Hukum Acara Perdata dan Pidana, Curriculum : 2015


Courser in EnglishCivil and Criminal Procedure Law
ProgramPendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
SKS3 SKS
RPS6 Data

RPS (Rencanan Perkuliahan Semester)

Course Descriptions

Matakuliah ini membahas tentang pengertian, sumber hukum acara perdata, jenis dan susunan badan peradilan di Indonesia, kompetensi pengadilan, asas-asas hukum acara perdata, penuntutan hak, tata cara berperkara di pengadilan, upaya hukum, dan pelaksanaan putusan.

Learning Outcomes

mahasiswa mampu mempelajari proses hukum secara relefan

References

buku dan inrenet


Details ...
Course Descriptions

Matakuliah ini membahas tentang pengertian, sumber hukum acara perdata, jenis dan susunan badan peradilan di Indonesia, kompetensi pengadilan, asas-asas hukum acara perdata, penuntutan hak, tata cara berperkara di pengadilan, upaya hukum, dan pelaksanaan putusan.

Learning Outcomes

mahasiswa mampu mempelajari proses hukum secara relefan

References

buku dan inrenet


Details ...
Course Descriptions

Mata kuliah ini bertujuan untuk membekali Mahasiswa tentang penaganan perkara pidana dan perkara perdata, dimana perkara pidana berdasakan hukum acara pidana Indonesia dapat  menumbuhkan kesadaran dan sikap mematuhi perundang – undangan yang berlaku, sedangkan  penanganan perkara perdata adanya tuntutan hak hingga pelaksaan putusan hakim guna menumbuhkan sikap mematuhi peraturan perundang – undangan secara perdata.

 

Learning Outcomes

Setelah menyelesaikan pembelajaran mata kuliah Hukum Acara Pidana dan  Acara Perdata mahasiswa mampu: 

 

CPMK1

Menganalisis ruang lingkup peradilan Pidana dan Perdata serta keberlakuan peratauran perundang – undangan hukum acara perdata di  Indonesia. (S10, P4, KK1, KK4).

CPMK2

Menganalisis dan mengidentifikasi fungsi hukum acara Pidana dan Perdata. (S11, P6,  KU3, KK5).

CPMK3

Menganalisis dan mengidentifikasi nilai moral profesi hukum : Kejujuran, otentik, bertanggung jawab lembaga  Negara peradilan Pidana dan Perdata di Indonesia. (S9, S12, P7, KK6, KK7, KK10).

CPMK4

Menganalisis dan mengimplementasikan hukum Pidana dengan hukum acara Pidana. (S9, S12, P7, KK6, KK7, KK10).

CPMK5

Mengidentifikasi dan menganalisis dampak pelanggaran dan pelaksanaan hukum Pidana dalam lingkup peradilan maupun luar peradilan.  (S9, P3, KU9, KU10, KK3, KK8).

CPMK6

Mengklasifikasikan dan menganalisis tanggung jawab penegak hukum peradilan Pidana di Indonesia. (P2, KU1, KK2, KK11).

CPMK7

Mengidentifikasi dan mengimplementasikan hukum perdata dengan hukum acara perdata. (S9, S12, P7, KK6, KK7, KK10).

CPMK8

Mengidentifikasi dan menganalisis dampak pelanggaran dan pelaksanaan hukum perdata dalam lingkup peradilan maupun luar peradilan.  (S9, P3, KU9, KU10, KK3, KK8).

CPMK9

Mengklasifikasikan dan menganalisis tanggung jawab penegak hukum peradilan perdata di Indonesia. (P2, KU1, KK2, KK11).

