Courser in English | CIVIL LAW |
Program | Hukum |
SKS | 4 SKS |
RPS | 2 Data |
RPS (Rencanan Perkuliahan Semester)
Mata kuliah Hukum Perdata merupakan mata kuliah wajib yang diberikandi Prodi Hukum yang mebahas tentang Pengertian Hukum Perdata dan Sumber Hukum Perdata, Kedudukan Hukum Perdata, Fungsi Tujuan dan Ruang Lingkup Hukum Perdata, Asas-asas Hukum Perdata, Subyek Hukum Perdata, Hukum Perkawinan, Hukum Kewarisan, Hukum Perikatan dan Hukum Perjanjian, Hukum Benda dan Hukum Pertanahan, Hukum Keluarga dan Hukum Perwalian, Komparasi Hukum Perdata Barat, Perdata Islam dan Perdata Adat.
Learning OutcomesSetelah perkuliahan selesai diharapkan mahasiswa mampu menjelaskan, menganalisis dan mensiksusikan tentang Pengertian Hukum PerdtaPengertian Hukum Perdata dan Sumber Hukum Perdata, Kedudukan Hukum Perdata, Fungsi Tujuan dan Ruang Lingkup Hukum Perdata, Asas-asas Hukum Perdata, Subyek Hukum Perdata, Hukum Perkawinan, Hukum Kewarisan, Hukum Perikatan dan Hukum Perjanjian, Hukum Benda dan Hukum Pertanahan, Hukum Keluarga dan Hukum Perwalian, Komparasi Hukum Perdata Barat, Perdata Islam dan Perdata Adat..
ReferencesAbdurahman dan Riduan Syahrani, 2001, Masalah-masalah Hukum Perkawinan, Alumni, Bandung
R. Soebekti 2000, Pokok-Pokok Hukum Perdata, Intermasa, Jakarta Cetakan ke-XX.
R, Soebekti, 2000, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Pradnya Paramita, Jakarta.
Riduan Syahrani, 2000, Seluk Beluk dan Asas-Asas Hukum Perdata, Alumni, Bandung
Sri Sudewi, M, Sofwan, 2000, Hukum Benda , Liberty, Yogyakarta
Details ...
Mata kuliah Hukum Perdata merupakan mata kuliah wajib yang diberikandi Prodi Hukum yang mebahas tentang Pengertian Hukum Perdata dan Sumber Hukum Perdata, Kedudukan Hukum Perdata, Fungsi Tujuan dan Ruang Lingkup Hukum Perdata, Asas-asas Hukum Perdata, Subyek Hukum Perdata, Hukum Perkawinan, Hukum Kewarisan, Hukum Perikatan dan Hukum Perjanjian, Hukum Benda dan Hukum Pertanahan, Hukum Keluarga dan Hukum Perwalian, Komparasi Hukum Perdata Barat, Perdata Islam dan Perdata Adat.
Learning OutcomesSetelah perkuliahan selesai diharapkan mahasiswa mampu menjelaskan, menganalisis dan mensiksusikan tentang Pengertian Hukum PerdtaPengertian Hukum Perdata dan Sumber Hukum Perdata, Kedudukan Hukum Perdata, Fungsi Tujuan dan Ruang Lingkup Hukum Perdata, Asas-asas Hukum Perdata, Subyek Hukum Perdata, Hukum Perkawinan, Hukum Kewarisan, Hukum Perikatan dan Hukum Perjanjian, Hukum Benda dan Hukum Pertanahan, Hukum Keluarga dan Hukum Perwalian, Komparasi Hukum Perdata Barat, Perdata Islam dan Perdata Adat..
ReferencesAbdurahman dan Riduan Syahrani, 2001, Masalah-masalah Hukum Perkawinan, Alumni, Bandung
R. Soebekti 2000, Pokok-Pokok Hukum Perdata, Intermasa, Jakarta Cetakan ke-XX.
R, Soebekti, 2000, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Pradnya Paramita, Jakarta.
Riduan Syahrani, 2000, Seluk Beluk dan Asas-Asas Hukum Perdata, Alumni, Bandung
Sri Sudewi, M, Sofwan, 2000, Hukum Benda , Liberty, Yogyakarta
Details ...