Teori Perancangan Hukum (Legal Drafting), Curriculum : 2018


Courser in EnglishLEGAL DRAFTING
ProgramHukum
SKS2 SKS
RPS3 Data

RPS (Rencanan Perkuliahan Semester)

Course Descriptions

: Mata kuliah Teori Perancangan Hukum Mengajarkan Kepada Mahasiswa  untuk memahami Perancangan Hukum dengan terlebih dulu memahami apa itu Teori Perancangan Hukum, apa ruang Manfaatnya, untuk kemudian dapat mempelajari sejarah dan asas teori perancangan hukum, sumber dan hierarki peraturan perundang undangan, materi muatan peraturan perundang undangan, norma hukum, kerangka peraturan perundang undangan dan tata cara penulisan hukum positif.

Learning Outcomes

:  Capaian Pembelajaran Prodi   : 1. Berperan sebagai warga  negara yang bangga dan cinta tanah  air, memiliki nasionalisme  serta  rasa tanggung jawab   pad a negara dan bangsa;

                                                      2. Menguasai logika-logika penyelesaian masalah spesifik bidang hukum dalam masyarakat secara mendalam;;

                                                      3. Mampu mengambil  keputusan secara tepat  dalam konteks penyelesaian masalah dibidang keahlian  hukum, berdasarkan hasil  analisis informasi dan data;;

                                                      4. Mampu memecahkan permasalahan dalam bidang bidang hukum merujuk pada kompleksitas permasalahan hukum yang terus berkembang dan beradaptasi dalam situasi yang dihadapi melalui pendekatan keilmuan yang relevan di era global);

Capaian Pembelajaran MK  : Mahasiswa mampu memahami dan menjelaskan apa itu Teori Perancangan Hukum, apa ruang Manfaatnya, bagaimana sejarah dan asas teori perancangan hukum, sumber dan hierarki peraturan perundang undangan, materi muatan peraturan perundang undangan, norma hukum, kerangka peraturan perundang undangan dan tata cara penuisan hukum positif.

References

Daftar Referensi

  1. Ibrahim, Johnny, 2006, Teori dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif, Bayumedia Publising, Malang.
  2. Indrati, Maria Farida, 2002, Kedudukan dan Materi Muatan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang, Peraturan Pemerintah dan.  Keputusan Presiden Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Negara di Republik Indonesia, Pascasarjana Universitas Indonesia.
  3. Kurde, Nukthoh Arfawie, 2005, Telaah Kritis Teori Negara Hukum, Pustaka Pelajar, Yogyakarta.
  4. Marzuki, Peter Mahmud, 2005, Penelitian Hukum, Kencana, Jakarta.
  5. MD, Moh. Mahfud, 1999, Hukum dan Pilar-pilar Demokrasi, Penerbit Gama Media, Yogyakarta.


Details ...
Course Descriptions

Deskripsi Mata Kuliah

Mata kuliah Teori Perancangan Hukum Mengajarkan Kepada Mahasiswa  untuk memahami Perancangan Hukum dengan terlebih dulu memahami apa itu Teori Perancangan Hukum, apa ruang Manfaatnya, untuk kemudian dapat mempelajari sejarah dan asas teori perancangan hukum, sumber dan hierarki peraturan perundang undangan, materi muatan peraturan perundang undangan, norma hukum, kerangka peraturan perundang undangan dan tata cara penuisan hukum positif.

 

Learning Outcomes

Capaian Pembelajaran

:  Capaian Pembelajaran Prodi   : 1. Berperan sebagai warga  negara yang bangga dan cinta tanah  air, memiliki nasionalisme  serta  rasa tanggung jawab   pad a negara dan bangsa;

                                                      2. Menguasai logika-logika penyelesaian masalah spesifik bidang hukum dalam masyarakat secara mendalam;;

                                                      3. Mampu mengambil  keputusan secara tepat  dalam konteks penyelesaian masalah dibidang keahlian  hukum, berdasarkan hasil  analisis informasi dan data;;

