Hukum Internasional, Curriculum : 2019


Courser in EnglishINTERNATIONAL LAW
ProgramHukum
SKS3 SKS
RPS8 Data

RPS (Rencanan Perkuliahan Semester)

Course Descriptions

Mata kuliah Hukum Internasional mengajarkan mahasiswa untuk memahami Hukum internasional yang meliputi definisi,sejarah, peran hukum internasional dan hubungannya dengan ilmu lain, subjek dan objek, sumber Hukum Internasional, Asas Hukum Internasional, Instrumen Hukum Internasional dan Sistem Peradilan Internasional untuk kemudian diterapkan dalam Case Studies tentang perkara dalam hukum internasional sehingga dapat mencapai hasil akhir yang diharapkan yakni mahasiswa mampu memahami dan menerapkan ilmu hukum internasional dengan baik.

Learning Outcomes

Capaian Pembelajaran (CP)

CPL-PRODI

 

S2

S5

 

S6

P1

 

P2

KU7

 

KU8

 

KU9

 

KK2

 

 

KK3

 

Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etik

Menghargai   keanekaragaman   budaya,  pandangan,  agama, dan kepercayaan, serta  pendapat  atau temuan  orisinal  orang  lain;

Bekerja sama dan memiliki   kepekaan  sosial serta kepedulian  terhadap masyarakat  dan lingkungan;

Menguasai materi ilmu hukum secara mendalam yang mendukung tugas profesionalnya sebagai ilmuwan atau praktisi hukum;

Menguasai logika-logika penyelesaian masalah spesifik bidang hukum dalam masyarakat secara mendalam;

Mampu memelihara dan mengembangkan jaringan kerja  dengan pembimbing, kolega, sejawat baik di dalam maupun di luar lembaganya;

Mampu bertanggung jawab  atas pencapaian hasil kerja kelompok  dan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada dibawah tanggung jawabnya ;

Mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada di bawah  tanggung jawabnya dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri;

Mampu memecahkan permasalahan dalam bidang bidang hukum merujuk pada kompleksitas permasalahan hukum yang terus berkembang dan beradaptasi dalam situasi yang dihadapi melalui pendekatan keilmuan yang relevan di era global;

Mampu  melakukan  kajian ilmiah    terhadap  fenomena  dan  masalah tentang mutu, relevansi, dan akses  di bidang hukum, dan mempublikasikannya secara ilmiah;

CP-MK

 

M1

M2

M3

M4

M5

M6

M7

M8

Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Definisi dan Ruang Lingkup Hukum Internasional

Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Asas dan Sejarah Hukum Internasional

Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Peran Hukum Internasional Dan Hubungannya Dengan Ilmu Lain

Mahasiswa mampu mendeskripsikan tentang Subjek Dan Objek Hukum Internasional

Mahasiswa mampu mendeskripsikan tentang Sumber Hukum Internasional

Mahasiswa mampu mendeskripsikan tentang Asas Hukum Internasional

Mahasiswa mampu mendeskripsikan tentang Instrumen Hukum Internasional

Mahasiswa mampu menganalisis tentang Sistem Peradilan Internasional

References

Pustaka

Utama:

 

  1. Pengantar Hukum Internasional : Mochtar Kusumaatmadja, Etty R.Agoes.

Pendukung:

 

  1. Pengantar Hukum Internasional 1 dan 2 : J.G.Starke
  2. Masalah-Masalah Hukum Internasional Publik: Setyo Widagdo SH.,MH.
  3. Hukum Organisasi Internasional: DW.Bowett Q.C.LLD.
  4. Aspek-Aspek Negara Dalam Hukum Internasional: Huala Adolf
  5. Hukum Diplomatik, Teori dan Kasus: Prof.Dr.Sumaryo Suryokusumo
  6. Landas Kontinen Dalam Hukum Laut Internasional: I Wayan Parthiana,SH.,MH.
  7. Hukum Internasional Publik, Dalam Kerangka Studi Analitis (1,2,3,4):Syahmin AK.,SH.
  8. Hukum Internasional Kontemporer: jawahir Thontowi,SH.,Ph.D; Pranoto Iskandar,SH.


