Courser in English | CREATIVE ECONOMY |
Program | Pendidikan Ekonomi |
SKS | 2 SKS |
RPS | 5 Data |
RPS (Rencanan Perkuliahan Semester)
Mata kuliah Ekonomi Kreatif merupakan mata kuliah wajib yang ada di Program Studi Ekonomi. Adapun bahan kajian dalam mata kuliah ini mencakup pentingnya mempelajari konsep dasar ekonomi kreatif, unsur-unsur penting kreativitas dan inovasi, pemegang kepentingan ekonomi kreatif, pengembangan kota kreatif, peluang, tantangan, dan strategi pengembangan industri kreatif di era revolusi industri 4.0. Perkuliahan dilaksanakan sebanyak 14 kali tatap muka ditambah dengan evaluasi hasil belajar dalam bentuk Ujian Tengah dan Akhir Semester serta tugas terstruktur tambahan melalui kuis, diskusi kelompok dan presentasi makalah. Kemampuan akhir yang diharapkan dari pembelajaran mata kuliah ini adalah penguasaan terhadap teori dan konsep ekonomi kreatif secara menyeluruh pada khususnya.
Learning Outcomes- Penguasaan Pengetahuan :
- Mentransformasikan hasil berpikir kreatif melalui ide dan gagasan;
- Menguasai aspek-aspek ekonomi kreatif yang berbasis kearifan lokal dan budaya;
- Mengidentifikasi pengembangan berbagai kota kreatif di Indonesia.
- Keterampilan Khusus
- Mampu mengembangkan ide, gagasan, bakat, dan kreativitas menjadi suatu kekayaan intelektual yang berdaya saing;
- Mampu mengkaji peluang dan tantangan industri kreatif di era revolusi industri 4.0;
- Mampu menganalis isu-isu dalam ekonomi kreatif.
- Keterampilan Umum
- Mampu mengkaji implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menggunakan nilai-nilai ekonomi sesuai dengan keahliannya berdasarkan kaidah, tata cara dan etika ilmiah dalam rangka menghasilkan solusi, gagasan, serta memecahkan permasalahan dalam bidang ekonomi kreatif;
- Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi.
- Sikap
- Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik;
- Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri;
- Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain.
Sub Capaian Pembelajaran Mata Kuliah
Sub - CPMK 1 : Memahami pentingnya ekonomi kreatif sebagai ekonomi yang baru
Sub - CPMK 2 : Mampu menjelaskan pengertian dan konsep tentang kreativitas dan inovasi
Sub - CPMK 3 : Mampu menjelaskan interaksi triple helix dalam mengembangkan ekonomi kreatif
Sub - CPMK 4 : Mampu mengidentifikasi potensi pasar industri kreatif
Sub - CPMK 5 : Mampu mengidentifikasi pola pikir kritis, analistis, dan kreatif
Sub - CPmK 6 : Mampu menjelaskan potensi, peluang, dan tantangan sektor UMKM dalam menghadapi era revolusi industri 4.
ReferencesReferensi Wajib:
- Pangestu, Marie Elka. 2014. Ekonomi Kreatif: Kekuatan Baru Menuju 2025. Jakarta. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI Pangestu,
- Marie Elka. 2014. Pengembangan Ekonomi Kreatif Indonesia 2025. Jakarta. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI Purnomo, R.A. 2013. Ekonomi Kreatif Pilar Pembangunan Inodonesia. Nulisbuku.com.
- Suryana. 2012. Ekonomi Kreatif Ekonomi Baru: Mengubah Ide dan Menciptakan Peluang. Jakarta. Salemba Empat
- Tayyiba, M, dkk. 2013. Buku Putih Kota Kreatif: Ekosistem yang Mencipta. Bandung. ICCN
- Artikel dan Jurnal Terkait
Details ...
Mata kuliah Ekonomi Kreatif merupakan mata kuliah wajib yang ada di Program Studi Ekonomi. Adapun bahan kajian dalam mata kuliah ini mencakup pentingnya mempelajari konsep dasar ekonomi kreatif, unsur-unsur penting kreativitas dan inovasi, pemegang kepentingan ekonomi kreatif, pengembangan kota kreatif, peluang, tantangan, dan strategi pengembangan industri kreatif di era revolusi industri 4.0. Perkuliahan dilaksanakan sebanyak 14 kali tatap muka ditambah dengan evaluasi hasil belajar dalam bentuk Ujian Tengah dan Akhir Semester serta tugas terstruktur tambahan melalui kuis, diskusi kelompok dan presentasi makalah. Kemampuan akhir yang diharapkan dari pembelajaran mata kuliah ini adalah penguasaan terhadap teori dan konsep ekonomi kreatif secara menyeluruh pada khususnya.
