Metode Penelitian dan Penulisan Hukum, Curriculum : 2018


Courser in EnglishMETHODOLOGY ON LEGAL RESEARCH AND REVIEW
ProgramHukum
SKS3 SKS
RPS3 Data

RPS (Rencanan Perkuliahan Semester)

Course Descriptions

Matakuliah ini memberikan pemahaman awal mengenai dasar-dasar metodologi tentang penelitian hukum dan penulisan hukum yang meliputi materi: (1) Gambaran Umum Penelitian, Penelitian Hukum, dan Penelitian Sosial berdimensi hukum (2) Obyek Penelitian Hukum, (3) Karakteristik, Jenis dan Tipe, Metode Pendekatan, Tahapan/Langkah Metode Penelitian Normatif, (4) Karakteristik, Jenis dan Tipe, Metode Pendekatan, Tahapan/Langkah Metode Penelitian Empirik-Sosiologis, dan Gabungan, (5) Perumusan Masalah Penelitian, (6) Kerangka Teoretis pada Tinjauan Pustaka, (7) Data Penelitian, (8) Instrumen dan langkah-langkah Penelitian Hukum Normatif, Empirik,-Sosiologis, dan Gabungan, (9) Penulisan Kutipan, Daftar Pustaka dan Lampiran, dan (10) Penyusunan Usulan dan Laporan Hasil Penelitian.

Learning Outcomes

Setelah mempelajari matakuliah ini maka mahasiswa memiliki pemahaman mengenai dasar-dasar metodologi tentang penelitian hukum dan penulisan hukum mencakup gambaran umum penelitian, Objek Penelitian, Karakteristik, Jenis dan Tipe, Metode Pendekatan, Tahapan/Langkah Metode Penelitian Normatif,  Emperis-Sosiologis dan Gabungan, Penulisan Daftar Pustaka dan Lampiran, hingga Penyusunan Usulan dan Laporan Hasil Penelitian.

References

Daftar Referensi:

1. Ade Saptomo, 2009, Pokok-Pokok Metodologi Penelitian Hukum Empiris Murni, Penerbit Universitas Trisakti, Jakarta.

2. Amiruddin & Zainal Asikin, 2012, Pengantar Metodologi Penelitian Hukum, Penerbit PT Radjagrafindo Persada, Jakarta

3. Bahder Johan Nasution, 2008, Metode Penelitian Ilmu Hukum, Penerbit Mandar Maju, Bandung.

4. Candra Kusuma, 2013, Penelitian Interdisipliner Tentang Hukum, Penerbit Epistema Institute, Jakarta

5. Johnny Ibrahim, 2006, Teori & Metodologi Penelitian Hukum Normatif, Penerbit Bayumedia Publishing, Malang.

6. John W. Creswell, 2014, Research Design: Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif, dan Mixed, Penerbit Pustaka Pelajar, Yiogyakarta.

7. Mukti Fajar & Yulianto Achmad, 2010, Dualisme Penelitian Hukum Normatif & Empiris, Penerbit Pustaka Pelajar, Yogyakarta

8. Peter Mahmud Marzuki, 2013, Penelitian Hukum, Penerbit Kencana Prenada Media Grup, Jakarta

9. Robert K. Yin, 2003, Studi Kasus: Desain dan Metode, Penerbit Pt RajaGrafindo Persada, Jakarta

10. Sanapiah Faisal, 2007, Format-Format Penelitian Sosial, Penerbit PT RajaGrafindo Persada, Jakarta.

11. Soerjono Soekanto & Sri Mamuji, 2007, Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat, Penerbit PT RajaGrafindo Persada, Jakarta.

12. --------------------------, 1990, Ringkasan Metodologi Penelitian Hukum Empiris, Penerbit IND-HIL-CO, Jakarta

13. --------------------------, 1986, Pengantar Penelitian Hukum, Penerbit Universitas Indonesia Press, Jakarta.

14. Soetandyo Wignyosoebroto, 2002, Hukum: Paradigma, Metode, dan Dinamika Masalahnya, Penerbit ELSAM & HUMA, Jakarta.

15. -------------------------------------, 2013, Hukum: Konsep dan Metode, Penerbit Setara Press, Malang

16. Suteki & Galang Taufani, 2018, Metodologi Penelitian Hukum; Filsafat, Teori dan Praktik, Penerbit PT RajaGrafindo Persada, Depok.

