Courser in English | GROUP GUIDANCE IMPLEMENTATION |
Program | Bimbingan dan Konseling |
SKS | 3 SKS |
RPS | 25 Data |
RPS (Rencanan Perkuliahan Semester)
Mata kuliah implementasi bimbingan kelompok ini merupakan matakuliah wajib yang ditempuh mahasiswa program studi bimbingan dan konseling dengan bobot 3 sks. Mata kuliah ini berisi tentang kegiatan praktikum dan melatih mahasiswa melaksanakan layanan bimbingan kelompok berdasarkan pengasaan materi bimbingan kelompok mulai dari teknik yang digunakan, tahapan-tahapan sampai dengan materi yang dilakukan mulai dari bimbingan pribadi, sosial, belajar, dan karir.
Learning Outcomes
CPL Prodi yang dibebankan pada MK |
|
|
|
|
Sikap (S) |
Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara dan peradaban berdasarkan Pancasila (S3).
Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa (S4).
Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan (S6).
Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri (S9).
|
|||
Pengetahuan (P) |
Menguasai falsafah, teori, konsep, metode dan praksis pendidikan dalam jenis, jalur, dan jenjang pendidikan yang relevan dengan pelayanan bimbingan dan konseling (P3).
Menguasai khasanah teoritik tentang tujuan, fungsi, prinsip, asas, konteks, pendekatan, dan prosedur serta sarana yang digunakan dalam penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling komprehensif yang memandirikan (P4). Menguasai materi dan metode pelayanan bimbingan yang meliputi bimbingan pribadi sosial, belajar, dan karier dengan menggunakan berbagai teknik bimbingan, multi media dan teknologi informasi yang dibutuhkan dalam kinerja layanan bimbingan dan konseling (P7)
Menguasai pendekatan, prosedur, metode dan teknik bimbingan secara individual, kelompok dan klasikal maupun antar kelas (P8)
Mengenal secara mendalam sasaran pelayanan bimbingan dan konseling berlandaskan penguasaan teori tertentu dengan penyikapan yang empatik serta menghormati keragaman yang mengedepankan kemaslahatan (P23)
|
|||
Ketrampilan Umum (KU) |
Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan bidang keahliannya (KU1).
Mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu, dan terukur (KU2).
Mampu mengambil keputusan secara tepat dalam konteks penyelesaian masalah di bidang keahliannya, berdasarkan hasil analisis informasi dan data (KU5).
Mampu bertanggungjawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggungjawabnya (KU7).
mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada di bawah tanggung jawabnya, dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri; dan (KU8).
|
|||
Ketrampilan Khusus (KK) |
Terampil memadukan temuan-temuan baru ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni bidang bimbingan dan konseling, pendidikan, psikologi, sosiologi, sosial budaya dan antropologi, untuk merumuskan pokok-pokok pikiran penyelenggaraan layanan bimbingan dan konseling baik menggunakan maupun tidak menggunakan teknologi informasi dengan tetap menerapkan nilai di latar sosial budaya Indonesia (KK2).
Terampil menerapkan kaidah-kaidah, metode dan prosedur penjaminan mutu dalam layanan bimbingan dan konseling (KK4).
Terampil merancang pelayanan bimbingan dan konseling dengan memperhatikan falsafah, teori, konsep, metode dan praksis pendidikan dalam jenis, jalur, dan jenjang pendidikan yang relevan (KK5).
Terampil menyusun rencana pelaksanaan layanan (RPL) bimbingan pribadi sosial, belajar, dan karier dengan topik dan/atau materi yang relevan dengan hasil analisis kebutuhan (KK8) Terampil melaksanakan bimbingan kelompok, klasikal dan kelas besar (antar kelas) dengan menggunakan berbagai metode dan teknik, serta multimedia yang relevan dengan kebutuhan peserta didik/konseli (KK10).
Mampu melakukan pengubahan sikap dan perilaku pada sasaran layanan (KK17).
Terampil menggunakan teori dan problematik perkembangan manusia sasaran layanan bimbingan dan konseling, terutama anak dan remaja dalam proses pendidikan dan latar sosial budayanya sebagai kerangka pikir (world view) layanan bimbingan dan konseling yang menjadi tanggung jawabnya (KK34).
