Courser in English | INTERNATIONAL LAW |
Program | Hukum |
SKS | 3 SKS |
RPS | 8 Data |
RPS (Rencanan Perkuliahan Semester)
Mata kuliah Hukum Internasional mengajarkan mahasiswa untuk memahami Hukum internasional yang meliputi definisi,sejarah, peran hukum internasional dan hubungannya dengan ilmu lain, subjek dan objek, sumber Hukum Internasional, Asas Hukum Internasional, Instrumen Hukum Internasional dan Sistem Peradilan Internasional untuk kemudian diterapkan dalam Case Studies tentang perkara dalam hukum internasional sehingga dapat mencapai hasil akhir yang diharapkan yakni mahasiswa mampu memahami dan menerapkan ilmu hukum internasional dengan baik.
Learning Outcomes
Capaian Pembelajaran (CP) |
CPL-PRODI |
|
|
S2 S5
S6 P1
P2 KU7
KU8
KU9
KK2
KK3
|
Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etik Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain; Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan; Menguasai materi ilmu hukum secara mendalam yang mendukung tugas profesionalnya sebagai ilmuwan atau praktisi hukum; Menguasai logika-logika penyelesaian masalah spesifik bidang hukum dalam masyarakat secara mendalam; Mampu memelihara dan mengembangkan jaringan kerja dengan pembimbing, kolega, sejawat baik di dalam maupun di luar lembaganya; Mampu bertanggung jawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada dibawah tanggung jawabnya ; Mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada di bawah tanggung jawabnya dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri; Mampu memecahkan permasalahan dalam bidang bidang hukum merujuk pada kompleksitas permasalahan hukum yang terus berkembang dan beradaptasi dalam situasi yang dihadapi melalui pendekatan keilmuan yang relevan di era global; Mampu melakukan kajian ilmiah terhadap fenomena dan masalah tentang mutu, relevansi, dan akses di bidang hukum, dan mempublikasikannya secara ilmiah; |
||
CP-MK |
|
||
M1 M2 M3 M4 M5 M6 M7 M8 |
Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Definisi dan Ruang Lingkup Hukum Internasional Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Asas dan Sejarah Hukum Internasional Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Peran Hukum Internasional Dan Hubungannya Dengan Ilmu Lain Mahasiswa mampu mendeskripsikan tentang Subjek Dan Objek Hukum Internasional Mahasiswa mampu mendeskripsikan tentang Sumber Hukum Internasional Mahasiswa mampu mendeskripsikan tentang Asas Hukum Internasional Mahasiswa mampu mendeskripsikan tentang Instrumen Hukum Internasional Mahasiswa mampu menganalisis tentang Sistem Peradilan Internasional |
Pustaka |
Utama: |
|
|
||
Pendukung: |
|
|
|
Details ...
Mata kuliah Hukum Internasional mengajarkan mahasiswa untuk memahami Hukum internasional yang meliputi definisi,sejarah, peran hukum internasional dan hubungannya dengan ilmu lain, subjek dan objek, sumber Hukum Internasional, Asas Hukum Internasional, Instrumen Hukum Internasional dan Sistem Peradilan Internasional untuk kemudian diterapkan dalam Case Studies tentang perkara dalam hukum internasional sehingga dapat mencapai hasil akhir yang diharapkan yakni mahasiswa mampu memahami dan menerapkan ilmu hukum internasional dengan baik.
Learning Outcomes
Capaian Pembelajaran (CP) |
CPL-PRODI |
|
|
S2 S5
S6 P1
P2 KU7
KU8
KU9
KK2
KK3
|
Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etik Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain; Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan; Menguasai materi ilmu hukum secara mendalam yang mendukung tugas profesionalnya sebagai ilmuwan atau praktisi hukum; Menguasai logika-logika penyelesaian masalah spesifik bidang hukum dalam masyarakat secara mendalam; Mampu memelihara dan mengembangkan jaringan kerja dengan pembimbing, kolega, sejawat baik di dalam maupun di luar lembaganya; Mampu bertanggung jawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada dibawah tanggung jawabnya ; Mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada di bawah tanggung jawabnya dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri; Mampu memecahkan permasalahan dalam bidang bidang hukum merujuk pada kompleksitas permasalahan hukum yang terus berkembang dan beradaptasi dalam situasi yang dihadapi melalui pendekatan keilmuan yang relevan di era global; Mampu melakukan kajian ilmiah terhadap fenomena dan masalah tentang mutu, relevansi, dan akses di bidang hukum, dan mempublikasikannya secara ilmiah; |
||
CP-MK |
|
||
M1 M2 M3 M4 M5 M6 M7 M8 |
Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Definisi dan Ruang Lingkup Hukum Internasional Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Asas dan Sejarah Hukum Internasional Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Peran Hukum Internasional Dan Hubungannya Dengan Ilmu Lain Mahasiswa mampu mendeskripsikan tentang Subjek Dan Objek Hukum Internasional Mahasiswa mampu mendeskripsikan tentang Sumber Hukum Internasional Mahasiswa mampu mendeskripsikan tentang Asas Hukum Internasional Mahasiswa mampu mendeskripsikan tentang Instrumen Hukum Internasional Mahasiswa mampu menganalisis tentang Sistem Peradilan Internasional |
Pustaka |
Utama: |
|
|
||
Pendukung: |
|
|
|
Details ...
