Courser in English | INTERNATIONAL LAW OF THE SEA |
Program | Hukum |
SKS | 2 SKS |
RPS | 5 Data |
RPS (Rencanan Perkuliahan Semester)
Mata kuliah ini mengkaji dan menganalisis secara teoritik perkembangan Berbagai Pemikiran, Konsep, dan Teori Hukum Laut Internasional untuk (1) mengkritisi Kebijakan Kelautan Nasional Indonesia; (2) melahirkan konsep-konsep hukum baru, sebagai dasar perumusan teori hukum laut internasional yang baru; (3) mengkaji pemikiran-pemikiran hukum laut internasional yang berpengaruh kuat dalam pengembangan substansi dan penerapan hukumnya di tingkat domestik; (4) pengembangan metode kajian dan penelitian hukum laut internasional, dan (5) Kontribusi Kajian Hukum Laut Internasional dalam Menjawab kedaulatan maritim negara yang berkembang sangat cepat, dinamis, mendasar, dan semakin komplek.
Learning OutcomesDengan mempelajari mata kuliah ini, diharapkan mahasiswa mampu menguasai Teori Hukum Laut Internasional untuk (1) mengkritisi Kebijakan Kelautan Nasional Indonesia; (2) melahirkan konsep-konsep hukum baru, sebagai dasar perumusan teori hukum laut internasional yang baru; (3) mengkaji pemikiran-pemikiran hukum laut internasional yang berpengaruh kuat dalam pengembangan substansi dan penerapan hukumnya di tingkat domestik; (4) pengembangan metode kajian dan penelitian hukum laut internasional, dan (5) Kontribusi Kajian Hukum Laut Internasional dalam Menjawab kedaulatan maritim negara yang berkembang sangat cepat, dinamis, mendasar, dan semakin komplek
ReferencesREFERENSI ACUAN : 1. Hasjim Djalal, Politik Luar Negeri Indonesia Dalam Dasawarsa 1990, diterbitkan tahun 1997. 2. Hasjim Djalal, Hak Berdaulat dan Kedaulatan Yurisdiksi RI. 3. Peta ALKI dan Penyuluhan Hukum 1998. 4. Peraturan Presiden RI No.78 Tahun 2005 mengenai Pengelolaan Pulau-Pulau Kecil Terluar. 5. Peraturan Pemerintah RI No.37 Tahun 2002 mengenai ALKI. 6. Peraturan Pemerintah RI No. 38 Tahun 2002 tentang Daftar Koordinat Geografis Titik-Titik Garis Pangkal Kepulauan Indonesia. 7. Adrianus Meliala, dkk, Kompendium Keamanan Laut Buku I, 2016. 8. Adrianus Meliala, dkk, Kompendium Keamanan Laut Buku II, 2016. 9. Maritime Review 2017, Momentum Menyelesaikan Masalah Mendasar Di Laut Sebagai Prasyarat Terwujudnya Negara Maritim Yang Maju, 2017. 10. Journal of East Asia and International Law Volume 10 Number 1. 11. Journal of East Asia and International Law Volume 12 Number 1
Details ...
Mata kuliah ini mengkaji dan menganalisis secara teoritik perkembangan Berbagai Pemikiran, Konsep, dan Teori Hukum Laut Internasional untuk (1) mengkritisi Kebijakan Kelautan Nasional Indonesia; (2) melahirkan konsep-konsep hukum baru, sebagai dasar perumusan teori hukum laut internasional yang baru; (3) mengkaji pemikiran-pemikiran hukum laut internasional yang berpengaruh kuat dalam pengembangan substansi dan penerapan hukumnya di tingkat domestik; (4) pengembangan metode kajian dan penelitian hukum laut internasional, dan (5) Kontribusi Kajian Hukum Laut Internasional dalam Menjawab kedaulatan maritim negara yang berkembang sangat cepat, dinamis, mendasar, dan semakin komplek.
