Courser in English | - |
Program | Teknik Elektro - S1 |
SKS | 2 SKS |
RPS | 4 Data |
RPS (Rencanan Perkuliahan Semester)
Mata kuliah Etika Profesi bertujuan untuk memperkenalkan makna profesional, hukum, budaya, dan etika dalam dunia kerja bidang Teknik Elektro serta dampak dan konstribusinya pada masyarakat. Dalam mata kuliah ini, mahasiswa juga diperkenalkan dengan asosiasi/ lembaga/ standar/ badan yang berkaitan dengan pengembangan bidang Teknik elektro ( bidang Pembanngkitan, Transmisi, Distribusi, Instalasi Pemanfaatan) untuk Penrencanaan, pengawasan, pembangunan dan Pemasangan, Pemeriksaan dan Pengujian, Pengopersian dan pemelharaan
Learning OutcomesMampu menunjukkan internalisasi nilai, norma, dan etika akademik. Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan bidang keahliannya.
Mampu mengkaji implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan keahliannya berdasarkan kaidah, tata cara dan etika ilmiah dalam rangka menghasilkan solusi, gagasan, desain atau kritik seni pada bidang Teknik elektro (pembangkitan, Transmisi, distribusi, dan instalasi pemanfatan tenaga listrik serta usaha jasa lainya (TKDN, SMK2, dan Pengelolaan linkungan )
Mampu menyesuaikan dan beradaptasi dengan berbagai usaha di bidang Teknik elektro dan teknologi yang baru.
ReferencesReferensi
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
- Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
- Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral
- Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 5 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral
- Etika Profesi; Aspek Bisnis Teknik Sipil, Mukhsin. -- Yogyakarta: Penerbit K-Media, 201
- Buku Pedoman Pendidikan Program Studi Program Profesi Insinyur Institut Teknologi Bandung
- Etika Profesi , Etos Kerja, Undang Undang Jasa Konstruksi dan jalan BADAN PEMBINAAN KONSTRUKSI DAN SUMBER DAYA MANUSIA PUSAT PEMBINAAN KOMPETENSI DAN PELATIHAN KONSTRUKSI (PUSBIN-KPK) DEPARTEMEN PEKERJAAN UMUM 2005
Details ...
Mata kuliah Etika Profesi bertujuan untuk memperkenalkan makna profesional, hukum, budaya, dan etika dalam dunia kerja bidang Teknik Elektro serta dampak dan konstribusinya pada masyarakat. Dalam mata kuliah ini, mahasiswa juga diperkenalkan dengan asosiasi/ lembaga/ standar/ badan yang berkaitan dengan pengembangan bidang Teknik elektro ( bidang Pembanngkitan, Transmisi, Distribusi, Instalasi Pemanfaatan) untuk Penrencanaan, pengawasan, pembangunan dan Pemasangan, Pemeriksaan dan Pengujian, Pengopersian dan pemelharaan
Learning OutcomesMampu menunjukkan internalisasi nilai, norma, dan etika akademik. Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan bidang keahliannya.
Mampu mengkaji implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan keahliannya berdasarkan kaidah, tata cara dan etika ilmiah dalam rangka menghasilkan solusi, gagasan, desain atau kritik seni pada bidang Teknik elektro (pembangkitan, Transmisi, distribusi, dan instalasi pemanfatan tenaga listrik serta usaha jasa lainya (TKDN, SMK2, dan Pengelolaan linkungan )
Mampu menyesuaikan dan beradaptasi dengan berbagai usaha di bidang Teknik elektro dan teknologi yang baru.
ReferencesReferensi
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
- Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
- Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral
- Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 5 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral
- Etika Profesi; Aspek Bisnis Teknik Sipil, Mukhsin. -- Yogyakarta: Penerbit K-Media, 201
- Buku Pedoman Pendidikan Program Studi Program Profesi Insinyur Institut Teknologi Bandung
- Etika Profesi , Etos Kerja, Undang Undang Jasa Konstruksi dan jalan BADAN PEMBINAAN KONSTRUKSI DAN SUMBER DAYA MANUSIA PUSAT PEMBINAAN KOMPETENSI DAN PELATIHAN KONSTRUKSI (PUSBIN-KPK) DEPARTEMEN PEKERJAAN UMUM 2005
Details ...