Mata kuliah Hukum Internasional mengajarkan mahasiswa untuk memahami Hukum internasional yang meliputi definisi,sejarah, peran hukum internasional dan hubungannya dengan ilmu lain, subjek dan objek, sumber Hukum Internasional, Asas Hukum Internasional, Instrumen Hukum Internasional dan Sistem Peradilan Internasional untuk kemudian diterapkan dalam Case Studies tentang perkara dalam hukum internasional sehingga dapat mencapai hasil akhir yang diharapkan yakni mahasiswa mampu memahami dan menerapkan ilmu hukum internasional dengan baik.
Learning Outcomes
Capaian Pembelajaran (CP) |
CPL-PRODI |
|
|
S2 S5
S6 P1
P2 KU7
KU8
KU9
KK2
KK3
|
Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etik Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain; Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan; Menguasai materi ilmu hukum secara mendalam yang mendukung tugas profesionalnya sebagai ilmuwan atau praktisi hukum; Menguasai logika-logika penyelesaian masalah spesifik bidang hukum dalam masyarakat secara mendalam; Mampu memelihara dan mengembangkan jaringan kerja dengan pembimbing, kolega, sejawat baik di dalam maupun di luar lembaganya; Mampu bertanggung jawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada dibawah tanggung jawabnya ; Mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada di bawah tanggung jawabnya dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri; Mampu memecahkan permasalahan dalam bidang bidang hukum merujuk pada kompleksitas permasalahan hukum yang terus berkembang dan beradaptasi dalam situasi yang dihadapi melalui pendekatan keilmuan yang relevan di era global; Mampu melakukan kajian ilmiah terhadap fenomena dan masalah tentang mutu, relevansi, dan akses di bidang hukum, dan mempublikasikannya secara ilmiah; |
||
CP-MK |
|
||
M1 M2 M3 M4 M5 M6 M7 M8 |
Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Definisi dan Ruang Lingkup Hukum Internasional Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Asas dan Sejarah Hukum Internasional Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Peran Hukum Internasional Dan Hubungannya Dengan Ilmu Lain Mahasiswa mampu mendeskripsikan tentang Subjek Dan Objek Hukum Internasional Mahasiswa mampu mendeskripsikan tentang Sumber Hukum Internasional Mahasiswa mampu mendeskripsikan tentang Asas Hukum Internasional Mahasiswa mampu mendeskripsikan tentang Instrumen Hukum Internasional Mahasiswa mampu menganalisis tentang Sistem Peradilan Internasional |
Pustaka |
Utama: |
|
|
||
Pendukung: |
|
|
|
Details ...
Mata kuliah Hukum Internasional mengajarkan mahasiswa untuk memahami Hukum internasional yang meliputi definisi,sejarah, peran hukum internasional dan hubungannya dnegan ilmu lain, subjek dan objek, sumber Hukum Internasional, Asas Hukum Internasional, Instrumen Hukum Internasional dan Sistem Peradilan Internasional untuk kemudian diterapkan dalam Case Studies tentang perkara dalam hukum internasional sehingga dapat mencapai hasil akhir yang diharapkan yakni mahasiswa mampu memahami dan menerapkan ilmu hukum internasional dengan baik.
