Courser in English | CREATIVE ECONOMICS |
Program | Pendidikan Ekonomi |
SKS | 2 SKS |
RPS | 2 Data |
RPS (Rencanan Perkuliahan Semester)
.
Mata Kuliah Ekonomi Kreatif merupakan mata kuliah yang memiliki bobot 3 SKS, yang berisi sembilan (9) pokok bahasan yaitu, (1) Konsep Dasar Ekonomi Kreatif , (2) Visi, Misi, dan Sasaran Ekonomi Kreatif 2025, (3) Kerangka Kerja Pengembangan Ekonomi Kreatif (4) Tujuan, Sasaran Dan Strategi Serta Rencana Aksi Pengembangan Ekonomi Kreatif , (5) Analisis Peluang dan tantangan Industri Kreatif (6) Pemanfaatan Sumber Daya Berkelanjutan bagi Bumi dan Generasi yang akan datang, (7) Analisis perkembangan industri kresrif di Indonesia, (8) Sub Sektor Industri Kreatif , (9) Manajemen Produk Kreatif. Melalui pemahanan secara rasional mengenai sembilan (9) pokok bahasan tersebut mahasiswa diharapkan memiliki kreativitas dan inovasi dalam menghasilkan dan memasarkan produk kreatif |
Sikap (S) |
S.6. Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan dan kewirausahaan. S.9. Mempunyai ide kreatifitas dan inovasi dalam mengembangkan produk kreatif S.11. Memiliki sikap Unggul, Peduli, Gigih, Religius, Integritas dan Sinergis |
|
Pengetahuan (P) |
|
|
Ketrampilan Umum (KU) |
KU.2. Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan bidang keahliannya
KU.4. Mampu bertanggungjawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi serta evaluasi terhadap penyelesauan pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggung jawabnya.
|
|
|
KU.5. Mampu mengkaji pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai-nilai Pancasila sesuai dengan keahliannya berdasarkan kaidah, tata cara dan etika ilmiah dalam rangka menghasilkan solusi, gagasan atau desain pemecahan masalah |
|
Ketrampilan Khusus (KK) |
KK.2.Mampu mendeskripsikan secara rasional tentang konsep dasar ekonomi kreatif dan memanfaatkan berbagai sumber belajar dan ipteks yang berorientasi pada potensi alam, sosial dan budaya bangsa indonesia KK.5. Mampu menghasilkan dan memasarkan produk kreatif |
|
CPMK |
|
|
Setelah menempuh mata kuliah Ekonomi Kreatif melalui pembelajaran mandiri maupun kolaboratif, mahasiswa diharapkan mampu: |
||
CPMK1 |
Menguasai konsep teoritis tentang konsep dasar ekonomi kreatif, industri kreatif dan produk kreatif, mengkaji pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai-nilai Pancasila sesuai dengan keahliannya berdasarkan tata cara dan etika ilmiah dalam rangka menghasilkan solusi, gagasan atau desain pemecahan masalah [S11, P2, KU5] |
|
CPMK2 |
Mengaplikasikan konsep teoritis tentang konsep dasar ekonomi kreatif, industri kreatif dan produk kreatif, dengan menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan bidang keahliannya [S6, P2, KU4, KK2] |
|
CPMK3 |
Mampu menghasilkan dan memasarkan produk kreatif, dengan Mampu bertanggungjawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi serta evaluasi terhadap penyelesauan pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggung jawabnya. [S9, P3, KU2, KK5] |
- Anggraini, Nenny, ( 2002) Industri Kreatif. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.
- Departemen Perdagangan Republik Indonesia (2008). Pengembangan Ekonomi Kreatif Indonesia 2025
- Departemen Perdagangan Republik Indonesia (2008). Rencana Pengembangan Ekonomi Kreatif 2009–2025
- Departemen Perdagangan Republik Indonesia (2008). Studi Industri Kreatif Indonesia 2009.
- Fitri Rahmawati. 2013. Model Pelatihan Olahan Singkong Dan Pisang. Yogyakarta: Fakultas Teknik Universitas Negeri Yogyakarta
- Murwati, dkk. 2005. Teknologi pembuatan Tepung dan Olahan Ubi Jalar. Yogyakarta: Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Yogyakarta
- Rochmat Aldi Purnomo (2016). Ekonomi Kreatif Pilar Pembangunan Indonesia. www.nulisbuku.com
Details ...
