Courser in English | State Administrative Procedure Law |
Program | Hukum |
SKS | 3 SKS |
RPS | 3 Data |
RPS (Rencanan Perkuliahan Semester)
Mata kuliah Hukum Tata Negara mengajarkan mahasiswa untuk memahami Hukum Tata Negara meliputi Definisi,
Ruang Lingkup, Objek, Sumber serta Penafsiran dan Sejarahnya. Untuk kemudian mempelajari secara mendalam
bentuk Negara dan Pemerintahan, Hierarki Peraturan Perundang Undangan dan Lembaga Ketatanegaraan di
Indonesia serta Konsep Konsep dan Teori yang terkandung di dalam Hukum Tata Negara yang meliputi Konsep
Negara Hukum, Teori Konstitusi, Teori Kekuasaan Negara, Konsep Pemerintahan Daerah, Kewarganegaraan dan
HAM, Partai Politik dan Pemilihan Umum.
1. Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Definisi dan Ruang Lingkup Hukum Tata Negara
2. Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Asas dan Sejarah Hukum Tata Negara
3. Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Hukum Tata Negara di Indonesia
4. Mahasiswa mampu mendeskripsikan tentang Bentuk Negara dan Pemerintahan
5. Mahasiswa mampu mendeskripsikan tentang Hierarki Peraturan Perundang Undangan
6. Mahasiswa mampu mendeskripsikan tentang Lembaga Ketatanegaraan Indonesia
7. Mahasiswa mampu mendeskripsikan tentang Konsep Negara Hukum
8. Mahasiswa mampu menganalisis tentang Teori Konstitusi dan Kekuasaan Negara
9. Mahasiswa mampu mendeskripsikan tentang Konsep Pemerintahan Daerah
10.Mahasiswa mampu mendeskripsikan tentang Kewarganegaraan dan HAM
11.Mahasiswa mampu mendeskripsikan tentang Partai Politik
12.Mahasiswa mampu mendeskripsikan tentang Pemilihan Umum
1. Soehino, Hukum tata negara: Sejarah ketatanegaraan Indonesia, BPFE, Yogyakarta, 2004.
Page 3 of 6
Pendukung:
1. Moh. Mahfud. M.D., Perdebatan hukum tata negara: pasca amandemen konstitusi, LP3ES, Jakarta, 2007
2. G.J.Wolhoff, Pengantar ilmu hukum tata negara Republik Indonesia, Timun Mas, Jakarta, 1960
3. Ian Loveland, Constitutional Law, Administrative Law, And Human Rights : A critical Introduction , Oxford
University Press, Oxford, 2015.
4. Jacqueline R. Kanovitz, Constitutional Law, Anderson Publishing, New York, 2015.
Details ...
Mata kuliah Hukum Tata Negara mengajarkan mahasiswa untuk memahami Hukum Tata Negara meliputi Definisi,
Ruang Lingkup, Objek, Sumber serta Penafsiran dan Sejarahnya. Untuk kemudian mempelajari secara mendalam
bentuk Negara dan Pemerintahan, Hierarki Peraturan Perundang Undangan dan Lembaga Ketatanegaraan di
Indonesia serta Konsep Konsep dan Teori yang terkandung di dalam Hukum Tata Negara yang meliputi Konsep
Negara Hukum, Teori Konstitusi, Teori Kekuasaan Negara, Konsep Pemerintahan Daerah, Kewarganegaraan dan
HAM, Partai Politik dan Pemilihan Umum.
1. Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Definisi dan Ruang Lingkup Hukum Tata Negara
2. Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Asas dan Sejarah Hukum Tata Negara
3. Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Hukum Tata Negara di Indonesia
4. Mahasiswa mampu mendeskripsikan tentang Bentuk Negara dan Pemerintahan
5. Mahasiswa mampu mendeskripsikan tentang Hierarki Peraturan Perundang Undangan
6. Mahasiswa mampu mendeskripsikan tentang Lembaga Ketatanegaraan Indonesia
7. Mahasiswa mampu mendeskripsikan tentang Konsep Negara Hukum
8. Mahasiswa mampu menganalisis tentang Teori Konstitusi dan Kekuasaan Negara
9. Mahasiswa mampu mendeskripsikan tentang Konsep Pemerintahan Daerah
10.Mahasiswa mampu mendeskripsikan tentang Kewarganegaraan dan HAM
11.Mahasiswa mampu mendeskripsikan tentang Partai Politik
12.Mahasiswa mampu mendeskripsikan tentang Pemilihan Umum
1. Soehino, Hukum tata negara: Sejarah ketatanegaraan Indonesia, BPFE, Yogyakarta, 2004.
Page 3 of 6
Pendukung:
1. Moh. Mahfud. M.D., Perdebatan hukum tata negara: pasca amandemen konstitusi, LP3ES, Jakarta, 2007
2. G.J.Wolhoff, Pengantar ilmu hukum tata negara Republik Indonesia, Timun Mas, Jakarta, 1960
3. Ian Loveland, Constitutional Law, Administrative Law, And Human Rights : A critical Introduction , Oxford
University Press, Oxford, 2015.
4. Jacqueline R. Kanovitz, Constitutional Law, Anderson Publishing, New York, 2015.
Details ...
Mata kuliah Hukum Tata Negara mengajarkan mahasiswa untuk memahami Hukum Tata Negara meliputi Definisi,
Ruang Lingkup, Objek, Sumber serta Penafsiran dan Sejarahnya. Untuk kemudian mempelajari secara mendalam
bentuk Negara dan Pemerintahan, Hierarki Peraturan Perundang Undangan dan Lembaga Ketatanegaraan di
Indonesia serta Konsep Konsep dan Teori yang terkandung di dalam Hukum Tata Negara yang meliputi Konsep
Negara Hukum, Teori Konstitusi, Teori Kekuasaan Negara, Konsep Pemerintahan Daerah, Kewarganegaraan dan
HAM, Partai Politik dan Pemilihan Umum.
1. Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Definisi dan Ruang Lingkup Hukum Tata Negara
2. Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Asas dan Sejarah Hukum Tata Negara
3. Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Hukum Tata Negara di Indonesia
4. Mahasiswa mampu mendeskripsikan tentang Bentuk Negara dan Pemerintahan
5. Mahasiswa mampu mendeskripsikan tentang Hierarki Peraturan Perundang Undangan
6. Mahasiswa mampu mendeskripsikan tentang Lembaga Ketatanegaraan Indonesia
7. Mahasiswa mampu mendeskripsikan tentang Konsep Negara Hukum
8. Mahasiswa mampu menganalisis tentang Teori Konstitusi dan Kekuasaan Negara
9. Mahasiswa mampu mendeskripsikan tentang Konsep Pemerintahan Daerah
10.Mahasiswa mampu mendeskripsikan tentang Kewarganegaraan dan HAM
11.Mahasiswa mampu mendeskripsikan tentang Partai Politik
12.Mahasiswa mampu mendeskripsikan tentang Pemilihan Umum
1. Soehino, Hukum tata negara: Sejarah ketatanegaraan Indonesia, BPFE, Yogyakarta, 2004.
Page 3 of 6
Pendukung:
1. Moh. Mahfud. M.D., Perdebatan hukum tata negara: pasca amandemen konstitusi, LP3ES, Jakarta, 2007
2. G.J.Wolhoff, Pengantar ilmu hukum tata negara Republik Indonesia, Timun Mas, Jakarta, 1960
3. Ian Loveland, Constitutional Law, Administrative Law, And Human Rights : A critical Introduction , Oxford
University Press, Oxford, 2015.
4. Jacqueline R. Kanovitz, Constitutional Law, Anderson Publishing, New York, 2015.
Details ...