Manajemen Koperasi dan UMKM, Curriculum : 2020


Courser in English-
ProgramPendidikan Ekonomi
SKS3 SKS
RPS1 Data

RPS (Rencanan Perkuliahan Semester)

Course Descriptions

Mata kuliah Manajemen Koperasi dan UMKM merupakan mata kuliah yang memberikan gambaran tentang peranan, konsep Koperasi dan UMKM serta peranannya dalam perekonomian Indonesia. Bahan kajian dalam mata kuliah  ini  meliputi teori  dan konsep dasar  Koperasi dan UMKM, manajemen perKoperasian,  peranan Koperasi  dalam pembangunan,  serta  kebijakan pemerintah dalam pengembangan Koperasi dan UMKM. Perkuliahan dilaksanakan sebanyak 14 kali tatap muka ditambah dengan evaluasi hasil belajar dalam bentuk Ujian Tengah dan Akhir Semester serta tugas terstruktur tambahan melalui kuis, diskusi kelompok dan presentasi makalah. Kemampuan akhir yang diharapkan dari pembelajaran mata kuliah ini adalah memahami teori dan konsep dasar Koperasi dan UMKM, mengkaji permasalahan pada UMKM, serta merumuskan dan mengimplementasikan strategi-strategi dalam mengembangkan Koperasi dan UMKM guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat pada khususnya.

Learning Outcomes

1.  Penguasaan Pengetahuan :

a.  Menguasai dan memahami tentang pentingnya konsep dan teori dasar Koperasi dan UMKM;

b.  Menguasai dan memahami tentang pengelolaan UMKM dan bisnis kreatif;

c.  Menguasai dan memahami tentang peningkatan peluang usaha Koperasi dan UMKM berbasis ekonomi kerakyatan.

 

 

 

 

2.  Keterampilan Khusus :

a.  Mampu mengidentifikasi berbagai permasalahan yang dihadapi Koperasi dan para pelaku UMKM di Indonesia;

b.  Mampu mengkaji strategi pengembangan usaha Koperasi;

c.  Mampu menganalisis strategi peningkatan daya saing Koperasi dan UMKM dalam menghadapi pasar global.

3.  Keterampilan Umum:

a.  Mampu mengkaji implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menggunakan nilai-nilai ekonomi sesuai dengan keahliannya berdasarkan kaidah, tata cara dan etika ilmiah dalam rangka menghasilkan solusi, gagasan, serta memecahkan permasalahan dalam bidang Koperasi dan UMKM;

b.  Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi.

4.  Sikap :

a.  Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik;

b.  Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri;

c.  Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain.

References

1.  Arifin Sitio dan Halomoan Tamba. 2001. Koperasi Teori dan Praktik. Jakarta. Erlangga

2.  Bambang Agus Sumantri dan Erwin Putera Permana. 2017. Manajemen Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Kediri. Fakultas Ekonomi Universitas

Nusantara PGRI

3.  Patta Rapanna dan Yana Fajriah. 2016. Menembus Badai Ekonomi dalam Perspektif Kearifan Lokal. Makasar. CV Sah Media

4.  Sattar. 2017. Buku Ajar Ekonomi Koperasi. Yogyakarta. CV Budi Utama

5.  Thamrin Abduh. 2017. Strategi Internasionalisasi UMKM. Makasar. CV Sah Media

6.  UU No. 25 Tahun 1992

7.  UU No. 17 Tahun 2012


Details ...