Details ...
Course Descriptions

Mata kuliah Hukum Internasional mengajarkan mahasiswa untuk memahami Hukum internasional yang meliputi definisi,sejarah, peran hukum internasional dan hubungannya dengan ilmu lain, subjek dan objek, sumber Hukum Internasional, Asas Hukum Internasional, Instrumen Hukum Internasional dan Sistem Peradilan Internasional untuk kemudian diterapkan dalam Case Studies tentang perkara dalam hukum internasional sehingga dapat mencapai hasil akhir yang diharapkan yakni mahasiswa mampu memahami dan menerapkan ilmu hukum internasional dengan baik.

Learning Outcomes

Capaian Pembelajaran (CP)

CPL-PRODI

 

S2

S5

 

S6

P1

 

P2

KU7

 

KU8

 

KU9

 

KK2

 

 

KK3

 

Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etik

Menghargai   keanekaragaman   budaya,  pandangan,  agama, dan kepercayaan, serta  pendapat  atau temuan  orisinal  orang  lain;

Bekerja sama dan memiliki   kepekaan  sosial serta kepedulian  terhadap masyarakat  dan lingkungan;

Menguasai materi ilmu hukum secara mendalam yang mendukung tugas profesionalnya sebagai ilmuwan atau praktisi hukum;

Menguasai logika-logika penyelesaian masalah spesifik bidang hukum dalam masyarakat secara mendalam;

Mampu memelihara dan mengembangkan jaringan kerja  dengan pembimbing, kolega, sejawat baik di dalam maupun di luar lembaganya;

Mampu bertanggung jawab  atas pencapaian hasil kerja kelompok  dan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada dibawah tanggung jawabnya ;

Mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada di bawah  tanggung jawabnya dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri;

Mampu memecahkan permasalahan dalam bidang bidang hukum merujuk pada kompleksitas permasalahan hukum yang terus berkembang dan beradaptasi dalam situasi yang dihadapi melalui pendekatan keilmuan yang relevan di era global;

Mampu  melakukan  kajian ilmiah    terhadap  fenomena  dan  masalah tentang mutu, relevansi, dan akses  di bidang hukum, dan mempublikasikannya secara ilmiah;

CP-MK

 

M1

M2

M3

M4

M5

M6

M7

M8

Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Definisi dan Ruang Lingkup Hukum Internasional

Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Asas dan Sejarah Hukum Internasional

Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Peran Hukum Internasional Dan Hubungannya Dengan Ilmu Lain

Mahasiswa mampu mendeskripsikan tentang Subjek Dan Objek Hukum Internasional

Mahasiswa mampu mendeskripsikan tentang Sumber Hukum Internasional

Mahasiswa mampu mendeskripsikan tentang Asas Hukum Internasional

Mahasiswa mampu mendeskripsikan tentang Instrumen Hukum Internasional

Mahasiswa mampu menganalisis tentang Sistem Peradilan Internasional

References

Pustaka

Utama:

 

  1. Pengantar Hukum Internasional : Mochtar Kusumaatmadja, Etty R.Agoes.

Pendukung:

 

  1. Pengantar Hukum Internasional 1 dan 2 : J.G.Starke
  2. Masalah-Masalah Hukum Internasional Publik: Setyo Widagdo SH.,MH.
  3. Hukum Organisasi Internasional: DW.Bowett Q.C.LLD.
  4. Aspek-Aspek Negara Dalam Hukum Internasional: Huala Adolf
  5. Hukum Diplomatik, Teori dan Kasus: Prof.Dr.Sumaryo Suryokusumo
  6. Landas Kontinen Dalam Hukum Laut Internasional: I Wayan Parthiana,SH.,MH.
  7. Hukum Internasional Publik, Dalam Kerangka Studi Analitis (1,2,3,4):Syahmin AK.,SH.
  8. Hukum Internasional Kontemporer: jawahir Thontowi,SH.,Ph.D; Pranoto Iskandar,SH.


