Courser in English | TRADE LAW |
Program | Hukum |
SKS | 4 SKS |
RPS | 2 Data |
RPS (Rencanan Perkuliahan Semester)
Mata Kuliah Hukum Dagang adalah Mata Kuliah wajib yang diberikan di Program Studi Hukum, yang membahas tentang : Pengertian Hukum Dagang, Hubungan Hukum Dagang dengan Hukum Perdata, Prinsi-Prinsip Hukum Dagang, Sejarah Hukum Dagang, Sumber Hukum Dagang, Kewajiban Pembukuan Bagi pelaku Dagang dan wajib daftar Perusahaan, Legalitas Usaha/Lembaga Perizinan, Perantara Dagang dan para Pembantu Dagang, Hukum Asuransi, Hukum Pengangkutan, Hukum Investasi, Hukum Kepailitan, hukum Perbankan, Hukum Penyelesaian Sengketa.
Learning Outcomes- Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Pengertian Hukum Dagang
- Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Hubungan Hukum Dagang dengan Hukum Perdata
- Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Prinsip-Prinsip Hukum Dagang
- Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Sejarah Hukum Dagang
- Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Sumber Hukum Dagang
- Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Kewajiban Pembukuan Bagi pelaku Dagang dan Daftar Perusahaan
- Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Tindak Legalitas Usaha/Lembaga Perizinan
- Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Perantara Dagang dan para Pembantu Dagang
- Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Hukum Asuransi
- Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Hukum Pengangkutan
- Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Hukum Investasi
- Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Hukum Kepailitan
- Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Hukum Perbankan
- Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Hukum Penyelesaian Sengketa
Utama: |
|
|
|
Pendukung: |
|
|
Details ...
Mata Kuliah Hukum Dagang adalah Mata Kuliah wajib yang diberikan di Program Studi Hukum, yang membahas tentang : Pengertian Hukum Dagang, Hubungan Hukum Dagang dengan Hukum Perdata, Prinsi-Prinsip Hukum Dagang, Sejarah Hukum Dagang, Sumber Hukum Dagang, Kewajiban Pembukuan Bagi pelaku Dagang dan wajib daftar Perusahaan, Legalitas Usaha/Lembaga Perizinan, Perantara Dagang dan para Pembantu Dagang, Hukum Asuransi, Hukum Pengangkutan, Hukum Investasi, Hukum Kepailitan, hukum Perbankan, Hukum Penyelesaian Sengketa.
Learning Outcomes- Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Pengertian Hukum Dagang
- Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Hubungan Hukum Dagang dengan Hukum Perdata
- Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Prinsip-Prinsip Hukum Dagang
- Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Sejarah Hukum Dagang
- Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Sumber Hukum Dagang
- Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Kewajiban Pembukuan Bagi pelaku Dagang dan Daftar Perusahaan
- Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Tindak Legalitas Usaha/Lembaga Perizinan
- Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Perantara Dagang dan para Pembantu Dagang
- Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Hukum Asuransi
- Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Hukum Pengangkutan
- Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Hukum Investasi
- Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Hukum Kepailitan
- Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Hukum Perbankan
- Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Hukum Penyelesaian Sengketa
Utama: |
|
|
|
Pendukung: |
|
|
Details ...