Terampil menggunakan teori dan problematik perkembangan anak dan remaja serta berbagai latarnya untuk memilih, menyusun dan menggunakan instrumen analisis kebutuhan dalam bimbingan dan konseling (KK35).
Terampil mengambil keputusan tentang jenis layanan atau program yang tepat berdasarkan hasil analisis kebutuhan dan berbagai informasi yang relevan yang telah dikumpulkan (KK42).
Terampil mengevaluasi pelaksanaan program bimbingan dan konseling yang menjadi tanggung jawabnya (KK53).
Terampil menyusun laporan hasil evaluasi dan supervisi pelaksanaan program layanan bimbingan dan konseling yang menjadi tanggung jawabnya sesuai aturan yang berlaku (KK55).
Terampil mengembangkan diri untuk menjadi guru BK/konselor pendidik profesional secara komprehensif dan berkelanjutan melalui berbagai kegiatan yang relevan (KK61).
Terampil mengembangkan ciri khas bimbingan dan konseling berdasarkan kearifan lokal (KK62).
|
Utama |
|
|
|
Pendukung |
|
|
Details ...
Mata kuliah implementasi bimbingan kelompok ini merupakan matakuliah wajib yang ditempuh mahasiswa program studi bimbingan dan konseling dengan bobot 3 sks. Mata kuliah ini berisi tentang kegiatan praktikum dan melatih mahasiswa melaksanakan layanan bimbingan kelompok berdasarkan pengasaan materi bimbingan kelompok mulai dari teknik yang digunakan, tahapan-tahapan sampai dengan materi yang dilakukan mulai dari bimbingan pribadi, sosial, belajar, dan karir.
Learning Outcomes
CPL Prodi yang dibebankan pada MK |
|
|
|
|
Sikap (S) |
Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara dan peradaban berdasarkan Pancasila (S3).
Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa (S4).
Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan (S6).
Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri (S9).
|
|||
Pengetahuan (P) |
Menguasai falsafah, teori, konsep, metode dan praksis pendidikan dalam jenis, jalur, dan jenjang pendidikan yang relevan dengan pelayanan bimbingan dan konseling (P3).
Menguasai khasanah teoritik tentang tujuan, fungsi, prinsip, asas, konteks, pendekatan, dan prosedur serta sarana yang digunakan dalam penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling komprehensif yang memandirikan (P4). Menguasai materi dan metode pelayanan bimbingan yang meliputi bimbingan pribadi sosial, belajar, dan karier dengan menggunakan berbagai teknik bimbingan, multi media dan teknologi informasi yang dibutuhkan dalam kinerja layanan bimbingan dan konseling (P7)
Menguasai pendekatan, prosedur, metode dan teknik bimbingan secara individual, kelompok dan klasikal maupun antar kelas (P8)
Mengenal secara mendalam sasaran pelayanan bimbingan dan konseling berlandaskan penguasaan teori tertentu dengan penyikapan yang empatik serta menghormati keragaman yang mengedepankan kemaslahatan (P23)
|
|||
Ketrampilan Umum (KU) |
Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan bidang keahliannya (KU1).
Mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu, dan terukur (KU2).
Mampu mengambil keputusan secara tepat dalam konteks penyelesaian masalah di bidang keahliannya, berdasarkan hasil analisis informasi dan data (KU5).
Mampu bertanggungjawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggungjawabnya (KU7).
mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada di bawah tanggung jawabnya, dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri; dan (KU8).
|
|||
Ketrampilan Khusus (KK) |
Terampil memadukan temuan-temuan baru ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni bidang bimbingan dan konseling, pendidikan, psikologi, sosiologi, sosial budaya dan antropologi, untuk merumuskan pokok-pokok pikiran penyelenggaraan layanan bimbingan dan konseling baik menggunakan maupun tidak menggunakan teknologi informasi dengan tetap menerapkan nilai di latar sosial budaya Indonesia (KK2).
Terampil menerapkan kaidah-kaidah, metode dan prosedur penjaminan mutu dalam layanan bimbingan dan konseling (KK4).