Learning Outcomes- Penguasaan Pengetahuan :
- Mentransformasikan hasil berpikir kreatif melalui ide dan gagasan;
- Menguasai aspek-aspek ekonomi kreatif yang berbasis kearifan lokal dan budaya;
- Mengidentifikasi pengembangan berbagai kota kreatif di Indonesia.
- Keterampilan Khusus
- Mampu mengembangkan ide, gagasan, bakat, dan kreativitas menjadi suatu kekayaan intelektual yang berdaya saing;
- Mampu mengkaji peluang dan tantangan industri kreatif di era revolusi industri 4.0;
- Mampu menganalis isu-isu dalam ekonomi kreatif.
- Keterampilan Umum
- Mampu mengkaji implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menggunakan nilai-nilai ekonomi sesuai dengan keahliannya berdasarkan kaidah, tata cara dan etika ilmiah dalam rangka menghasilkan solusi, gagasan, serta memecahkan permasalahan dalam bidang ekonomi kreatif;
- Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi.
- Sikap
- Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik;
- Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri;
- Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain.
Sub Capaian Pembelajaran Mata Kuliah
Sub - CPMK 1 : Memahami pentingnya ekonomi kreatif sebagai ekonomi yang baru
Sub - CPMK 2 : Mampu menjelaskan pengertian dan konsep tentang kreativitas dan inovasi
Sub - CPMK 3 : Mampu menjelaskan interaksi triple helix dalam mengembangkan ekonomi kreatif
Sub - CPMK 4 : Mampu mengidentifikasi potensi pasar industri kreatif
Sub - CPMK 5 : Mampu mengidentifikasi pola pikir kritis, analistis, dan kreatif
Sub - CPmK 6 : Mampu menjelaskan potensi, peluang, dan tantangan sektor UMKM dalam menghadapi era revolusi industri 4.
ReferencesReferensi Wajib:
- Pangestu, Marie Elka. 2014. Ekonomi Kreatif: Kekuatan Baru Menuju 2025. Jakarta. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI Pangestu,
- Marie Elka. 2014. Pengembangan Ekonomi Kreatif Indonesia 2025. Jakarta. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI Purnomo, R.A. 2013. Ekonomi Kreatif Pilar Pembangunan Inodonesia. Nulisbuku.com.
- Suryana. 2012. Ekonomi Kreatif Ekonomi Baru: Mengubah Ide dan Menciptakan Peluang. Jakarta. Salemba Empat
- Tayyiba, M, dkk. 2013. Buku Putih Kota Kreatif: Ekosistem yang Mencipta. Bandung. ICCN
- Artikel dan Jurnal Terkait
Details ...
Mata kuliah Ekonomi Kreatif merupakan mata kuliah wajib yang ada di Program Studi Ekonomi. Adapun bahan kajian dalam mata kuliah ini mencakup pentingnya mempelajari konsep dasar ekonomi kreatif, unsur-unsur penting kreativitas dan inovasi, pemegang kepentingan ekonomi kreatif, pengembangan kota kreatif, peluang, tantangan, dan strategi pengembangan industri kreatif di era revolusi industri 4.0. Perkuliahan dilaksanakan sebanyak 14 kali tatap muka ditambah dengan evaluasi hasil belajar dalam bentuk Ujian Tengah dan Akhir Semester serta tugas terstruktur tambahan melalui kuis, diskusi kelompok dan presentasi makalah. Kemampuan akhir yang diharapkan dari pembelajaran mata kuliah ini adalah penguasaan terhadap teori dan konsep ekonomi kreatif secara menyeluruh pada khususnya.
Learning Outcomes- Penguasaan Pengetahuan :
- Mentransformasikan hasil berpikir kreatif melalui ide dan gagasan;
- Menguasai aspek-aspek ekonomi kreatif yang berbasis kearifan lokal dan budaya;
- Mengidentifikasi pengembangan berbagai kota kreatif di Indonesia.
- Keterampilan Khusus
- Mampu mengembangkan ide, gagasan, bakat, dan kreativitas menjadi suatu kekayaan intelektual yang berdaya saing;
- Mampu mengkaji peluang dan tantangan industri kreatif di era revolusi industri 4.0;
- Mampu menganalis isu-isu dalam ekonomi kreatif.
- Keterampilan Umum
- Mampu mengkaji implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menggunakan nilai-nilai ekonomi sesuai dengan keahliannya berdasarkan kaidah, tata cara dan etika ilmiah dalam rangka menghasilkan solusi, gagasan, serta memecahkan permasalahan dalam bidang ekonomi kreatif;
- Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi.
- Sikap
- Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik;
- Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri;
- Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain.