Details ...
Course Descriptions

Mata kuliah Hukum Internasional mengajarkan mahasiswa untuk memahami Hukum internasional yang meliputi definisi,sejarah, peran hukum internasional dan hubungannya dengan ilmu lain, subjek dan objek, sumber Hukum Internasional, Asas Hukum Internasional, Instrumen Hukum Internasional dan Sistem Peradilan Internasional untuk kemudian diterapkan dalam Case Studies tentang perkara dalam hukum internasional sehingga dapat mencapai hasil akhir yang diharapkan yakni mahasiswa mampu memahami dan menerapkan ilmu hukum internasional dengan baik.

Learning Outcomes

Capaian Pembelajaran (CP)

CPL-PRODI

 

S2

S5

 

S6

P1

 

P2

KU7

 

KU8

 

KU9

 

KK2

 

 

KK3

 

Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etik

Menghargai   keanekaragaman   budaya,  pandangan,  agama, dan kepercayaan, serta  pendapat  atau temuan  orisinal  orang  lain;

Bekerja sama dan memiliki   kepekaan  sosial serta kepedulian  terhadap masyarakat  dan lingkungan;

Menguasai materi ilmu hukum secara mendalam yang mendukung tugas profesionalnya sebagai ilmuwan atau praktisi hukum;

Menguasai logika-logika penyelesaian masalah spesifik bidang hukum dalam masyarakat secara mendalam;

Mampu memelihara dan mengembangkan jaringan kerja  dengan pembimbing, kolega, sejawat baik di dalam maupun di luar lembaganya;

Mampu bertanggung jawab  atas pencapaian hasil kerja kelompok  dan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada dibawah tanggung jawabnya ;

Mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada di bawah  tanggung jawabnya dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri;

Mampu memecahkan permasalahan dalam bidang bidang hukum merujuk pada kompleksitas permasalahan hukum yang terus berkembang dan beradaptasi dalam situasi yang dihadapi melalui pendekatan keilmuan yang relevan di era global;

Mampu  melakukan  kajian ilmiah    terhadap  fenomena  dan  masalah tentang mutu, relevansi, dan akses  di bidang hukum, dan mempublikasikannya secara ilmiah;

CP-MK

 

M1

M2

M3

M4

M5

M6

M7

M8

Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Definisi dan Ruang Lingkup Hukum Internasional

Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Asas dan Sejarah Hukum Internasional

Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Peran Hukum Internasional Dan Hubungannya Dengan Ilmu Lain

Mahasiswa mampu mendeskripsikan tentang Subjek Dan Objek Hukum Internasional

Mahasiswa mampu mendeskripsikan tentang Sumber Hukum Internasional

Mahasiswa mampu mendeskripsikan tentang Asas Hukum Internasional

Mahasiswa mampu mendeskripsikan tentang Instrumen Hukum Internasional

Mahasiswa mampu menganalisis tentang Sistem Peradilan Internasional

References

Pustaka

Utama:

 

  1. Pengantar Hukum Internasional : Mochtar Kusumaatmadja, Etty R.Agoes.

Pendukung:

 

  1. Pengantar Hukum Internasional 1 dan 2 : J.G.Starke
  2. Masalah-Masalah Hukum Internasional Publik: Setyo Widagdo SH.,MH.
  3. Hukum Organisasi Internasional: DW.Bowett Q.C.LLD.
  4. Aspek-Aspek Negara Dalam Hukum Internasional: Huala Adolf
  5. Hukum Diplomatik, Teori dan Kasus: Prof.Dr.Sumaryo Suryokusumo
  6. Landas Kontinen Dalam Hukum Laut Internasional: I Wayan Parthiana,SH.,MH.
  7. Hukum Internasional Publik, Dalam Kerangka Studi Analitis (1,2,3,4):Syahmin AK.,SH.
  8. Hukum Internasional Kontemporer: jawahir Thontowi,SH.,Ph.D; Pranoto Iskandar,SH.