                                                      4. Mampu memecahkan permasalahan dalam bidang bidang hukum merujuk pada kompleksitas permasalahan hukum yang terus berkembang dan beradaptasi dalam situasi yang dihadapi melalui pendekatan keilmuan yang relevan di era global);

Capaian Pembelajaran MK  : Mahasiswa mampu memahami dan menjelaskan apa itu Teori Perancangan Hukum, apa ruang Manfaatnya, bagaimana sejarah dan asas teori perancangan hukum, sumber dan hierarki peraturan perundang undangan, materi muatan peraturan perundang undangan, norma hukum, kerangka peraturan perundang undangan dan tata cara penuisan hukum positif.

 

References

1.Ibrahim, Johnny, 2006, Teori dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif, Bayumedia Publising, Malang.
2.Indrati, Maria Farida, 2002, Kedudukan dan Materi Muatan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang, Peraturan Pemerintah dan.  Keputusan Presiden Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Negara di Republik Indonesia, Pascasarjana Universitas Indonesia.
3.Kurde, Nukthoh Arfawie, 2005, Telaah Kritis Teori Negara Hukum, Pustaka Pelajar, Yogyakarta.
4.Marzuki, Peter Mahmud, 2005, Penelitian Hukum, Kencana, Jakarta.
5.D, Moh. Mahfud, 1999, Hukum dan Pilar-pilar Demokrasi, Penerbit Gama Media, Yogyakarta.


Details ...
Course Descriptions

Deskripsi Mata Kuliah

Mata kuliah Teori Perancangan Hukum Mengajarkan Kepada Mahasiswa  untuk memahami Perancangan Hukum dengan terlebih dulu memahami apa itu Teori Perancangan Hukum, apa ruang Manfaatnya, untuk kemudian dapat mempelajari sejarah dan asas teori perancangan hukum, sumber dan hierarki peraturan perundang undangan, materi muatan peraturan perundang undangan, norma hukum, kerangka peraturan perundang undangan dan tata cara penuisan hukum positif.

 

Learning Outcomes

Capaian Pembelajaran

:  Capaian Pembelajaran Prodi   : 1. Berperan sebagai warga  negara yang bangga dan cinta tanah  air, memiliki nasionalisme  serta  rasa tanggung jawab   pad a negara dan bangsa;

                                                      2. Menguasai logika-logika penyelesaian masalah spesifik bidang hukum dalam masyarakat secara mendalam;;

                                                      3. Mampu mengambil  keputusan secara tepat  dalam konteks penyelesaian masalah dibidang keahlian  hukum, berdasarkan hasil  analisis informasi dan data;;

                                                      4. Mampu memecahkan permasalahan dalam bidang bidang hukum merujuk pada kompleksitas permasalahan hukum yang terus berkembang dan beradaptasi dalam situasi yang dihadapi melalui pendekatan keilmuan yang relevan di era global);

Capaian Pembelajaran MK  : Mahasiswa mampu memahami dan menjelaskan apa itu Teori Perancangan Hukum, apa ruang Manfaatnya, bagaimana sejarah dan asas teori perancangan hukum, sumber dan hierarki peraturan perundang undangan, materi muatan peraturan perundang undangan, norma hukum, kerangka peraturan perundang undangan dan tata cara penuisan hukum positif.

 

References

1.Ibrahim, Johnny, 2006, Teori dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif, Bayumedia Publising, Malang.
2.Indrati, Maria Farida, 2002, Kedudukan dan Materi Muatan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang, Peraturan Pemerintah dan.  Keputusan Presiden Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Negara di Republik Indonesia, Pascasarjana Universitas Indonesia.
3.Kurde, Nukthoh Arfawie, 2005, Telaah Kritis Teori Negara Hukum, Pustaka Pelajar, Yogyakarta.
4.Marzuki, Peter Mahmud, 2005, Penelitian Hukum, Kencana, Jakarta.
5.D, Moh. Mahfud, 1999, Hukum dan Pilar-pilar Demokrasi, Penerbit Gama Media, Yogyakarta.


Details ...