekkan Negosiasi sebagai upaya non litigasi
  3. Mahasiswa Mampu memahami dan mempraktekkan Mediasi sebagai upaya non litigasi
  4. Mahasiswa Mampu memahami dan mempraktekkan Arbitrase sebagai upaya non litigasi
  5. Mahasiswa mampu memahami dan menjelaskan Dampak hukum upaya non-litigasi dan upaya hukum

References

  1. Nasution, Adnan Buyung, Bantuan Hukum Indonesia, LP3ES, Jakarta, 1981
  2. Nasution, Karim, Masalah Surat Tuduhan Dalam Proses Pidana, Jakarta, 1987
  3. HIR  (Het Herziene Indonesisch Reglement)
  4. UU No. 14 Tahun 1970 jo UU No. 35 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Undang-Un-dang Nomor 14 Tahun 1970 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman jo UU No. 4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman. 
  5. UU No. 14 Tahun 1985 jo UU No. 5 Tahun 2004 tentang Mahkamah Agung
  6. UU No.   2 Tahun 1986 jo UU No. 8 Tahun 2004 tentang Peradilan Umum
  7. Hukum Acara Perdata (Yahya Harahap)
  8. Hukum Acara Perdata Dalam Teori dan Praktek (Retno-wulan Sutantio)


Details ...