Ekonomi Kreatif, Curriculum : 2022


Courser in EnglishCREATIVE ECONOMICS
ProgramPendidikan Ekonomi
SKS2 SKS
RPS2 Data

RPS (Rencanan Perkuliahan Semester)

Course Descriptions

.

Mata Kuliah  Ekonomi Kreatif  merupakan mata kuliah yang memiliki bobot 3 SKS, yang berisi  sembilan (9) pokok bahasan yaitu, (1) Konsep Dasar Ekonomi Kreatif  , (2) Visi, Misi, dan Sasaran Ekonomi Kreatif 2025,  (3)  Kerangka Kerja Pengembangan Ekonomi Kreatif  (4) Tujuan, Sasaran Dan Strategi Serta Rencana Aksi Pengembangan Ekonomi Kreatif , (5) Analisis Peluang dan tantangan Industri Kreatif  (6) Pemanfaatan Sumber Daya Berkelanjutan bagi Bumi dan Generasi yang akan datang, (7) Analisis perkembangan industri kresrif di Indonesia, (8)  Sub Sektor Industri Kreatif , (9) Manajemen Produk Kreatif.  Melalui pemahanan secara rasional mengenai sembilan  (9) pokok bahasan tersebut mahasiswa diharapkan memiliki kreativitas dan inovasi dalam menghasilkan dan memasarkan produk kreatif

Learning Outcomes

Sikap (S)

 S.6. Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan dan kewirausahaan.

 S.9. Mempunyai ide kreatifitas dan inovasi dalam mengembangkan produk kreatif

S.11. Memiliki sikap Unggul, Peduli, Gigih, Religius, Integritas dan Sinergis

 

Pengetahuan (P)

    1. Menguasai konsep teoritis tentang konsep dasar ekonomi kreatif, industri kreatif dan produk kreatif
    2. Menguasai pengetahuan tentang teori mengembangkan dan memasarkan produk kreatif. 

 

 

Ketrampilan Umum (KU)

KU.2. Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan bidang keahliannya

 

KU.4. Mampu bertanggungjawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi serta evaluasi terhadap penyelesauan pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggung jawabnya.

 

 

 

KU.5. Mampu mengkaji pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai-nilai Pancasila sesuai dengan keahliannya berdasarkan kaidah, tata cara dan etika ilmiah dalam rangka menghasilkan solusi, gagasan

atau desain pemecahan masalah

Ketrampilan Khusus (KK)

KK.2.Mampu  mendeskripsikan secara rasional tentang konsep dasar ekonomi kreatif dan  memanfaatkan berbagai sumber belajar dan ipteks yang berorientasi pada potensi alam, sosial dan budaya bangsa indonesia

KK.5. Mampu menghasilkan dan memasarkan produk kreatif

CPMK

 

Setelah menempuh mata kuliah Ekonomi Kreatif melalui pembelajaran mandiri maupun kolaboratif, mahasiswa diharapkan mampu:

CPMK1

 Menguasai konsep teoritis tentang konsep dasar ekonomi kreatif, industri kreatif dan produk kreatif, mengkaji pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai-nilai Pancasila sesuai dengan keahliannya berdasarkan tata cara dan etika ilmiah dalam rangka menghasilkan solusi, gagasan atau desain pemecahan masalah

[S11, P2, KU5]

CPMK2

Mengaplikasikan konsep teoritis tentang konsep dasar ekonomi kreatif, industri kreatif dan produk kreatif, dengan menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan bidang keahliannya [S6, P2, KU4, KK2]

CPMK3

Mampu menghasilkan dan memasarkan produk kreatif, dengan Mampu bertanggungjawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi serta evaluasi terhadap penyelesauan pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggung jawabnya.

[S9, P3, KU2, KK5]

References

  1. Anggraini, Nenny, ( 2002) Industri Kreatif. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan. 
  2. Departemen Perdagangan Republik Indonesia (2008). Pengembangan Ekonomi Kreatif Indonesia 2025
  3. Departemen Perdagangan Republik Indonesia (2008). Rencana Pengembangan Ekonomi Kreatif  2009–2025
  4. Departemen Perdagangan Republik Indonesia (2008). Studi Industri Kreatif Indonesia 2009.
  5. Fitri Rahmawati. 2013. Model Pelatihan Olahan Singkong Dan Pisang. Yogyakarta: Fakultas Teknik Universitas Negeri Yogyakarta
  6. Murwati, dkk. 2005. Teknologi pembuatan Tepung dan Olahan Ubi Jalar. Yogyakarta: Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Yogyakarta 
  7. Rochmat Aldi Purnomo (2016). Ekonomi Kreatif Pilar Pembangunan Indonesia. www.nulisbuku.com


Details ...
Course Descriptions

.

