Courser in English | ADVOCACY PRACTIVE |
Program | Hukum |
SKS | 2 SKS |
RPS | 3 Data |
RPS (Rencanan Perkuliahan Semester)
Mata kuliah praktek kepengacaraan merupakan pembelajaran dan pendalaman materi lebih lanjut mengenai hukum-hukum tertulis yang ada dan berlaku di Indonesia dan penerapannya dalam proses peradilan, sehingga mahasiswa dipersiapkan untuk lebih menguasai materi hukum dan aturan beracara di pengadilan maupun di luar pengadilan untuk selanjutnya digunakan untuk menangani permasalahan hukum.
Learning Outcomes
Setelah menyelesaikan pembelajaran mata kuliah Praktek Kepengacaraan, mahasiswa mampu: |
|
CPMK1 |
Menganalisis dan mengidntifikasi permasalahan hukum yang dihadapi oleh Masyarakat.( S2,P3,KK1,KK4) |
CPMK2 |
Mengimplementasikan dan menganalisis materi dan teori hukum dalam praktek, sehingga dapat memberikan solusi sesuai aturan hukum.( S4,P6,KU3,KK3) |
CPMK3 |
Mengimplementasikan dan memproyeksikan kemampuan berbicara untuk mengeluarkan pendapat, berpikir logis dan sesuai hukum serta mengambil tindakan dalam menangani masalah hukum sesuai dengan hukum yang ada.( S9,P2,KU4) |
CPMK4 |
Mengimplementasikan dan memproyeksikan untuk mengeluarkan ide, gagasan secara logis dan kritis guna menyelaraskan hukum secara de facto dan de iure.( S9,P1,KU2,KU6) |
CPMK5 |
Mengevaluasi pencapaian hasil belajar sesuai dengan prinsip dan prosedur penilaian hasil belajar secara bertanggung jawab.(P2,KU1,KK2,KK3) |
- Hukum Acara Pidana
- Hukum Acara Perdata
- Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
- Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
- Sumber lainnya.
- ………………………
Anderson, L.W. et al. (2001). A Taxonomy for Learning, Teaching, and Assessing: A Revision of Bloom’s Taxonomy of Educational Objectives. New York: Longman.
- Krathwohl, D.R. et al.(1964). A Taxonomy of Educational Objectives.Handbook 2 Affectie Domain. New Tork: Oxford Press.
- Popham, W. J. (2011). Classroom Assessment: What Teachers Need to Know. Fourth edition. Boston: Allyn and Bacon.
- Stiggins, R.J. (1994). Student-Centered Classroom Assessment. New York: Macmillan College Publishing Company.
- Rustaman, N.Y. (2015). Penilaian Pendidikan IPA. Draf Buku Teks Sekolah Pascasarjana. Universitas Pendidikan Indonesia.
- Wulan, A. R. 2018. Menggunakan Asesmen Kinerja untuk Pembelajaran Sains dan Penelitian. Bandung: UPI Press.
- Arikunto, S. 2007 Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.
- Purwanto, N. 2002. Prinsip-Prinsip dan Teknik Evaluasi Pengajaran. Bandung: Remaja Rosdakarya.
- Sudjiono, A. 2008. Pengantar Evaluasi Pendidikan. Jakarta: Grafindo.
- Sumber lainnya
Details ...
Mata kuliah praktek kepengacaraan merupakan pembelajaran dan pendalaman materi lebih lanjut mengenai hukum-hukum tertulis yang ada dan berlaku di Indonesia dan penerapannya dalam proses peradilan, sehingga mahasiswa dipersiapkan untuk lebih menguasai materi hukum dan aturan beracara di pengadilan maupun di luar pengadilan untuk selanjutnya digunakan untuk menangani permasalahan hukum.
Learning Outcomes
Setelah menyelesaikan pembelajaran mata kuliah Praktek Kepengacaraan, mahasiswa mampu: |
|
CPMK1 |
Menganalisis dan mengidntifikasi permasalahan hukum yang dihadapi oleh Masyarakat.( S2,P3,KK1,KK4) |
CPMK2 |
Mengimplementasikan dan menganalisis materi dan teori hukum dalam praktek, sehingga dapat memberikan solusi sesuai aturan hukum.( S4,P6,KU3,KK3) |
CPMK3 |
Mengimplementasikan dan memproyeksikan kemampuan berbicara untuk mengeluarkan pendapat, berpikir logis dan sesuai hukum serta mengambil tindakan dalam menangani masalah hukum sesuai dengan hukum yang ada.( S9,P2,KU4) |
CPMK4 |
Mengimplementasikan dan memproyeksikan untuk mengeluarkan ide, gagasan secara logis dan kritis guna menyelaraskan hukum secara de facto dan de iure.( S9,P1,KU2,KU6) |
CPMK5 |
Mengevaluasi pencapaian hasil belajar sesuai dengan prinsip dan prosedur penilaian hasil belajar secara bertanggung jawab.(P2,KU1,KK2,KK3) |
- Hukum Acara Pidana
- Hukum Acara Perdata
- Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
- Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
- Sumber lainnya.