17. Sulistyowati Irianto & Shidarta, 2011, Metode Penelitian Hukum: Konstelasi dan Refleksi, Penerbit Yayasan Pustaka Obor Indonesia, Jakarta 18. Tutut Ferdiana Mahita Paksi & Rian Achmad Perdana (Editor), 2016, Penelitian Hukum Interdisipliner: Sebuah Pengantar Menuju Sosio-Legal, Penerbit Thafa Media, Yogyakarta


Details ...
Course Descriptions

Mata Kuliah Perbuatan Melawan Hukum adalah Mata Kuliah Pilihan Program Studi Hukum membahas dan mempelajari tentang :Konsep PMH,Sejarah Perbuatan Melawan Hukum,Teori Perbuatan Melawan Hukum,Perbuatan Melawan Hukum dan Wanpretasi,PMH dalam berbagai bidang Hukum,Ganti Rugi dalam Perbuatan Melawan Hukum,Peradilan Perkara PMH

Learning Outcomes

CP Prodi : Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugfas berdasrkan agama, moral etik. Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara; Menguasai materi ilmu hukum secara mendalam yang mendukung tugas profesionalnya sebagai ilmuwan atau praktisi hukum; Mampu menerapkam pemikiran logis, kritis, sistematis dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan bidang ilmu hukum; Menguasai dan mampu mengembangkan bidang keilmuan hukum untuk melakukan perencanaan, pengelolaan, implementasi , evaluasi yang berorientasi pada kecakapan hidup (life skill);

CPMK Mahasiswa dapat menjelaskan, mempelajari dan mendeksipsikan mengenai:Konsep PMH,Sejarah Perbuatan Melawan Hukum,Teori Perbuatan Melawan Hukum,Perbuatan Melawan Hukum dan Wanpretasi,PMH dalam HK Perdata dan HK Pidana,Ganti Rugi dalam Perbuatan Melawan Hukum,Peradilan Perkara PMH

References

Andi Hamzah. Pengantar Dalam Hukum Pidana Indonesia. Moegni Djojodirdjo, 2010, Perbuatan Melawan Hukum, Pradnya Paramitha, Jakarta Muhammad, 2002, Hukum Perikatan, Alumni, Bandung. Marheinis Abdulhay, Hukum Perdata, Pembinaan UPN, Jakarta, 2006 Rosa Agustina. 2003. Perbuatan Melawan Hukum. Penerbit Pasca Sarjana FH Universitas Indonesia. Munir Fuady. 2005. Perbuatan Melawan Hukum (Pendekatan Kontemporer). Bandung: PT. Citra Aditya Bakti. Dll.


Details ...
Course Descriptions

Mata Kuliah Perbuatan Melawan Hukum adalah Mata Kuliah Pilihan Program Studi Hukum membahas dan mempelajari tentang :Konsep PMH,Sejarah Perbuatan Melawan Hukum,Teori Perbuatan Melawan Hukum,Perbuatan Melawan Hukum dan Wanpretasi,PMH dalam berbagai bidang Hukum,Ganti Rugi dalam Perbuatan Melawan Hukum,Peradilan Perkara PMH

Learning Outcomes

CP Prodi : Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugfas berdasrkan agama, moral etik. Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara; Menguasai materi ilmu hukum secara mendalam yang mendukung tugas profesionalnya sebagai ilmuwan atau praktisi hukum; Mampu menerapkam pemikiran logis, kritis, sistematis dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan bidang ilmu hukum; Menguasai dan mampu mengembangkan bidang keilmuan hukum untuk melakukan perencanaan, pengelolaan, implementasi , evaluasi yang berorientasi pada kecakapan hidup (life skill);

CPMK Mahasiswa dapat menjelaskan, mempelajari dan mendeksipsikan mengenai:Konsep PMH,Sejarah Perbuatan Melawan Hukum,Teori Perbuatan Melawan Hukum,Perbuatan Melawan Hukum dan Wanpretasi,PMH dalam HK Perdata dan HK Pidana,Ganti Rugi dalam Perbuatan Melawan Hukum,Peradilan Perkara PMH

References

Andi Hamzah. Pengantar Dalam Hukum Pidana Indonesia. Moegni Djojodirdjo, 2010, Perbuatan Melawan Hukum, Pradnya Paramitha, Jakarta Muhammad, 2002, Hukum Perikatan, Alumni, Bandung. Marheinis Abdulhay, Hukum Perdata, Pembinaan UPN, Jakarta, 2006 Rosa Agustina. 2003. Perbuatan Melawan Hukum. Penerbit Pasca Sarjana FH Universitas Indonesia. Munir Fuady. 2005. Perbuatan Melawan Hukum (Pendekatan Kontemporer). Bandung: PT. Citra Aditya Bakti. Dll.


Details ...