Learning OutcomesDengan mempelajari mata kuliah ini, diharapkan mahasiswa mampu menguasai Teori Hukum Laut Internasional untuk (1) mengkritisi Kebijakan Kelautan Nasional Indonesia; (2) melahirkan konsep-konsep hukum baru, sebagai dasar perumusan teori hukum laut internasional yang baru; (3) mengkaji pemikiran-pemikiran hukum laut internasional yang berpengaruh kuat dalam pengembangan substansi dan penerapan hukumnya di tingkat domestik; (4) pengembangan metode kajian dan penelitian hukum laut internasional, dan (5) Kontribusi Kajian Hukum Laut Internasional dalam Menjawab kedaulatan maritim negara yang berkembang sangat cepat, dinamis, mendasar, dan semakin komplek
ReferencesREFERENSI ACUAN : 1. Hasjim Djalal, Politik Luar Negeri Indonesia Dalam Dasawarsa 1990, diterbitkan tahun 1997. 2. Hasjim Djalal, Hak Berdaulat dan Kedaulatan Yurisdiksi RI. 3. Peta ALKI dan Penyuluhan Hukum 1998. 4. Peraturan Presiden RI No.78 Tahun 2005 mengenai Pengelolaan Pulau-Pulau Kecil Terluar. 5. Peraturan Pemerintah RI No.37 Tahun 2002 mengenai ALKI. 6. Peraturan Pemerintah RI No. 38 Tahun 2002 tentang Daftar Koordinat Geografis Titik-Titik Garis Pangkal Kepulauan Indonesia. 7. Adrianus Meliala, dkk, Kompendium Keamanan Laut Buku I, 2016. 8. Adrianus Meliala, dkk, Kompendium Keamanan Laut Buku II, 2016. 9. Maritime Review 2017, Momentum Menyelesaikan Masalah Mendasar Di Laut Sebagai Prasyarat Terwujudnya Negara Maritim Yang Maju, 2017. 10. Journal of East Asia and International Law Volume 10 Number 1. 11. Journal of East Asia and International Law Volume 12 Number 1
Details ...
Hukum Laut Internasional adalah Mata Kuliah yang membahasa aspek-aspek hukum dari wilayah negarayang berupa laut. Pada intinya mata kuliah ini mendiskusikan tentang berbagai zona maritim yang dikenaldi dalam Hukum Laut Internasional, mulai dari Perairan Pedalaman (Internal Waters) sampai dengan Laut Bebas (High Seas). Selain pengaturan tentang zona-zona tersebut, hak-hak dan kewajiban negara-negara,terutama terkait dengan hak pelayaran dan hak kenelayanan pada berbagai zona maritim juga diberi porsi pembahasan yang memadai. Beberapa pokok penting di dalam Hukum Laut Internasional juga dibahas,yakni tentang konsep Negara Kepulauan, dan Penyelesaian Sengketa Hukum Laut Internasional
Learning OutcomesMahasiswa mampu menjelaskan denganteori-teori, alat analisis serta konsep-konsep dasar di dalam Hukum Laut Internasional sehingga mereka mampu memahami dan menganalisa fenomena yang berkaitan dengan aspek-aspek hukum lautinternasional
References
Pustaka |
Utama: |
|
Boer Mauna, Hukum Internasional Pengertian, Peranan dan Fungsi dalam Era Dinamika Global, Alumni, Bandung, 2005. Dikdik Mohamad Sodik, Hukum Laut Internasional dan Pengaturannya di Indonesia, PT. Refika Aditama, Bandung, 2011 Heru Prijanto, Hukum Laut Internasional, Bayu Media, Malang, 2007.
|
||
Pendukung: |
|
|
|
Details ...