.
Mata Kuliah Ekonomi Kreatif merupakan mata kuliah yang memiliki bobot 3 SKS, yang berisi sembilan (9) pokok bahasan yaitu, (1) Konsep Dasar Ekonomi Kreatif , (2) Visi, Misi, dan Sasaran Ekonomi Kreatif 2025, (3) Kerangka Kerja Pengembangan Ekonomi Kreatif (4) Tujuan, Sasaran Dan Strategi Serta Rencana Aksi Pengembangan Ekonomi Kreatif , (5) Analisis Peluang dan tantangan Industri Kreatif (6) Pemanfaatan Sumber Daya Berkelanjutan bagi Bumi dan Generasi yang akan datang, (7) Analisis perkembangan industri kresrif di Indonesia, (8) Sub Sektor Industri Kreatif , (9) Manajemen Produk Kreatif. Melalui pemahanan secara rasional mengenai sembilan (9) pokok bahasan tersebut mahasiswa diharapkan memiliki kreativitas dan inovasi dalam menghasilkan dan memasarkan produk kreatif |
Sikap (S) |
S.6. Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan dan kewirausahaan. S.9. Mempunyai ide kreatifitas dan inovasi dalam mengembangkan produk kreatif S.11. Memiliki sikap Unggul, Peduli, Gigih, Religius, Integritas dan Sinergis |
|
Pengetahuan (P) |
|
|
Ketrampilan Umum (KU) |
KU.2. Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan bidang keahliannya
KU.4. Mampu bertanggungjawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi serta evaluasi terhadap penyelesauan pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggung jawabnya.
|
|
|
KU.5. Mampu mengkaji pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai-nilai Pancasila sesuai dengan keahliannya berdasarkan kaidah, tata cara dan etika ilmiah dalam rangka menghasilkan solusi, gagasan atau desain pemecahan masalah |
|
Ketrampilan Khusus (KK) |
KK.2.Mampu mendeskripsikan secara rasional tentang konsep dasar ekonomi kreatif dan memanfaatkan berbagai sumber belajar dan ipteks yang berorientasi pada potensi alam, sosial dan budaya bangsa indonesia KK.5. Mampu menghasilkan dan memasarkan produk kreatif |
|
CPMK |
|
|
Setelah menempuh mata kuliah Ekonomi Kreatif melalui pembelajaran mandiri maupun kolaboratif, mahasiswa diharapkan mampu: |
||
CPMK1 |
Menguasai konsep teoritis tentang konsep dasar ekonomi kreatif, industri kreatif dan produk kreatif, mengkaji pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai-nilai Pancasila sesuai dengan keahliannya berdasarkan tata cara dan etika ilmiah dalam rangka menghasilkan solusi, gagasan atau desain pemecahan masalah [S11, P2, KU5] |
|
CPMK2 |
Mengaplikasikan konsep teoritis tentang konsep dasar ekonomi kreatif, industri kreatif dan produk kreatif, dengan menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan bidang keahliannya [S6, P2, KU4, KK2] |
|
CPMK3 |
Mampu menghasilkan dan memasarkan produk kreatif, dengan Mampu bertanggungjawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi serta evaluasi terhadap penyelesauan pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggung jawabnya. [S9, P3, KU2, KK5] |
- Anggraini, Nenny, ( 2002) Industri Kreatif. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.
- Departemen Perdagangan Republik Indonesia (2008). Pengembangan Ekonomi Kreatif Indonesia 2025
- Departemen Perdagangan Republik Indonesia (2008). Rencana Pengembangan Ekonomi Kreatif 2009–2025
- Departemen Perdagangan Republik Indonesia (2008). Studi Industri Kreatif Indonesia 2009.
- Fitri Rahmawati. 2013. Model Pelatihan Olahan Singkong Dan Pisang. Yogyakarta: Fakultas Teknik Universitas Negeri Yogyakarta
- Murwati, dkk. 2005. Teknologi pembuatan Tepung dan Olahan Ubi Jalar. Yogyakarta: Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Yogyakarta
- Rochmat Aldi Purnomo (2016). Ekonomi Kreatif Pilar Pembangunan Indonesia. www.nulisbuku.com
Details ...