Perbuatan Melawan Hukum, Curriculum : 2017


Courser in EnglishTORT LAW
ProgramHukum
SKS2 SKS
RPS3 Data

RPS (Rencanan Perkuliahan Semester)

Course Descriptions

Mata Kuliah Perbuatan Melawan Hukum adalah Mata Kuliah Pilihan Program Studi Hukum membahas dan mempelajari tentang  : Konsep PMH, Sejarah Perbuatan Melawan Hukum, Teori Perbuatan Melawan Hukum, Perbuatan Melawan Hukum dan Wanpretasi,  PMH dalam berbagai bidang HukumGanti Rugi dalam Perbuatan Melawan Hukum,  Peradilan Perkara PMH

Learning Outcomes

CP Prodi  :

  1. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugfas berdasrkan agama, moral etik. 
  2. Taat hukum  dan disiplin  dalam  kehidupan  bermasyarakat   dan bernegara;
  3. Menguasai materi ilmu hukum secara mendalam yang mendukung tugas profesionalnya sebagai ilmuwan atau praktisi hukum;
  4. Mampu menerapkam pemikiran logis, kritis, sistematis dan inovatif dalam  konteks pengembangan  atau implementasi ilmu pengetahuan  dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora  yang sesuai dengan bidang ilmu hukum;
  5. Menguasai dan mampu mengembangkan bidang keilmuan hukum untuk melakukan perencanaan, pengelolaan, implementasi , evaluasi yang berorientasi pada kecakapan hidup (life skill);

CP MK     :

Mahasiswa dapat menjelaskan, mempelajari dan mendeksipsikan mengenai:  Konsep PMH, Sejarah Perbuatan Melawan Hukum, Teori Perbuatan Melawan Hukum, Perbuatan Melawan Hukum dan Wanpretasi,  PMH dalam HK Perdata dan HK Pidana, Ganti Rugi dalam Perbuatan Melawan Hukum,  Peradilan Perkara PMH

References

Andi Hamzah. Pengantar Dalam Hukum Pidana Indonesia.

Moegni Djojodirdjo, 2010, Perbuatan Melawan Hukum, Pradnya Paramitha, Jakarta

Muhammad, 2002, Hukum Perikatan, Alumni, Bandung.

Marheinis Abdulhay, Hukum Perdata, Pembinaan UPN, Jakarta, 2006,

Rosa Agustina. 2003. Perbuatan Melawan Hukum. Penerbit Pasca Sarjana FH Universitas Indonesia.

Munir Fuady. 2005. Perbuatan Melawan Hukum (Pendekatan Kontemporer). Bandung: PT. Citra Aditya Bakti.

Dll.


Details ...
Course Descriptions

Mata Kuliah Perbuatan Melawan Hukum adalah Mata Kuliah Pilihan Program Studi Hukum membahas dan mempelajari tentang  : Konsep PMH, Sejarah Perbuatan Melawan Hukum, Teori Perbuatan Melawan Hukum, Perbuatan Melawan Hukum dan Wanpretasi,  PMH dalam berbagai bidang HukumGanti Rugi dalam Perbuatan Melawan Hukum,  Peradilan Perkara PMH

Learning Outcomes

CP Prodi  :

  1. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugfas berdasrkan agama, moral etik. 
  2. Taat hukum  dan disiplin  dalam  kehidupan  bermasyarakat   dan bernegara;
  3. Menguasai materi ilmu hukum secara mendalam yang mendukung tugas profesionalnya sebagai ilmuwan atau praktisi hukum;
  4. Mampu menerapkam pemikiran logis, kritis, sistematis dan inovatif dalam  konteks pengembangan  atau implementasi ilmu pengetahuan  dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora  yang sesuai dengan bidang ilmu hukum;
  5. Menguasai dan mampu mengembangkan bidang keilmuan hukum untuk melakukan perencanaan, pengelolaan, implementasi , evaluasi yang berorientasi pada kecakapan hidup (life skill);

CP MK     :

Mahasiswa dapat menjelaskan, mempelajari dan mendeksipsikan mengenai:  Konsep PMH, Sejarah Perbuatan Melawan Hukum, Teori Perbuatan Melawan Hukum, Perbuatan Melawan Hukum dan Wanpretasi,  PMH dalam HK Perdata dan HK Pidana, Ganti Rugi dalam Perbuatan Melawan Hukum,  Peradilan Perkara PMH

References

Andi Hamzah. Pengantar Dalam Hukum Pidana Indonesia.

Moegni Djojodirdjo, 2010, Perbuatan Melawan Hukum, Pradnya Paramitha, Jakarta

Muhammad, 2002, Hukum Perikatan, Alumni, Bandung.

Marheinis Abdulhay, Hukum Perdata, Pembinaan UPN, Jakarta, 2006,

Rosa Agustina. 2003. Perbuatan Melawan Hukum. Penerbit Pasca Sarjana FH Universitas Indonesia.

Munir Fuady. 2005. Perbuatan Melawan Hukum (Pendekatan Kontemporer). Bandung: PT. Citra Aditya Bakti.

Dll.


Details ...
Course Descriptions

Mata Kuliah Perbuatan Melawan Hukum adalah Mata Kuliah Pilihan Program Studi Hukum membahas dan mempelajari tentang :Konsep PMH,Sejarah Perbuatan Melawan Hukum,Teori Perbuatan Melawan Hukum,Perbuatan Melawan Hukum dan Wanpretasi,PMH dalam berbagai bidang Hukum,Ganti Rugi dalam Perbuatan Melawan Hukum,Peradilan Perkara PMH

Learning Outcomes

CP Prodi : Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugfas berdasrkan agama, moral etik. Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara; Menguasai materi ilmu hukum secara mendalam yang mendukung tugas profesionalnya sebagai ilmuwan atau praktisi hukum; Mampu menerapkam pemikiran logis, kritis, sistematis dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan bidang ilmu hukum; Menguasai dan mampu mengembangkan bidang keilmuan hukum untuk melakukan perencanaan, pengelolaan, implementasi , evaluasi yang berorientasi pada kecakapan hidup (life skill);

CPMK : Mahasiswa dapat menjelaskan, mempelajari dan mendeksipsikan mengenai:Konsep PMH,Sejarah Perbuatan Melawan Hukum,Teori Perbuatan Melawan Hukum,Perbuatan Melawan Hukum dan Wanpretasi,PMH dalam HK Perdata dan HK Pidana,Ganti Rugi dalam Perbuatan Melawan Hukum,Peradilan Perkara PMH

References

Andi Hamzah. Pengantar Dalam Hukum Pidana Indonesia. Moegni Djojodirdjo, 2010, Perbuatan Melawan Hukum, Pradnya Paramitha, Jakarta Muhammad, 2002, Hukum Perikatan, Alumni, Bandung. Marheinis Abdulhay, Hukum Perdata, Pembinaan UPN, Jakarta, 2006 Rosa Agustina. 2003. Perbuatan Melawan Hukum. Penerbit Pasca Sarjana FH Universitas Indonesia. Munir Fuady. 2005. Perbuatan Melawan Hukum (Pendekatan Kontemporer). Bandung: PT. Citra Aditya Bakti. Dll.


Details ...