Mata Kuliah  Ekonomi Kreatif  merupakan mata kuliah yang memiliki bobot 3 SKS, yang berisi  sembilan (9) pokok bahasan yaitu, (1) Konsep Dasar Ekonomi Kreatif  , (2) Visi, Misi, dan Sasaran Ekonomi Kreatif 2025,  (3)  Kerangka Kerja Pengembangan Ekonomi Kreatif  (4) Tujuan, Sasaran Dan Strategi Serta Rencana Aksi Pengembangan Ekonomi Kreatif , (5) Analisis Peluang dan tantangan Industri Kreatif  (6) Pemanfaatan Sumber Daya Berkelanjutan bagi Bumi dan Generasi yang akan datang, (7) Analisis perkembangan industri kresrif di Indonesia, (8)  Sub Sektor Industri Kreatif , (9) Manajemen Produk Kreatif.  Melalui pemahanan secara rasional mengenai sembilan  (9) pokok bahasan tersebut mahasiswa diharapkan memiliki kreativitas dan inovasi dalam menghasilkan dan memasarkan produk kreatif

Learning Outcomes

Sikap (S)

 S.6. Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan dan kewirausahaan.

 S.9. Mempunyai ide kreatifitas dan inovasi dalam mengembangkan produk kreatif

S.11. Memiliki sikap Unggul, Peduli, Gigih, Religius, Integritas dan Sinergis

 

Pengetahuan (P)

    1. Menguasai konsep teoritis tentang konsep dasar ekonomi kreatif, industri kreatif dan produk kreatif
    2. Menguasai pengetahuan tentang teori mengembangkan dan memasarkan produk kreatif. 

 

 

Ketrampilan Umum (KU)

KU.2. Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan bidang keahliannya

 

KU.4. Mampu bertanggungjawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi serta evaluasi terhadap penyelesauan pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggung jawabnya.

 

 

 

KU.5. Mampu mengkaji pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai-nilai Pancasila sesuai dengan keahliannya berdasarkan kaidah, tata cara dan etika ilmiah dalam rangka menghasilkan solusi, gagasan

atau desain pemecahan masalah

Ketrampilan Khusus (KK)

KK.2.Mampu  mendeskripsikan secara rasional tentang konsep dasar ekonomi kreatif dan  memanfaatkan berbagai sumber belajar dan ipteks yang berorientasi pada potensi alam, sosial dan budaya bangsa indonesia

KK.5. Mampu menghasilkan dan memasarkan produk kreatif

CPMK

 

Setelah menempuh mata kuliah Ekonomi Kreatif melalui pembelajaran mandiri maupun kolaboratif, mahasiswa diharapkan mampu:

CPMK1

 Menguasai konsep teoritis tentang konsep dasar ekonomi kreatif, industri kreatif dan produk kreatif, mengkaji pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai-nilai Pancasila sesuai dengan keahliannya berdasarkan tata cara dan etika ilmiah dalam rangka menghasilkan solusi, gagasan atau desain pemecahan masalah

[S11, P2, KU5]

CPMK2

Mengaplikasikan konsep teoritis tentang konsep dasar ekonomi kreatif, industri kreatif dan produk kreatif, dengan menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan bidang keahliannya [S6, P2, KU4, KK2]

CPMK3

Mampu menghasilkan dan memasarkan produk kreatif, dengan Mampu bertanggungjawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi serta evaluasi terhadap penyelesauan pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggung jawabnya.

[S9, P3, KU2, KK5]

References

  1. Anggraini, Nenny, ( 2002) Industri Kreatif. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan. 
  2. Departemen Perdagangan Republik Indonesia (2008). Pengembangan Ekonomi Kreatif Indonesia 2025
  3. Departemen Perdagangan Republik Indonesia (2008). Rencana Pengembangan Ekonomi Kreatif  2009–2025
  4. Departemen Perdagangan Republik Indonesia (2008). Studi Industri Kreatif Indonesia 2009.
  5. Fitri Rahmawati. 2013. Model Pelatihan Olahan Singkong Dan Pisang. Yogyakarta: Fakultas Teknik Universitas Negeri Yogyakarta
  6. Murwati, dkk. 2005. Teknologi pembuatan Tepung dan Olahan Ubi Jalar. Yogyakarta: Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Yogyakarta 
  7. Rochmat Aldi Purnomo (2016). Ekonomi Kreatif Pilar Pembangunan Indonesia. www.nulisbuku.com


Details ...