Terampil merancang pelayanan bimbingan dan konseling dengan memperhatikan falsafah, teori, konsep, metode dan praksis pendidikan dalam jenis, jalur, dan jenjang pendidikan yang relevan (KK5).
Terampil menyusun rencana pelaksanaan layanan (RPL) bimbingan pribadi sosial, belajar, dan karier dengan topik dan/atau materi yang relevan dengan hasil analisis kebutuhan (KK8) Terampil melaksanakan bimbingan kelompok, klasikal dan kelas besar (antar kelas) dengan menggunakan berbagai metode dan teknik, serta multimedia yang relevan dengan kebutuhan peserta didik/konseli (KK10).
Mampu melakukan pengubahan sikap dan perilaku pada sasaran layanan (KK17).
Terampil menggunakan teori dan problematik perkembangan manusia sasaran layanan bimbingan dan konseling, terutama anak dan remaja dalam proses pendidikan dan latar sosial budayanya sebagai kerangka pikir (world view) layanan bimbingan dan konseling yang menjadi tanggung jawabnya (KK34).
Terampil menggunakan teori dan problematik perkembangan anak dan remaja serta berbagai latarnya untuk memilih, menyusun dan menggunakan instrumen analisis kebutuhan dalam bimbingan dan konseling (KK35).
Terampil mengambil keputusan tentang jenis layanan atau program yang tepat berdasarkan hasil analisis kebutuhan dan berbagai informasi yang relevan yang telah dikumpulkan (KK42).
Terampil mengevaluasi pelaksanaan program bimbingan dan konseling yang menjadi tanggung jawabnya (KK53).
Terampil menyusun laporan hasil evaluasi dan supervisi pelaksanaan program layanan bimbingan dan konseling yang menjadi tanggung jawabnya sesuai aturan yang berlaku (KK55).
Terampil mengembangkan diri untuk menjadi guru BK/konselor pendidik profesional secara komprehensif dan berkelanjutan melalui berbagai kegiatan yang relevan (KK61).
Terampil mengembangkan ciri khas bimbingan dan konseling berdasarkan kearifan lokal (KK62).
|
Utama |
|
|
|
Pendukung |
|
|
Details ...
Mata kuliah implementasi bimbingan kelompok ini merupakan matakuliah wajib yang ditempuh mahasiswa program studi bimbingan dan konseling dengan bobot 3 sks. Mata kuliah ini berisi tentang kegiatan praktikum dan melatih mahasiswa melaksanakan layanan bimbingan kelompok berdasarkan pengasaan materi bimbingan kelompok mulai dari teknik yang digunakan, tahapan-tahapan sampai dengan materi yang dilakukan mulai dari bimbingan pribadi, sosial, belajar, dan karir.
Learning Outcomes
CPL Prodi yang dibebankan pada MK |
|
|
|
|
Sikap (S) |
Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara dan peradaban berdasarkan Pancasila (S3).
Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa (S4).
Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan (S6).
Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri (S9).
|
|||
Pengetahuan (P) |
Menguasai falsafah, teori, konsep, metode dan praksis pendidikan dalam jenis, jalur, dan jenjang pendidikan yang relevan dengan pelayanan bimbingan dan konseling (P3).
Menguasai khasanah teoritik tentang tujuan, fungsi, prinsip, asas, konteks, pendekatan, dan prosedur serta sarana yang digunakan dalam penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling komprehensif yang memandirikan (P4). Menguasai materi dan metode pelayanan bimbingan yang meliputi bimbingan pribadi sosial, belajar, dan karier dengan menggunakan berbagai teknik bimbingan, multi media dan teknologi informasi yang dibutuhkan dalam kinerja layanan bimbingan dan konseling (P7)
Menguasai pendekatan, prosedur, metode dan teknik bimbingan secara individual, kelompok dan klasikal maupun antar kelas (P8)
Mengenal secara mendalam sasaran pelayanan bimbingan dan konseling berlandaskan penguasaan teori tertentu dengan penyikapan yang empatik serta menghormati keragaman yang mengedepankan kemaslahatan (P23)
|
|||
Ketrampilan Umum (KU) |
Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan bidang keahliannya (KU1).
Mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu, dan terukur (KU2).
Mampu mengambil keputusan secara tepat dalam konteks penyelesaian masalah di bidang keahliannya, berdasarkan hasil analisis informasi dan data (KU5).
Mampu bertanggungjawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggungjawabnya (KU7).
mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada di bawah tanggung jawabnya, dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri; dan (KU8).
|
|||
Ketrampilan Khusus (KK) |
Terampil memadukan temuan-temuan baru ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni bidang bimbingan dan konseling, pendidikan, psikologi, sosiologi, sosial budaya dan antropologi, untuk merumuskan pokok-pokok pikiran penyelenggaraan layanan bimbingan dan konseling baik menggunakan maupun tidak menggunakan teknologi informasi dengan tetap menerapkan nilai di latar sosial budaya Indonesia (KK2).
Terampil menerapkan kaidah-kaidah, metode dan prosedur penjaminan mutu dalam layanan bimbingan dan konseling (KK4).
Terampil merancang pelayanan bimbingan dan konseling dengan memperhatikan falsafah, teori, konsep, metode dan praksis pendidikan dalam jenis, jalur, dan jenjang pendidikan yang relevan (KK5).
Terampil menyusun rencana pelaksanaan layanan (RPL) bimbingan pribadi sosial, belajar, dan karier dengan topik dan/atau materi yang relevan dengan hasil analisis kebutuhan (KK8) Terampil melaksanakan bimbingan kelompok, klasikal dan kelas besar (antar kelas) dengan menggunakan berbagai metode dan teknik, serta multimedia yang relevan dengan kebutuhan peserta didik/konseli (KK10).
Mampu melakukan pengubahan sikap dan perilaku pada sasaran layanan (KK17).
Terampil menggunakan teori dan problematik perkembangan manusia sasaran layanan bimbingan dan konseling, terutama anak dan remaja dalam proses pendidikan dan latar sosial budayanya sebagai kerangka pikir (world view) layanan bimbingan dan konseling yang menjadi tanggung jawabnya (KK34).
Terampil menggunakan teori dan problematik perkembangan anak dan remaja serta berbagai latarnya untuk memilih, menyusun dan menggunakan instrumen analisis kebutuhan dalam bimbingan dan konseling (KK35).
Terampil mengambil keputusan tentang jenis layanan atau program yang tepat berdasarkan hasil analisis kebutuhan dan berbagai informasi yang relevan yang telah dikumpulkan (KK42).
Terampil mengevaluasi pelaksanaan program bimbingan dan konseling yang menjadi tanggung jawabnya (KK53).
Terampil menyusun laporan hasil evaluasi dan supervisi pelaksanaan program layanan bimbingan dan konseling yang menjadi tanggung jawabnya sesuai aturan yang berlaku (KK55).
Terampil mengembangkan diri untuk menjadi guru BK/konselor pendidik profesional secara komprehensif dan berkelanjutan melalui berbagai kegiatan yang relevan (KK61).
Terampil mengembangkan ciri khas bimbingan dan konseling berdasarkan kearifan lokal (KK62).
|
Utama |
|
|
|
Pendukung |
|
|
Details ...
Mata kuliah implementasi bimbingan kelompok ini merupakan matakuliah wajib yang ditempuh mahasiswa program studi bimbingan dan konseling dengan bobot 3 sks. Mata kuliah ini berisi tentang kegiatan praktikum dan melatih mahasiswa melaksanakan layanan bimbingan kelompok berdasarkan pengasaan materi bimbingan kelompok mulai dari teknik yang digunakan, tahapan-tahapan sampai dengan materi yang dilakukan mulai dari bimbingan pribadi, sosial, belajar, dan karir.
Learning Outcomes
CPL Prodi yang dibebankan pada MK |
|
|
|
|
Sikap (S) |
Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara dan peradaban berdasarkan Pancasila (S3).
Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa (S4).
Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan (S6).
Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri (S9).
|
|||
Pengetahuan (P) |
Menguasai falsafah, teori, konsep, metode dan praksis pendidikan dalam jenis, jalur, dan jenjang pendidikan yang relevan dengan pelayanan bimbingan dan konseling (P3).