Details ...
Course Descriptions

Mata kuliah Hukum Internasional mengajarkan mahasiswa untuk memahami Hukum internasional yang meliputi definisi,sejarah, peran hukum internasional dan hubungannya dnegan ilmu lain, subjek dan objek, sumber Hukum Internasional, Asas Hukum Internasional, Instrumen Hukum Internasional dan Sistem Peradilan Internasional untuk kemudian diterapkan dalam Case Studies tentang perkara dalam hukum internasional sehingga dapat mencapai hasil akhir yang diharapkan yakni mahasiswa mampu memahami dan menerapkan ilmu hukum internasional dengan baik.

Learning Outcomes

Membekali mahasiswa  agar mampu memahami dan menganalisa Hukum internasional yang meliputi definisi,sejarah, peran hukum internasional dan hubungannya dengan ilmu lain, subjek dan objek, sumber Hukum Internasional, Asas Hukum Internasional, Instrumen Hukum Internasional dan Sistem Peradilan Internasional untuk kemudian diterapkan dalam Case Studies tentang perkara dalam hukum internasional sehingga dapat mencapai hasil akhir yang diharapkan yakni mahasiswa mampu memahami dan menerapkan ilmu hukum internasional dengan baik.

References

  1. Pengantar Hukum Internasional : Mochtar Kusumaatmadja, Etty R.Agoes.
  2. Pengantar Hukum Internasional 1 dan 2 : J.G.Starke
  3. Masalah-Masalah Hukum Internasional Publik: Setyo Widagdo SH.,MH.
  4. Hukum Organisasi Internasional: DW.Bowett Q.C.LLD.
  5. Aspek-Aspek Negara Dalam Hukum Internasional: Huala Adolf
  6. Hukum Diplomatik, Teori dan Kasus: Prof.Dr.Sumaryo Suryokusumo
  7. Landas Kontinen Dalam Hukum Laut Internasional: I Wayan Parthiana,SH.,MH.
  8. Hukum Internasional Publik, Dalam Kerangka Studi Analitis (1,2,3,4):Syahmin AK.,SH.
  9. Hukum Internasional Kontemporer: jawahir Thontowi,SH.,Ph.D; Pranoto Iskandar,SH.
  10. Pengantar Hukum Internasional (Cases & Materials dan lampiranlampiran): Mochtar Kusumaatmadja, Etty R.Agoes.


Details ...
Course Descriptions

Mata kuliah Hukum Internasional mengajarkan mahasiswa untuk memahami Hukum internasional yang meliputi definisi,sejarah, peran hukum internasional dan hubungannya dnegan ilmu lain, subjek dan objek, sumber Hukum Internasional, Asas Hukum Internasional, Instrumen Hukum Internasional dan Sistem Peradilan Internasional untuk kemudian diterapkan dalam Case Studies tentang perkara dalam hukum internasional sehingga dapat mencapai hasil akhir yang diharapkan yakni mahasiswa mampu memahami dan menerapkan ilmu hukum internasional dengan baik.

Learning Outcomes

Membekali mahasiswa  agar mampu memahami dan menganalisa Hukum internasional yang meliputi definisi,sejarah, peran hukum internasional dan hubungannya dengan ilmu lain, subjek dan objek, sumber Hukum Internasional, Asas Hukum Internasional, Instrumen Hukum Internasional dan Sistem Peradilan Internasional untuk kemudian diterapkan dalam Case Studies tentang perkara dalam hukum internasional sehingga dapat mencapai hasil akhir yang diharapkan yakni mahasiswa mampu memahami dan menerapkan ilmu hukum internasional dengan baik.

