Hukum Pidana, Curriculum : 2014


Courser in EnglishCriminal Law
ProgramPendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
SKS2 SKS
RPS2 Data

RPS (Rencanan Perkuliahan Semester)

Course Descriptions

Hukum Pidana merupakan salah satu mata kuliah yang diberikan pada program studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan yang mengkaji tentang pengertian dan pemahaman tentang norma dan sanksi, ajaran tempat dan waktu, ajaran kausalita, schuld dan wederechtelijkheid, stafbaar feit, strafsluitinggronden, poging, daderschap en deelneming, samenloop van strafbare feiting, byzondere delicten dan teori-teori hukuman serta jenis-jenis hukuman.

Learning Outcomes

Setelah mengikuti matakuliah ini mahasiswa dapat menjadi ilmuwan dan professional yang berpikir kritis, kreatif, sistemik dan ilmiah, berwawasan luas tentang pengertian dan pemahaman tentang norma dan sanksi, ajaran tempat dan waktu, ajaran kausalita, schuld dan wederechtelijkheid, stafbaar feit, strafsluitinggronden, poging, daderschap en deelneming, samenloop van strafbare feiting, byzondere delicten dan teori-teori hukuman serta jenis-jenis hukuman.

References

Abidin, Zainal. 2007, Hukum Pidana I, Jakarta: Sinar Grafika.

Chazawi, Adami. 2002,  Pelajaran Hukum Pidana bagian I, Jakarta: Raja Grafindo Persada.

C.S.T. Kansil dan Christine. 2007, Pokok-Pokok Hukum Pidana, Jakarta: PT. Pradnya Paramita.

Huda Chairul. 2006, Tiada Pidana Tanpa Kesalahan Menuju Kepada Tiada Pertanggung jawaban Pidana Tanpa Kesalahan, Jakarta: PT. Kencana.

Prasetyo Teguh. 2011, Hukum Pidana, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

R. Soesilo. 1991, KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA(KUHP) Serta Komentar-Komentarnya Lengkap Pasal Demi Pasal, Bogor : Politea.

R. Sugandhi, 1980,  KUHP dan Penjelasannya, Surabaya: Usaha Nasional.


Details ...
Course Descriptions

Hukum Pidana merupakan salah satu mata kuliah yang diberikan pada program studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan yang mengkaji tentang pengertian dan pemahaman tentang norma dan sanksi, ajaran tempat dan waktu, ajaran kausalita, schuld dan wederechtelijkheid, stafbaar feit, strafsluitinggronden, poging, daderschap en deelneming, samenloop van strafbare feiting, byzondere delicten dan teori-teori hukuman serta jenis-jenis hukuman.

Learning Outcomes

Setelah mengikuti matakuliah ini mahasiswa dapat menjadi ilmuwan dan professional yang berpikir kritis, kreatif, sistemik dan ilmiah, berwawasan luas tentang pengertian dan pemahaman tentang norma dan sanksi, ajaran tempat dan waktu, ajaran kausalita, schuld dan wederechtelijkheid, stafbaar feit, strafsluitinggronden, poging, daderschap en deelneming, samenloop van strafbare feiting, byzondere delicten dan teori-teori hukuman serta jenis-jenis hukuman.

References

Abidin, Zainal. 2007, Hukum Pidana I, Jakarta: Sinar Grafika.

Chazawi, Adami. 2002,  Pelajaran Hukum Pidana bagian I, Jakarta: Raja Grafindo Persada.

C.S.T. Kansil dan Christine. 2007, Pokok-Pokok Hukum Pidana, Jakarta: PT. Pradnya Paramita.

Huda Chairul. 2006, Tiada Pidana Tanpa Kesalahan Menuju Kepada Tiada Pertanggung jawaban Pidana Tanpa Kesalahan, Jakarta: PT. Kencana.

Prasetyo Teguh. 2011, Hukum Pidana, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

R. Soesilo. 1991, KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA(KUHP) Serta Komentar-Komentarnya Lengkap Pasal Demi Pasal, Bogor : Politea.

R. Sugandhi, 1980,  KUHP dan Penjelasannya, Surabaya: Usaha Nasional.


Details ...