Sub Capaian Pembelajaran Mata Kuliah
Sub - CPMK 1 : Memahami pentingnya ekonomi kreatif sebagai ekonomi yang baru
Sub - CPMK 2 : Mampu menjelaskan pengertian dan konsep tentang kreativitas dan inovasi
Sub - CPMK 3 : Mampu menjelaskan interaksi triple helix dalam mengembangkan ekonomi kreatif
Sub - CPMK 4 : Mampu mengidentifikasi potensi pasar industri kreatif
Sub - CPMK 5 : Mampu mengidentifikasi pola pikir kritis, analistis, dan kreatif
Sub - CPmK 6 : Mampu menjelaskan potensi, peluang, dan tantangan sektor UMKM dalam menghadapi era revolusi industri 4.
ReferencesReferensi Wajib:
- Pangestu, Marie Elka. 2014. Ekonomi Kreatif: Kekuatan Baru Menuju 2025. Jakarta. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI Pangestu,
- Marie Elka. 2014. Pengembangan Ekonomi Kreatif Indonesia 2025. Jakarta. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI Purnomo, R.A. 2013. Ekonomi Kreatif Pilar Pembangunan Inodonesia. Nulisbuku.com.
- Suryana. 2012. Ekonomi Kreatif Ekonomi Baru: Mengubah Ide dan Menciptakan Peluang. Jakarta. Salemba Empat
- Tayyiba, M, dkk. 2013. Buku Putih Kota Kreatif: Ekosistem yang Mencipta. Bandung. ICCN
- Artikel dan Jurnal Terkait
Details ...
.
Mata Kuliah Ekonomi Kreatif merupakan mata kuliah yang memiliki bobot 3 SKS, yang berisi sembilan (9) pokok bahasan yaitu, (1) Konsep Dasar Ekonomi Kreatif , (2) Visi, Misi, dan Sasaran Ekonomi Kreatif 2025, (3) Kerangka Kerja Pengembangan Ekonomi Kreatif (4) Tujuan, Sasaran Dan Strategi Serta Rencana Aksi Pengembangan Ekonomi Kreatif , (5) Analisis Peluang dan tantangan Industri Kreatif (6) Pemanfaatan Sumber Daya Berkelanjutan bagi Bumi dan Generasi yang akan datang, (7) Analisis perkembangan industri kresrif di Indonesia, (8) Sub Sektor Industri Kreatif , (9) Manajemen Produk Kreatif. Melalui pemahanan secara rasional mengenai sembilan (9) pokok bahasan tersebut mahasiswa diharapkan memiliki kreativitas dan inovasi dalam menghasilkan dan memasarkan produk kreatif |
Sikap (S) |
S.6. Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan dan kewirausahaan. S.9. Mempunyai ide kreatifitas dan inovasi dalam mengembangkan produk kreatif S.11. Memiliki sikap Unggul, Peduli, Gigih, Religius, Integritas dan Sinergis |
|
Pengetahuan (P) |
|
|
Ketrampilan Umum (KU) |
KU.2. Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan bidang keahliannya
KU.4. Mampu bertanggungjawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi serta evaluasi terhadap penyelesauan pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggung jawabnya.
|
|
|
KU.5. Mampu mengkaji pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai-nilai Pancasila sesuai dengan keahliannya berdasarkan kaidah, tata cara dan etika ilmiah dalam rangka menghasilkan solusi, gagasan atau desain pemecahan masalah |
|
Ketrampilan Khusus (KK) |
KK.2.Mampu mendeskripsikan secara rasional tentang konsep dasar ekonomi kreatif dan memanfaatkan berbagai sumber belajar dan ipteks yang berorientasi pada potensi alam, sosial dan budaya bangsa indonesia KK.5. Mampu menghasilkan dan memasarkan produk kreatif |
|
CPMK |
|
|
Setelah menempuh mata kuliah Ekonomi Kreatif melalui pembelajaran mandiri maupun kolaboratif, mahasiswa diharapkan mampu: |
||
CPMK1 |
Menguasai konsep teoritis tentang konsep dasar ekonomi kreatif, industri kreatif dan produk kreatif, mengkaji pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai-nilai Pancasila sesuai dengan keahliannya berdasarkan tata cara dan etika ilmiah dalam rangka menghasilkan solusi, gagasan atau desain pemecahan masalah [S11, P2, KU5] |
|
CPMK2 |
Mengaplikasikan konsep teoritis tentang konsep dasar ekonomi kreatif, industri kreatif dan produk kreatif, dengan menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan bidang keahliannya [S6, P2, KU4, KK2] |
|
CPMK3 |
Mampu menghasilkan dan memasarkan produk kreatif, dengan Mampu bertanggungjawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi serta evaluasi terhadap penyelesauan pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggung jawabnya. [S9, P3, KU2, KK5] |
- Anggraini, Nenny, ( 2002) Industri Kreatif. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.
- Departemen Perdagangan Republik Indonesia (2008). Pengembangan Ekonomi Kreatif Indonesia 2025
- Departemen Perdagangan Republik Indonesia (2008). Rencana Pengembangan Ekonomi Kreatif 2009–2025
- Departemen Perdagangan Republik Indonesia (2008). Studi Industri Kreatif Indonesia 2009.