Menguasai khasanah teoritik tentang tujuan, fungsi, prinsip, asas, konteks, pendekatan, dan prosedur serta sarana yang digunakan dalam penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling komprehensif yang memandirikan (P4). Menguasai materi dan metode pelayanan bimbingan yang meliputi bimbingan pribadi sosial, belajar, dan karier dengan menggunakan berbagai teknik bimbingan, multi media dan teknologi informasi yang dibutuhkan dalam kinerja layanan bimbingan dan konseling (P7)
Menguasai pendekatan, prosedur, metode dan teknik bimbingan secara individual, kelompok dan klasikal maupun antar kelas (P8)
Mengenal secara mendalam sasaran pelayanan bimbingan dan konseling berlandaskan penguasaan teori tertentu dengan penyikapan yang empatik serta menghormati keragaman yang mengedepankan kemaslahatan (P23)
|
|||
Ketrampilan Umum (KU) |
Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan bidang keahliannya (KU1).
Mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu, dan terukur (KU2).
Mampu mengambil keputusan secara tepat dalam konteks penyelesaian masalah di bidang keahliannya, berdasarkan hasil analisis informasi dan data (KU5).
Mampu bertanggungjawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggungjawabnya (KU7).
mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada di bawah tanggung jawabnya, dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri; dan (KU8).
|
|||
Ketrampilan Khusus (KK) |
Terampil memadukan temuan-temuan baru ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni bidang bimbingan dan konseling, pendidikan, psikologi, sosiologi, sosial budaya dan antropologi, untuk merumuskan pokok-pokok pikiran penyelenggaraan layanan bimbingan dan konseling baik menggunakan maupun tidak menggunakan teknologi informasi dengan tetap menerapkan nilai di latar sosial budaya Indonesia (KK2).
Terampil menerapkan kaidah-kaidah, metode dan prosedur penjaminan mutu dalam layanan bimbingan dan konseling (KK4).
Terampil merancang pelayanan bimbingan dan konseling dengan memperhatikan falsafah, teori, konsep, metode dan praksis pendidikan dalam jenis, jalur, dan jenjang pendidikan yang relevan (KK5).
Terampil menyusun rencana pelaksanaan layanan (RPL) bimbingan pribadi sosial, belajar, dan karier dengan topik dan/atau materi yang relevan dengan hasil analisis kebutuhan (KK8) Terampil melaksanakan bimbingan kelompok, klasikal dan kelas besar (antar kelas) dengan menggunakan berbagai metode dan teknik, serta multimedia yang relevan dengan kebutuhan peserta didik/konseli (KK10).
Mampu melakukan pengubahan sikap dan perilaku pada sasaran layanan (KK17).
Terampil menggunakan teori dan problematik perkembangan manusia sasaran layanan bimbingan dan konseling, terutama anak dan remaja dalam proses pendidikan dan latar sosial budayanya sebagai kerangka pikir (world view) layanan bimbingan dan konseling yang menjadi tanggung jawabnya (KK34).
Terampil menggunakan teori dan problematik perkembangan anak dan remaja serta berbagai latarnya untuk memilih, menyusun dan menggunakan instrumen analisis kebutuhan dalam bimbingan dan konseling (KK35).
Terampil mengambil keputusan tentang jenis layanan atau program yang tepat berdasarkan hasil analisis kebutuhan dan berbagai informasi yang relevan yang telah dikumpulkan (KK42).
Terampil mengevaluasi pelaksanaan program bimbingan dan konseling yang menjadi tanggung jawabnya (KK53).
Terampil menyusun laporan hasil evaluasi dan supervisi pelaksanaan program layanan bimbingan dan konseling yang menjadi tanggung jawabnya sesuai aturan yang berlaku (KK55).
Terampil mengembangkan diri untuk menjadi guru BK/konselor pendidik profesional secara komprehensif dan berkelanjutan melalui berbagai kegiatan yang relevan (KK61).
Terampil mengembangkan ciri khas bimbingan dan konseling berdasarkan kearifan lokal (KK62).
|
Utama |
|
|
|
Pendukung |
|
|
Details ...