Learning OutcomesMembekali mahasiswa agar mampu memahami dan menganalisa Hukum internasional yang meliputi definisi,sejarah, peran hukum internasional dan hubungannya dengan ilmu lain, subjek dan objek, sumber Hukum Internasional, Asas Hukum Internasional, Instrumen Hukum Internasional dan Sistem Peradilan Internasional untuk kemudian diterapkan dalam Case Studies tentang perkara dalam hukum internasional sehingga dapat mencapai hasil akhir yang diharapkan yakni mahasiswa mampu memahami dan menerapkan ilmu hukum internasional dengan baik.
References- Pengantar Hukum Internasional : Mochtar Kusumaatmadja, Etty R.Agoes.
- Pengantar Hukum Internasional 1 dan 2 : J.G.Starke
- Masalah-Masalah Hukum Internasional Publik: Setyo Widagdo SH.,MH.
- Hukum Organisasi Internasional: DW.Bowett Q.C.LLD.
- Aspek-Aspek Negara Dalam Hukum Internasional: Huala Adolf
- Hukum Diplomatik, Teori dan Kasus: Prof.Dr.Sumaryo Suryokusumo
- Landas Kontinen Dalam Hukum Laut Internasional: I Wayan Parthiana,SH.,MH.
- Hukum Internasional Publik, Dalam Kerangka Studi Analitis (1,2,3,4):Syahmin AK.,SH.
- Hukum Internasional Kontemporer: jawahir Thontowi,SH.,Ph.D; Pranoto Iskandar,SH.
- Pengantar Hukum Internasional (Cases & Materials dan lampiranlampiran): Mochtar Kusumaatmadja, Etty R.Agoes.
Details ...
Mata kuliah Hukum Internasional mengajarkan mahasiswa untuk memahami Hukum internasional yang meliputi definisi,sejarah, peran hukum internasional dan hubungannya dnegan ilmu lain, subjek dan objek, sumber Hukum Internasional, Asas Hukum Internasional, Instrumen Hukum Internasional dan Sistem Peradilan Internasional untuk kemudian diterapkan dalam Case Studies tentang perkara dalam hukum internasional sehingga dapat mencapai hasil akhir yang diharapkan yakni mahasiswa mampu memahami dan menerapkan ilmu hukum internasional dengan baik.
Learning OutcomesMembekali mahasiswa agar mampu memahami dan menganalisa Hukum internasional yang meliputi definisi,sejarah, peran hukum internasional dan hubungannya dengan ilmu lain, subjek dan objek, sumber Hukum Internasional, Asas Hukum Internasional, Instrumen Hukum Internasional dan Sistem Peradilan Internasional untuk kemudian diterapkan dalam Case Studies tentang perkara dalam hukum internasional sehingga dapat mencapai hasil akhir yang diharapkan yakni mahasiswa mampu memahami dan menerapkan ilmu hukum internasional dengan baik.
References- Pengantar Hukum Internasional : Mochtar Kusumaatmadja, Etty R.Agoes.
- Pengantar Hukum Internasional 1 dan 2 : J.G.Starke
- Masalah-Masalah Hukum Internasional Publik: Setyo Widagdo SH.,MH.
- Hukum Organisasi Internasional: DW.Bowett Q.C.LLD.
- Aspek-Aspek Negara Dalam Hukum Internasional: Huala Adolf
- Hukum Diplomatik, Teori dan Kasus: Prof.Dr.Sumaryo Suryokusumo
- Landas Kontinen Dalam Hukum Laut Internasional: I Wayan Parthiana,SH.,MH.
- Hukum Internasional Publik, Dalam Kerangka Studi Analitis (1,2,3,4):Syahmin AK.,SH.
- Hukum Internasional Kontemporer: jawahir Thontowi,SH.,Ph.D; Pranoto Iskandar,SH.
- Pengantar Hukum Internasional (Cases & Materials dan lampiranlampiran): Mochtar Kusumaatmadja, Etty R.Agoes.
Details ...
Mata kuliah Hukum Internasional mengajarkan mahasiswa untuk memahami Hukum internasional yang meliputi definisi,sejarah, peran hukum internasional dan hubungannya dnegan ilmu lain, subjek dan objek, sumber Hukum Internasional, Asas Hukum Internasional, Instrumen Hukum Internasional dan Sistem Peradilan Internasional untuk kemudian diterapkan dalam Case Studies tentang perkara dalam hukum internasional sehingga dapat mencapai hasil akhir yang diharapkan yakni mahasiswa mampu memahami dan menerapkan ilmu hukum internasional dengan baik.