- ………………………
Anderson, L.W. et al. (2001). A Taxonomy for Learning, Teaching, and Assessing: A Revision of Bloom’s Taxonomy of Educational Objectives. New York: Longman.
- Krathwohl, D.R. et al.(1964). A Taxonomy of Educational Objectives.Handbook 2 Affectie Domain. New Tork: Oxford Press.
- Popham, W. J. (2011). Classroom Assessment: What Teachers Need to Know. Fourth edition. Boston: Allyn and Bacon.
- Stiggins, R.J. (1994). Student-Centered Classroom Assessment. New York: Macmillan College Publishing Company.
- Rustaman, N.Y. (2015). Penilaian Pendidikan IPA. Draf Buku Teks Sekolah Pascasarjana. Universitas Pendidikan Indonesia.
- Wulan, A. R. 2018. Menggunakan Asesmen Kinerja untuk Pembelajaran Sains dan Penelitian. Bandung: UPI Press.
- Arikunto, S. 2007 Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.
- Purwanto, N. 2002. Prinsip-Prinsip dan Teknik Evaluasi Pengajaran. Bandung: Remaja Rosdakarya.
- Sudjiono, A. 2008. Pengantar Evaluasi Pendidikan. Jakarta: Grafindo.
- Sumber lainnya
Details ...
Mata kuliah praktek kepengacaraan merupakan pembelajaran dan pendalaman materi lebih lanjut mengenai hukum-hukum tertulis yang ada dan berlaku di Indonesia dan penerapannya dalam proses peradilan, sehingga mahasiswa dipersiapkan untuk lebih menguasai materi hukum dan aturan beracara di pengadilan maupun di luar pengadilan untuk selanjutnya digunakan untuk menangani permasalahan hukum.
Learning Outcomes
Setelah menyelesaikan pembelajaran mata kuliah Praktek Kepengacaraan, mahasiswa mampu: |
|
CPMK1 |
Menganalisis dan mengidntifikasi permasalahan hukum yang dihadapi oleh Masyarakat.( S2,P3,KK1,KK4) |
CPMK2 |
Mengimplementasikan dan menganalisis materi dan teori hukum dalam praktek, sehingga dapat memberikan solusi sesuai aturan hukum.( S4,P6,KU3,KK3) |
CPMK3 |
Mengimplementasikan dan memproyeksikan kemampuan berbicara untuk mengeluarkan pendapat, berpikir logis dan sesuai hukum serta mengambil tindakan dalam menangani masalah hukum sesuai dengan hukum yang ada.( S9,P2,KU4) |
CPMK4 |
Mengimplementasikan dan memproyeksikan untuk mengeluarkan ide, gagasan secara logis dan kritis guna menyelaraskan hukum secara de facto dan de iure.( S9,P1,KU2,KU6) |
CPMK5 |
Mengevaluasi pencapaian hasil belajar sesuai dengan prinsip dan prosedur penilaian hasil belajar secara bertanggung jawab.(P2,KU1,KK2,KK3) |
- Hukum Acara Pidana
- Hukum Acara Perdata
- Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
- Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
- Sumber lainnya.
- ………………………
Anderson, L.W. et al. (2001). A Taxonomy for Learning, Teaching, and Assessing: A Revision of Bloom’s Taxonomy of Educational Objectives. New York: Longman.
- Krathwohl, D.R. et al.(1964). A Taxonomy of Educational Objectives.Handbook 2 Affectie Domain. New Tork: Oxford Press.
- Popham, W. J. (2011). Classroom Assessment: What Teachers Need to Know. Fourth edition. Boston: Allyn and Bacon.
- Stiggins, R.J. (1994). Student-Centered Classroom Assessment. New York: Macmillan College Publishing Company.
- Rustaman, N.Y. (2015). Penilaian Pendidikan IPA. Draf Buku Teks Sekolah Pascasarjana. Universitas Pendidikan Indonesia.
- Wulan, A. R. 2018. Menggunakan Asesmen Kinerja untuk Pembelajaran Sains dan Penelitian. Bandung: UPI Press.
- Arikunto, S. 2007 Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.
- Purwanto, N. 2002. Prinsip-Prinsip dan Teknik Evaluasi Pengajaran. Bandung: Remaja Rosdakarya.
- Sudjiono, A. 2008. Pengantar Evaluasi Pendidikan. Jakarta: Grafindo.
- Sumber lainnya.
Details ...