References

  1. Pengantar Hukum Internasional : Mochtar Kusumaatmadja, Etty R.Agoes.
  2. Pengantar Hukum Internasional 1 dan 2 : J.G.Starke
  3. Masalah-Masalah Hukum Internasional Publik: Setyo Widagdo SH.,MH.
  4. Hukum Organisasi Internasional: DW.Bowett Q.C.LLD.
  5. Aspek-Aspek Negara Dalam Hukum Internasional: Huala Adolf
  6. Hukum Diplomatik, Teori dan Kasus: Prof.Dr.Sumaryo Suryokusumo
  7. Landas Kontinen Dalam Hukum Laut Internasional: I Wayan Parthiana,SH.,MH.
  8. Hukum Internasional Publik, Dalam Kerangka Studi Analitis (1,2,3,4):Syahmin AK.,SH.
  9. Hukum Internasional Kontemporer: jawahir Thontowi,SH.,Ph.D; Pranoto Iskandar,SH.
  10. Pengantar Hukum Internasional (Cases & Materials dan lampiranlampiran): Mochtar Kusumaatmadja, Etty R.Agoes.


Details ...
Course Descriptions

Mata kuliah Hukum Internasional mengajarkan mahasiswa untuk memahami Hukum internasional yang meliputi definisi,sejarah, peran hukum internasional dan hubungannya dnegan ilmu lain, subjek dan objek, sumber Hukum Internasional, Asas Hukum Internasional, Instrumen Hukum Internasional dan Sistem Peradilan Internasional untuk kemudian diterapkan dalam Case Studies tentang perkara dalam hukum internasional sehingga dapat mencapai hasil akhir yang diharapkan yakni mahasiswa mampu memahami dan menerapkan ilmu hukum internasional dengan baik.

Learning Outcomes

Membekali mahasiswa  agar mampu memahami dan menganalisa Hukum internasional yang meliputi definisi,sejarah, peran hukum internasional dan hubungannya dengan ilmu lain, subjek dan objek, sumber Hukum Internasional, Asas Hukum Internasional, Instrumen Hukum Internasional dan Sistem Peradilan Internasional untuk kemudian diterapkan dalam Case Studies tentang perkara dalam hukum internasional sehingga dapat mencapai hasil akhir yang diharapkan yakni mahasiswa mampu memahami dan menerapkan ilmu hukum internasional dengan baik.

References

  1. Pengantar Hukum Internasional : Mochtar Kusumaatmadja, Etty R.Agoes.
  2. Pengantar Hukum Internasional 1 dan 2 : J.G.Starke
  3. Masalah-Masalah Hukum Internasional Publik: Setyo Widagdo SH.,MH.
  4. Hukum Organisasi Internasional: DW.Bowett Q.C.LLD.
  5. Aspek-Aspek Negara Dalam Hukum Internasional: Huala Adolf
  6. Hukum Diplomatik, Teori dan Kasus: Prof.Dr.Sumaryo Suryokusumo
  7. Landas Kontinen Dalam Hukum Laut Internasional: I Wayan Parthiana,SH.,MH.
  8. Hukum Internasional Publik, Dalam Kerangka Studi Analitis (1,2,3,4):Syahmin AK.,SH.
  9. Hukum Internasional Kontemporer: jawahir Thontowi,SH.,Ph.D; Pranoto Iskandar,SH.
  10. Pengantar Hukum Internasional (Cases & Materials dan lampiranlampiran): Mochtar Kusumaatmadja, Etty R.Agoes.


Details ...
Course Descriptions

Mata kuliah Hukum Internasional mengajarkan mahasiswa untuk memahami Hukum internasional yang meliputi definisi,sejarah, peran hukum internasional dan hubungannya dengan ilmu lain, subjek dan objek, sumber Hukum Internasional, Asas Hukum Internasional, Instrumen Hukum Internasional dan Sistem Peradilan Internasional untuk kemudian diterapkan dalam Case Studies tentang perkara dalam hukum internasional sehingga dapat mencapai hasil akhir yang diharapkan yakni mahasiswa mampu memahami dan menerapkan ilmu hukum internasional dengan baik.

