Hukum Pidana I, Curriculum : 2016


Courser in EnglishCRIMINAL LAW I
ProgramHukum
SKS4 SKS
RPS2 Data

RPS (Rencanan Perkuliahan Semester)

Course Descriptions

Mata kuliah yang memberikan pengertian dasar dan pengenalan pada pemahaman Hukum Pidana. Pemahaman tersebut bukan hanya bersifat definisi, melainkan aplikasinya serta faktor-faktor lain yang berhubungan. Pemahaman mengenai hukum pidana akan mencakup tindak pidana, fungsi hukum pidana, serta Penanggulangan Kejahatan Secara Penal dan Non Penal yang mampu menganalisa dengan tepat dalam lingkungan masyarakat yang akan dihadapi.

Learning Outcomes

Setelah mengikuti mata kuliah ini diharapkan mahasiswa  dapat memahami secara keseluruhan mengenai definisi yang berkaitan dengan Hukum Pidana, tindak pidana, fungsi hukum pidana dalam menegakkan hukum pidana serta penanggulangan kejahatan yang harus diterapkan pada setiap kondisi hukum yang ada.

References

  1. Moeljatno, Asas-Asas Hukum Pidana, Reneka Cipta, Jakarta, 2002
  2. Sudarto, Hukum Pidana I, Yayasan Sudarto d/a FH UNDIP Semarang, Semarang, 1990
  3. Adami Chazawi,Pelajaran Hukum PidaAna  I, Stelsel Pidana, Tindak Pidana, Teori-Teori Pemidanaan & Batas Berlakunya Hukum Pidana, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2010

 

  1. Moeljatno, Asas-Asas Hukum Pidana, Reneka Cipta, Jakarta, 2002
  2. Sudarto, Hukum Pidana I, Yayasan Sudarto d/a FH UNDIP Semarang, Semarang, 1990
  3. Yeni Widowaty, Muhtar Zuhdy, Trisno Raharjo, M. Endrio Susila, Hukum Pidana, Lab. FH UMY, Yogayakarta, 2007


Details ...
Course Descriptions

Mata kuliah yang memberikan pengertian dasar dan pengenalan pada pemahaman Hukum Pidana. Pemahaman tersebut bukan hanya bersifat definisi, melainkan aplikasinya serta faktor-faktor lain yang berhubungan. Pemahaman mengenai hukum pidana akan mencakup tindak pidana, fungsi hukum pidana, serta Penanggulangan Kejahatan Secara Penal dan Non Penal yang mampu menganalisa dengan tepat dalam lingkungan masyarakat yang akan dihadapi.

Learning Outcomes

Setelah mengikuti mata kuliah ini diharapkan mahasiswa  dapat memahami secara keseluruhan mengenai definisi yang berkaitan dengan Hukum Pidana, tindak pidana, fungsi hukum pidana dalam menegakkan hukum pidana serta penanggulangan kejahatan yang harus diterapkan pada setiap kondisi hukum yang ada.

References

  1. Moeljatno, Asas-Asas Hukum Pidana, Reneka Cipta, Jakarta, 2002
  2. Sudarto, Hukum Pidana I, Yayasan Sudarto d/a FH UNDIP Semarang, Semarang, 1990
  3. Adami Chazawi,Pelajaran Hukum PidaAna  I, Stelsel Pidana, Tindak Pidana, Teori-Teori Pemidanaan & Batas Berlakunya Hukum Pidana, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2010

 

  1. Moeljatno, Asas-Asas Hukum Pidana, Reneka Cipta, Jakarta, 2002
  2. Sudarto, Hukum Pidana I, Yayasan Sudarto d/a FH UNDIP Semarang, Semarang, 1990
  3. Yeni Widowaty, Muhtar Zuhdy, Trisno Raharjo, M. Endrio Susila, Hukum Pidana, Lab. FH UMY, Yogayakarta, 2007


Details ...