Courser in English | LAW AND HUMAN RIGHTS |
Program | Hukum |
SKS | 2 SKS |
RPS | 1 Data |
RPS (Rencanan Perkuliahan Semester)
Diskripsi Singkat MK |
Mata kuliah Hukum dan HAM adalah mata kuliah yang mempelajari mengenai definisi dan ruang lingkup hukum dan HAM, apa yang dimaksud pelanggaran HAM, Sejarah Hukum dan HAM dalam Lingkup internasional dan nasional, Asas Penegakan HAM dan Traktat terkait penegakan HAM, Hybrid Tribunal, Court dan Special Panel on Human Rights, untuk kemudian digunakan di dalam menganalis kasus kasus Kasus pElanggaran HAM baik dalam lingkup nasional dan internasional. |
Capaian Pembelajaran (CP) |
CPL-PRODI |
|
|
S2 S9 P1
P2 KU1
KU2 KU7
KU8
KU9
KK2
KK4 |
Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika; Menunjukkan sikap bertanggung jawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri; Menguasai materi ilmu hukum secara mendalam yang mendukung tugas profesionalnya sebagai ilmuwan atau praktisi hukum; Menguasai logika-logika penyelesaian masalah spesifik bidang hukum dalam masyarakat secara mendalam; Mampu menerapkam pemikiran logis, kritis, sistematis dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan bidangh ilmu hukum; Mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu dan terukur; Mampu memelihara dan mengembangkan jaringan kerja dengan pembimbing, kolega, sejawat baik di dalam maupun di luar lembaganya; Mampu bertanggung jawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada dibawah tanggung jawabnya ; Mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada di bawah tanggung jawabnya dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri; Mampu memecahkan permasalahan dalam bidang bidang hukum merujuk pada kompleksitas permasalahan hukum yang terus berkembang dan beradaptasi dalam situasi yang dihadapi melalui pendekatan keilmuan yang relevan di era global; Mampu mengembangkan profesi secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif; |
||
CP-MK |
|
||
M1 M2 M3 M4 M5 M6 M7 M8 |
Mahasiswa mampu memahami dan menjelaskan Definisi dan ruang lingkup Hukum dan HAM Mahasiswa mampu memahami dan menjelaskan Pelanggaran HAM Mahasiswa mampu memahami dan menjelaskan Sejarah Hukum dan HAM lingkup Internasional dan Nasional Mahasiswa mampu memahami dan menjelaskan Asas Penegakan HAM dan Peraturan terkait penegakan HAM Mahasiswa mampu memahami dan menjelaskan Hybrid Tribunal Mahasiswa mampu memahami dan menjelaskan Court dan Special Panel on Human Rights Mahasiswa mampu memahami dan menjelaskan Kasus Pelanggaran HAM di Indonesia Mahasiswa mampu memahami dan menjelaskan Kasus Pelanggaran HAM di Dunia |
Pustaka |
Utama: |
|
1. Andrey Sujatmiko, Hukum HAM dan Hukum Humaniter,Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada,Cetakan Kedua, 2016. |
||
Pendukung: |
|
|
|
Details ...