Learning Outcomes

  1. Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Definisi dan Ruang Lingkup Hukum Internasional
  2. Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Asas dan Sejarah Hukum Internasional
  3. Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Peran Hukum Internasional Dan Hubungannya Dengan Ilmu Lain
  4. Mahasiswa mampu mendeskripsikan tentang Subjek Dan Objek Hukum Internasional
  5. Mahasiswa mampu mendeskripsikan tentang Sumber Hukum Internasional
  6. Mahasiswa mampu mendeskripsikan tentang Asas Hukum Internasional
  7. Mahasiswa mampu mendeskripsikan tentang Instrumen Hukum Internasional
  8. Mahasiswa mampu menganalisis tentang Sistem Peradilan Internasional

References

Pustaka

Utama:

 

 

  1. Pengantar Hukum Internasional : Mochtar Kusumaatmadja, Etty R.Agoes.

 

Pendukung:

 

 

  1. Pengantar Hukum Internasional 1 dan 2 : J.G.Starke
  2. Masalah-Masalah Hukum Internasional Publik: Setyo Widagdo SH.,MH.
  3. Hukum Organisasi Internasional: DW.Bowett Q.C.LLD.
  4. Aspek-Aspek Negara Dalam Hukum Internasional: Huala Adolf
  5. Hukum Diplomatik, Teori dan Kasus: Prof.Dr.Sumaryo Suryokusumo
  6. Landas Kontinen Dalam Hukum Laut Internasional: I Wayan Parthiana,SH.,MH.
  7. Hukum Internasional Publik, Dalam Kerangka Studi Analitis (1,2,3,4):Syahmin AK.,SH.
  8. Hukum Internasional Kontemporer: jawahir Thontowi,SH.,Ph.D; Pranoto Iskandar,SH.


Details ...
Course Descriptions

Mata kuliah Hukum Internasional mengajarkan mahasiswa untuk memahami Hukum internasional yang meliputi definisi,sejarah, peran hukum internasional dan hubungannya dengan ilmu lain, subjek dan objek, sumber Hukum Internasional, Asas Hukum Internasional, Instrumen Hukum Internasional dan Sistem Peradilan Internasional untuk kemudian diterapkan dalam Case Studies tentang perkara dalam hukum internasional sehingga dapat mencapai hasil akhir yang diharapkan yakni mahasiswa mampu memahami dan menerapkan ilmu hukum internasional dengan baik.

Learning Outcomes

  1. Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Definisi dan Ruang Lingkup Hukum Internasional
  2. Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Asas dan Sejarah Hukum Internasional
  3. Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Peran Hukum Internasional Dan Hubungannya Dengan Ilmu Lain
  4. Mahasiswa mampu mendeskripsikan tentang Subjek Dan Objek Hukum Internasional
  5. Mahasiswa mampu mendeskripsikan tentang Sumber Hukum Internasional
  6. Mahasiswa mampu mendeskripsikan tentang Asas Hukum Internasional
  7. Mahasiswa mampu mendeskripsikan tentang Instrumen Hukum Internasional
  8. Mahasiswa mampu menganalisis tentang Sistem Peradilan Internasional

References

Pustaka

Utama:

 

 

  1. Pengantar Hukum Internasional : Mochtar Kusumaatmadja, Etty R.Agoes.

 

Pendukung:

 

 

  1. Pengantar Hukum Internasional 1 dan 2 : J.G.Starke
  2. Masalah-Masalah Hukum Internasional Publik: Setyo Widagdo SH.,MH.
  3. Hukum Organisasi Internasional: DW.Bowett Q.C.LLD.
  4. Aspek-Aspek Negara Dalam Hukum Internasional: Huala Adolf
  5. Hukum Diplomatik, Teori dan Kasus: Prof.Dr.Sumaryo Suryokusumo
  6. Landas Kontinen Dalam Hukum Laut Internasional: I Wayan Parthiana,SH.,MH.
  7. Hukum Internasional Publik, Dalam Kerangka Studi Analitis (1,2,3,4):Syahmin AK.,SH.
  8. Hukum Internasional Kontemporer: jawahir Thontowi,SH.,Ph.D; Pranoto Iskandar,SH.


Details ...