Hukum Acara Pidana , Curriculum : 2017


Courser in EnglishCRIMINAL PROCEDURE LAW
ProgramHukum
SKS3 SKS
RPS1 Data

RPS (Rencanan Perkuliahan Semester)

Course Descriptions

Mata kuliah Hukum Acara Pidana merupakan mata kuliah keahlian yang memberikan pemahaman tentang hukum yang harus diperhatikan dalam penegakan Hukum Pidana Materiil melalui pengadilan beserta proses peradilannya.

  1. Mahasiswa mempunyai bekal pengetahuan tentang bagaimana cara menegakkan Hukum Pidana Materiil melalui proses pelaporan/ pengaduan, penyelidikan, penangkapan, penahanan, penyidikan, penyusuan surat dakwaan, pemeriksaan persidangan, pembuktian, penuntutan, pembelaan, dan putusan pengadilan.
  2. Mahasiswa mampu untuk menyusun surat kuasa khusus dan surat  dakwaan.
  3. Memahami tentang bantuan hukum, praperadilan, koneksitas, penggabungan perkara perdata dalam perkara pidana, upaya hukum, pembinaan narapidana, hakim pengawas dan pengamat, contempt of court.

Learning Outcomes

  1.  

TINJAUAN UMUM HUKUM PIDANA

Pengertian Pidana, Hukum Pidana, dan Hukum Acara Pidana

  1.  

PENGANTAR HUKUM ACARA PIDANA

  1. Permasalahan Hukum Pidana secara dogmatis dan fungsional
  2. Fungsi dan tujuan Hukum Acara Pidana
  3. Sumber hukum  Hukum Acara Pidana
  4. Ilmu bantu Hukum Acara Pidana
  1.  

ASAS-ASAS DAN SEJARAH HUKUM ACARA PIDANA

  1. Asas-asas Hukum Acara Pidana
  2. Sejarah Hukum Acara Pidana sebelum dan setelah KUHAP
  1.  

PEMERIKSAAN PENDAHULUAN DALAM PERADILAN PIDANA

  1. Penyelidikan dan Penyidikan
  1. Penyelidikan
  2. Penangkapan
  3. Penyitaan
  4. Penggeledahan
  5. Pemeriksaan surat
  6. Penahanan
  7. Penyidikan
  1. Penuntutan
    1. asas legalitas
    2. asas oportunitas
    3. pra penuntutan
    4. surat dakwaan
  1.  

PEMERIKSAAN SIDANG PENGADILAN

  1. Asas-asas pemeriksaan sidang
  2. Macam-macam pemeriksaan perkara pidana
  3. Macam-macam kompetensi
  4. Pembuktian, barang bukti, alat bukti dan teori Pembuktian
  5. Perlindungan saksi dan korban
  6. Putusan hakim dalam perkara pidana
  1.  

BANTUAN HUKUM DAN KONEKSITAS

  1. Visi dan misi kehadiran Penasihat hukum
  2. Ketentuan hukum tentang bantuan hukum
  3. Organisasi profesi pemberi jasa bantuan hukum
  4. Pengertian koneksitas
  5. Prosedur pemeriksaan perkara koneksitas
  1.  

PRAPERADILAN, GANTI RUGI DAN REHABILITASI

  1. Pengertian dan prosedur praperadilan
  2. Subyek dan putusan praperadilan
  3. Upaya hukum terhadap putusan praperadilan
  4. Prosedur permohonan ganti kerugian dan rehabilitasi
  1.  

UPAYA HUKUM DAN PELAKSANAAN PUTUSAN

  1. Tujuan upaya hukum
  2. Macam-macam upaya hukum
  3. Tata cara pengajuan upaya hukum
  4. Pelaksanaan putusan hakim oleh Jaksa

References

  1. Achmad S. Soemadi Pradja Rd, Pokok-Pokok Hukum Acara Pidana, Alumni, Bandung,

       1977.

  1. Andi Hamzah, Hukum Acara Pidana Indonesia, Arika Media Cipta, Jakarta, 1993.
  2. Bambang Poernomo, Asas-asas Umum Hukum Acara Pidana, Liberty, Yogyakarta, 1982.
  3. -------------------------, Pokok-Pokok Tata Cara Peradilan Pidana Dalam Undang-Undang RI  No. 8 Tahun 1981, Liberty, Yogyakarta, 1985.
  4. ----------------------------, Pola Dasar Teori Dan Asas Umum Hukum Acara Pidana, Liberty, Yogyakarta, 1988.
  5. Bemmelen JM., van strafvordering, Gravenhage, Martinus Nijhoff, 1967.
  6. Celia Hampton, Criminal Procedure, Second Edition, Sweet & Max Wells, London, 1977.
  7. H.M.A. Kuffal, SH., KUHAP Dalam Praktek Hukum, UMM Press, Malang, 2005.
  8. Oemar Seno Adji, Perkembangan Hukum Pidana Dan Hukum Acaar Pidana Sekarang Dan Di Masa Yang Akan Datang, Pancuran Tujuh, Jakarta, 1971.
  9. Sudarto, Kejahatan dan Problema Penegakan Hukum, Fakultas Hukum UNDIP, Semarang, 1977
  10. KUHAP, UU No. 8 Tahun 1981
  11. KUHP


Details ...