References

  1. Buku : Afiah, Nurul Afiah, 1986, Praperadilan dan Ruang Lingkupnya, Jakarta : CV. Akademika pressindo
  2. Amiruddin dan Zainal Asikin, 2004, Pengantar Metode Penelitian Hukum, Jakarta: Raja Grafindo Persada,
  3. Chazawi, Adami 2005, Hukum Pidana Materiil dan Formil Korupsi di Indonesia, Malang ; Bayumedia Publishing
  4. Hadikusuma, Hilman, 1995, Metode Pembuatan Kertas Kerja atau Skrips iIlmu Hukum, Bandung: Mandar Maju
  5. Hadin, Muhjad M dan Nunuk Nuswardani, 2012, Penelitian Hukum Indonesia Kontemporer, Yogyakarta: Genta Publishing
  6. Hamzah, Andi, 2008, Hukum Acara Pidana Indonesia, Jakarta : Sinar Grafika
  7. Muhammad, Abdulkadir, 1978,
  8. Hukum Acara Perdata Indonesia, Bandung : Penerbit Alumni.
  9. Hutagalung, Sophar Maru, 2010,
  10. Praktik Peradilan Perdata : Teknis Menangani Perkara di Pengadilan, Jakarta : Sinar Grafika.
  11. Hukum Acara Perdata : gugatan, Persidangan, Penyitaan, Pembuktian, dan Putusan Pengadilan, Jakarta : Sinar Grafika. Hermawan, Mashudy, 2007
  12.  Dasar-dasar Hukum Pembuktian, Surabaya : UM Surabaya. Dimyati, Khudzaifah, Wardiono, Kelik, 2004, Metode Penelitian Hukum, Surakarta: Fakultas Hukum UMS Mamudji, Sri, et.al, 2005, Metode Penelitian dan Penulisan Hukum
  13. Fakhriah, Efa Laela, 2009, Bukti Elektronik Dalam Sistem Pembuktian Perdata,
  14. Bandung : Alumni. Mertokusumo, Sudikno, 1980
  15. Beberapa Asas Pembuktian Perdata dan Penerapannya dalam Praktik, Yogyakarta : Penerbit Liberty.
  16. Loqman, Loebby, 1987, Praperadilan di Indonesia , Jakarta ; Ghalia Indonesia
  17. Marpaung, Leden, 1992, Tindak Pidana Korupsi Masalah dan Pemecahannya, Jakarta; Sinar Grafika
  18. Marpaung, Leden, 2008, Proses Penanganan Perkara Pidana, Jakarta ; Sinar Grafika
  19. Muhammad, Rusli, 2011,Sistem Peradilan Pidana Indonesia, Yogyakarta ; UII Pres
  20. Mertokusumo, Sudikno, 1984, Bunga Rampai Ilmu Hukum, Yogyakarta : Liberty.
  21. Mertokusumo, Sudikno, 1998, Hukum Acara Perdata Indonesia, Yogyakarta : Liberty.
  22. Mertokusumo, Sudikno, 2006, Hukum Acara Perdata Indonesia, Yogyakarta : Liberty.


Details ...
Course Descriptions

-

Learning Outcomes

  1. Mahasiswa dapat memahami mengenai  penyelesaian  perkara di Badan Peradilan Umum khususnya Pengadilan Negeri
  2. Mahasiswa dapat memahami praktek  beracara perdata dan pidana di pengadilan  serta dapat memahami implementasi materi teori acara perdata dan pidana dengan pelaksanaannya di Pengadilan
     

References

-


Details ...
Course Descriptions

Matakuliah ini membahas tentang pengertian, sumber hukum acara perdata, jenis dan susunan badan peradilan di Indonesia, kompetensi pengadilan, asas-asas hukum acara perdata, penuntutan hak, tata cara berperkara di pengadilan, upaya hukum, dan pelaksanaan putusan.

Learning Outcomes

 

  1. Mahasiswa dapat memahami mengenai  penyelesaian  perkara di Badan Peradilan Umum khususnya Pengadilan Negeri
  2. Mahasiswa dapat memahami praktek  beracara perdata dan pidana di pengadilan  serta dapat memahami implementasi materi teori acara perdata dan pidana dengan pelaksanaannya di Pengadilan
     

References

buku dan internet


Details ...
Course Descriptions

Matakuliah ini membahas tentang pengertian, sumber hukum acara perdata, jenis dan susunan badan peradilan di Indonesia, kompetensi pengadilan, asas-asas hukum acara perdata, penuntutan hak, tata cara berperkara di pengadilan, upaya hukum, dan pelaksanaan putusan.

Learning Outcomes

 

  1. Mahasiswa dapat memahami mengenai  penyelesaian  perkara di Badan Peradilan Umum khususnya Pengadilan Negeri
  2. Mahasiswa dapat memahami praktek  beracara perdata dan pidana di pengadilan  serta dapat memahami implementasi materi teori acara perdata dan pidana dengan pelaksanaannya di Pengadilan
     

References

buku dan internet


Details ...