Learning OutcomesMembekali mahasiswa agar mampu memahami dan menganalisa Hukum internasional yang meliputi definisi,sejarah, peran hukum internasional dan hubungannya dengan ilmu lain, subjek dan objek, sumber Hukum Internasional, Asas Hukum Internasional, Instrumen Hukum Internasional dan Sistem Peradilan Internasional untuk kemudian diterapkan dalam Case Studies tentang perkara dalam hukum internasional sehingga dapat mencapai hasil akhir yang diharapkan yakni mahasiswa mampu memahami dan menerapkan ilmu hukum internasional dengan baik.
References- Pengantar Hukum Internasional : Mochtar Kusumaatmadja, Etty R.Agoes.
- Pengantar Hukum Internasional 1 dan 2 : J.G.Starke
- Masalah-Masalah Hukum Internasional Publik: Setyo Widagdo SH.,MH.
- Hukum Organisasi Internasional: DW.Bowett Q.C.LLD.
- Aspek-Aspek Negara Dalam Hukum Internasional: Huala Adolf
- Hukum Diplomatik, Teori dan Kasus: Prof.Dr.Sumaryo Suryokusumo
- Landas Kontinen Dalam Hukum Laut Internasional: I Wayan Parthiana,SH.,MH.
- Hukum Internasional Publik, Dalam Kerangka Studi Analitis (1,2,3,4):Syahmin AK.,SH.
- Hukum Internasional Kontemporer: jawahir Thontowi,SH.,Ph.D; Pranoto Iskandar,SH.
- Pengantar Hukum Internasional (Cases & Materials dan lampiranlampiran): Mochtar Kusumaatmadja, Etty R.Agoes.
Details ...
Mata kuliah Hukum Internasional mengajarkan mahasiswa untuk memahami Hukum internasional yang meliputi definisi,sejarah, peran hukum internasional dan hubungannya dengan ilmu lain, subjek dan objek, sumber Hukum Internasional, Asas Hukum Internasional, Instrumen Hukum Internasional dan Sistem Peradilan Internasional untuk kemudian diterapkan dalam Case Studies tentang perkara dalam hukum internasional sehingga dapat mencapai hasil akhir yang diharapkan yakni mahasiswa mampu memahami dan menerapkan ilmu hukum internasional dengan baik. |
- Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Definisi dan Ruang Lingkup Hukum Internasional
- Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Asas dan Sejarah Hukum Internasional
- Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Peran Hukum Internasional Dan Hubungannya Dengan Ilmu Lain
- Mahasiswa mampu mendeskripsikan tentang Subjek Dan Objek Hukum Internasional
- Mahasiswa mampu mendeskripsikan tentang Sumber Hukum Internasional
- Mahasiswa mampu mendeskripsikan tentang Asas Hukum Internasional
- Mahasiswa mampu mendeskripsikan tentang Instrumen Hukum Internasional
- Mahasiswa mampu menganalisis tentang Sistem Peradilan Internasional
Pustaka |
Utama: |
|
|
|
|
|
Pendukung: |
|
|
|
Details ...
Mata kuliah Hukum Internasional mengajarkan mahasiswa untuk memahami Hukum internasional yang meliputi definisi,sejarah, peran hukum internasional dan hubungannya dengan ilmu lain, subjek dan objek, sumber Hukum Internasional, Asas Hukum Internasional, Instrumen Hukum Internasional dan Sistem Peradilan Internasional untuk kemudian diterapkan dalam Case Studies tentang perkara dalam hukum internasional sehingga dapat mencapai hasil akhir yang diharapkan yakni mahasiswa mampu memahami dan menerapkan ilmu hukum internasional dengan baik. |
- Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Definisi dan Ruang Lingkup Hukum Internasional
- Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Asas dan Sejarah Hukum Internasional
- Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Peran Hukum Internasional Dan Hubungannya Dengan Ilmu Lain
- Mahasiswa mampu mendeskripsikan tentang Subjek Dan Objek Hukum Internasional
- Mahasiswa mampu mendeskripsikan tentang Sumber Hukum Internasional
- Mahasiswa mampu mendeskripsikan tentang Asas Hukum Internasional
- Mahasiswa mampu mendeskripsikan tentang Instrumen Hukum Internasional
- Mahasiswa mampu menganalisis tentang Sistem Peradilan Internasional
Pustaka |
Utama: |
|
|
|
|
|
Pendukung: |
|
|
|
Details ...