Hukum Laut Internasional adalah Mata Kuliah yang membahasa aspek-aspek hukum dari wilayah negarayang berupa laut. Pada intinya mata kuliah ini mendiskusikan tentang berbagai zona maritim yang dikenaldi dalam Hukum Laut Internasional, mulai dari Perairan Pedalaman (Internal Waters) sampai dengan Laut Bebas (High Seas). Selain pengaturan tentang zona-zona tersebut, hak-hak dan kewajiban negara-negara,terutama terkait dengan hak pelayaran dan hak kenelayanan pada berbagai zona maritim juga diberi porsi pembahasan yang memadai. Beberapa pokok penting di dalam Hukum Laut Internasional juga dibahas,yakni tentang konsep Negara Kepulauan, dan Penyelesaian Sengketa Hukum LautInternasional.
Learning OutcomesMahasiswa mampu menjelaskandenganteori-teori, alat analisis serta konsep-konsep dasar di dalam Hukum Laut Internasional sehingga merekamampu memahami dan menganalisa fenomena yang berkaitan dengan aspek-aspek hukum laut internasional
References- Arif Djohan Tunggal, Aspek-Aspek Hukum Laut Pendekatan Tanya Jawab, Harvindo, 2014.
- Boer Mauna, Hukum Internasional Pengertian, Peranan dan Fungsi dalam Era Dinamika
- Heru Prijanto, Hukum Laut Internasional, Bayu Media, Malang, 2007.
- I Wayan Parthiana, Hukum Laut Internasional dan Hukum Laut Indonesia, Yrama Widya, 2014
- Jawahir Thontowi dan Pranoto Iskandar, Hukum Internasional Kontemporer, PT. Refika Aditama, Bandung, 2006 Mochtar Kusumaatmadja, Etty R. Agoes, Pengantar Hukum Internasional, PT. Alumni, Bandung, 2013
- Jawahir Thontowi dan Pranoto Iskandar, Hukum Internasional Kontemporer, PT. Refika
- P. Joko Subagyo, Hukum Laut Indonesia, Rineka Cipta, Jakarta, 2005.
Details ...
Hukum Laut Internasional adalah Mata Kuliah yang membahasa aspek-aspek hukum dari wilayah negarayang berupa laut. Pada intinya mata kuliah ini mendiskusikan tentang berbagai zona maritim yang dikenaldi dalam Hukum Laut Internasional, mulai dari Perairan Pedalaman (Internal Waters) sampai dengan Laut Bebas (High Seas). Selain pengaturan tentang zona-zona tersebut, hak-hak dan kewajiban negara-negara,terutama terkait dengan hak pelayaran dan hak kenelayanan pada berbagai zona maritim juga diberi porsi pembahasan yang memadai. Beberapa pokok penting di dalam Hukum Laut Internasional juga dibahas,yakni tentang konsep Negara Kepulauan, dan Penyelesaian Sengketa Hukum LautInternasional.
Learning OutcomesMahasiswa mampu menjelaskandenganteori-teori, alat analisis serta konsep-konsep dasar di dalam Hukum Laut Internasional sehingga merekamampu memahami dan menganalisa fenomena yang berkaitan dengan aspek-aspek hukum laut internasional
References- Arif Djohan Tunggal, Aspek-Aspek Hukum Laut Pendekatan Tanya Jawab, Harvindo, 2014.
- Boer Mauna, Hukum Internasional Pengertian, Peranan dan Fungsi dalam Era Dinamika
- Heru Prijanto, Hukum Laut Internasional, Bayu Media, Malang, 2007.
- I Wayan Parthiana, Hukum Laut Internasional dan Hukum Laut Indonesia, Yrama Widya, 2014
- Jawahir Thontowi dan Pranoto Iskandar, Hukum Internasional Kontemporer, PT. Refika Aditama, Bandung, 2006 Mochtar Kusumaatmadja, Etty R. Agoes, Pengantar Hukum Internasional, PT. Alumni, Bandung, 2013
- Jawahir Thontowi dan Pranoto Iskandar, Hukum Internasional Kontemporer, PT. Refika
- P. Joko Subagyo, Hukum Laut Indonesia, Rineka Cipta, Jakarta, 2005.
Details ...