- Fitri Rahmawati. 2013. Model Pelatihan Olahan Singkong Dan Pisang. Yogyakarta: Fakultas Teknik Universitas Negeri Yogyakarta
- Murwati, dkk. 2005. Teknologi pembuatan Tepung dan Olahan Ubi Jalar. Yogyakarta: Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Yogyakarta
- Rochmat Aldi Purnomo (2016). Ekonomi Kreatif Pilar Pembangunan Indonesia. www.nulisbuku.com
Details ...
.
Mata Kuliah Ekonomi Kreatif merupakan mata kuliah yang memiliki bobot 3 SKS, yang berisi sembilan (9) pokok bahasan yaitu, (1) Konsep Dasar Ekonomi Kreatif , (2) Visi, Misi, dan Sasaran Ekonomi Kreatif 2025, (3) Kerangka Kerja Pengembangan Ekonomi Kreatif (4) Tujuan, Sasaran Dan Strategi Serta Rencana Aksi Pengembangan Ekonomi Kreatif , (5) Analisis Peluang dan tantangan Industri Kreatif (6) Pemanfaatan Sumber Daya Berkelanjutan bagi Bumi dan Generasi yang akan datang, (7) Analisis perkembangan industri kresrif di Indonesia, (8) Sub Sektor Industri Kreatif , (9) Manajemen Produk Kreatif. Melalui pemahanan secara rasional mengenai sembilan (9) pokok bahasan tersebut mahasiswa diharapkan memiliki kreativitas dan inovasi dalam menghasilkan dan memasarkan produk kreatif |
Sikap (S) |
S.6. Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan dan kewirausahaan. S.9. Mempunyai ide kreatifitas dan inovasi dalam mengembangkan produk kreatif S.11. Memiliki sikap Unggul, Peduli, Gigih, Religius, Integritas dan Sinergis |
|
Pengetahuan (P) |
|
|
Ketrampilan Umum (KU) |
KU.2. Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan bidang keahliannya
KU.4. Mampu bertanggungjawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi serta evaluasi terhadap penyelesauan pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggung jawabnya.
|
|
|
KU.5. Mampu mengkaji pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai-nilai Pancasila sesuai dengan keahliannya berdasarkan kaidah, tata cara dan etika ilmiah dalam rangka menghasilkan solusi, gagasan atau desain pemecahan masalah |
|
Ketrampilan Khusus (KK) |
KK.2.Mampu mendeskripsikan secara rasional tentang konsep dasar ekonomi kreatif dan memanfaatkan berbagai sumber belajar dan ipteks yang berorientasi pada potensi alam, sosial dan budaya bangsa indonesia KK.5. Mampu menghasilkan dan memasarkan produk kreatif |
|
CPMK |
|
|
Setelah menempuh mata kuliah Ekonomi Kreatif melalui pembelajaran mandiri maupun kolaboratif, mahasiswa diharapkan mampu: |
||
CPMK1 |
Menguasai konsep teoritis tentang konsep dasar ekonomi kreatif, industri kreatif dan produk kreatif, mengkaji pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai-nilai Pancasila sesuai dengan keahliannya berdasarkan tata cara dan etika ilmiah dalam rangka menghasilkan solusi, gagasan atau desain pemecahan masalah [S11, P2, KU5] |
|
CPMK2 |
Mengaplikasikan konsep teoritis tentang konsep dasar ekonomi kreatif, industri kreatif dan produk kreatif, dengan menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan bidang keahliannya [S6, P2, KU4, KK2] |
|
CPMK3 |
Mampu menghasilkan dan memasarkan produk kreatif, dengan Mampu bertanggungjawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi serta evaluasi terhadap penyelesauan pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggung jawabnya. [S9, P3, KU2, KK5] |
- Anggraini, Nenny, ( 2002) Industri Kreatif. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.
- Departemen Perdagangan Republik Indonesia (2008). Pengembangan Ekonomi Kreatif Indonesia 2025
- Departemen Perdagangan Republik Indonesia (2008). Rencana Pengembangan Ekonomi Kreatif 2009–2025
- Departemen Perdagangan Republik Indonesia (2008). Studi Industri Kreatif Indonesia 2009.
- Fitri Rahmawati. 2013. Model Pelatihan Olahan Singkong Dan Pisang. Yogyakarta: Fakultas Teknik Universitas Negeri Yogyakarta
- Murwati, dkk. 2005. Teknologi pembuatan Tepung dan Olahan Ubi Jalar. Yogyakarta: Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Yogyakarta
- Rochmat Aldi Purnomo (2016). Ekonomi Kreatif Pilar Pembangunan Indonesia. www.nulisbuku.com
Details ...