| Courser in English | SPECIAL CRIMINAL LAW |
| Program | Hukum |
| SKS | 2 SKS |
| RPS | 1 Data |
RPS (Rencanan Perkuliahan Semester)
Merupakan mata kuliah yang perlu memberikan penjelasan mengenai tindak pidana luar biasa atau ekstra ordinary crime meliputi : Tindak Pidana Korupsi, Pencucian Uang, Narkotika, ITE, Pornografi, dan sebagainya yang merupakan tindak pidana yang sering terjadi dalam masyarakat.
Learning Outcomes|
Setelah menyelesaikan pembelajaran mata kuliah Hukum Pidana Khusus mahasiswa mampu: |
|
|
CPMK1 |
Menganalisis ruang lingkup pidana khusus, dasar hukum serta keberlakuan pertauran perundang – undangan pidana khusus di Indonesia. (S10, P4, KK1, KK4). |
|
CPMK2 |
Mengimplementasikan dan mengidentifikasi kekhususan tindak pidana khusus, tindak pidana khusus di bidang hukum pidana materiil dan penyimpangan terhadap hukum pidana formal. (S11, P6, KU3, KK5). |
|
CPMK3 |
Menganalisis dan mengidentifikasi bentuk – bentuk pidana kejahatan mengenai asal usul korupsi dan pencucian uang di dalam tindak pidana khusu di Indonesia. (S9, S12, P7, KK6, KK7, KK10). |
|
CPMK4 |
Mengidentifikasi dan mengimplementasikan tindak pidana kejahatan luar biasa di dalam tindak pidana khusus di dalam KUHP dan diluar KUHP. (S9, S12, P7, KK6, KK7, KK10). |
|
CPMK5 |
Mengidentifikasi dan menganalisis tindak pidana yang berkaitan dengan dengan Terorisme, Psikotropika, Narkotika, ITE, Pornografi didalam tindak pidana khusus. (S9, P3, KU9, KU10, KK3, KK8). |
|
CPMK6 |
Mengklasifikasikan dan menganalisis jenis-jenis tindak pidana khusus yang berkaitan dengan kedudukan Negara dengan benar serta alat – alat Negara dengan benar. (P2, KU1, KK2, KK11). |
- Adami Chazawi, 2008, Hukum Pembuktian Tindak Pidana Korupsi, Bandung, Alumni,
- Amiruddin & Zainal Asikim, 2003, Pengantar Metode Penelitian Hukum, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta,
- Andi Hamzah, 2012, Pemberantasan Korupsi melalui Hukum Pidana Nasional dan Internasional, Jakarta, Rajawali Pers,
- Aziz Syamsuddin, 2013, Tindak Pidana Khusus. Jakarta, Sinar Grafika,
- Bambang Sunggono, 1996, Metode Penelitian Hukum, Jakarta, PT Raja Grafindo Persada,
- Bambang Waluyo, 2007, Pidana dan Pemidanaan, I, Cetakan Pertama, Jakarta : Sinar Grafika,
- Barda Nawawi Arief, 2008, Masalah Penegakan Hukum dan Kebijakan Hukum
- Pidana Dalam Penanggulangan Kejahatan, Jakarta, Prenada Media Group,
- Chaeruddin, et al, 2008, Strategi Pencegahan dan Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi, Bandung, Refika Aditaa,
- Efi Laila Kholis, 2010, Pembayaran Uang Pengganti dalam Perkara Korupsi, Jakarta, Solusi Publishing,
- Elwi Danil, 2011, Korupsi : Konsep, Tindak Pidana dan Pemberantasannya, Jakarta, RajaGrafindo,
- Evi Hartanti, 2007, Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Sinar Grafika,
- IGM Nurdjana. 2010, Sistem Hukum Pidana dan Bahaya Laten Korupsi; “Perspektif Tegaknya Keadilan Melawan Mafia Hukum:. Yogyakarta Pustaka Pelajar,
- Kurniawan G Carisudin, Et. Al, 2003. Mengungkap Korupsi di Daerah,Jakarta : Indonesia Corruption Watch,
Details ...
